Connect with us

Metro

Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia Kurang dari 1 Hari 10 Jam Sejak Kejadian Kecelakaan

Published

on

JAKARTA – PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, terus berupaya mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan perlindungan korban kecelakaan.

Perusahaan asuransi sosial milik negara ini memberikan jaminan santunan bagi korban kecelakaan, sebagaimana amanat Undang Undang No. 33 Tahun 1964 dan Undang Undang No 34 Tahun 1964.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya Sabtu (5/3/2022) mengatakan bahwa dalam memberikan pelayanan memiliki standar.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jasa Raharja tentunya memiliki standar aturan yang telah diatur juga oleh Pemerintah seperti dalam POJK Nomor 69 Tahun 2016 pasal 40 bahwa perusahaan asuransi wajib menyelesaikan paling lama 30 hari,” katanya.

“Sementara Manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan dalam pelayanan santunan kepada masyarakat yaitu meninggal dunia di TKP adalah 3 hari dari tanggal kecelakaan dan untuk pengajuan santunan 1 jam semenjak berkas lengkap sudah harus diserahkan,” jelas Rivan.

“Dan untuk realisasinya kami berhasil menyelesaikan santunan meninggal dunia di seluruh Indonesia dalam waktu rata-rata 1 hari 10 jam lebih cepat 1 Hari 14 jam dari target kecepatan yang sudah ditetapkan dan lebih cepat 28 hari dibandingkan regulasi, bahkan saat ini beberapa kejadian kecelakaan yang viral karena mengakibatkan korban yang cukup banyak dapat diserahkan santunan hanya dalam hitungan jam saja atau kurang dari 1×24 jam,” ungkap Rivan.

“Sementara untuk pengajuan berkas santunan yang sudah lengkap dapat kami selesaikan dalam waktu 15 menit 24 detik dari target kecepatan 1 jam lebih cepat 44 menit 36 detik,” tambah Rivan.

“Peningkatan kecepatan pemberian santunan kepada korban kecelakaan ini memang menjadi salah-satu fokus utama Perusahaan dan hal ini dapat diraih berkat transformasi dan digitalisasi proses bisnis dari sistem pelayanan yang terintegrasi,” papar Rivan.

Rivan menambahkan dari mulai informasi atau notifikasi korban masuk di Rumah Sakit.

“Mulai informasi atau notifikasi korban masuk di Rumah Sakit proses respon petugas Jasa Raharja, proses Laporan Polisi, proses pemberian surat jaminan ke Rumah Sakit, pemantuan dan verifikasi biaya perawatan korban, juga verifikasi data korban/ahli waris korban dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai proses penyerahan santunan semua dilakukan secara digital,” tuturnya.

“Ini sebagai bentuk komitmen dan empati kami dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan Negara hadir bagi korban kecelakaan sehingga meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia mupun korban luka-luka,” tutup Rivan.

PT Jasa Raharja berharap masyarakat memahami hak mereka untuk mendapatkan santunan ketika mengalami kecelakaan dan menghimbau kepada korban kecelakaan atau keluarga dan ahli waris menyegerakan laporan kepada instansi yang berwenang, sehingga petugas Jasa Raharja dapat segera bekerja memproses penyelesaian santunan.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN Jhonny Walker Situmorang: Penguatan Koperasi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Ekonomi Pembangunan dan Perkoperasian, Prof. Dr. Ir. Jhonny Walker Situmorang, M.S., menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan kunci strategis dalam mempercepat pembangunan nasional, mengurangi kemiskinan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Prof. Jhonny menilai persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menjadi tantangan besar karena peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional belum berjalan secara optimal.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara maju menunjukkan bahwa koperasi menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, hingga Singapura memiliki tingkat partisipasi masyarakat dalam koperasi yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara melebihi 100 persen karena satu individu dapat menjadi anggota lebih dari satu koperasi.

“Sebaliknya, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi saat ini masih berada di kisaran 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi rakyat melalui koperasi masih belum berkembang secara maksimal,” ujar Prof. Jhonny.

Ia menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi tersebut berdampak pada lemahnya kedaulatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan sulit memiliki daya tawar apabila bergerak secara sendiri-sendiri, sehingga diperlukan wadah ekonomi bersama yang kuat melalui koperasi.

Prof. Jhonny juga mengidentifikasi dua persoalan utama yang masih membayangi perkembangan koperasi di Indonesia. Pertama, prinsip-prinsip dasar perkoperasian belum diterapkan secara utuh dan konsisten. Kedua, tata kelola kelembagaan koperasi masih membutuhkan pembenahan agar mampu berkembang secara profesional, transparan, dan berdaya saing.

Sebagai solusi, ia mendorong penguatan cooperative entrepreneurship atau kewirausahaan koperasi sebagai fondasi transformasi kelembagaan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi sosial, tetapi juga harus mampu menjadi pelaku usaha modern yang produktif, inovatif, dan kompetitif.

Prof. Jhonny menambahkan bahwa tantangan tersebut semakin penting mengingat Indonesia menargetkan menjadi negara maju pada 2045 dengan pendapatan per kapita sekitar 23.000 dolar Amerika Serikat serta menekan angka kemiskinan hingga sekitar 1,2 persen.

“Target Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Rakyat tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Koperasi harus menjadi wadah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui semangat gotong royong, profesionalisme, dan kewirausahaan yang kuat,” tegasnya.

Ia berharap hasil riset dan rekomendasi kebijakan yang dikembangkan BRIN dapat menjadi landasan dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional sehingga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkokoh daya saing Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

Guru Besar Unkhair: Blue Economy Harus Lindungi Hak Masyarakat Adat dan Jaga Kelestarian Ekosistem

Published

on

By

Jakarta – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Prof. Dr. Umi Muawanah, M.Si., menegaskan bahwa implementasi konsep ekonomi biru (blue economy) di Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik asli wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

Menurut Umi, masyarakat pesisir harus menjadi aktor utama dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan. Pembangunan ekonomi yang mengabaikan hak masyarakat lokal berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial serta mengancam keberlangsungan sumber daya alam.

“Kita perlu meningkatkan aspek keekonomiannya, tetapi tidak melupakan pemilik aslinya, yaitu masyarakat pesisir,” ujar Umi usai pengukuhan gelar Guru Besarnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan blue economy sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengintegrasikan hak ulayat adat, sistem tata kelola tradisional, serta kelembagaan lokal ke dalam regulasi nasional. Menurutnya, berbagai praktik pengelolaan berbasis kearifan lokal telah terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya pesisir selama bertahun-tahun.

Namun demikian, Umi menilai eksistensi hukum adat mulai tergerus oleh perkembangan zaman sehingga kerap dianggap tidak lagi relevan. Padahal, hingga kini masih banyak daerah yang mempertahankan sistem pengelolaan berbasis adat, seperti di Maluku, Papua, Ternate, maupun melalui lembaga Panglima Laot di Aceh.

Selain memperkuat aspek sosial, Umi menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam menentukan batas pemanfaatan sumber daya kelautan. Melalui berbagai kajian bioekonomi dan model pengelolaan perikanan, para peneliti berupaya menghitung tingkat eksploitasi yang tetap aman agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

“Kita lakukan pemodelan untuk menentukan berapa sumber daya yang bisa dieksploitasi tanpa mengganggu alam maupun keberlanjutan sumber dayanya,” katanya.

Umi berharap semakin banyak akademisi, peneliti, serta para pemangku kebijakan yang mengembangkan konsep blue economy sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Menurutnya, ekonomi biru memiliki tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.

“Blue economy tidak hanya untuk sektor ekonomi saja, tetapi juga keberlanjutan sumber daya dan keadilan sosial. Siapa pun berhak menikmati sumber daya kita beserta nilai ekonominya untuk kemakmuran bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta perlindungan hak masyarakat adat merupakan fondasi utama agar pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia dapat berlangsung secara berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Continue Reading

Metro

Prof. Hidayat: Lahan Basah Berperan Penting Cegah Banjir dan Jaga Ketersediaan Air

Published

on

By

Jakarta – Pakar sumber daya air Prof. Hidayat menegaskan bahwa ekosistem lahan basah memiliki peran strategis dalam mengurangi potensi banjir di wilayah hilir sekaligus menjaga ketersediaan air pada musim kemarau.

Menurut Prof. Hidayat, selama ini lahan basah masih sering dipandang sebagai kawasan yang tidak produktif atau wasteland. Padahal, kawasan tersebut merupakan tempat penyimpanan air alami yang berfungsi sebagai daerah penyangga bagi wilayah di bagian hilir.

“Selama ini lahan basah sering dianggap sebagai wasteland atau lahan terlantar. Padahal, kawasan tersebut merupakan tempat penyimpanan air yang berfungsi sebagai daerah penyangga bagi wilayah di bagian hilir,” ujar Prof. Hidayat di Jakarta.

Ia menjelaskan, salah satu contoh penting dapat ditemukan di kawasan Mahakam Tengah, Kalimantan Timur, yang memiliki sekitar 30 danau yang saling terhubung. Sistem perairan tersebut berfungsi sebagai ruang tampung alami ketika curah hujan tinggi terjadi di wilayah hulu.

Menurutnya, apabila kawasan lahan basah mengalami kerusakan atau beralih fungsi, maka daerah hilir seperti Tenggarong dan Samarinda akan menghadapi risiko banjir yang lebih besar akibat menurunnya kemampuan alam dalam menahan aliran air.

Selain berperan sebagai pengendali banjir, lahan basah juga menjadi cadangan air alami pada musim kemarau. Air yang tersimpan di kawasan tersebut akan dilepaskan secara bertahap sehingga mampu menjaga debit sungai dan mengurangi risiko kekeringan.

Prof. Hidayat juga mengingatkan pentingnya menjaga seluruh komponen ekosistem perairan. Menurutnya, tumbuhan air seperti eceng gondok yang selama ini kerap dianggap sebagai gulma tetap memiliki fungsi ekologis dalam sistem retensi air apabila populasinya berada dalam kondisi yang seimbang.

“Semua komponen ekosistem memiliki perannya masing-masing. Yang terpenting adalah bagaimana keseimbangan alam itu tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Hidayat menilai pengelolaan sumber daya air akan menjadi isu yang semakin strategis pada masa mendatang seiring meningkatnya kebutuhan air di berbagai sektor, mulai dari pertanian, industri, hingga perkembangan teknologi.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga bergantung pada ketersediaan air, terutama untuk sistem pendingin pusat data (data center). Oleh karena itu, pelestarian ekosistem lahan basah tidak hanya penting bagi keberlangsungan lingkungan hidup, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemajuan teknologi di masa depan.

Prof. Hidayat berharap kesadaran masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pentingnya menjaga lahan basah terus meningkat sehingga fungsi ekologis kawasan tersebut dapat dipertahankan sebagai penyangga kehidupan, pengendali banjir, serta penyedia cadangan air bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending