Connect with us

TNI / Polri

Pererat Silaturahmi, Pangdam IM Gelar Pertemuan Dengan Panglima Laot Aceh

Published

on

JAKARTA, – Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, melakukan kunjungan kerja pada Sabtu, 30 Oktober 2021 di wilayah Kodim 0102/Pidie dalam rangka silaturahmi dengan Panglima Laot se-jajaran Korem 011/LW.

Tiba di Makodim 0102/Pidie, Pangdam beserta rombongan disambut hangat oleh Danlanal Lhoksumawe Kol Mar Dian Suryansyah, Bupati Pidie Roni Ahmad, Bupati Pidie Jaya Tgk. H. Aiyub Abbas, Wabup Bupati Pidie Jaya Dr. H. Said Mulyadi, SE.M.Si, Kapolres Pidie AKBP Fadli, SIK, SH. MH., Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag. MH, Ketua DPRK Pidie Mahfudin Ismail, S.Pdi, M.A.P. dan para Dandim se-jajaran Korem 011/LW.

Selanjutnya Pangdam IM beserta rombongan menuju Aula Makodim setempat, untuk bersilaturahmi dengan Panglima Laot se-jajaran Korem 011/LW.

Dalam sambutannya, Pangdam mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kabupaten Pidie untuk bersilaturahmi, dengan tujuan untuk mempererat tali silaturrahmi antara Prajurit TNI jajaran Kodam Iskandar Muda dengan Panglima Laot se-jajaran Korem 011/LW.

Menurut Pangdam IM, Panglima Laot merupakan kearifan lokal di wilayah Provinsi Aceh, yang tidak dimiliki daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.

Pangdam melihat, Provinsi Aceh saat ini sudah sangat aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, jenderal bintang dua ini, mengajak untuk bersama-sama menjaga perdamaian di Bumi Serambi Mekkah tersebut.

“Mari kita menjaga perdamaian dan meningkatkan sumber daya alam yang ada di Aceh, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah Pesisir,” ajak Pangdam IM.

Pangdam juga berharap kepada para Panglima Laot untuk bekerja sama dan membantu TNI dalam penanganan Covid-19 dan bencana alam lainnya seperti penanganan banjir, longsor dan gempa bumi.

Menyoroti vaksinasi Covid-19 di Provinsi Aceh, di mana di akhir tahun 2021 ini Aceh harus mencapai 70 persen vaksinasi, melalui para Panglima Laot, Pangdam IM berharap, agar bersama-sama mengimbau masyarakat di wilayahnya, untuk turut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.

“Vaksinasi merupakan kebutuhan kita semua, agar terhindar dari penyebaran wabah Virus Covid-19,” sambung Pangdam IM.

Pangdam berpesan, agar tidak percaya dengan berita Hoaks (bohong) yang mengatakan bahwa vaksin tidak aman bagi tubuh.

“Vaksin Covid-19 itu aman dan halal, jadi masyarakat jangan ragu dan jangan takut untuk melaksanakan vaksinasi,” tegas Pangdam IM menutup sambutannya.

Sementara Hasan Basri (Toke Hasan) yang merupakan Panglima Laot wilayah Kabupaten Pidie, dalam sambutannya di acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IM, yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan silaturahmi ini.

Menurutnya, kegiatan silaturahmi antara Pangdam IM dan para Panglima Laot baru pertama kali dilaksanakan, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi semangat baru bagi para Panglima Laot untuk menjaga sumber daya alam yang ada di Aceh khususnya di wilayah Pesisir, ” Ujarnya.

Menurutnya, para Panglima Laot berkomitmen menjaga perdamaian di wilayah Aceh, dari bahaya peredaran gelap Narkoba maupun jenis kejahatan lainnya, termasuk membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19, khususnya dalam hal pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat.

Selain itu, Panglima Laot juga siap bekerja sama dan membantu TNI dalam penanganan bencana alam lainnya seperti banjir, longsor dan gempa bumi serta kegiatan lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Di akhir acara, Pangdam IM Mayjen TNI Ahmad Marzuki berkesempatan memberikan Cendramata sebagai bentuk rasa hormat dan terima kasih atas silaturahmi yang terjalin, sehingga dapat mempererat hubungan antara TNI dan Panglima Laot di wilayah Aceh.

Untuk diketahui, selama prosesi kegiatan ini berlangsung, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending