Connect with us

TNI / Polri

Danpussenarhanud : Pentingnya Membangun Alutsista Arhanud Yang Modern

Published

on

JAKARTA, – Perang antar dua negara di wilayah Eropa Timur memberikan gambaran tentang ancaman nyata perang yang terjadi saat ini. Penggunaan wahana udara sebagai upaya melumpuhkan kekuatan negara lawan merupakan tren yang sedang berkembang dalam perang generasi baru.

Adagium “Si vis pacem parabellum” yang artinya jika menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang, merupakan hal yang harus diantisipasi sedari dini khususnya TNI AD sebagai kekuatan utama pertahanan.

Arhanud TNI AD sebagai satuan matra darat yang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pertahanan udara dengan tembakan darat ke udara dan menyelenggarakan perlindungan udara untuk menghancurkan, meniadakan atau mengurangi dampak segala bentuk ancaman udara, senantiasa meningkatkan kemampuan Alutsista maupun profesionalisme prajuritnya.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara, (Pussenarhanud) Kodiklatad, Rabu (30/3/20221), untuk kesekian kalinya, Pussenarhanud Kodiklatad menggelar Latihan Menembak Senjata Berat (Latbakjatrat) Terintegrasi TA 2022 yang diikuti oleh kurang lebih 425 Prajurit dari seluruh satuan jajaran Arhanud TNI AD dimulai dari tanggal 24 s.d 30 Maret 2022 di Lapangan Tembak AWR (Air Weapon Range) TNI AU di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Latihan puncak penembakan yang dipimpin langsung Komandan Pusat Kesenjataan Arhanud Kodiklatad Mayjen TNI Karev Marpaung, S.Sos., M.M. dilaksanakan pada Selasa (29/03/2022).

“Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme prajurit Arhanud dalam mengawaki Alutsista Arhanud serta melatihkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman udara saat ini, ” jelasnya.

Latihan disimulasikan dalam suatu skenario pertempuran baik pada siang maupun malam hari untuk memberikan gambaran kepada prajurit sesuai dengan tugas pokok Arhanud sebagai pengawal udara NKRI dengan tetap mengadaptasikan perkembangan ancaman, perubahan doktrin, tuntutan inovasi dan dengan menerapkan prinsip zero accident.

Sementara itu, dalam pengarahannya kepada penyelenggara dan peserta latihan Dankodiklatad Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono menyampaikan kebanggaannya kepada prajurit Arhanud yang menunjukkan profesionalismenya dalam mengoperasionalkan persenjataan Arhanud yang terdiri dari berbagai jenis dan tahun produksi.

“Latihan membiasakan prajurit mengoperasionalkan dan mengorganisasikan penggunaan senjata, maka dari itu tetap jaga semangat kalian untuk berlatih kapanpun dan dimanapun, ” tegasnya.

Direktur Pembinaan Latihan Pussenarhanud Kolonel Arh Blasius Popylus selaku Komandan Latihan menjelaskan bahwa latihan ini mengerahkan rudal-rudal canggih dan berbagai jenis meriam yang dimiliki satuan Arhanud TNI AD di seluruh Indonesia saat ini.

“Rudal-rudal itu di antaranya Rudal Mistral (Atlas dan MPCV), Starstreak jenis Lightweight Multiple Launcher (LML) dan Multi Mission System (MMS). Selain itu juga beberapa meriam Arhanud seperti kaliber 20 mm Rheinmetal, 23 mm/Zur, 40 mm/L70 dan 57 mm, ” terang Kolonel Blasius.

Dalam pelaksanaan latihan ini, untuk memberikan gambaran realisme latihan secara utuh tentang fungsi Arhanud maka dilaksanakan integrasi dengan TNI AU khususnya Komando Operasi Udara Nasional berupa penggelaran CMOV (Central Monitoring and Observation Vehicle) serta pengerahan 2 pesawat tempur jenis F-16 dari Skuadron 3 Lanud Iswahjudi. Keberadaan serta manuver dua pesawat tersebut mampu ditangkap oleh Radar CM 200 (Shikra) dan Radar MCP.

Kolonel Arh Blasius mengungkapkan, pesawat udara musuh disimulasikan dengan menggunakan sasaran target drone berupa banshee maupun aeromodelling elektrik. Kemunculan ancaman udara tersebut akan ditindaklanjuti dengan prosedur pengendalian operasi Arhanud yaitu pencarian (detection), pengenalan (identification), penjejakan (tracking), penghancuran (destruction). Selanjutnya Satuan Tembak Arhanud yang menerima perintah melakukan penembakan menggunakan meriam maupun rudal untuk menghancurkan sasaran.

“Selain menembak, kegiatan ini jgua melatihkan PPKT Tingkat Kompi ke Bawah, Pemindahan administasi dan taktis dari home base ke daerah latihan, fungsi hanud terintegrasi, deteksi sasaran pesawat tempur dan penembakan sasaran drone, ” tuturnya.

Terhitung 21 satuan Arhanud dan 31 pucuk/satbak mengikuti kegiatan ini. Sebagai tambahan latihan ini juga diikuti oleh Taruna Akademi Militer Kecabangan Arhanud dan siswa Dikjurba Pusdikarhanud.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melaksanakan tembakan kehormatan dan penyematan brevet kehormatan master gunner oleh Danpussenarhanud Kodiklatad, Mayjen TNI Karev Marpaung, S.Sos., M.M. kepada beberapa pejabat TNI AD termasuk kepada Dankodiklatad.

Bukan hanya untuk kalangan militer, latihan ini juga dapat disaksikan oleh masyarakat umum. Ini merupakan bentuk keterbukaan TNI AD yang dapat disaksikan oleh masyarakat baik dari hasil latihan yang berupa profesionalisme prajurit maupun dari kemampuan persenjataan yang dimiliki.

Tidak hanya itu guna menjalin tali asih kepada masyarakat di sekitar daerah latihan, Dankodiklatad dan Danpussenarhanud serta rombongan juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian 100 paket sembako.

Turut hadir pada latihan ini Aslat Kasad, para Danpussen, Wadankodiklatad, Wadanpuspenerbad, Kasdam V/Brawijaya, Kasdivif 2/K, Para Direktur Kodiklatad, pejabat teras Pussenarhanud serta Forkompimda Lumajang serta para tamu undangan. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending