Connect with us

Metro

Sowan ke PWNU Jawa Timur, Puan Disambut Hangat dan Dapat Wejangan Tentang Intisari Pancasila

Published

on

Karyapost.com – Suasana hangat penuh kekeluargaan melingkupi pertemuan *Ketua DPR RI Puan Maharani* dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Selasa (1/3/2022) malam. Kehadiran Puan disambut oleh *Wakil Rais Syuriah KH Agoes Ali Masyhuri*. Selain itu hadir pula sejumlah pengurus PWNU Jatim lainnya, seperti *KH Abdul Adhim Cholili*, *KH Syafruddin*, *KH Marzuki Mustamar*, *KH Sholeh Hayat*, *KH Dzul Hilmy*, dan *KH Djazuli Nur*.

“Tadi saya diberi wejangan oleh Kyai Ali bahwa silaturahmi itu intinya adalah gotong royong sementara gotong royong itu inti sari dari Pancasila. Bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk membangun bangsa Indonesia, apalagi dalam situasi yang sekarang terkena pandemi COVID-19 tidak mungkin kita bangun sendirian. Perlu gotong royong dari semua pihak,” kata Puan.

Ketua DPR RI perempuan pertama ini mengatakan, dalam pertemuan tersebut, para masyayikh NU yang hadir yakni Gus Ali dan Kyai Marzuki, menyegarkan lagi ingatannya tentang silaturahmi dan kedekatan yang terjalin antara *Sukarno*, kakeknya, dengan *Hadratussyekh K.H. Hasyim Ashari*, juga antara *Megawati*, ibundanya dengan *KH Abdurrahman Wahid* atau *Gusdur*.

“Silaturahmi ini saya lakukan sebagai Ketua DPR RI dan sebagai cucu proklamator Bung Karno yang menjalin hubungan dekat dengan Kyai Haji Hasyim Ashari, kemudian dilanjutkan dengan Ibu Mega bersama dengan Gus Dur, dan sekarang saya berusaha menjahit kembali silaturahmi dan kedekatan yang pernah ada dalam dua generasi tersebut, untuk bisa tetap melakukan sinergi dalam membangun bangsa dan negara. Bangsa dan negara ini tidak mungkin kita bisa bangun jika kita tidak bergotong royong,” katanya.

Pentingnya menghidupkan Kembali gotong royong dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan salah satu pokok pembicaraan yang mencuat dalam pertemuan antara Puan dengan PWNU Jawa Timur itu.

Ketua DPR RI perempuan pertama itu juga bercerita bahwa ia diberi wejangan oleh Kyai Ali bahwa silaturahmi merupakan inti dari gotong royong yang merupakan sari dari Pancasila. Puan sendiri amat sepakat bahwa untuk membangun bangsa Indonesia, apalagi dalam situasi pandemi COVID-19 tidak mungkin dilakukan sendirian. “Perlu gotong royong dari semua pihak,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kyai Ali menyatakan apresiasinya atas silaturahmi Puan tersebut dengan menyitir sebuah hadits Nabi yang mengatakan bahwa orang-orang yang merawat silaturahminya, akan memiliki rezeki yang baik dan umur yang panjang. “Haditsnya sahih dan bisa didekati secara empiris, karena saya melihat banyak orang yang senang bersilaturahmi, rata-rata sehat badannya,” Kyai Ali mengungkapkan.

Menurutnya, di negeri yang penuh keragaman seperti Indonesia, silaturahmi dan kebersamaan amat dibutuhkan. “Kita cari titik persamaan, jangan titik perbedaan. Dibutuhkan juga tolong menolong dan gotong royong. Ini penting untuk Kembali dihidupkan karena mulai padam dan ditinggalkan oleh masyarakat,” katanya.

Sementara Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar mengingatkan lagi bahwa kemerdekaan yang dicapai Indonesia pun merupakan hasil dari kumpulan rasa cinta yang amat besar terhadap negara serta gotong royong dari begitu banyak elemen bangsa, antara lain kaum nasionalis dan juga para ulama. “Bagi warga NU, NKRI harga mati itu bukan jargon semata. Merawat dan menjaga NKRI sama pentingnya menjaga Islam,” Marzuki mengungkapkan.

Ia juga menjelaskan sebuah analogi yang menggambarkan pernyataannya tersebut. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia ini merupakan berkah luar biasa bagi NU dan juga bangsa Indonesia. “Kami tidak tahu andai kita tidak merdeka seperti sekarang, apakah Islam di Indonesia akan bisa semaju ini? Segala prestasi dan pencapaian yang diraih para santri baik dalam hal keagamaan maupun kenegaraan, ini semua karena berkah NKRI berdiri.

Kalau NKRI tidak merdeka dan kondusif seperti ini, tidak mungkin para masyayikh dan kyai bisa melakukan pembinaan-pembinaan, pengajaran-pengajaran dakwah maupun taklim sampai akhirnya mencapai prestasi seperti itu,” Marzuki mengatakan.

Hal tersebut membuat seluruh warga NU menyadari bahwa menjaga harapan serta mempertahankan NKRI itu sama pentingnya dengan merawat Islam itu sendiri. “Tidak usah dibeda-bedakan. Bila kita sangat mencintai Rasul, kalau tidak diikuti dengan nilai-nilai cinta tanah air, syubbanul wathan, itu sama-sama belum menyempurnakan. Kalau tidak cinta Rasul tidak sempurna imannya, maka tidak cinta NKRI, tidak cinta tanah air, juga belum sempurna imannya. Hubbul wathan minal iman,” kata Marzuki.

Ia juga mengenang persahabatan antara Bung Karno dan Hadratussyaikh Hasyim Ashari yang terjalin panjang dan mewarnai sejarah bangsa Indonesia.

“Kaum Nasionalis dahulu sangat dekat dengan ulama dan dunia santri. Bung Karno, Mbah panjengenan dahulu, misalnya, kalau ada kesulitan, sowannya ke Mbah Hasyim. Lalu Bung Tomo, yang full pejuang nasionalis itu ternyata juga santri. Dia nyantri ke Malang. Jadi dahulu itu, yang nasionalis nyantri ke Kyai, yang Kyai juga nasionalis. Klop sudah,” Marzuki berujar.

Ia juga berharap, hubungan baik antara kaum nasionalis dan kaum ulama yang telah terjalin sejak lama itu hendaknya bisa terus dirawat dan dilanjutkan.

“Kalau dulu Indonesia merdeka didukung oleh kerjasama antara para ulama dan kaum nasionalis, maka kami semua, para kyai dan juga Mbak Puan yang ingin terus menjaga bangsa ini, harus bergotong royong melakukannya. Bersama-sama, kaum ulama dan kaum nasionalis bahu membahu menjaga NKRI,” tegas Marzuki.

Bagi Puan sendiri, Jawa Timur memiliki nilai emosional yang besar. “Di Jawa Timur ini Bung Karno lahir dan besar, kemudian wafat dan dimakamkan di Jawa Timur. Karenanya, saya sebagai salah satu cucu Bung Karno, merasa punya kedekatan secara psikologis dengan Jawa Timur,” katanya. Ia berharap, Jawa Timur bisa menjadi tempat bersemi dan berkembangnya cita-cita dari para pendiri bangsa yang terangkum dalam dasar negara, Pancasila.

“Sehingga, apa yang dilakukan oleh Bung Karno dan apa yang dilakukan oleh tokoh-tokoh yang ada di NU insyaallah bisa diteruskan oleh kita semua secara bergotong royong dalam membangun bangsa dan negara,” Puan menandaskan.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending