Connect with us

Metro

Jasa Raharja Terima Penghargaan IRSMS Award

Published

on

Jakarta – Jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat menembus 100.000 kejadian sepanjang 2021. Tepatnya 103.645 kejadian kecelakaan dengan total jumlah kematian mencapai 25.266 korban jiwa. Data tersebut bersumber dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan lembaga dan instansi yang berwenang, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah kerja sama antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Peran aktif PT Jasa Raharja dalam integrasi tersebut, menghasilkan Penghargaan IRSMS Award yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri. Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si. memberikan Piagam Perhargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online – Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021 kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja. Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022 pada Jumat (25/3) di Surabaya.

Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Hal ini sangat bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat .

Rivan Purwantono dalam keterangan persnya menyatakan, “Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dimana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time. Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya”.

Dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data”. Hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut MONIKA. Untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Yang mana hal ini sangat bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat” tambah Rivan

Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital. Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.

“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot.” Ungkap Rivan.

“Data titik rawan kecelakaan tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan. Sementara secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang diaplikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan” Papar Rivan.

Sehingga dari olahan data ini kami dapat melakukan pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan RedSpot di beberapa titik tersebut, dan diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan RedSpot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutup Rivan.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanah: Halaqoh BEM Pesantren Dukung Polri menegakan Hukum yang Adil, Tegas, dan Tanpa Tebang Pilih

Published

on

By

Jakarta – Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara profesional, transparan, independen, dan sesuai hukum setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk apabila terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Sebagai organisasi mahasiswa pesantren, “kami berpandangan bahwa korupsi bukan hanya merupakan kejahatan terhadap negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, amanah rakyat, dan amanah jabatan,”ungkap Ahmad Syamsul Munir selaku PRESNAS/koordinator pusat Bem Pesantren kepada media, Rabu (9/7/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut, Koorpus BEM Pesantren menegaskan, bahwa korupsi merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta mencederai nilai-nilai keadilan yang menjadi tujuan syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah).

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Firman Allah SWT:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah).” (HR. Ahmad).

PRESNAS/koorpus Bem Pesantren juga mengungkapkan, bahwa nilai-nilai tersebut menegaskan bahwa amanah dan kejujuran merupakan fondasi kepemimpinan dalam Islam.

“Setiap jabatan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Abu Hamid al-Ghazali dalam pemikirannya menjelaskan bahwa pemimpin adalah penjaga kemaslahatan umat,” sebut Ahmad Syamsul Munir

Dia menegaskan, penyalahgunaan kekuasaan dan harta publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang merusak tatanan masyarakat.

“Demikian pula Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan,” ucapnya.

Menurut beliau, keadilan merupakan dasar tegaknya negara, sedangkan kezaliman dan pengkhianatan terhadap amanah akan menghancurkan kehidupan masyarakat.

Berdasarkan nilai-nilai tersebut, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung Polri mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU secara profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

2. Mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pelanggaran hukum negara, dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan jabatan.

4. Mengimbau masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

5. Mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara adil, profesional, bebas dari intervensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kami meyakini bahwa Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama dan dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Syamsul Munir.

Dia tambahkan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat,” pungkas Ahmad Syamsul Munir, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Trending