Connect with us

TNI / Polri

Korban Kekejaman dan Kebiadaban KST di Kiwirok Dirawat di RS TK II Marthen Indey

Published

on

JAKARTA, – Kodam XVII/Cenderawasih saat ini telah memberikan perawatan terhadap para korban kekerasan, kekejaman dan kebiadaban dari Kelompok Separatis Teroris (KST) yang terjadi di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang. Para korban saat ini dirawat secara intensif di Rumah Sakit TK II Marthen Indey Jayapura, Sabtu (18/9/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Karumkit TK ll Marthen Indey Kolonel Ckm dr. I. Ketut Djulijasa, Sp.B., menyampaikan bahwa saat ini seluruh korban telah mendapatkan perawatan secara intensif.

“Para korban saat ini sedang mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit TK II Marthen Indey. Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A memberikan perhatian penuh terhadap pengobatan seluruh korban dan memerintahkan agar semua korban diberikan penangan dan perawatan yang terbaik,” terang Karumkit.

Selanjutnya dijelaskan Kolonel Ketut bahwa saat ini masih terdapat 5 orang yang dirawat di RS TK II Marthen Indey.

“5 orang nakes yang mengalami luka ringan setelah dilaksanakan pemeriksaan secara intensif dan kemarin atas permintaan sendiri sudah kembali ke rumah sanak famili yang berada di Jayapura, sedangkan 4 nakes lainnya dan 1 anggota TNI masih dilakukan perawatan,” jelas Karumkit.

Lebih lanjut disampaikan Kolonel Ketut, bahwa selain mengalami kekerasan fisik, para korban juga masih mengalami trauma psikologis akibat tindakan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh KST.

“Selain memberikan pengobatan secara fisik, pihak Rumah Sakit juga memberikan terapi psikologis kepada para korban di mana para korban tersebut juga mengalami trauma psikologis. Mari kita doakan semoga para korban dapat segera pulih dan sehat kembali,” tutup Karumkit TK II Marten Indey. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

BPKB Elektronik Resmi Diterbitkan Korlantas Polri, Mutasi Kendaraan Lebih Cepat

Published

on

By

Jakarta – BPKB elektronik resmi diterbitkan Korlantas Polri, mutasi kendaraan lebih cepat.

BPKB Elektronik atau e-BPKB menggantikan BPKB kendaraan model lama.

Dengan BPKB model baru ini semua proses pengurusan kendaraan lebih cepat dan efisien.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan baru roda empat atau lebih sejak Maret 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri mempercepat dan mempermudah layanan registrasi serta identifikasi kendaraan, sekaligus memastikan kepemilikan kendaraan lebih transparan dan terjamin.

Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa tujuan utama e-BPKB bukan sekadar memindahkan data dari buku fisik ke format digital.

Lebih dari itu, sistem ini diharapkan bisa memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Karena kaitannya dengan e-BPKB, manfaatnya banyak sekali, mulai dari mutasi dan lain sebagainya. Selain itu juga transparansi dan sebagainya,” ujar Sumardji, dalam keterangan resmi, dikutip portal korlantas (28/10)

Menurutnya, e-BPKB merupakan bagian dari rangkaian panjang digitalisasi di lingkungan Ditregident Polri.

Sistem ini akan menjadi fondasi bagi pelayanan kendaraan bermotor yang lebih cepat dan efisien. Salah satu yang paling terasa nantinya adalah pada proses mutasi kendaraan antardaerah.

“Yang jadi masalah kami saat ini di bidang pelayanan Ditregident adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, karena kita akan hubungkan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan, bukan hitungan hari lagi, tetapi hitungan jam,” kata Sumardji.

Dengan adanya sistem e-BPKB, masyarakat tak hanya akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga lebih terjamin dan transparan.

  • Setiap data kendaraan akan tersimpan secara digital dan bisa diakses secara aman oleh pihak berwenang, tanpa harus menunggu proses administrasi manual yang selama ini memakan waktu.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Mewisuda 148 Sarjana dan Pascasarjana STHM TA 2025

Published

on

By

Jakarta – Sebanyak 148 Wisudawan dari Prodi Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Ajaran 2025 diwisuda oleh Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, didampingi Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., dan Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., dalam sidang senat terbuka STHM yang digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Acara wisuda diawali dengan acara tradisi Pedang Pora Mahasiswa STHM yang membentuk pagar hidup untuk dilalui oleh para Wisudawan dan Rombongan Kasad, Dirkumad, Ketua Senat STHM, Ketua STHM dan para Anggota Senat Guru Besar STHM.

Sidang Senat Terbuka STHM yang dibuka oleh Kasad ditandai dengan pernyataan pembukaan dan pengetokan palu. Prosesi Wisuda yang dilaksanakan oleh Wisudawan (27 Sarjana dan 131 Master Hukum) berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada lulusan terbaik Sarjana dan Master Hukum, Kasad didampingi Dirkumad dan Ketua STMH mengalungkan kain samir kepada orang lulusan terbaik, Sarjana, Master Hukum konsentari Hukum Operasional, Hukum Militer dan Hukum Kesehatan.

Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sidang, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan agar para lulusan dapat memanfaatkan ilmu yang mereka peroleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang hukum.

“Sebagai agen perubahan, para lulusan diharapkan dapat membawa semangat disiplin, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam setiap langkah kalian, menjunjung nilai-nilai luhur dan etika hukum”, ungkap Kasad.

Turut hadir dalam sidang senat terbuka,Ketua Senat STHM, Kepala.Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang memberikan tabung kepada para Wisudawan STHM pada saat prosesi. Hadir pula para Guru Besar, Dosen, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad, Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, tamu undangan serta para keluarga Wisudawan.(Red)

Continue Reading

TNI / Polri

Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027

Published

on

By

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas lewat program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Polri membangun sistem transportasi yang modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyebut, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah itu ditargetkan melonjak menjadi 5.000 unit pada 2027.

Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027

“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” ujar Irjen Pol Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, perluasan ETLE tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal.

Data Korlantas menunjukkan korban meninggal akibat kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya.

Kakorlantas menjelaskan empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri:

ETLE Statis: Kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.

ETLE Portabel: Kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
ETLE Mobile: Kamera di kendaraan patroli polisi yang bisa merekam pelanggaran saat mobil bergerak.

ETLE Handheld: Perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.
Lihat juga: Revitalisasi Digital ETLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran Meski berbasis teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan arah kebijakan Korlantas kini lebih ke edukasi dan pembinaan. Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat disiplin tanpa paksaan.

“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tegasnya.

Dengan target 5.000 kamera pada 2027, Korlantas Polri yakin sistem pengawasan lalu lintas digital akan merata hingga pelosok. Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga bukti nyata komitmen Polri melindungi keselamatan dan menegakkan hukum dengan cara yang modern serta humanis.

Continue Reading

Trending