Connect with us

Metro

Grand Launching HI Taichan di Kota Bekasi Dihadiri Anggota DPRD Kota Bekasi

Published

on

Kota Bekasi – Taichan Harapan Indah (HI) milik pengusaha Lukman Hakim alias bang Alex Giblo menggelar Grand Launching dilokasi baru Resto Taichan HI Jalan Boulevard Hijau Raya No.5 Rt 007/Rw 009 Kota Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu sore (13/11/2021).

Untuk berbagi kepada sesama agar semua kalangan masyarakat bisa ikut mencicipi semua menu sajian yang ada di Taichan Hi itu. Khusus di Hari Grand Launcing Taichan HI memberikan diskon harga 50 persen.

Hadir di acara tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi antara lain H Abdul Muin Hafidz SE M.Pd dari PAN, Agus Rohadi SE juga dari PAN dan Ahmad Faisal Hermawan SE, M.M dari PDI Perjuang.

Turut hadir GMBI Distrik Kota Bekasi, Ketua Forum Komunikasi RW (FKRW) Kecamatan Bekasi Utara Ahmad Yani. Camat dan Kapolsek Medan Satria serta Lurah Pejuang yang diwakili oleh Wakilnya.

Karangan bunga ucapan selamat dari berbagai kalangan terlihat berjejer memenuhi lokasi acara. Diantaranya dari kalangan dewan, yakni anggota DPR RI PAN hj Intan Fauzi SH. L.L.M, Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat HM Hasbulloh Rahmad. S.Pd M.Hum, seluruh jajaran anggota fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, anggota DPRD Kota Bekasi PDI Perjuangan Ahmad Faisal Hermawan SE dan Rudi Heryansyah.

Dari pengurus partai PAN Kota Bekasi antara lain, dari Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata dan dari seluruh jajaran pengurus DPD PAN Kota Bekasi. Dari kalangan pejabat pemerintahan antara lain, Camat Medan Satria beserta jajaran dan Lurah Pejuang beserta jajaran.

Sementara itu dari kalangan pengusaha antara lain dari PT. Priscolin, PT. Sahara Indah Permai (SIP) H Agus Abdulloh, CV. Bangkit Tiga Saudara H Faisol Hayaqi, PT. Lestari Jaya H. Mamat, Komisaris LRT Jakarta Romy Bareno, PT. Alvi Yana Jaya, Koperasi Unit Mandiri Pejuang dan PT. Aneka Mitra Gemilang.

Dari Ormas karangan bunga ucapan selamat dari Ketua Distrik LSM GMBI Kota Bekasi Abah Zakaria.

Meski diguyur hujan deras acara Grand Launching berlangsung cukup meriah para tamu yang hadir tampak sumringah menikmati lezatnya aneka hidangan menu andalan Taichan HI antara lain sate Taichan, sop iga tak ketinggalan pula sajian minuman teh hangat + pisgor dan kopi panas + pisgor apalagi sambil diiringi alunan musik pengantar dari “Taichan Band” Pimpinan Anto yang tampil memukau secara live.

Anggota DPRD Kota Bekasi PAN H abdul Mu’in Hafiedz ketika diwawancarai mengaku sangat bangga dengan Alex yang telah begitu gigih membangun dunia usaha serta dunia politik. Ia berharap mudah-mudahan ini merupakan ujud nyata Alex dalam berbakti pada keluarga, pada masyarakat dan pada bangsa dan negara.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas dibukanya Taichan HI diboulevard dan saya mengajak kepada seluruh masyarakat THB, Pejuang dan Harapan Indah untuk datang mencicipi masakan yang khas dan sangat luar biasa ini yang ada di Taichan HI ini,” ucap Sekjen DPD PAN Kota Bekasi.

Agus Rohadi yang juga anggota DPRD Kota Bekasi dari PAN mengaku sangat puas dengan kelezatan sate taichan yang yang ada di Taichan HI ini. Ia berharap semoga Taichan HI milik Alex mendapat tempat dihati masyarakat dan bisa berkembang sehingga bisa membuka cabang ditempat lainnya.

“Saya ucapkan selamat atas dibukanya sate Taichan Hi ini, sate Taichannya mantap yakin makan 10 kurang makan 20 kurang makan 30 kurang, semoga Taichan HI ini bisa mewarnai kuliner yang ada di Harapan Indah ini,” ucapnya

Ahmad Faisal Hermawan anggota DPRD Kota Bekasi dari PDI Perjuangan juga tak ketinggalan mengaku sangat puas dengan lezatnya menu masakan di Taichan HI ini apalagi didukung dengan tempatnya yang enak dan kekinian.

“Saya ucapkan selamat dan sukses untuk bang Alex dan Taichan HI nya. Saya mengajak kaum millenial untuk berkunjung ke tempat ini karena tempatnya enak dan makanannya juga enak,” ucap Sekjen DPD PDI Perjuangan Kota Bekasi.

Alex sang pemilik restoran yang juga ketua DPC PAN Bekasi Utara merasa terharu dan mengucapkan ribuan terima kasih atas dukungan moril yang diberikan berbagai pihak kepadanya baik secara langsung maupun lewat karangan bunga,

“Saya ucapkan terima kasih yang mendalam atas suport dan dukungan semua pihak, terutama untuk para anggota dewan, para pengusaha, Camat Medan Satria, Lurah Pejuang dan tak lupa juga untuk ketua LSM GMBI distrik kota Bekasi beserta jajarannya. Kami tak bisa membalasnya hanya Alloh yang nanti akan membalas,” ucap Alex penuh haru.

Grand Launching Taichan HI milik Alex Giblo dimaksudkan bukan launching untuk buka pertama usaha kulinar Taichannya. Tapi launching buka pertama di lokasi baru. Taichan HI milik bang Alex sebenarnya sudah lama beroperasi dan sudah sangat terkenal di kawasan Harapan Indah dan sekitarnya, karena satu dan lain hal resto Taichan HI pindah ke lokasi baru tidak jauh dari lokasi awal tapi masih dikawasan Harapan Indah Juga.

Grand Launcing digelar dengan tambahan menu sajian paket Teh hangat + pisgor dan paket kopi panas + Pisgor dengan harga yang sangat terjangkau perpaket Rp. 15.000.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending