Connect with us

TNI / Polri

PERSONEL LANAL SABANG TERIMA SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DARI DISKUM MABESAL

Published

on

Sabang,- Personel Lanal Sabang, Fasharkan Sabang, Jalasenastri Cabang 3 Lanal Sabang, dan Jalasenasti Cabang 5 Fasharkan Sabang mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum, Eksaminasi Tanah dan BMN TNI AL oleh Tim Diskum Mabesal, bertempat di Lounge Room Teuku Umar Mako Lanal Sabang, Kamis (17/02/2022).

Kegiatan diawali sambutan Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sunaryo, S.T., M.M., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Diskumal Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono, S.H., dan Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung di ujung barat Indonesia (Mako Lanal Sabang) dalam rangka kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum Tahun 2022.

“Hal ini merupakan suatu kegiatan yang sangat baik bagi prajurit Lanal Sabang untuk meningkatkan kesadaran para prajurit akan hukum, semoga dengan adanya sosialisasi dari Diskumal ini diharapkan para prajurit Lanal Sabang dapat memahami tentang hukum yang berada di lingkungan TNI AL. Oleh karena itu, marilah kita ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dengarkan apa yang nantinya disampaikan oleh pemapar dan silahkan bertanya apabila ada yang ingin ditanyakan. Hal ini sesuai dengan salah satu point prioritas Kepala Staf Angkatan Laut yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan profesional,” ujar Danlanal Sabang.

Sementara itu, Kadiskum Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pjs. Sekdiskumal Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono, S.H., pada acara Peningkatan Kesadaran Hukum Kepada Personel TNI AL di Lanal Sabang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Lanal Sabang dan jajaran yang telah bersedia menerima Tim Penyuluh Peningkatan Kesadaran Hukum dari Dinas Hukum Angkatan Laut, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

Penegakan hukum dan disiplin prajurit merupakan keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI, yang dilandasi dengan tekad untuk patuh dan meniadakan segala bentuk pelanggaran. Penegakan hukum disiplin dan kode etik prajurit menempati posisi sangat penting konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi kendala bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat.

Upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Kesadaran hukum di lingkungan TNI tidak dapat diharapkan akan tegak jika para prajurit dan PNS di lingkungan TNI tidak berusaha untuk senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku serta menjadikan hukum sebagai acuan dalam berperilaku dan bertindak.

Dalam kehidupan seorang prajurit TNI maupun PNS, masih saja dijumpai adanya pelanggaran hukum baik disiplin maupun pidana. Terjadinya pelanggaran ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor dari dalam individu meliputi kondisi fisik dan psikologis, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan di luar individu prajurit maupun PNS.

Dalam rangka menekankan terjadinya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana diperlukan upaya preventif yang terencana, terpadu dan berkelanjutan di lingkungan TNI AL yang salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum.

Melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum kepada personel TNI AL, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit dan PNS TNI AL beserta keluarganya sehingga setiap prajurit dan PNS beserta keluarga mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum sehingga dapat mengeliminir serta mengurangi pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan TNI AL.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penyerahan Buku Referensi dan Plakat dari PjS. Sekdis Diskumal kepada Komandan Lanal Sabang, serta Penyerahan Plakat dari Komandan Lanal Sabang kepada PjS. Sekdis Diskumal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hukum oleh Kasubsi Binkumpers Subdis Dargakkum Diskumal Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., dengan tema “Peningkatan Kesadaran Hukum”, meliputi kasus yang menonjol di lingkungan TNI yakni Tindak Pidana Desersi, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan LGBT, Penganiayaan dan Perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, S.T., M.M., Kafasharkan Sabang Letkol Laut (T) Teguh Sukrisno, S.T., M.T., Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Husni, S.Ag., Ka. Akun Lanal Sabang Mayor Laut (S) Donny Anshar Fabrizani, S.E., M.M., Pasintel Lanal Sabang, Mayor Laut (T) Rudi Amirudin, Dandenpom Lanal Sabang Mayor Laut (PM) Hengki Ade Setiawan, S.H., Kasi Pesawat Bantu Fasharkan Sabang Mayor Laut (T) Edward Situmorang, Kasubag Renprod Fasharkan Sabang Mayor Laut (E) Dadang Baskara,
Karumkital J. Lilipory Sabang Mayor Laut (K) dr. Sofyan Ali Basit, Sp.BA.,
BP. Akun Lanal Sabang, Kapten Laut (S) Mahdani, S.H., Paspotmar Lanal Sabang Kapten Laut (K) dr. Eko Tjandra Aprilianto,
PgS. Pasops Lanal Sabang, Kapten Laut (P) Surya Darma,
Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I Ny. Novi Ardhi, Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab I DJA I Ny. Helga Teguh Sukrisno, Perwira Staf Lanal Sabang,
Bintara, Tamtama, PNS Lanal Sabang dan Fasharkan Sabang, Ibu-ibu Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I dan Jalasenastri Cabang 5 Korcab I DJA I.

(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai situasi,” ujar Kapolres, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Barang bukti disembunyikan di dalam dua ban, satu ditempatkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 25.900 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya mengungkap kasus narkotika jaringan lintas daerah, dalam periode yang sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya yang diedarkan secara ilegal di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara komprehensif, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan lengah. Setiap celah peredaran akan kami tutup demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Konvoi Saat Malam Takbiran

Published

on

By

Jakarta,  –  Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Warga diminta merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing, seperti memakmurkan masjid.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan imbauan tersebut saat meninjau pengamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat ibu kota kiranya untuk pelaksanaan malam takbir tidak melaksanakan konvoi. Bisa memakmurkan masjid-masjid di lingkungan sekitar, di lingkungan sendiri,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan masyarakat diperkirakan akan meningkat pada malam terakhir bulan Ramadan. Oleh karena itu, aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di berbagai titik strategis yang berpotensi dipadati warga.

Khusus di ruas Jalan Sudirman–Thamrin, sebanyak 557 personel dikerahkan untuk mengamankan situasi. Petugas juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan masyarakat.

Untuk di ruas Jalan Sudirman-Thamrin sendiri, tidak kurang dari 557 personel kita terjunkan, karena ada beberapa ruas jalan yang nantinya akan kita rekayasa, termasuk antisipasi sekiranya banyak antusias masyarakat yang akan datang ke tempat ini,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

LAPORAN HARIAN PERKEMBANGAN OPERASI KETUPAT 2026

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-9 berjalan aman dan kondusif. Berdasarkan laporan periode Jumat, 20 Maret 2026 pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 06.00 WIB, tidak terdapat kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas kamtibmas.

Di bidang lalu lintas, tercatat 260 kejadian kecelakaan dengan rincian 15 orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan 272 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp695,7 juta. Polri terus mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Sementara itu, volume arus lalu lintas keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat sebanyak 48.440 kendaraan atau turun 13,86 persen dibandingkan kondisi normal. Adapun arus masuk Jakarta tercatat 20.519 kendaraan atau turun 56,42 persen dibandingkan kondisi normal.

Seiring dengan kondisi lalu lintas yang cenderung landai dan terkendali, Korps Lalu Lintas Polri secara resmi menghentikan penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah melalui evaluasi bersama dan proses sosialisasi kepada masyarakat.

Juru bicara satgas Humas Ops Ketupat 2026 Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa penghentian one way dilakukan karena kondisi arus kendaraan sudah kembali normal dan terkendali.

“Berdasarkan hasil evaluasi, arus lalu lintas terpantau landai dan terkendali, sehingga rekayasa one way nasional dihentikan dan arus kendaraan kembali normal dua arah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas akan terus bersifat dinamis, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar. Saat ini, arus kendaraan baik menuju Jakarta maupun ke arah Trans Jawa terpantau normal. Jajaran kepolisian pun mulai memfokuskan pengamanan pada rangkaian Hari Raya Idulfitri, mulai dari malam takbiran, pelaksanaan Salat Id, hingga pengamanan di lokasi wisata.

Di sisi lain, Polri juga mengingatkan masyarakat terkait potensi meningkatnya mobilitas pasca Lebaran atau bangkit mudik. Kesiapan personel di lapangan akan terus ditingkatkan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun pengamanan di titik rawan kepadatan. Pengelolaan arus balik dipastikan akan dilakukan secara optimal sebagaimana pada saat arus mudik. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 hingga 27 Maret 2026 serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna menghindari penumpukan kendaraan dalam satu waktu.

Selain itu, kepolisian juga mengantisipasi potensi kepadatan akibat kegiatan halal bihalal dan peningkatan kunjungan ke objek wisata, khususnya wisata air. Masyarakat dan pengelola diminta untuk memperhatikan kapasitas angkut serta mengutamakan keselamatan. Polri menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil sinergitas berbagai pihak, antara lain TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Basarnas, BMKG, Jasa Raharja, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polri juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum ini menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membawa keselamatan, kesehatan, dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.

Continue Reading

Trending