Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Kirab Budaya Semarakkan HUT Ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Suasana penuh semangat, kebersamaan, dan nuansa budaya begitu terasa saat seluruh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan tumpah ruah memadati jalanan dalam gelaran Kirab Budaya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 sekolah tersebut, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah ini menjadi momentum istimewa bagi civitas akademika sekolah, masyarakat, serta para siswa untuk menyatukan langkah dalam harmoni budaya Jawa yang sarat makna.

Berbagai penampilan budaya, busana tradisional, hingga atraksi kreatif dari para pelajar turut memeriahkan kirab yang mendapat sambutan hangat dari warga Nanggulan dan sekitarnya.

Peringatan HUT ke-22 ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan menjadi bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang SMK Negeri 1 Nanggulan dalam mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di tengah derasnya perkembangan zaman.

Selama dua puluh dua tahun berdiri, SMK Negeri 1 Nanggulan terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada kompetensi keahlian dan prestasi akademik, namun juga membangun karakter peserta didik agar memiliki etika, kepedulian sosial, serta kecintaan terhadap budaya bangsa.

Kirab budaya tersebut juga menjadi simbol persatuan dan kebersamaan antara sekolah dengan masyarakat. Antusiasme warga yang turut menyaksikan dan mendukung jalannya acara menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan sepanjang kegiatan berlangsung.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh warga Nanggulan dan sekitarnya yang telah ikut meramaikan serta mendukung suksesnya rangkaian kegiatan HUT ke-22 tersebut.

“Maturnuwun kagem sedoyo warga Nanggulan lan sakupenge ingkang sampun ndhukung lan meramaikan acara punika. Mugi SMK Negeri 1 Nanggulan tansah dados sekolah ingkang migunani tumrap masyarakat lan bangsa,” ungkap panitia kegiatan.

Momentum peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan pendidikan harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan penguatan nilai moral generasi muda.

Dalam perspektif nilai Islami, kegiatan budaya yang dibingkai dengan semangat kebersamaan, rasa syukur, dan saling menghormati merupakan bagian dari ikhtiar menjaga warisan kebaikan. Sebagaimana ajaran Islam mengajarkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang mampu memberi manfaat bagi sesama.

Semangat HUT ke-22 SMK Negeri 1 Nanggulan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus belajar, berprestasi, dan menjaga akhlak mulia. Karena sejatinya, ilmu tanpa adab akan kehilangan makna, sementara budaya tanpa generasi penerus akan perlahan pudar.

“Barang siapa bersungguh-sungguh, maka ia akan berhasil.” Semoga langkah baik yang terus dirawat oleh keluarga besar SMK Negeri 1 Nanggulan menjadi jalan menuju generasi yang cerdas, beriman, berbudaya, dan membawa keberkahan bagi masyarakat, bangsa, serta agama.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026, Bupati Kulon Progo Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com,Momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Kabupaten Kulon Progo berlangsung penuh semangat kebersamaan dan optimisme.

Kegiatan yang digelar bersama Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., tersebut menjadi ajang mempererat persatuan sekaligus membangkitkan semangat masyarakat dalam membangun daerah dan bangsa.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, berbagai elemen masyarakat, pelaku UMKM, serta jajaran pemerintah daerah turut hadir memeriahkan kegiatan tersebut.

Semangat persatuan, kerja keras, dan gotong royong yang menjadi nilai utama Hari Kebangkitan Nasional kembali ditegaskan sebagai fondasi penting dalam menghadapi tantangan pembangunan di era modern.

Pada kesempatan itu, Kampung Lele Asap yang beralamat di Desa Jati, Banaran, Galur, Kulon Progo, turut menunjukkan komitmennya untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Melalui penguatan usaha lokal berbasis kerakyatan, Kampung Lele Asap berupaya menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi masyarakat yang mandiri, kreatif, dan berkelanjutan.

Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dan para pelaku usaha lokal yang terus berkarya serta menjaga nilai kebersamaan. Menurut beliau, kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus bergerak maju, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat ekonomi daerah melalui kolaborasi dan inovasi.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan penyerahan apresiasi kepada sejumlah pihak yang dinilai aktif mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kehangatan interaksi antara pemerintah dan masyarakat mencerminkan kuatnya sinergi dalam mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para pendiri bangsa harus terus hidup dalam setiap langkah pembangunan.

Dengan persatuan dan gotong royong, masyarakat diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang kuat dan berdaya saing.

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat.”

Jurnalis  Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Harkitnas ke-118 di Kulon Progo, Semangat Menjaga Tunas Bangsa untuk Indonesia Berdaulat

Published

on

By

KULON PROGO — karyapost.com Semangat menjaga dan membina generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa menggema dalam upacara peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan dengan diikuti jajaran ASN, TNI/Polri, serta para pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kulon Progo.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, namun juga telah bergeser ke ranah kedaulatan informasi dan transformasi digital yang semakin dinamis.

Pemerintah menegaskan bahwa generasi muda Indonesia harus dipersiapkan menjadi pribadi yang cerdas, sehat, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa kehilangan jati diri, nilai budaya, serta semangat nasionalisme yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh makna. Para peserta tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendahulu bangsa. Momentum Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi pengingat bahwa kemajuan Indonesia hanya dapat dicapai melalui persatuan, kerja sama, dan semangat gotong royong seluruh masyarakat.

Dalam era digital yang berkembang pesat, literasi digital dinilai menjadi salah satu pondasi penting dalam membangun generasi penerus yang berkualitas. Kemampuan menyaring informasi, menjaga etika bermedia sosial, serta memanfaatkan teknologi secara positif menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di tengah arus globalisasi.

Peringatan Harkitnas ke-118 di Kulon Progo ini sekaligus menjadi ajakan moral bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional dengan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah maupun negara. Melalui momentum bersejarah ini, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air semakin tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda sebagai tunas bangsa yang akan melanjutkan perjuangan menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending