Connect with us

Metro

Said Iqbal (Presiden KSPI) Membuka Kongres V Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tanggal 11-13 Januari 2022 Di Jakarta

Published

on

Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar Kongres V Tanggal 11-13 Januari 2021 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Selasa (11-13/1/22)

Kongres V KSPI akan diikuti 300 orang dari 32 Provinsi dan 100 Kabupaten/Kota yang mewakili 2,2 juta anggota KSPI yang tersebar di

Adapun yang disampaikan dalam Konferensi Pers ini adalah:

1. Penjelasan sikap KSPI terkait masuknya omnibus law UU Cipta Kerja di dalam Prolegnas 2022.

2. Penjelasan sikap KSPI terhadap tuntutan buruh berkaitan dengan revisi SK UMK, terutama sikap Gubernur Banten dan Jawa Barat.

3. Penjelasan tentang Pemilihan Presiden KSPI Periode Tahun 2022 – 2017.

4. Penjelasan tentang deklarasi dukungan KSPI terhadap Partai Buruh.

5. Penjelasan sikap KSPI terkait Capres dan Cawapres 2024.

6. Penjelasan isu perburuhan Tahun 2022.

Selain itu, KSPI juga bermaksud menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema Welfare State atau Negara Sejahtera dengan menghadirkan pembicara:

1. Partai Buruh Australia
2. Partai Buruh Brasil
3. Faisal Basri (Ekonom)
4. Zainal Arifin Muchtar (UGM)
5. Said Salahudin (Ahli Hukum Tata Negara)
6. Agus Ruli (Ketua Majelis Nasional Partai Buruh)
7. Ilhamsyah (Ketua Bapilu Partai Buruh)

Pernyataan sikap KSPI disampaikan oleh Presiden KSPI Said Iqbal

Kongres yang bertemakan Negara Sejahtera ini di hadiri 300 delegasi dari 32 provinsi dan 100 kabupaten / kota, Seperti yang di sampaikan ketua panitia, Kahar S Cahyono yang menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan negara sejahtera adalah apa yang di miliki negara adalah untuk di persembahkan kepada rakyatnya untuk negara yang lebih baik

Sementara Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan menolak pembahasan revisi UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR. Hal tersebut disampaikan Said Iqbal ditengah-tengah pelaksanaan Kongres ke-5 KSPI di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

“Bagi KSPI jelas akan menolak pembahasan Undang-undang Cipta Kerja. Kongres KSPI akan memutuskan dengan segala daya upaya bersama serikat pekerja lainnya, untuk menolaknya,” ujar Said.

Iqbal menjelaskan bahwa alasan penolakan terhadap Omnibuslaw mengingat segala sumber dana, SDM dan pemikiran presiden sudah terkuras habis selama pandemi apalagi biaya pemilu sangat tinggi. Oleh karena itu, pembahasan omnibuslaw yang telah dinyatakan cacat formil akan menimbulkan kegaduhan menjelang pemilu 2024 mendatang.

“KSPI berpesan kepada pemerintah dan DPR untuk mendrop UU tersebut karena akan menimbulkan kegaduan luar biasa menjelang pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Ia menambahkan, KSPI dan partai Buruh akan melakukan instruksi aksi besar-besaran untuk menolak omnibuslaw di seluruh Indonesia jika pembahasan dilanjutkan. Ditegaskan Said Iqbal, Kongres KSPI akan menginstruksikan agar seluruh anggota KSPI melakukan aksi pada 14 Januari 2022 di DPR sebagai titik aksi dengan diikuti 50 ribu buruh dan gerakan elemen lainnya baik dari unsur petani, nelayan dan lainnya.

“Aksi ini akan dilakukan di 34 provinsi karena partai buruh juga akan melakukan instruksi aksi. Jika tetap dibahas, bisa dipastikan bahwa pembahasan akan dikawal dengan aksi. Bilamana 9 partai politik tetap membahas maka partai Buruh akan mengkampanyekan jangan pilih partai yang pro omnibuslaw,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending