Connect with us

TNI / Polri

TNI AD Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Published

on

Jakarta – Sebagai bentuk tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru, TNI Angkatan Darat terus mengerahkan prajurit satuan jajarannya untuk bersama-sama BNPB dan sukarelawan membantu warga masyarakat di lereng Gunung Semeru, Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yang terkena dampak bencana erupsi Gunung Semeru, sejak awal hingga sampai dengan hari ini, Selasa (7/12/2021).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Madispenad Jakarta Pusat.

Kadispenad menegaskan, bahwa prajurit yang dikerahkan terdiri dari 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Yonif 527/Baladibya Yudha sebanyak 100 orang, 1 SSK Yonzipur 10/2/Kostrad sebanyak 100 orang, 2 SSK Kodim 0821/Lumajang sebanyak 220 orang, 2 Satuan Setingkat Peleton (SST) Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina sebanyak 58 orang, 1 SST Kesehatan Kodam V/Brawijaya sebanyak 39 orang, serta 1 SST dari Pembekalan dan Angkutan Kodam V/Brawijaya sebanyak 27 orang.

Di samping mengerahkan prajuritnya, TNI Angkatan Darat juga mengerahkan perlengkapan dan kendaraan untuk mendukung kegiatan di lokasi, antara lain 2 dapur lapangan, 4 tenda pengungsian, 4 set alat dapur lapangan, 4 unit tenda serba guna, 100 buah veldbed besi, 50 buah meja dan 125 buah kursi lapangan, 10 unit truk serta 5 unit kendaraan angkut.

Tak luput alat berat pun dikerahkan dari Yonzipur 10/2/Kostrad dan Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina untuk memperlancar penanganan erupsi Semeru, antara lain Backhoe Loader sebanyak 4 unit, Self Loader 2 unit, Dozer 1 unit, Bulldozer 2 unit, Excavator 8 unit, Dump Truck 8 unit, Crane 1 unit, Transporter 1 unit, Crane Cargo 1 unit, Trailer Kavaleri 2 unit dan Trailer Sipil 1 unit. Seluruh alat berat tersebut sudah tergelar pada 6 Desember 2021 lalu di titik-titik yang diperlukan.

“Untuk meringankan beban warga terdampak bencana, dari Kodim 0821/Lumajang memberikan bantuan sembako seperti beras, gula, minyak goreng, mie instan, susu dan telur,” ungkap Tatang.

Prajurit TNI AD yang tergabung dalam SSK maupun SST penanggulangan bencana bertugas membantu evakuasi dan pencarian warga di lokasi bencana, mendata warga terdampak bencana, menyisir dan membersihkan material erupsi Gunung Semeru, serta menyalurkan logistik ke tempat-tempat pengungsian.

Ikut berperannya Prajurit TNI AD dalam mengatasi bencana tersebut merupakan wujud implementasi setiap prajurit TNI AD dalam mengamalkan Delapan Wajib TNI dan 7 Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Darat. “Seperti tercantum dalam butir kelima, bahwa TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi,” tandas Kadispenad. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending