Connect with us

TNI / Polri

Kasad Orasi Ilmiah di UGJ

Published

on

Jakarta, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M M. mengatakan sinergi segenap komponen bangsa harus ditingkatkan dan diperkokoh menghadapi segala kemungkinan ancaman. “Menangkal ancaman terhadap negara merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia,” tegas Kasad saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-61 Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon tahun 2022, bertempat di Auditorium Kampus 1 Universitas Swadaya Gunung Jati, Minggu (16/1/2022).

Dalam orasi ilmiah berjudul “Peran Mahasiswa Dalam Sistem Pertahanan Yang Bersifat Semesta” di hadapan 600 Civitas Academica dan mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) serta 200 undangan, Jenderal Dudung Abdurachman selaku pembina Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) menyampaikan bahwa situasi global saat ini, di era diskrupsi telah merubah wajah dunia, dengan berbagai macam inovasi-inovasi dan perubahan besar-besaran, yang secara fundamental mengubah sistem tatanan yang ada yaitu cara baru yang cenderung menggunakan teknologi dunia maya sebagai kelompok utamanya.

“Apabila kita tidak bijak dan tidak pintar membaca situasi maka kita akan hanyut dan tergerus dengan era saat ini. Pihak yang masih menggunakan cara lama akan kalah bersaing,” ujarnya.

Sebut saja Media sosial, ujar Kasad, di mana media tersebut sebagai salah satu sarana yang dijadikan sebagai alat provokasi, isu Sara, penyebaran berita-berita kebohongan/Hoax dan adu domba.

“Semakin intelektualnya tinggi, generasi muda justu harus lebih cepat dan cermat menyikapi informasi yang beredar. Kalau tidak maka akan memecah belah persatuan dan persatuan bangsa,” kata Kasad.

Kasad juga menyampaikan, kerentanan perpecahan bangsa dapat dihindari karena bangsa Indonesia memiliki Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

“Untungnya kita masih punya Pancasila, kita masih punya kebhinnekaan, kita masih punya persatuan dan kesatuan yang harus kita pegang teguh, ” tegas Kasad.

Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut, Kasad menekankan agar jiwa Nasionalme dan kecintaan kepada negara harus terus bangkit, tumbuh dan berkembang. Dan juga membangun sistem pertahanan rakyat semesta, karena menurutnya tdak hanya TNI, tetapi belanegara, wawasan kebangsaan, cinta tanah air adalah hak setiap warga negara, termasuk sumber daya nasional lainnya dalam menghadapi setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar.

Di akhir orasinya, Jenderal TNI dudung Abdurachman berpesan, agar menghormati perbedaan (suku, budaya, agama), bangun semangat untuk bersatu serta kobarkan semangat rela berkorban pantang menyerah sera tumbuhkan nasionalisme dan harga diri bangsa.

“Marilah kita bangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan penuh cinta tanah air dan rela berkorban fondasinya adalah NKRI, setiap persatuan dan kesatuan bangsa atapnya adalah kebhinnekaan,” pesan Kasad.

Selain memberikan orasi ilmiah, Kasad juga memberikan penghargaan rektor kepada para pembina dan Ketua Yayasan Universitas Swadaya Gunung Jati, masing-masing kepada H. Noerdin H. Amartadinata dan Dr. H. Sudarminto, S.H.,M.M., M.H. selaku pembina serta Ketua Yayasan Bpk. Dadang Sukandar Kasidin.

Turut hadir dalam acara Dies Natalis di Universitas Gunung Jati Cirebon antara lain Pangdam III/Slw Mayjen TNI Agus Subianto, Wadan Sesko TNI Mayjen TNI Handy Geniardi, S.E.,M.E, Rektor Unswagati Prof. DR. H. Mukarto, Dandim 0614/Kota Cirebon, Kapolres Kota Cirebon dan tamu undangan lainnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending