Connect with us

TNI / Polri

Kiprah Kodam Jaya Termonitor Pemerintah Pusat

Published

on

Jakarta, – Kiprah Kodam Jaya/Jayakarta akan selalu termonitor pemerintah pusat, dikarenakan hampir 60% kegiatan adalah kegiatan pemerintah pusat, dan 40% sisanya adalah kegiatan pemerintah daerah.Hal-hal yang positif maupun negatif akan secara nyata termonitor dan kegiatan Kodam Jaya lebih banyak ketemu Presiden daripada Gubernur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Pangdam Jaya/Jayakarta dari Mayjen TNI Mulyo Aji, M.A., kepada Mayjen TNI Untung Budiarto, bertempat di Mabesad, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dikatakan Kasad, Kodam Jaya/Jayakarta merupakan pintu gerbangnya TNI Angkatan Darat sekaligus TNI di seluruh Indonesia. Apabila Jakarta goyang maka akan berpengaruh kepada seluruh wilayah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu Kasad berpesan kepada Mayjen TNI Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya yang baru untuk menyikapi terhadap kegiatan-kegiatan dan selalu mewaspadai setiap perkembangan situasi.

“Saya percayakan kepada Mayjen TNI Untung untuk memimpin Kodam Jaya/Jayakarta, kendalikan seluruh prajurit. Ciptakan rasa aman dan tenteram serta tetap menyikapi setiap situasi, sehingga hal-hal dan langkah antisipasi bisa dilakukan sedini mungkin,” ujarnya.

Begitu juga komunikasi sosial dengan masyarakat, lanjut Kasad, harus betul-betul memberdayakan media yang ada, karena setiap langkah dan kegiatan yang bersinggungan dengan masyarakat akan berdampak positif bagi keterwakilan TNI Angkatan Darat di Jakarta.

“Lakukan inovasi, Imajinasi dan kreativitas yang positif, yang nantinya akan tercermin bahwa TNI AD betul-betul dicintai dan disayangi oleh masyarakat,” pintanya.

Pada acara yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi TNI AD dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana beserta jajaran pengurus inti tersebut, Kasad juga berharap kepada pejabat yang baru untuk selalu menjalin komunikasi dan bersilaturahmi dengan mengunjungi para Purnawirawan TNI AD, LVRI, PPRI, PPAD, PEPABRI dan sebagainya.

“Kita merupakan generasi penerus, minta masukkan dari mereka (para Purnawirawan TNI AD), karena pasti ada hal-hal yang bisa dijadikan pedoman bagi kita,” pesannya.

Di akhir sambutannya Kasad kembali mengingatkan untuk selalu melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi prajurit TNI AD di lapangan, hal ini dipandang perlu guna mengatasi kesulitan dan kekurangan prajurit ketika bertugas.

“Pangdam Jaya tidak akan melakukan kegiatan sendirian, tetapi akan dibantu oleh Angkatan Darat,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Mayjen TNI Mulyo Aji akan menempati jabatan selanjutnya sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, sedangkan Mayjen TNI Untung Budiarto sebelumnya menjabat Staf Khusus Panglima TNI.  

Mayjen TNI Untung Budiarto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988, dari kecabangan Infanteri yang mengawali karirnya di korp baret merah Kopassus. Pria Kelahiran Tegal 56 tahun yang lalu ini pernah menjabat sebagai Komandan Yonif 733/Masariku, Komandan Kodim 1504/Ambon hingga Komandan Korem 045/Garuda Jaya.

Di samping itu, Mayjen TNI Untung juga pernah menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Kasad, periode 2017 hingga 2019. Kemudian menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan, dan juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending