Connect with us

Metro

Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan

Published

on

JAKARTA – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA, akan mendapat santunan Jasa Raharja.

Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanat Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, dalam kecelakaan yang diduga akibat rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, warga yang meninggal dunia sebanyak empat orang dan beberapa diantaranya mengalami luba berat dan luka ringan. Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

“Jasa Raharja menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” jelas Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (21/1).

Dewi Aryani menambahkan, sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan dari Ditlantas Polda Kaltim, petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan. Khusus warga yang mengalami luka-luka, Dewi Aryani menyatakan tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan di rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik sampai dengan biaya maksimal Rp.20 juta.

“Berkat dukungan dan sinergi pelayanaan bersama instansi terkait yaitu Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil maka seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan santunan sebesar Rp.50 juta pada Jumat (21/1) melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris. Dan waktu penyelesaianya kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara”, tambah Dewi Aryani.

Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan tutup Dewi.

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum. Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin, juga kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Continue Reading

Metro

Delegasi Rectitude Hadir di IKN Dipimpin Suitan Paser 18, Fokus Investasi Hijau dan Safety Eguipment

Published

on

By

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menarik minat investor asing. Founder PT Royal Nusantara Raya Group sekaligus King of Nusantara, Sultan Paser 18 DR. M.H Andrian ST., MBA, membawa rombongan investor internasional untuk menjajaki peluang investasi di sektor energi baru terbarukan, ketahanan pangan, dan peralatan keselamatan.

Andrian mengatakan perusahaannya sebagai holding company telah beroperasi di Malaysia, Singapura, dan Norwegia. Ia menegaskan ekspansi pasar Royal
Nusantara Raya Group menggunakan pendekatan korporasi dan kebudayaan berbasis ekonomi global.

“Hari ini saya membawa mitra investasi dari Rectitude Holdings LTD, perusahaan
hardware yang sudah IPO di USA yang berbasis di Singapura,” ujar Andrian, Selasa (10/12/2025) sore.

Delegasi tersebut terdiri dari CEO Rectitude PTE LTD Zhang Jian, Konsultan Mr. Henry Yap, dan Manajer Rectitude Safety Eguipment Kamboja Mr. Lyu Ye.

Hadir juga Wakil Direktur PT Royal Nusantara Raya Group Masriansyah, Konsultan Senior dari PT Royal Elite Security Mr. Jackson Cheong, dan Manajer Operasional Mr. Seah Niap Siong.

Menurut Andrian, kedatangan mereka ke IKN untuk mendengar langsung pemaparan Otorita IKN mengenai prospek investasi dan kemudahan perizinan yang ditawarkan. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut international business integration yang telah berlangsung sejak 11 November 2024 di Balikpapan.

“Setelah satu tahun, ini waktu yang tepat untuk membawa investor dari Rectitude Company.

Kami mendapat penjelasan bahwa investor akan mendapat kemudahan perizinan dan dukungan tim Otorita IKN,” katanya.

la juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. “Kami mendukung penuh dan berharap presiden diberikan kesehatan dalam memimpin bangsa, ujarnya.

Konsultan Rectitude PTE LTD, Mr. Henry Yap, menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi di Nusantara, khususnya pada teknologi energi hijau dan produk paten perusahaan. Ia menilai dukungan Sultan Paser 18 menjadi faktor penting dalam penjajakan proyek ini.

“Kami masih melakukan uji kelayakan. Kami ingin rnelihat seberapa besar dukungan yang tersedia agar bisa menciptakan sesuatu yang baru di sini,” kata Mr. Henry Yap.

la menyebut investasi yang dibawa tidak kecil dan bisa mencapai miliaran dolar. Perusahaannya ingin membawa teknologi dan teknisi berpengalaman untuk berbagi keahlian kepada masyarakat lokal khususnya IKN dan Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat bagi kedua negara, juga para pengusaha lokal dan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menyambut positif rencana tersebut. Ia menyatakan pemerintah membutuhkan dukungan investor untuk mempercepat pembangunan ekosistem IKN menjelang 2028.

“Kami berharap investor yang dibawa oleh Sultan Paser 18 benar-benar serius. Akan kami tindak lanjuti,” ujar Ferdinand.

la menjelaskan terdapat dua skema investasi di IKN, yaitu investasi langsung dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Untuk KPBU, beberapa proyek hunian sudah dilelang dan ada dua pemenang. Sedangkan untuk investasi langsung, sudah ada 54 kesepakatan kerja sama senilai Rp66 triliun.

“Ada yang sudah operasional, sedang dibangun, dan segera memulai pembangunan. Kami berharap para investor menjadi duta IKN untuk menyampaikan bahwa IKN tidak seperti framing negatif yang beredar,” ujar Ferdinand.

Sultan Paser 18, DR. M.H Andrian ST., MBA kembali menambahkan bahwa ia beserta para investor juga mengapresiasi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Basuki Hadimuljono karena telah mau menerima kami di kantor Otorita IKN dan memberikan pendampingan dalam proses investasi, ucapnya mengakhiri.

Continue Reading

Metro

Matthew Sianturi Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPC GMKI Jakarta Priode 2025-2027

Published

on

By

Jakarta – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2027. Kepengurusan baru ini hadir dengan visi besar untuk memperkuat kontribusi GMKI dalam pembangunan Jakarta sebagai kota global yang inklusif, progresif, dan berdaya saing melalui program-program strategis baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Pelantikan GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta sukses diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025, yang diadakan bersamaan dengan perayaan Natal, yang dihadiri keluarga besar GMKI DKI Jakarta dan beberapa ketua umum OKP yang diundang bertempat di HKBP Kernolong, kawasan Jakarta Pusat,Selasa (9/12/2025)

Agenda yang diawali dengan perayaan Natal, yang setelahnya diadakan makan bersama ketika selepas perayaan Natal 2025, lalu dilanjutkan dengan prosesi pelantikan Ketua dan Sekretaris GMKI DKI Jakarta serta total 25 pengurus GMKI Badan Pengurus Cabang DKI Jakarta.

Prosesi pelantikan dilakukan dan dipimpin oleh Prima Surbakti selalu Ketua Umum GMKI periode 2025-2027 yang menyambungkan pemberian Pataka dari Ketua GMKI DKI Jakarta periode sebelumnya (2023-2025) yakni Chrysmon Wifandi kepada Ketua GMKI DKI Jakarta periode yang baru (2025-2027), yakni Andre Matthew Sianturi menandatangani pernyataan pelantikan antara Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang baru, Ketua GMKI Badan Pengurus Cabang DKI yang lama, Ketum GMKI Prima Surbakti dan Saksi dan acara dilanjutkan dengan Pembacaan Pidato Ketua GAMKI Badan Pengurus DKI Jakarta yang telah resmi dilantik untuk periode 2025-2027, yakni Andre Matthew Sianturi.

Dalam wawancara awak media , Andrew Mathew Sianturi Ketua BPC GMKI Jakarta menegaskan bahwa tahap awal masa pelayanan ini akan difokuskan pada konsolidasi internal, penyusunan rencana kerja, dan pelaksanaan Rapat Pleno I yang direncanakan berlangsung pada Januari 2026. “Di bulan Desember ini, kami belum banyak menjalankan program karena harus mempersiapkan Pleno I. Namun GMKI Jakarta tetap hadir untuk merespons kebutuhan dan peristiwa nasional,” ujar pengurus GMKI Jakarta.

Sebagai langkah awal, GMKI Jakarta akan ambil bagian dalam perayaan Natal dan gerakan solidaritas nasional bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bersama Pengurus Pusat GMKI, BPC Jakarta akan menggalang dana dan dukungan dari berbagai elemen di ibu kota guna membantu pemulihan para korban.

Memasuki masa kerja formal setelah Pleno I, GMKI Jakarta menargetkan program-program yang bukan hanya banyak secara jumlah, tetapi kuat dalam kualitas dan dampaknya, khususnya bagi dunia kampus. Saat ini, data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan terdapat hampir 300 kampus di wilayah Jakarta. Namun GMKI Jakarta baru menjangkau 6 komisariat.

BPC GMKI Jakarta 2025–2027 menegaskan komitmen untuk memperluas jangkauan organisasi. Fokus utama ke depan adalah membangun relasi dan kehadiran di kampus-kampus strategis dan terbaik di Jakarta. “Kami ingin memperkenalkan kembali GMKI secara lebih kuat, memperbaiki branding organisasi, serta membangun kepercayaan publik. GMKI harus hadir dan relevan bagi mahasiswa Kristen di seluruh Jakarta,” tegas Andrew Mathew Sianturi

Dengan semangat pembaruan dan komitmen pelayanan, GMKI Jakarta berharap dapat menjadi wadah yang memperkuat kapasitas intelektual, spiritual, dan sosial mahasiswa Kristen, sekaligus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat dan kota Jakarta,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Kemenko Kumham Imipas Gelar Serah Terima Narapidana Antara Pemerintah Indonesia dan Kedutaan Besar Belanda

Published

on

By

Jakarta – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dilaksanakan penyerahan narapidana warga negara asing atas nama Siegfried yang divonis pidana mati dan Ali Tokman, yang divonis pidana seumur hidup. Keduanya adalah warga negara Belanda.

Serah Terima dilaksanakan oleh Kalapas Cipinang kepada Kajari Jakarta Barat dimana kedua Napi akan diberangkatkan ke negara Belanda pada hari ini.

Napi atas nama Siegfried telah diputus oleh Mahkamah Agung RI dengan nomor putusan 1.443K/PID.SUS/2009 tanggal 23 Juli 2009, yang menjatuhkan pidana mati, sedangkan Aku Tokman divonis hukuman seumur hidup, ujar Kajari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal, Dalam jumpa pers yang di laksanakan di Lapas Cipinang Senin, (8/12/25).

Nurul Wahida dalam penyampaian laporan serah Terima didampingi Wakil Kepala Misi Kerajaan Belanda di Indonesia, Adriaan Palm, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram. dan Kalapas Cipinang Wachid Wibowo.

Narapidana Siegfried dengan nomor paspor LA-29-66213, lahir pada 23 Mei 1951, berusia 74 tahun, berjenis kelamin laki-laki, dan berprofesi sebagai karyawan restoran.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi RI nomor MKH-IP.0.03.00.11143 tanggal 27 November 2025, yang bertujuan agar narapidana menjalani sisa masa pidananya di negara asal, yaitu Belanda.

Pelaksanaan penyerahan ini sesuai dengan perintah Presiden RI dan perjanjian bilateral antara Pemerintah RI dan Kerajaan Belanda yang disepakati pada 2 Desember 2025.

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak tahun 2008. Narapidana ditangkap oleh Polda Metro Jaya bersama dengan narapidana lain dalam kasus yang sama, yaitu Cek Hoi, Tengku Sya, dan Hari. Namun, detail kasus dan hal-hal terkait para terpidana lain tidak dijelaskan lebih lanjut.

Continue Reading

Trending