Connect with us

TNI / Polri

PERSONEL LANAL SABANG TERIMA SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DARI DISKUM MABESAL

Published

on

Sabang,- Personel Lanal Sabang, Fasharkan Sabang, Jalasenastri Cabang 3 Lanal Sabang, dan Jalasenasti Cabang 5 Fasharkan Sabang mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum, Eksaminasi Tanah dan BMN TNI AL oleh Tim Diskum Mabesal, bertempat di Lounge Room Teuku Umar Mako Lanal Sabang, Kamis (17/02/2022).

Kegiatan diawali sambutan Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sunaryo, S.T., M.M., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Diskumal Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono, S.H., dan Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung di ujung barat Indonesia (Mako Lanal Sabang) dalam rangka kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Tahun 2022.

“Hal ini merupakan suatu kegiatan yang sangat baik bagi prajurit Lanal Sabang untuk meningkatkan kesadaran para prajurit akan hukum, semoga dengan adanya sosialisasi dari Diskumal ini diharapkan para prajurit Lanal Sabang dapat memahami tentang hukum yang berada di lingkungan TNI AL. Oleh karena itu, marilah kita ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dengarkan apa yang nantinya disampaikan oleh pemapar dan silahkan bertanya apabila ada yang ingin ditanyakan. Hal ini sesuai dengan salah satu point prioritas Kepala Staf Angkatan Laut yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan profesional,” ujar Danlanal Sabang.

Sementara itu, Kadiskum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pjs. Sekdiskumal Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono, S.H., pada acara Peningkatan Kesadaran Hukum Kepada Personel TNI AL di Lanal Sabang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Lanal Sabang dan jajaran yang telah bersedia menerima Tim Penyuluh Peningkatan Kesadaran Hukum dari Dinas Hukum Angkatan Laut, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Penegakan hukum dan disiplin prajurit merupakan keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI, yang dilandasi dengan tekad untuk patuh dan meniadakan segala bentuk pelanggaran. Penegakan hukum disiplin dan kode etik prajurit menempati posisi sangat penting konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi kendala bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat.

Upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Kesadaran hukum di lingkungan TNI tidak dapat diharapkan akan tegak jika para prajurit dan PNS di lingkungan TNI tidak berusaha untuk senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku serta menjadikan hukum sebagai acuan dalam berperilaku dan bertindak.

Dalam kehidupan seorang prajurit TNI maupun PNS, masih saja dijumpai adanya pelanggaran hukum baik disiplin maupun pidana. Terjadinya pelanggaran ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor dari dalam individu meliputi kondisi fisik dan psikologis, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan di luar individu prajurit maupun PNS.

Dalam rangka menekankan terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana diperlukan upaya preventif yang terencana, terpadu dan berkelanjutan di lingkungan TNI AL yang salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum.

Melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum kepada personel TNI AL, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit dan PNS TNI AL beserta keluarganya sehingga setiap prajurit dan PNS beserta keluarga mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum sehingga dapat mengeliminir serta mengurangi pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan TNI AL.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penyerahan Buku Referensi dan Plakat dari PjS. Sekdis Diskumal kepada Komandan Lanal Sabang, serta Penyerahan Plakat dari Komandan Lanal Sabang kepada PjS. Sekdis Diskumal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hukum oleh Kasubsi Binkumpers Subdis Dargakkum Diskumal Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., dengan tema “Peningkatan Kesadaran Hukum”, meliputi kasus yang menonjol di lingkungan TNI yakni Tindak Pidana Desersi, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan LGBT, Penganiayaan dan Perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., Kafasharkan Sabang Letkol Laut (T) Teguh Sukrisno, S.T., M.T., Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Husni, S.Ag., Ka. Akun Lanal Sabang Mayor Laut (S) Donny Anshar Fabrizani, S.E., M.M., Pasintel Lanal Sabang, Mayor Laut (T) Rudi Amirudin, Dandenpom Lanal Sabang Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan, S.H., Kasi Pesawat Bantu Fasharkan Sabang Mayor Laut (T) Edward Situmorang, Kasubag Renprod Fasharkan Sabang Mayor Laut (E) Dadang Baskara,
Karumkital J. Lilipory Sabang Mayor Laut (K) dr. Sofyan Ali Basit, Sp.BA.,
BP. Akun Lanal Sabang, Kapten Laut (S) Mahdani, S.H., Paspotmar Lanal Sabang Kapten Laut (K) dr. Eko Tjandra Aprilianto,
PgS. Pasops Lanal Sabang, Kapten Laut (P) Surya Darma,
Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I Ny. Novi Ardhi, Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab I DJA I Ny. Helga Teguh Sukrisno, Perwira Staf Lanal Sabang,
Bintara, Tamtama, PNS Lanal Sabang dan Fasharkan Sabang, Ibu-ibu Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I dan Jalasenastri Cabang 5 Korcab I DJA I.

(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Published

on

By

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.

Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.

Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal

Published

on

By

Jakarta — Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor dan penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri. Pengungkapan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menjadi perhatian karena polisi menemukan ribuan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebagian kendaraan juga sudah dibongkar menjadi komponen untuk memudahkan pengemasan dan pengiriman.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor di masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, dari lokasi tersebut polisi mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar.

“Kendaraan tersebut diduga berasal dari perbuatan tindak pidana. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan lain, mulai dari penyedia kendaraan, pengepul, hingga pihak yang diduga mengirim kendaraan ke luar negeri, termasuk ke Tahiti dan Togo.

“Saat ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyidikan masih terus dikembangkan karena perkara ini diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menegaskan, masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun lembaga pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang sedang didalami dapat berkoordinasi dengan penyidik. Ia memastikan proses hukum dilakukan profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat menjaga ketertiban, melindungi data pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Hadiri Deklarasi Jaga Jakarta Bersih dan Gerakan Pilah Sampah

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menghadiri kegiatan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus pencanangan HUT ke-499 Jakarta bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah” di Pedestrian Plaza Festival, Jalan H.R. Rasuna Said No. 22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran maupun tempat usaha.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan gerakan pilah sampah menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan di Jakarta.

“Gerakan ini sangat positif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Kami mendukung upaya bersama menjaga Jakarta tetap bersih dan nyaman,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, persoalan sampah tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Kalau dilakukan bersama-sama dan dimulai dari hal kecil seperti memilah sampah, tentu dampaknya akan besar untuk lingkungan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya mendukung gerakan pilah sampah yang diinisiasi Pemprov Jakarta sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di tengah meningkatnya volume sampah di TPST Bantar Gebang.

Kehadiran Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program kebersihan lingkungan sekaligus rangkaian perayaan HUT ke-499 Jakarta menuju usia 500 tahun pada 2027 mendatang.

Continue Reading

Trending