Connect with us

Metro

Munadi Herlambang : Jasa Raharja Gandeng ITB dan Unpad Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas

Published

on

BANDUNG – Jasa Raharja bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjajaran tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas yang diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Selasa 22 Maret 2022.

Kesepahaman ini bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan kerjasama antara Jasa Raharja dan kalangan akademisi dalam Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas untuk mengajak generasi muda untuk lebih peduli dengan keselamatan lalu lintas.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Institut Teknologi Bandung, Bapak Prof. Ir. I Gede Wenten, M. Sc., Ph. D dan Rektor Universitas Padjajaran, Ibu Prof Dr Rina Indiastuti M.Sie.

Dalam keterangan persnya, Munadi Herlambang menyampaikan “kami berharap akan terbentuk suatu Unit Kegiatan Mahasiswa dengan anggota para millenials yang concern terhadap keselamatan lalu lintas (Millenial Road Safety Hero)”.

“MoU ini menjadi langkah awal Jasa Raharja bersama perguruan tinggi yang menghasilkan ambassador safety riding khususnya di kota Bandung, dan diharapkan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Mengingat hal ini menjadi isu global dan di Indonesia, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu faktor penyebab angka kematian terbesar, dimana korban didominasi oleh usia pelajar dan mahasiswa” jelas Munadi.

Roadmap kerjasama ini sebagai berikut :

1. Literacy, dimana mahasiswa akan diajak untuk memiliki experience terhadap isu- isu lalu lintas, mengetahui fatalitas kecelakaan, yaitu dengan bersentuhan langsung dengan stakeholder terkait, misalkan dengan mengunjungi korban laka/ ahli waris, mengetahui proses pemeriksaan kecelakaan lalu lintas dan sebagainya.

2. Creative Campaign, mahasiswa akan kami ajak untuk membuat kampanye keselamatan yang kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.

3. Research dan internship, yaitu dengan mengajak mahasiswa terlibat lebih dengan membuat penelitian mengenai keselamatan sesuai dengan latar belakang akademis masing-masing. Perolehan data dapat dilakukan melalui magang pada jaringan JR (kantor JR/samsat/satlantas), atau juga opsi lain misalkan dengan membangun command center yg dapat merating kondisi jalan.

4. Seminar, yaitu mahasiswa melakukan publikasi jurnal dan menggelar seminar hasil penelitian yang telah dilakukan.

5. Youth Innovation, yaitu event tahunan yang diadakan oleh Jasa Raharja. Pada youth innovation ini akan diselenggarakannya kompetisi atas hasil inovasi mahasiswa dari berbagai Universitas yg kami rencanakan terlaksana pada bulan Agustus 2022 ini.

“Muara dari roadmap kerjasama ini nantinya adalah Youth Innovation dimana dengan event ini diharapkan akan ada inovasi-inovasi baru dari generasi muda untuk yang dapat diaplikasikan untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas” tambah Munadi.

Jasa Raharja memberikan dukungan dalam kegiatan Youth Innovation diantaranya dengan memberikan kesempatan magang di kantor Jasa Raharja, mengedukasi melalui kurikulum keselamatan lalu lintas, kolaborasi dengan Jasaraharja Putera memberikan perlindungan asuransi umum/tambahan serta beasiswa bagi mahasiswa yang menjuarai ajang ini.

“Selain sebagai ajang kompetisi, youth inovation juga mempunyai tujuan yang lebih besar yaitu bagaiman agar inovasi yang dilahirkan bisa diaplikasikan sehingga bermanfaat bagi masyarakat” tutup Munadi.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending