Connect with us

Metro

PAN Jabodetabek Merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di TMII Jakarta

Published

on

JAKARTA – Perkumpulan Amarasi Nekamese (PAN) Jabodetabek merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Anjungan Nusa Tenggara Timur (NTT) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Minggu (30-01-2022) pagi pukul 10.00 wib-selesai.

Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dipimpin Pdt Dedi R Kurniawan dengan Thema:_Cinta Kasih Kristus Yang Menggerakkan Persaudaraan_

Pantauan awak media di lokasi acara, dihadiri ribuan orang Amarasi se-jabodetabek dan para tamu undangan.

Acara berlangsung meriah dengan penuh kasih kekeluargaan dan persembahan lagu pujian dari Vonny Neparasi dan pemuda Amarasi perwakilan Bekasi juga tarian daerah asli Amarasi Rabeka yang dibawakan oleh perwakilan Amarasi Barat.

Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Hercules Rosario Marshal dalam sambutannya menyatakan bahwa pada hari ini kita dapat berkumpul disini untuk merayakan Natal 2021 dan Tahun 2022 bersama keluarga besar Perkumpulan Amarasi Nekamese Jabodetabek.

Dalam kesempatan ini saya sangat bangga karena adinda saya Sonny dapat mempersatukan kita melalui acara ini dan juga kepada seluruh anggota GRIB JAYA yang berkesempatan hadir,” ujar Ketum GRIB JAYA.

Hercules katanya lagi, bahwa kita harus bersatu seluruh Diaspora NTT khusus nya Perkumpulan Amarasi Nekamese Jabodetabek.

“Kalau kita bersatu kita pasti kuat dan saya percaya ke depannya kita pasti kuat dan dengan acara seperti ini dapat memperkuat tali silaturahmi kita,” tuturnya.

Sementara Ketua Umum Perkumpulan Amarasi Nekamese (PAN) Jabodetabek Sonny Foni Kilikily mengatakan, acara seperti ini punya tujuan yakni kami ingin merangkul semua saudara-saudara keluarga besar Diaspora NTT khusus masyarakat Amarasi Kabupaten Kupang yang ada di Jabodetabek untuk kita bersama-sama dalam suka maupun duka,” pungkasnya.

PAN Jabodetabek sudah berdiri sejak tahun 2019. Dan acara seperti ini kami sudah lakukan, namun dua tahun terakhir yaitu tahun 2020 dan 2021 kami tidak adakan karena kondisi pandemi Covid -19 dan puji Tuhan tahun ini 2022 kami bisa laksanakan,” ungkap Sonny.

Ketum PAN Jabodetabek menambahkan, bahwa kami sudah berbuat contohnya tahun kemarin bencana seroja di NTT khusus di Amarasi.

Kami berharap agar ke depan Perkumpulan Amarasi Nekamese lebih baik dan tentu tidak terlepas dari dukungan semua saudara dan sesepuh Amarasi yang ada di Jabodetabek dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah bekerja keras sehingga acara ini dapat berjalan dengan baik dan juga saya ucapkan berterima kasih kepada Ibu DR (CN ) Hj Rizayati SH, MM Direktur Utama PT Defa Dirgantara Jaya dan PT Imza Rizky Jaya atas dukungannya dalam acara ini,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum PAN Jabodetabek Wilmard Donall Abineno S,Sos berharap kiranya perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 keluarga besar PAN Jabodetabek hari ini dapat mengikat tali persaudaraan seluruh masyarakat Diaspora NTT khusus Amarasi Nekamese terus di pererat,” harap pria asal Ponain ini.

Ketua panitia Taku Rasi Ataupah menjelaskan bahwa sebagai ketua panitia ini merupakan sebuah tanggung jawab artinya bahwa kegiatan natal tahun ini harus terlaksana.

Dan ini kami di beri waktu hanya satu bulan tapi puji Tuhan dapat dukungan dari seluruh saudara-saudari dan sesepuh seluruh keluarga besar Amarasi sehingga acara natal 2021 dan tahun baru 2022 dapat terlaksana pada hari ini,” tutup Ataupah.

Turut hadir:

-Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (P) Moeldoko yang mewakili bapak Edison Napitupulu

-Bupati Kupang Drs Korinus Masneno MSi Yang mewakili Bapak Chris Koroh

– Kementerian Agama Bimas Kristen Ibu Suryana Sitompul

-Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Bapak Hercules Rosario Marshal

-Kepala Anjungan Nusa TenggaraTimur (NTT) TMII ibu Natalia Eni Pudjiastuti S,AP

-Sesepuh Amarasi Bapak Roy Bait

Acara Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid -19.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending