Connect with us

TNI / Polri

Pelatihan Hidroponik Menjadi Sasaran Non Fisik Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dislitbangad

Published

on

JAKARTA, – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) melaksanakan pelatihan tentang Hidroponik, penanaman sayuran dengan Sistem Hidroponik yang merupakan sasaran non fisik pada program kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad TA 2021, Kebumen, Jumat (1/10/2021).

Pelatihan penanaman sayuran dengan Sistem Hidroponik diikuti peserta para pemuda, anggota Perwakilan Dislitbangad dan masyarakat di seputaran lapangan tembak TNI AD Dislitbangad bersama Tim Dewaponik dari Sleman.

Kepala pelaksana kegiatan (Kalakgiat), Letkol Inf Asep Hidayat, S.E. mewakili Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, mengatakan bahwa Kadislitbangad menyambut baik atas terselenggaranya pelatihan tentang Hidroponik, penanaman sayuran dengan Sistem Hidroponik yang merupakan sasaran non fisik pada program kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad TA 2021, pelatihan pembelajaran hidroponik ini tidak lain untuk mempertahankan kualitas dan ketersediaan pangan nasional, sehingga pelatihan ini sangat cocok untuk masyarakat yang awam akan hidroponik. Pelatihan hidroponik ini dipandu dan dimediasi oleh Tim Dewaponik dari Sleman, mulai dari proses persemaian hingga panen. Selain cara menanam dengan Sistem hidroponik.

” Tim Dewaponik juga memberikan cara bagaimana membuat instalasi hidroponik lengkap sehingga peserta dapat membuat instalasinya di rumah dengan lahan pekarangan yang tidak harus luas, di samping itu juga mengenalkan banyak macam sayuran seperti pakcoy, chaisim, sawi, bayam merah, bayam hijau, tomat, seledri, paprika, selada, kangkung dan masih banyak lagi sehingga peserta juga bisa memilih ingin fokusnya kemana, ” ujarnya.

Selanjutnya Letkol Inf Asep Hidayat menambahkan kenapa harus mengikuti Pelatihan Hidroponik dalam sasaran non fisik dari Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad ?

” Ada beberapa alasan yang menguatkan untuk mengembangkan hidroponik, yang utama Sistem Hidroponik itu mudah, maka alasan pertama memilih hidroponik adalah mudah, yang kedua adalah tidak butuh lahan yang luas. Wajar jika peserta banyak yang antusias untuk mengikuti Pelatihan hidroponik. Bayangkan kita dapat sayuran sehat dari tangan sendiri setiap hari hanya modal air, nutrisi dan cahaya. Sehingga dapat menciptakan keluarga yang ceria dan sehat karena orang di rumah sudah tidak pusing lagi ke pasar atau cari makanan sehat di luar, itu yang saya rasakan kakau bicara hidroponik, mudah adalah jawaban utama banyak yang bilang hidropnik itu mahal, ya memang benar, tapi itu adalah biaya awal setelah itu sangat efisien dan sesuai dengan yang dihasilkan, ” tukasnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa sayuran dengan Sistem Hidroponik itu sehat.

” Siapa yang tidak mau sehat ? Kami yakin semua manusia di muka bumi ini pasti menginginkan itu dan hidroponik lagi-lagi menjadi solusi bagi dunia kesehatan. Walaupun tidak ditanam di tanah, nutrisi sayur hidroponik tidak kalah dengan sayuran biasa. Bahkan, sayuran hidroponik biasa terlihat lebih segar dan besar. Selain itu, tanaman hidroponik juga biasanya bebas pestisida. Kita memang tidak bisa memukul rata bahwa semua sayuran hidroponik otomatis lebih bergizi daripada sayuran sehat biasa. Pasalnya, hal ini bergantung pada banyak hal mulai dari media tanam, varietas tanaman, dan konsentrasi nutrisi yang diberikan. Di sisi lain, petani dapat mengontrol unsur hara yang lebih lengkap pada tanaman hidroponik. Oleh karena itu, tanaman hidroponik juga memiliki kecenderungan untuk memiliki kandungan nutrisi yang lebih tinggi daripada sayuran sehat pada umumnya. Jadi dapat dikatakan bahwa tanaman hidroponik merupakan pilihan sayuran sehat yang tepat untuk dalam menjalani gaya hidup sehat, ” tuturnya.

Pada saat yang sama, Ketua Tim Dewa Ponik dari Sleman, Bapak Ahmad Ardan mengatakan dirinya termasuk keluarga dan sahabat sangat merasakan manfaatnya akan tanaman hidroponik.

” Harapan besar saya semoga hidroponik terus berkembang dan terus menebar manfaat bagi banyak orang, di samping itu juga banyak yang bilang hidroponik itu keren termasuk tim Dewa Ponik kami yang melaksanakan pelatihan hidroponik ini, saya salah satunya dan mungkin juga yang hadir ikut pelatihan ini, banyak juga yang bertanya kenapa ?bukan hidroponik namanya kalo ga keren. Mau nanam apa aja bisa, ya kecuali pohon-pohon besar yang gak bisa. Cara tanam sawi hidroponik sedang tren, maka kami menyediakan konsultasi gratis untuk para pemuda dan masyarakat yang memang untuk mengenal lebih dalam masalah tentang Hidroponik yang ingin selangkah lebih dulu mengenal hidroponik. Kerennya hidroponik sangat berbeda dengan konvensional tidak harus menyangkul di tengah sawah atau nunggu hujan turun. Itu sudah tidak penting lagi karena hidroponik hadir untuk memudahkan masyarakat umum dalam bertani. Karena Hidroponik merupakan cara bercocok tanam dengan memanfaatkan air, nutrisi tanpa menggunakan tanah dan tanpa membutuhkan lahan yang luas, ” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending