Connect with us

TNI / Polri

Mutiara dari Natuna Ditemukan Kasad

Published

on

JAKARTA, – Dalam kunjungan kerjanya ke Batalyon Komposit 1/ Garda Pati di Natuna, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., berkesempatan menerima presentasi dari Sandi Pamungkas siswa SMAN 2 Bunguran Timur yang memiliki prestasi mendunia, melalui inovasi-inovasi yang diciptakannya.

Kebanggaan Kasad bukan hanya telah bertemu dengan Sandi, namun kebanggaan itu bertambah setelah mengetahui bahwa Sandi merupakan putra dari Serda Syahrudin Babinsa Mekar Jaya Koramil 03 Sedanau Kodim 0318/Natuna.

“Bagaimana ceritanya anak ini bisa memiliki prestasi yang luar biasa?,” tanya Kasad kepada sang Babinsa.

Syahrudin pun menjelaskan bahwa inovasi yang diciptakan anaknya itu, bermula dari seringnya Sandi mengikuti kegiatan pembinaan teritorial yang dilakukannya di desa binaannya.

“Saat mengikuti kegiatan saya sebagai Babinsa, anak saya ini sebagai juru foto. Setiap permasalahan yang ditemukan, ia (Sandi) mencoba mencari solusi pemecahannya,” ucap Syahrudin.

Kasad pun menjelaskan, salah satu tujuan dari kunjungan kerja ke satuan jajaran di seluruh Indonesia adalah untuk menemukan putra putri terbaik bangsa dengan prestasi membanggakan yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam membangun Indonesia melalui TNI AD.

“Salah satunya pada hari ini, saya menemukan mutiara (Sandi) di Natuna ini,” kata Kasad penuh bangga.

Sementara itu, Sandi yang juga bercita-cita menjadi Taruna Akademi Militer ini, mengungkapkan rasa bangganya dapat bertemu dan mempresentasikan inovasi dan prestasi yang dimilikinya kepada orang nomor satu di TNI AD tersebut.

“Harapan saya setelah bertemu Bapak Kasad, dapat mengangkat dan lebih memperkenalkan Natuna ke dunia internasional. Selain itu, menjadikan motivasi bagi saya untuk lebih berprestasi lagi,” ujarnya.

“Dan semoga apa yang saya cita-citakan dapat tercapai dengan baik dan lancar,” tambah Sandi.

Adapun inovasi-inovasi yang telah diciptakan Sandi diantaranya, Smart Cabai, Basiltrik (Batako Penghasil Listrik), MooApps (Aplikasi Monitoring Kesehatan Ternak), Padu (Penangkap Air di Udara), We Care Mangrove (aplikasi pelestarian lingkungan mangrove melalui pemberdayaan), dan Rainzer (handsinitizer dari air hujan dan air laut menjadi handsinitizer non alkohol).

Sedangkan prestasi yang diraih melalui inovasi-inovasi itu, antara lain Juara 1 lomba desain inovatif STAI Natuna 2021, Juara 2 Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang 2021, Juara 1 lomba Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2021 tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Juara 2 lomba UII Businnes Plan Competition 2021 di Universitas Islam Indonesia tingkat nasional, Juara 1 tingkat internasional dalam ajang Africa OCIIP Expo 2020 di Nigeria Africa, dengan predikat presentasi terbaik dan inovasi terkreatif, Juara 3 lomba International Korea Science Engineering Fair (KSEF) di Korea Selatan 2020, Juara 3 Lomba International Exhibition For Young Inventor (IEYI) di Taiwan 2020, Juara harapan 1 lomba National Young Inventor Award (NYIA) 2019 di Jakarta, Juara 1 lomba Police Innovation Award (PIA) 2020 di Jakarta tingkat nasional, Juara 1 Satu Indonesia Award (SIA) tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 di Jakarta, Juara harapan 2 lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2018 tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2018, dan Juara 1 Kompetisi Sains Nasional Bidang Geografi Tingkat Kabupaten Natuna.

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending