Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Taruna Bakti University Buka Akses Beasiswa Bagi Generasi Muda Banjar

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Frado Sibarani menginisiasi pembukaan bus promosi kampus Taruna Bakti University sebagai upaya membangun hubungan dan kolaborasi dengan komunitas masyarakat Banjar di wilayah Jabodetabek, di Balai Pertemuan Majapahit,Minggu (10/05/2026)

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi

kampus dalam memperkenalkan program pendidikan unggulan sekaligus membuka akses beasiswa bagi generasi muda berprestasi dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Dr. Frado Sibarani mengapresiasi panitia dan tokoh masyarakat Banjar yang telah memberikan ruang bagi Taruna Bakti University untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami membuka peluang beasiswa bagi anak-anak pintar, atlet berprestasi, hingga pemain sepak bola profesional untuk dapat melanjutkan pendidikan di Taruna Bakti University. Tahun lalu, kami telah memberikan beasiswa kepada sekitar 150 mahasiswa,” ujar Frado.

Sebagai kampus yang terus berkembang di bidang teknologi dan industri kreatif, Taruna Bakti University kini menghadirkan sejumlah program studi baru berbasis sains dan teknologi, seperti Informatika, Data Science, dan Rekayasa Logistik.

Program-program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan industri masa depan, khususnya pada bidang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan keamanan siber yang saat ini berkembang pesat.

Frado yang memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun bekerja di Singapura dalam bidang teknologi informasi dan keamanan server menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia Indonesia di sektor AI dan cyber security menjadi salah satu fokus utama kampus yang dipimpinnya.

“Saya ingin generasi muda Indonesia memiliki kemampuan dan daya saing global dalam bidang AI dan cyber security. Taruna Bakti University hadir untuk menjadi bagian dari pengembangan talenta digital Indonesia,” katanya.

Ia juga berharap ke depan dapat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam bidang pendidikan dan pengembangan keamanan siber.
Menurutnya, potensi generasi muda Banjar sangat besar dan perlu mendapatkan akses pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Saya berharap suatu saat dapat berkunjung ke Kalimantan Selatan untuk membangun kerja sama di bidang pendidikan dan cyber security, sekaligus mengundang putra-putri Banjar untuk berkuliah di Taruna Bakti University,” tambahnya.

Taruna Bakti University yang berlokasi di Jalan RE Martadinata terus memperkuat posisinya sebagai kampus berbasis teknologi dan inovasi.

Selain aktif mendorong pengembangan talenta digital, Frado juga mengantongi sejumlah sertifikasi internasional di bidang teknologi informasi dan keamanan siber, di antaranya Certified Artificial Intelligence, Certified in Cyber Security, Certified Ethical Hacker (CEH), Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI), hingga Certified Chief Information Security Officer (CCISO).

Melalui pendekatan langsung kepada komunitas masyarakat Banjar di Jabodetabek, Taruna Bakti University berharap dapat memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mencetak generasi muda Indonesia yang unggul, inovatif, dan siap menghadapi tantangan era digital

Continue Reading

Metro

Gerakan Sadar Budaya Ajak Masyarakat Jaga Budaya Betawi Tetap Inklusif

Published

on

By

Jakarta — Momentum Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan dan Rapat Kerja (Raker) III Dewan Adat Bamus Betawi dimanfaatkan sebagai ajang mempererat persatuan sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk menjaga budaya Betawi agar tetap inklusif dan tidak terkotak-kotak oleh kepentingan politik praktis.

Ketua Umum Gerakan Sadar Budaya, Raden Panca Nur, mengajak seluruh elemen masyarakat Betawi, mulai dari pelaku budaya, pemangku adat, pemerhati budaya, hingga generasi muda, untuk bersama-sama mengembalikan budaya kepada nilai luhur dan fitrahnya.

“Budaya Betawi harus kembali menjadi ruang yang inklusif dan dapat dinikmati semua kalangan. Jangan sampai budaya hanya menjadi alat kooptasi atau komoditas kepentingan tertentu,” ujar Raden Panca Nur dalam kegiatan Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan dan Raker III Dewan Adat Bamus Betawi, Sabtu (10/5/2026).

Menurutnya, kondisi ekosistem budaya saat ini mulai mengalami kerusakan akibat terlalu sering dicampuradukkan dengan kepentingan politik praktis. Hal tersebut, kata dia, membuat budaya kehilangan esensi sebagai perekat sosial masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Gerakan Sadar Budaya hadir untuk membangun kesadaran bersama agar budaya Betawi tetap terjaga sebagai identitas masyarakat Jakarta yang terbuka, arif, dan penuh nilai kebersamaan.

“Kalau budaya terus dibawa ke politik praktis, akhirnya muncul sekat-sekat di tengah masyarakat. Orang jadi malas hadir dalam kegiatan budaya karena merasa ada kepentingan tertentu. Padahal budaya seharusnya menjadi ruang pemersatu,” katanya.

Raden Panca Nur juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlangsungan budaya Betawi di tengah perkembangan Jakarta sebagai kota metropolitan. Menurutnya, tantangan besar ke depan adalah membangun ekosistem budaya yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Selain itu, ia berharap para tokoh, ketua adat, serta pemerhati budaya Betawi semakin sadar akan pentingnya menjaga marwah budaya dan melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya Betawi.

“Kita ingin budaya Betawi ke depan lebih baik, lebih terbuka, dan benar-benar kembali kepada nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Dewan Adat Bamus Betawi Gelar Halal Bihalal, Silaturahmi Kebangsaan dan Raker III Tahun 2026

Published

on

By

JAKARTA — Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menggelar acara Halal Bihalal, Silaturahmi Kebangsaan serta Rapat Kerja (Raker) III Tahun 2026 sebagai momentum mempererat persatuan, menjaga nilai budaya Betawi, dan memperkuat sinergi kebangsaan di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut dihadiri jajaran pengurus Dewan Adat Bamus Betawi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda Betawi, serta sejumlah undangan dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan pemerintahan, di Gedung Vokasi kementrian tenaga kerja.Minggu (10/5/2026)

Dalam sambutannya, M.R. Eki Pitung Ketua Dewan Adat Bamus Betawi menyampaikan bahwa Halal Bihalal bukan hanya menjadi tradisi tahunan pasca Hari Raya Idulfitri, tetapi juga menjadi wadah memperkuat ukhuwah, persaudaraan, serta semangat menjaga persatuan bangsa.

Raker tahun ini memiliki arti penting karena Jakarta akan memasuki usia lima abad pada tahun 2027 mendatang. Menurutnya, masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta harus tetap menjadi bagian penting dalam perkembangan ibu kota tanpa kehilangan identitas budayanya.

“Betawi bukan hanya bagian dari sejarah Jakarta, tetapi juga bagian dari identitas bangsa Indonesia. Karena itu budaya, tradisi, adat istiadat, hingga karakter masyarakat Betawi harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” ujar Eki Pitung.

“Melalui momentum Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan ini, kami ingin mempererat hubungan antarsesama, memperkuat persatuan, dan menjaga nilai-nilai budaya Betawi sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja III Tahun 2026 yang membahas berbagai program strategis organisasi ke depan, mulai dari pelestarian budaya Betawi, pemberdayaan generasi muda, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan nasional.

Dalam forum rapat kerja tersebut, para peserta turut memberikan berbagai masukan dan gagasan untuk meningkatkan kontribusi Dewan Adat Bamus Betawi dalam menjaga kebudayaan lokal agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pembacaan doa, sambutan tokoh adat, diskusi organisasi, hingga ramah tamah bersama.

Dewan Adat Bamus Betawi berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas masyarakat Betawi sekaligus memperkokoh semangat kebangsaan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Budaya Betawi harus terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda. Dengan kebersamaan dan persatuan, kita dapat menjaga identitas budaya sekaligus berkontribusi bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Continue Reading

Trending