Connect with us

Metro

Puan: Jangan Ada Normalisasi KDRT!

Published

on

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah hal yang sama sekali tidak boleh dibenarkan dengan alasan apapun. Oleh karenanya, normalisasi segala bentuk KDRT tidak boleh terjadi.

“KDRT sama sekali tidak dapat dibenarkan. Namanya KDRT ya tetap KDRT, apapun alasan di baliknya. Karena itu, saya mengajak semua pihak khususnya perempuan, sebagai pihak yang kerap menjadi korban, untuk tidak sedikit pun menormalisasi KDRT,” ujar Puan, Jumat (4/2/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah berada dalam kondisi darurat KDRT. Puan menyebut, bahkan banyak kasus-kasus KDRT yang kemudian tidak lanjut diproses hukum karena korban merasa takut atau malu.

“Saya bisa memahami perasaan seperti itu. Tapi perlu diingat, KDRT itu bukanlah suatu aib. Sebagai perempuan, kita harus bisa membela hak-hak kita dan menjaga kehormatan sebagai insan manusia yang setara,” imbuh Puan.

Puan mengatakan, persoalan KDRT tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal dan biasa karena bisa berdampak pada sakit bahkan trauma fisik dan juga psikis.

“Jadi bagi para korban KDRT, jangan pernah takut meminta pertolongan apabila mengalami kekerasan dari pasangannya,” tegaanya.

Puan mengingatkan, Indonesia sudah memiliki Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang disahkan di era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

“Payung hukum yang dibuat di era kepemimpinan presiden perempuan pertama Indonesia ini, harus menjadi pelindung bagi perempuan-perempuan atau ibu-ibu di Tanah Air dari ancaman KDRT, dan juga sebagai alat perjuangan untuk mencari keadilan,” kata Puan.

Oleh karena itu, mantan Menko PMK ini mengajak para perempuan Indonesia yang menjadi korban atau melihat KDRT yang dialami sesamanya untuk tidak tinggal diam.

“Dengar dan dukung para korban-korban dengan menghargai keberanian mereka mengungkap apa yang mereka alami di hadapan hukum, agar Indonesia terbebas dari kasus-kasus KDRT,” tutup Puan.

Continue Reading

Metro

JALAN RUSAK BELUM ADA PERBAIKAN DI TAMBAH POTENSI HUJAN DERAS SISA MATRIAL TERLIHAT MEMADATI AREA JALAN

Published

on

By

Kulon Progo ,27/2/2026 – Karya Post,
Ada tetembangan jawa begini sopo-sopo sing liwat mesti sambate dalan koyo ampyang aspalan kari brangkale mongko kono kene legok ilang aspale begitu disampaikan oleh Riyanto SH terkait kondisi jalan di wilayah dusun banaran lor, kelurahan banguncipto, kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo,Yogyakarta.

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekan Indonesia kabupaten kulon Progo menyampaikan keluhan warga terkait akses tersebut jika tidak ada potensi hujan kering gronjal – gronjal ujarnya karena aspalnya hilang tinggal batu koral yg tergerus air hujan, kemudian pada saat hujan lebat drainase pindah ke tengah jalan sampai menggenang dan air hujan mengalir begitu deras membawa sisa material split maupun tetelan aspal.

Mohon kiranya Dinas PU Kabupaten kulon Progo maupun anggota DPRD Kulon Progo berkenan kiranya memikirkan perbaikan jalan tersebut agar kembali normal untuk  kepentingan akses transportasi bagi masyarakat sekitarnya.

Riyanto SH menyampaikan sekitar 26 tahun yg lalu jalan tersebut setelah di aspal naik kelas menjadi jalan kabupaten, tetapi sekarang kurang lebih 3 tahun sudah rusak dan belum di perbaiki kemudian turun kelas jadi jalan lingkungan, sungguh berat masyarakat untuk memperbaiki secara swadaya gotong royong andai dulu sebelum rusak parah sudah di turunkan kelas mungkin masyarakat mampu gotong royong untuk perbaikan tapi sekarang kondisinya sudah rusak parah dan baru di turunkan kelas.

Riyanto SH menjelaskan bahwa jalan tersebut juga menghubungkan ke makam Ki Sorogeni yg oleh masyarakat sekitar di keramatkan dan setiap bulan tertentu diadakan upacara adat saparan oleh masyarakat banaran lor maka Riyanto SH menyampaikan harapannya supaya jalan yang rusak tersebut segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait yaitu PU kabupaten kulon Progo,begitu aspirasinya mewakili warga masyarakat disampaikan kepada awak media di lapangan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Dr. Dwi Januarto Nugroho Ketua Umum KAGAMAHUT Resmi Dilantik Masa Bakti 2025–2028

Published

on

By

Jakarta, — Pengurus Pusat KAGAMAHUT (Keluarga Alumni Fakultas Kehutanan) Universitas Gadjah Mada masa bakti 2025–2028 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat yang diselenggarakan di Ruang Rimbawan, Gedung Manggala Wanabakti, kantor Kementerian Kehutanan, Palmerah, Jakarta. Jumat (27/2/2026)

Acara pelantikan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan alumni kehutanan UGM, di antaranya Dr. Dwi Januarto Nugroho selaku Ketua Umum KAGAMAHUT masa bakti 2025–2028, Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat KAGAMA, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua Umum PP KAGAMA, Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan selaku Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT, serta Darori Wonodipuro Anggota DPR RI Komisi IV yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT.

Dr. Dwi Januarto Nugroho Ketua Umum KAGAMAHUT, dalam sambutannya,
menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum memperkuat komitmen alumni kehutanan untuk berkontribusi nyata bagi bangsa dan lingkungan.

“Kita berkumpul hari ini dalam semangat kebersamaan duduk sama rendah, berdiri sama tinggi  sebagai wujud pengabdian kepada Ibu Pertiwi. Peran alumni tidak terbatas pada birokrasi atau legislatif saja, tetapi juga mencakup dunia usaha, akademisi, dan berbagai lembaga sosial yang menopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perjalanan hingga titik ini merupakan hasil kontribusi besar almamater tercinta serta ikatan batin kuat antar alumni. Semangat tersebut, lanjutnya, harus terus menjadi energi kolektif untuk menjalankan peran sosial lintas generasi.

Menurutnya, organisasi alumni seperti KAGAMA yang telah berdiri lebih dari enam dekade, serta KAGAMAHUT sebagai wadah keilmuan kehutanan, merupakan sumber daya strategis  baik jaringan relasi maupun kekuatan gagasan yang harus dirawat dan dimanfaatkan bersama.

Dr.Dwi Januarti Nugroho, S.Hut., M.B.A Ketua Umum juga melaporkan sejumlah kegiatan kolaboratif yang telah dilakukan, termasuk aksi kemanusiaan penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera, program advokasi hukum, hingga kegiatan sosial bersama pemerintah daerah dan mitra organisasi. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab memperkuat identitas, reputasi, dan kontribusi nyata alumni kehutanan dalam pembangunan sektor kehutanan nasional.

“Tantangan kita adalah memastikan tata kelola kehutanan benar-benar terwujud secara nyata. Ini bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga harga diri sebagai rimbawan alumni Bulaksumur. Kita adalah apa yang kita pikirkan sepanjang hari, dan KAGAMAHUT adalah bagian dari pikiran serta pengabdian kita setiap waktu,” tutupnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal konsolidasi kekuatan alumni kehutanan UGM untuk menghadapi tantangan pembangunan lingkungan dan kehutanan nasional secara kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Trending