Connect with us

Metro

Baru! Launching Platform Mahasiswa Pintar

Published

on

Jakarta – Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak sekali pergeseran yang sudah terjadi di bidang pendidikan dengan adanya penggunaan teknologi yang lebih canggih dan bersifat online (daring), dan dampak salah satunya adalah alternatif cara belajar mahasiswa dari awalnya konvensional beralih ke online.

Pendidikan online yang membantu pendidikan di Indonesia sudah banyak ditemui saat ini di tengah masyarakat baik untuk pendidikan sekolah dasar hingga menengah atas. Namun sayangnya masih belum ada yang disediakan khusus untuk jenjang perguruan tinggi.

Menyambut awal tahun 2022 ini, kebutuhan masyarakat akan pendidikan non-formal berbasis web yang diperuntukkan khusus untuk jenjang Perguruan Tinggi sudah dapat terpenuhi.
PT. Bebas Berkarya Abadi yang diawaki oleh para anak muda bangsa, telah siap melahirkan dan meluncurkan platform “MahasiswaPintar” untuk para mahasiswa di seluruh Indonesia, melalui websitenya www.mahasiswapintar.com

Terbentuknya platform MahasiswaPintar bermula dari founder MahasiswaPintar, mahasiswa di salah-satu Universitas di Jakarta, selesai mengikuti Lomba Nasional Bisnis Start-Up. Dalam lomba tersebut, konsep start-up platform MahasiswaPintar terpilih sebagai start-up Terbaik Nasional. Latarbelakang penyusunan konsep platform MahasiswaPintar adalah dikarenakan masih banyaknya kawan-kawan mahasiswa yang mengalami banyak kendala akan pemahaman materi dibangku perkuliahannya.

Founder MahasiswaPintar sebelumnya pada thn 2018 adalah Mahasiswa Indonesia yang berhasil lolos penyaringan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations) untuk mewakili Mahasiswa Indonesia mengikuti forum Mahasiswa Dunia yang diselenggarakan oleh PBB di Colombia.

Dengan berlatar belakang hal tersebut, maka MahasiswaPintar hadir dan mencoba memberikan kontribusi alternatif warna baru dalam dunia pendidikan khususnya bagi jenjang Perguruan Tinggi di Indonesia.

Adapun maksud dan tujuan didirikannya platform MahasiswaPintar adalah : untuk meningkatkan minat belajar, membantu mencari solusi atas kendala belajar para Mahasiswa, serta dapat memberikan lapangan kerja baru bagi banyak pihak.

Dengan lebih memahami materi kuliah yang sulit menjadi lebih mudah, maka kegiatan belajar dan mengajar menjadi lebih efektif dan efisien.
Mahasiswa Pintar mengembangkan berbagai layanan belajar berbasis teknologi berlangganan yang terdiri dari Layanan Online Kelas Interaktif; Layanan Online Bimbingan Private untuk materi perkuliahan-skripsi-thesis; serta Layanan Video Streaming. Semua layanan tersebut dapat diakses melalui website Mahasiswa Pintar, melaui media Komputer maupun Handpone.

Visi dari Mahasiswa Pintar itu sendiri adalah memberikan materi secara ringkas dan jelas sehingga memudahkan mahasiswa atau pembelajar untuk belajar kapanpun dan dimanapun berada. Hal ini didukung pula oleh Misinya yakni menjadikan sang pembelajar berfikir secara rasional, memudahkan sang pembelajar dalam mengakses materi yang berkualitas, dan memberikan ilmu serta pengalaman.

Dengan semakin banyaknya mahasiswa Indonesia yang berprestasi , maka diharapkan dunia pendidikan di Indonesiapun akan semakin baik pula dan hal tersebut sejalan dengan Arah Strategis Pemerintaah saat ini yang mencanangkan Sumber Daya Manusia Indonesia Maju.

Guna memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat khususnya para mahasiswa, platform MahasiswaPintar bekerjasama dengan BrandAmbassador MP yaitu Sdr. Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan nama Awkarin.

untuk kelanjutan mahasiswa supaya tidak sia-sia untuk mendownload aplikasi via internet sehingga ada ilmu melalui bimbingan online untuk Kaula muda. Tentunya itu tidak mudah karena Mahasiswa Pintar ini tertuju untuk mahasiswa – mahasiswa dan juga untuk umum. Untuk mengakses materi-materi yang Mahasiswa pintar ini dibuat aplikasi untuk digunakan secara nasional untuk semua mahasiswa yang membutuhkan. Aplikasi ini untuk mahasiswa dan untuk umum juga bisa. Karena di sini kita mau lihat dulu target kita itu satu bulan ini kita lihat dulu. Ketika sudah diketahui, baru kita lanjutkan di App Store di handphone bisa didownload langsung. Apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa di universitas yang mereka dapatkan materi pelajaran ternyata kurang. Jadi adanya mahasiswa pintar ini supaya menggebrak pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Harapan saya tentunya ingin pendidikan Indonesia lebih baik dari sebelumnya. Semoga mahasiswa pintar ini menjadi gebrakan baru untuk pendidikan di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending