Connect with us

TNI / Polri

Sambut HUT TNI Ke-76, Korem 162/WB Gelar Baksos Penyaluran Paket Sembako, Donor Darah dan Serbuan Vaksinasi Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati pada tanggal 5 Oktober mendatang, Korem 162/WB menggelar kegiatan Bakti Sosial di SMP Negeri 6 Mataram jalan Udayana Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Minggu (26/9/2021).

Dalam keterangan tertulis penerangan Korem 162/WA, bakti sosial meliputi donor darah, serbuan vaksinasi Covid-19 dan pembagian paket sembako kepada kaum dhuafa, dihadiri para pimpinan TNI Polri NTB, Gubernur, Waka Polda, Kasrem 162/WB, Sekda NTB, para Kasi Korem 162/WB dan PJU Polda NTB, Ketua Veteran NTB, Ketua dan Pengurus Dharma Pertiwi Daerah NTB, Ketua Bhayangkari NTB serta undangan lainnya.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menerangkan, dalam Baksos ini ,TNI menyalurkan ratusan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu terutama kaum dhuafa, anak-anak yatim piatu, lanjut usia (lansia) dan petugas kebersihan kota Mataram.

Untuk vaksinasi, lanjutnya, sesuai dengan program pemerintah pusat di mana NTB diharapkan dapat mencapai Herd Immunity untuk menjamin terlaksananya World Superbike (WSBK) bulan November nanti maupun MotoGP tahun depan, pihaknya menyiapkan hari ini 40.000 dosis vaksin untuk se -NTB. Sedangkan khusus di lokasi kegiatan pagi ini 1000 dosis dengan sasaran masyarakat di seputaran Kota Mataram.

“Saat ini kota Mataram vaksinasi sudah lebih dari 80 persen, dengan 1000 dosis ini diharapkan menjadi lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Demikian juga donor darah, Pati TNI Bintang Satu itu berharap bisa menghasilkan hingga 500 kantong darah untuk memenuhi stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI), sehingga masyarakat bisa mendapatkan dengan cepat saat membutuhkan darah.

“Karena setetes darah dapat membantu menyelamatkan nyawa khususnya orang-orang dalam kondisi kritis,” tuturnya.

Pada peringatan HUT TNI Ke-76 tahun ini, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani juga memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar diberikan kekuatan lahir dan batin sehingga TNI dapat berbuat yang terbaik dan lebih maksimal untuk rakyat dan bangsa Indonesia.

Sedangkan Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal mengungkapkan, TNI adalah mitra terpenting dan strategis dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian baik menjaga keamanan, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta pemeliharaan Kamtibmas. Apalagi di masa-masa krisis, Kepolisian tentunya akan selalu bersinergi sampai kapanpun, karena TNI Polri terdepan dalam menjaga keamanan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dikatakan Kapolda, di masa pandemi Covid-19 saat ini, TNI Polri di NTB selalu bergandengan tangan melakukan berbagai upaya, menggelar vaksinasi massal percepatan laju vaksinasi untuk mendukung pemerintah daerah. Personel TNI dan Polri bersatu padu mewujudkan Herd Immunity di Provinsi NTB.

“Selamat kepada TNI khususnya Korem 162/WB, Lanal Mataram, Lanud ZAM. Kepolisian daerah NTB selalu mendukung apapun tugas-tugas TNI untuk rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan rasa bangga dan bahagia mendapat laporan dari Kapolda NTB bahwa vaksinasi masyarakat Lombok Tengah saat ini sudah melebihi 50 persen. Ia pun berharap dalam seminggu lagi bisa melebihi target 70 persen dari persyaratan yang diberikan pemerintah pusat untuk bisa menyelenggarakan internasional event di NTB.

“Ini tidak mungkin bisa terlaksanakan tanpa kerja keras dan kekompakan kita bersama. Semoga kerja sama dan kolaborasi kita terus berlanjut sehingga pekerjaan yang begitu berat terasa ringan untuk dijinjing bersama,” pintanya.

Demikian juga Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariyadi menambahkan, soliditas tiga pilar (TNI, Polri dan Pemda) di Provinsi NTB merupakan kekuatan utuh untuk menyukseskan berbagai event-event internasional yang dipercayakan pemerintah pusat di NTB. “Mari semua warga masyarakat kita bergandengan tangan dukung pemerintah, dukung TNI, dukung Polri. Insyaa Allah NTB Gemilang,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh TNI di seluruh Kabupaten/Kota di NTB dalam rangka menyambut HUT TNI Ke-76 Tahun 2021. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending