Connect with us

Metro

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi

Published

on

SOLO – Pasar Legi Solo yang terbakar pada 29 Oktober 2018 lalu, telah selesai dibangun ulang dan Kamis (20/1/2022) pagi tadi diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang hadir didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Rehabilitasi Pasar Legi ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sejak sepekan sebelum peresmian Pasar Legi, para pedagang yang sejak lama berjualan di sana dan sempat terpaksa harus pindah karena kebakaran pada 2018 ini, telah kembali beraktivitas di pasar yang kini memiliki tiga lantai dengan berbagai fasilitas yang lebih baik dari sebelumnya.

Puluhan buruh angkut, lelaki dan perempuan, gesit berseliweran di antara kios-kios berterali besi abu-abu yang masih cemerlang warnanya. Ibu Sukinem, buruh angkut yang sudah lebih dari 30 tahun bekerja di Pasar Legi mengaku senang bisa kembali ke lokasi lama dengan kondisi pasar yang lebih baik dan bersih.

Bawang merah, bawang putih, sayuran segar, bumbu dapur, rempah-rempah dan berbagai produk kebutuhan pokok tertumpuk berlimpah di tiap kios milik pedagang yang sibuk melayani pembeli, yang salah satunya adalah Ketua DPR yang tak sungkan berjongkok untuk memilih tempe yang dijajakan di lantai oleh seorang penjual. Puan juga membeli beberapa kilo bawang merah, dan sayuran lain serta sohun di beberapa kios berbeda.

“Beberapa waktu pasca kebakaran, saya pernah datang ke Pasar Legi dan setelahnya saya sampaikan pada Mas Walikota dan Pak Menteri PUPR, kita perlu menjaga komitmen untuk merenovasi Pasar Legi agar bisa lebih baik dari sebelum kebakaran terjadi,” kata Puan. Pasar Legi, dikatakannya, sempat hendak dibuka kembali pada 2021. “Tapi kasus COVID-19 melonjak, jadi rencana pembukaan kembali harus ditunda dan baru hari ini bisa dilakukan,” ungkapnya.

Puan berharap Kementrian PUPR dan Pemerintah Kota Solo bisa bersama-sama menjaga dan merawat Pasar Legi. “Saya dengan, kalau hujan besar ada bagian-bagian pasar yang mengalami tampias dan menyebabkan genangan air yang dikhawatirkan bisa jadi banjir. Ini harus diantisipasi. Dicarikan solusinya supaya bisa teratasi,” ia mengatakan.

Pada para pedagang dan pengunjung Pasar Legi, Puan menitip pesan untuk tetap menjaga prokes. “Sekarang ini kita masih dalam suasana pandemi. Pedagang pasar dan pembeli harus tetap jaga prokes, kesehatan, ketertiban ya?” cetusnya. Ia senang mendengar kabar kalau seluruh pedagang di Pasar Legi telah dua kali mendapat vaksinasi.

Menurut Puan, pasar merupakan sebuah tempat di mana denyut kehidupan masyarakat dapat dilihat. “Di pasar kita bisa melihat apakah ekonomi berjalan atau tidak. Kita bisa melihat bagaimana pedagang beraktivitas dan berinteraksi dengan pembeli, juga bisa mengevaluasi bagaimana harga-harga barang yang diperjualbelikan, stoknya ada atau tidak,” Puan mengatakan.

Ia juga menekankan, betapa pun kemajuan pembangunan berjalan serta digitalisasi masuk ke berbagai lini kehidupan, pasar trdisional harus tetap dipertahankan karena di situ rakyat bisa memasarkan hasil usahanya.

Selain kondisi bangunan yang jauh lebih baik dari sebelum kebakaran, Pasar Legi yang baru ini juga hadir dengan sentuhan modernitas melalui sistem pembayaran digital yang akan bisa diterapkan dalam transaksi. “Saya sudah mencoba pembayaran menggunakan pembayaran digital tadi saat belanja. Dipinjami ponselnya Mas Gibran,” katanya.

Dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Pasar Legi setelah tinjauan ke dalam pasar dilakukan, Puan memberikan beberapa catatan yang ia harap bisa dicarikan solusinya oleh Pemerintah Kota. “Tadi waktu mencoba membayar non tunai di lantai dasar, ternyata tidak ada sinyal sehingga pembayaran harus dilakukan secara konvensional. Mungkin ada baiknya seluruh area di Pasar Legi ini dipasangi wifi agar tidak menghambat transaksi,” katanya.

Pada kunjungan ke Pasar Legi, perempuan yang pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu juga sekaligus melakukan pengecekan harga-harga bahan pokok. “Harga minyak goreng masih mahal, meskipun pemerintah telah melakukan operasi pasar.

Saya akan meminta pemerintah menetralkan harga-harga supaya segera kembali normal,” katanya. (Rilis)

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Trending