Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi Melayat ke Rumah Duka Rachmat Gobel, Kenang Keteladanan Sang Tokoh Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta periode 2024–2029, Diana Dewi, mendatangi rumah duka almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.

Diana Dewi, yang juga merupakan Pendiri dan CEO PT Suri Nusantara Jaya, Bendahara Umum DPN HKTI, serta Anggota Dewan Kehormatan PMI DKI Jakarta, mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Rachmat Gobel. Menurutnya, Indonesia telah kehilangan seorang tokoh bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya bagi kemajuan dunia usaha, pembangunan nasional, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kepergian beliau menjadi pengingat bagi kita semua bahwa usia adalah rahasia Allah SWT. Mudah-mudahan dari peristiwa ini kita dapat mengambil hikmah, menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, serta meninggalkan teladan yang bermanfaat bagi banyak orang, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Bapak Rachmat Gobel,” ujar Diana Dewi usai melayat.

Ia menilai, sosok Rachmat Gobel merupakan figur yang dikenal luas karena integritas, kepemimpinan, dan dedikasinya dalam membangun sektor industri nasional. Kiprahnya sebagai pengusaha, negarawan, dan anggota DPR RI telah memberikan inspirasi bagi banyak kalangan, khususnya generasi muda untuk terus berkarya dan mengabdi kepada bangsa.

“Beliau telah memberikan banyak inspirasi melalui pengabdian dan dedikasinya. Keteladanan beliau merupakan warisan nilai yang harus terus dijaga dan diteruskan oleh generasi penerus bangsa,” katanya.
Diana Dewi juga menyampaikan doa dan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, kekuatan, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.

Wafatnya Rachmat Gobel menjadi kehilangan besar bagi Indonesia. Selain dikenal sebagai tokoh nasional dan pelaku usaha, almarhum juga mengabdikan dirinya sebagai anggota DPR RI serta dikenal luas atas kontribusinya dalam mendorong kemajuan industri, pengembangan dunia usaha, dan pembangunan ekonomi nasional.

Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan, dalam usia 63 tahun. Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

Continue Reading

Metro

Indonesia Berduka: Mantan Menteri Perdagangan dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Wafat, Tinggalkan Warisan Besar bagi Industri dan Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Indonesia kembali berduka atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem sekaligus mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan.

Kabar duka tersebut menyebar dengan cepat dan mengundang belasungkawa dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat luas. Kepergian Rachmat Gobel dinilai sebagai kehilangan besar bagi Indonesia, mengingat kiprah dan dedikasinya selama puluhan tahun dalam membangun dunia industri, pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat melalui parlemen.
Pihak keluarga mengumumkan kabar wafatnya melalui pernyataan resmi dan memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami memohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” demikian pernyataan keluarga.
Putra Daerah Gorontalo yang Mengharumkan Nama Bangsa

Rachmat Gobel lahir di Gorontalo pada 3 September 1962. Ia merupakan putra dari almarhum Thayeb Mohammad Gobel, pendiri Gobel Group sekaligus pelopor industri elektronik nasional, dan Annie Nento Gobel.

Sejak usia muda, Rachmat telah dipersiapkan untuk meneruskan perjuangan sang ayah dalam membangun industri nasional yang mampu bersaing di tingkat global.

Semangat belajar membawanya menempuh pendidikan tinggi di Jepang hingga meraih gelar Sarjana Perdagangan Internasional dari Chuo University, Tokyo. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia mengikuti program pelatihan dan magang di Matsushita Group, Osaka, sebelum kembali ke Indonesia pada 1989 untuk bergabung dengan Gobel Group.

Di bawah kepemimpinannya, Gobel Group terus berkembang menjadi salah satu perusahaan nasional yang berperan penting dalam pengembangan industri manufaktur elektronik di Indonesia sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan masyarakat.

Mengabdi Melalui Pemerintahan
Dedikasi dan pengalaman panjang di dunia industri membuat Presiden Joko Widodo mempercayainya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia pada awal Kabinet Kerja periode 2014–2015.

Selama menjabat, Rachmat Gobel dikenal mendorong penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat pasar domestik, serta membuka peluang ekspor bagi produk Indonesia.

Berbagai gagasannya mengenai hilirisasi industri, peningkatan nilai tambah produk nasional, dan penguatan sektor manufaktur masih menjadi referensi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Kiprah Politik yang Konsisten
Usai mengakhiri tugas di kabinet, Rachmat Gobel melanjutkan pengabdiannya melalui Partai NasDem.

Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dan aktif memperjuangkan berbagai program pembangunan, khususnya untuk kawasan timur Indonesia. Perhatian besarnya terhadap pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadikannya salah satu tokoh yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Pada periode 2019–2024, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Dalam berbagai kesempatan, Rachmat Gobel selalu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.

Dikenal Sederhana dan Visioner
Selain dikenal sebagai pengusaha sukses dan negarawan, Rachmat Gobel juga dihormati sebagai sosok yang rendah hati, santun, dan dekat dengan masyarakat.

Ia aktif mendukung dunia pendidikan, pemberdayaan generasi muda, pengembangan kewirausahaan, hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama di tanah kelahirannya, Gorontalo.

Bagi banyak kalangan, Rachmat Gobel merupakan figur yang mampu memadukan pengalaman bisnis dengan semangat pengabdian kepada negara.
Disemayamkan di Jakarta, Dimakamkan di Gorontalo

Menurut informasi dari Partai NasDem, almarhum meninggalkan istri tercinta, Retno Damayanti, dua orang anak, cucu, serta keluarga besar.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, sebelum diberangkatkan ke Gorontalo untuk dimakamkan.

Kepergian Rachmat Gobel meninggalkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pemimpin yang memiliki integritas, visi kebangsaan, serta komitmen kuat dalam memajukan industri nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Selamat jalan, Rachmat Gobel. Pengabdian, karya, dan keteladananmu akan tetap hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Trending