Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar rapat terkait penerapan Crowd Free Night dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya di Gedung TMC Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Crowd Free Night akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2021 serta tanggal 1 dan 2 Januari 2022.

“Tanggal 31, tanggal 1 dan tanggal 2 adalah weekend. Jadi kita khawatirkan juga apabila tidak kita laksanakan penutupan maka dikhawatirkan juga akan terjadi kerumunan di tanggal 1 malam minggunya,” jelas Sambodo.

Mekanismenya setelah pukul 22.00 WIB tidak diperbolehkan ada kegiatan.

“Jadi dari tanggal 31 Desember 2021 pukul 22.00 sampai jam 04.00 dan tanggal 1 Januari dari pukul 22.00 sampai 04.00 (2/12/2021),” katanya.

Kegiatan penutupan kegiatan akan dilaksanakan di 11 kawasan yakni di jalan Asia – Afrika, Jalan Gunawarman sampai jalan Senopati dan SCBD, Kawasan Mahakam – Bulungan – Barito 1, Kawasan jalan Thamrin – Sudirman, Kawasan Kota Tua, Kawasan Monas, Kemayoran, Pantai Indah Kapuk, Kawasan Kemang, Banjir Kanal Timur, Serta Kawasan Danau Sunter.

“Kita sepakat tidak ada perayaan old and new di Jakarta. Baik di cafe, bar, restoran maupun hotel. Tidak ada perayaan tahun baru. Semua cafe, restoran dan lain-lain akan tutup pada pukul 22.00 dan itu berlaku pada tanggal 31 (desember 2021), tanggal 1 (Januari 2022) dan tanggal 2 ( Januari 2022),”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menghimbau perayaan tahun baru dilakukan di rumah masing – masing.

“kita menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa pada perayaan malam tahun baru tetap berada di rumah merayakan tahun baru bersama keluarga dan tidak bermobilitas,” ungkap Syafrin.

Bus tranjakarta juga akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB.