Connect with us

TNI / Polri

Pererat Silaturahmi, Pangdam IM Gelar Pertemuan Dengan Panglima Laot Aceh

Published

on

JAKARTA, – Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, melakukan kunjungan kerja pada Sabtu, 30 Oktober 2021 di wilayah Kodim 0102/Pidie dalam rangka silaturahmi dengan Panglima Laot se-jajaran Korem 011/LW.

Tiba di Makodim 0102/Pidie, Pangdam beserta rombongan disambut hangat oleh Danlanal Lhoksumawe Kol Mar Dian Suryansyah, Bupati Pidie Roni Ahmad, Bupati Pidie Jaya Tgk. H. Aiyub Abbas, Wabup Bupati Pidie Jaya Dr. H. Said Mulyadi, SE.M.Si, Kapolres Pidie AKBP Fadli, SIK, SH. MH., Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag. MH, Ketua DPRK Pidie Mahfudin Ismail, S.Pdi, M.A.P. dan para Dandim se-jajaran Korem 011/LW.

Selanjutnya Pangdam IM beserta rombongan menuju Aula Makodim setempat, untuk bersilaturahmi dengan Panglima Laot se-jajaran Korem 011/LW.

Dalam sambutannya, Pangdam mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kabupaten Pidie untuk bersilaturahmi, dengan tujuan untuk mempererat tali silaturrahmi antara Prajurit TNI jajaran Kodam Iskandar Muda dengan Panglima Laot se-jajaran Korem 011/LW.

Menurut Pangdam IM, Panglima Laot merupakan kearifan lokal di wilayah Provinsi Aceh, yang tidak dimiliki daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.

Pangdam melihat, Provinsi Aceh saat ini sudah sangat aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, jenderal bintang dua ini, mengajak untuk bersama-sama menjaga perdamaian di Bumi Serambi Mekkah tersebut.

“Mari kita menjaga perdamaian dan meningkatkan sumber daya alam yang ada di Aceh, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah Pesisir,” ajak Pangdam IM.

Pangdam juga berharap kepada para Panglima Laot untuk bekerja sama dan membantu TNI dalam penanganan Covid-19 dan bencana alam lainnya seperti penanganan banjir, longsor dan gempa bumi.

Menyoroti vaksinasi Covid-19 di Provinsi Aceh, di mana di akhir tahun 2021 ini Aceh harus mencapai 70 persen vaksinasi, melalui para Panglima Laot, Pangdam IM berharap, agar bersama-sama mengimbau masyarakat di wilayahnya, untuk turut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.

“Vaksinasi merupakan kebutuhan kita semua, agar terhindar dari penyebaran wabah Virus Covid-19,” sambung Pangdam IM.

Pangdam berpesan, agar tidak percaya dengan berita Hoaks (bohong) yang mengatakan bahwa vaksin tidak aman bagi tubuh.

“Vaksin Covid-19 itu aman dan halal, jadi masyarakat jangan ragu dan jangan takut untuk melaksanakan vaksinasi,” tegas Pangdam IM menutup sambutannya.

Sementara Hasan Basri (Toke Hasan) yang merupakan Panglima Laot wilayah Kabupaten Pidie, dalam sambutannya di acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IM, yang telah bersedia menyelenggarakan kegiatan silaturahmi ini.

Menurutnya, kegiatan silaturahmi antara Pangdam IM dan para Panglima Laot baru pertama kali dilaksanakan, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi semangat baru bagi para Panglima Laot untuk menjaga sumber daya alam yang ada di Aceh khususnya di wilayah Pesisir, ” Ujarnya.

Menurutnya, para Panglima Laot berkomitmen menjaga perdamaian di wilayah Aceh, dari bahaya peredaran gelap Narkoba maupun jenis kejahatan lainnya, termasuk membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19, khususnya dalam hal pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat.

Selain itu, Panglima Laot juga siap bekerja sama dan membantu TNI dalam penanganan bencana alam lainnya seperti banjir, longsor dan gempa bumi serta kegiatan lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Di akhir acara, Pangdam IM Mayjen TNI Ahmad Marzuki berkesempatan memberikan Cendramata sebagai bentuk rasa hormat dan terima kasih atas silaturahmi yang terjalin, sehingga dapat mempererat hubungan antara TNI dan Panglima Laot di wilayah Aceh.

Untuk diketahui, selama prosesi kegiatan ini berlangsung, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending