Connect with us

Metro

Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan

Published

on

JAKARTA – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA, akan mendapat santunan Jasa Raharja.

Hal ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanat Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Data sementara yang didapatkan dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kaltim, dalam kecelakaan yang diduga akibat rem blong truk kontainer sehingga menabrak kendaraan roda empat dan sepeda motor ini, warga yang meninggal dunia sebanyak empat orang dan beberapa diantaranya mengalami luba berat dan luka ringan. Para warga yang mengalami luka dan meninggal dunia sementara ini sudah dibawa ke RSU Khanujoso, RSU Beriman, RS Ibnu Sina.

“Jasa Raharja menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” jelas Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (21/1).

Dewi Aryani menambahkan, sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan dari Ditlantas Polda Kaltim, petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan. Khusus warga yang mengalami luka-luka, Dewi Aryani menyatakan tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan di rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik sampai dengan biaya maksimal Rp.20 juta.

“Berkat dukungan dan sinergi pelayanaan bersama instansi terkait yaitu Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil maka seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan santunan sebesar Rp.50 juta pada Jumat (21/1) melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris. Dan waktu penyelesaianya kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara”, tambah Dewi Aryani.

Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan tutup Dewi.

Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum. Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin, juga kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.

Continue Reading

Metro

PT Citra Putra Realty Tbk Paparkan Kinerja dan Strategi Bisnis dalam Paparan Publik 2025

Published

on

By

Jakarta – PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY) menggelar acara Paparan Publik Tahun 2025 di Auditorium The City Tower lantai 18, Jakarta, Senin (24/11). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Nany Adriani dan Direktur Chairul Umaya yang menyampaikan pemaparan menyeluruh mengenai kinerja perusahaan, perkembangan unit usaha perhotelan, serta rencana strategis perseroan ke depan.

Dalam pemaparannya, manajemen menjelaskan struktur bisnis perseroan di bawah OSO Group, termasuk dua aset utama yang saat ini menjadi kontributor utama pendapatan, yaitu The Stones Hotel di Legian, Bali, dan Clay Hotel di Menteng, Jakarta Pusat. The Stones Hotel memiliki 308 kamar dengan fasilitas lengkap, sementara Clay Hotel memiliki 70 kamar dan berada di pusat bisnis Jakarta.

Manajemen juga memaparkan kinerja keuangan hingga 30 September 2025. Perseroan mencatat total aset sebesar Rp 552,05 miliar, meningkat dibandingkan posisi Desember 2024. Pendapatan perusahaan mencapai Rp 103,57 miliar dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perhotelan. Meski masih membukukan rugi bersih, manajemen menegaskan bahwa tren pemulihan terus berlanjut dan kinerja operasional hotel mengalami peningkatan dari kuartal ke kuartal.

Selain itu, direksi menyoroti rencana perusahaan untuk mengoptimalkan operasional unit-unit hotel dan melanjutkan pengembangan Rumah Sakit Royal Sukadana sebagai proyek strategis perusahaan pada 2026. Manajemen menegaskan komitmen untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, serta menjaga transparansi kepada publik dan para pemegang saham.

Melalui paparan publik ini, PT Citra Putra Realty Tbk berharap seluruh pemangku kepentingan mendapatkan gambaran jelas mengenai posisi keuangan, arah kebijakan perusahaan, dan strategi pengembangan yang sedang dijalankan demi memperkuat pertumbuhan bisnis di tahun-tahun mendatang.

Continue Reading

Metro

Darmawel Wakil Ketua Umum UMKM Gebu Minang Bidang Hukum dan HAM Hadir Acara Film “ Harus Aku Mati Agar Ayah Kembali, Nia

Published

on

By

Jakarta, 24 November 2025 — Wakil Ketua Umum UMKM Gebu Minang Bidang Hukum dan HAM, Bapak Darmawel, memberikan pesan kuat dan penuh keadilan terkait film “ Percaya Aku Mati Agar Ayah Kembali, Nia”, sebuah karya yang diangkat dari kisah nyata tentang perjuangan seorang anak dalam kondisi keluarga yang retak dan penuh tekanan emosional.

Dalam pernyataannya, Darmawel menyampaikan bahwa film ini bukan hanya sebuah tontonan, tetapi juga cermin sosial yang menggambarkan betapa rentannya anak-anak ketika menghadapi konflik keluarga, terutama ketika mereka kehilangan sosok ayah atau ibu dalam masa pertumbuhan.

Film ini menjadi alarm bagi kita semua. Ketika seorang anak sampai bertanya ‘Apakah aku mati agar ayah kembali?’, itu berarti ada luka yang sangat dalam. Kita tidak boleh menutup mata. Hukum, masyarakat, dan negara harus hadir untuk memastikan setiap anak terlindungi baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Darmawel

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si Tokoh Hukum dan Aktivis nasional Hadiri Acara Konferensi Pers Reuni Akbar 212 – 2025

Published

on

By

Jakarta, — Tokoh hukum dan aktivis nasional Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si turut hadir dan memberikan pernyataan penting dalam Konferensi Pers Reuni Akbar 212 – 2025, sebuah momentum yang terus menjadi wadah penyampaian aspirasi umat serta ruang konsolidasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara ini di selenggarakan pada hari Minggu (23/11/2025), bertempat di Jakarta

Reuni Akbar 212 bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi bentuk komitmen untuk menjaga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan nasional. Dengan tema besar “Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”, bahwa perjuangan moral harus tetap dijaga agar bangsa Indonesia berada pada jalur yang benar, bersih, dan bebas dari segala bentuk kezaliman.

“ Dalam kesempatan tersebut Prof.Eggi Sudjana, S.H, M.Si menyampaikan dengan “Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”  dengan tema ini bagus maka penjahat-penjahat di Indonesia itu saya bagi 3 antara lain: penjahat hukum, penjahat ekonomi, penjahat politik, bisa anda tafsirkan sendiri lah apa yang di maksud 3 itu, yang pasti penjahat-penjahat itu sampai detik ini banyak yang lolos. Oleh karena itu harus segera di adili, jadi tema kita mengadili penjahat-penjahat itu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan tema pembebasan Palestina sampai detik ini, Palestina masih di jajah oleh Israel bahkan di bantai, maka justru itu himbauan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kalo Israel mengingkari perjanjian itu, dan di pastikan mengingkari pada sejak tahun 1948 pada hari ini umat Islam di bantai, tapi tidak ada daya-daya bantu dari negara sekitar.

Maka saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto berdasarkan pasal 10, 11, dan pasal 12 UUD 1945 ada hak Presiden dan DPR untuk menyatakan perang kepada Israel, jadi kirimlah pasukan, kalo tidak kirim pasukan ya sudah, kami milisi umat Islam di persilahkan  jangan di halang-halamgi untuk membangun kekuatan Jihat.”ungkap Eggi Sudjana

Reuni Akbar 212 – 2025 direncanakan menjadi ajang silaturahmi nasional, refleksi kebangsaan, serta penguatan sikap moral dalam menjaga keutuhan negara dan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Continue Reading

Trending