Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Lingga Suri Artis, Model, & Pengusaha Indonesia Hadiri Pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo

Published

on

By

Jakarta — Lingga Suri Artis, model, sekaligus pengusaha Indonesia  menghadiri pemakaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Kehadirannya sebagai kerabat sekaligus sahabat dekat keluarga menjadi wujud penghormatan terakhir atas sosok jenderal reformis yang dikenalnya lebih dari tiga dekade.

Lingga Suri, yang dikenal luas lewat perannya dalam sinetron legendaris Tersanjung, mengaku sangat kehilangan figur yang selama ini menjadi mentor, teman diskusi, sekaligus panutan hidup. “Saya mengenal Bapak lebih dari 30 tahun. Banyak sekali diskusi yang kami lakukan, mulai dari politik, kehidupan, sampai nilai-nilai perjuangan,” ujar Lingga dengan suara bergetar.

Menurutnya, almarhum Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo adalah sosok prajurit sejati yang memiliki semangat juang tinggi dan gagasan besar untuk membangun bangsa. “Beliau benar-benar tentara yang tough, penuh ide, dan sangat tulus ingin mendekatkan tentara dengan rakyat. Tidak ada jarak, tidak ada sekat,” ungkapnya.

Lingga juga mengenang kepribadian almarhum yang rendah hati, humoris, dan jauh dari sikap kaku khas seorang jenderal. “Bapak itu tidak pernah menonjolkan pangkat. Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Humoris, tidak jaim, dan sangat menghargai siapa pun,” kenangnya.
Kedekatan Lingga dengan almarhum juga terjalin melalui persahabatannya dengan sang istri, Rani Widjojo. Ia mengaku sempat terkejut dan terpukul saat mengetahui kabar wafatnya almarhum, terlebih karena sebelumnya masih mendengar kabar bahwa beliau dalam masa pemulihan. “Saya masih sempat ngobrol dengan istrinya dan teman kami, tanpa tahu bahwa di saat yang sama Bapak sedang berpulang,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lingga menyampaikan doa dan pesan khusus untuk keluarga yang ditinggalkan. “Untuk Ibu Rani, semoga kuat, sabar, dan ikhlas. Semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah, amal ibadahnya diterima, dan jalannya dilapangkan,” ucapnya.

Sebagai figur publik yang juga aktif di dunia sosial dan bisnis, Lingga menegaskan bahwa nilai-nilai yang diajarkan almarhum akan selalu ia kenang. “Beliau mengajarkan bagaimana tetap kuat dalam hidup, bagaimana berjuang dengan hati. Itu yang akan selalu saya ingat,” pungkasnya.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dikenal sebagai salah satu tokoh militer reformis yang berperan penting dalam perjalanan reformasi TNI dan dedikasinya terhadap demokrasi serta kemanusiaan.

Continue Reading

Metro

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Tutup Usia, Bangsa Kehilangan Diplomat

Published

on

By

Jakarta – Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang menjabat Duta Besar RI untuk Filipina yang meninggal dunia di usia 78 tahun pada hari Minggu, 8 Februari 2026 di Rumah Sakit RSPAD Jakarta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan RI Kalibata Jakarta pada hari Senin, 9 Febuari 2026.

Dalam pemakaman jenasah alm. Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di Taman Makan Pahlawan Kalibata pada hari Senin, 9 Februari 2026 dihadiri oleh seluruh keluarga almarhun baik istri maupun anak-anaknya, kerabat-kerabat TNI AL, AD, AU maupun para pejabat dan undangan sekitar jam 11.45 siang berjalan dengan penuh hikmah dan duka saat peti jenasah di masukkan liang lahat untuk terakhir kalinya dengan tabur bunga dan penghomatan terakhir.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo adalah salah putra almarhum Pahlawan Revolusi RI Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo merupakan salah satu tentara reformis yang menyusun desain peran & fungsi TNI dalam negara demokrasi di Indonesia. Pemikirannya mewarnai bagaimana peran TNI dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Beliau salah satu perwira TNI yang mendorong supremasi sipil.

Beliau sangat dikenal sebagai pemikir TNI yang sangat pemberani menyampaikan ide dan gagasannya tentang hubungan sipil-militer dan mengkritisi konsep dwifungsi ABRI yang berlaku di era orde baru. Di Lemhannas selama menjadi Gubernur, beliau sangat dikenal bersahaja dan memimpin dengan baik lembaga ini.

Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dikenal sebagai tokoh militer sekaligus pemikir pertahanan nasional. Almarhum memiliki rekam jejak panjang dalam bidang ketatanegaraan serta berperan aktif dalam proses reformasi Tentara Nasional Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mirza Mustakim Terpilih Secara Aklamasi Mimpin DPD BMI Provinsi DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Bintang Muda Indonesia (DPD BMI) Provinsi DKI Jakarta Pengukuhan pengurusan baru periode 2026-2037 Mirza Mustakim terpilih secara aklamasi memimpin organisasi sayap Partai Demokrat . Minggu (8/2/2026)

Dimas H. Pribadi Ketua Panitia dalam sambutannya bahwa dinamika Musyawarah Daerah (Musda) berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Meski persiapan tergolong singkat, antusiasme kader untuk melakukan regenerasi kepemimpinan di Jakarta sangat tinggi.

“Persiapan ini hanya dua minggu, namun kerja keras teman-teman panitia luar biasa. Hari ini sakral, bukan sekadar pelantikan, tapi awal perjuangan baru bersama Partai Demokrat,” ujar Dimas.

Dalam sambutannya,Mirza Mustakim, S.I.P., S. Sn. (Ketua DPD BMI DKI Jakarta) menyampaikan komitmen untuk kembali mengibarkan panji Bintang Muda Indonesia di DKI Jakarta. “DPD dan DPC akan segera kita bentuk agar BMI DKI Jakarta bangkit kembali. Ke depan, kami berharap dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai elemen, baik organisasi kepemudaan, pengusaha, maupun organisasi keagamaan,” ujarnya.

*Amanah dan Tanggung Jawab Pemuda*
Ketua DPD BMI DKI Jakarta terpilih, Mirza Mustakim, S.I.P., S.Sn., dalam pidato perdananya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi mendalam kepada seluruh tim dan kader BMI DKI Jakarta yang telah bekerja keras menyukseskan Musda dan pelantikan tersebut
Amanah sebagai Ketua DPD BMI DKI Jakarta ini bukan sekadar pelantikan, tetapi tentang tanggung jawab, arah perjuangan, dan masa depan yang ingin kita bangun bersama,” tegas Mirza.

Ia menegaskan bahwa politik bukan semata soal jabatan, melainkan kesiapan untuk bekerja, melayani, dan bertanggung jawab kepada rakyat. Menurutnya, tantangan ke depan tidaklah ringan, namun dapat dihadapi dengan persatuan, komitmen, dan keyakinan yang kuat.

“Tugas besar menanti. Kita harus berinovasi dan tetap rendah hati. Mari kita jadikan BMI Jakarta sebagai sekolah kemanusiaan dan peradaban yang nyata, bukan sekadar formalitas organisasi belaka,” pungkasnya.
H. Farkhan Evendi Ketua Umum DPN BMI  Dalam pidatonya mengingatkan bahwa politik di Indonesia sedang mengalami ancaman misosophi sebuah kondisi di mana politik menjadi musuh bagi kebijaksanaan.

“Kita ingin mencetak aktor politik yang mencintai rakyatnya. Jangan tanggung-tanggung. Jangan hanya menemui rakyat lima tahun sekali saat mau dipotret atau masuk media,” tegas Farkhan

H. Farkhan Evendi menekankan pentingnya kader BMI untuk menjadi “nabi-nabi kecil” di lingkungan masing-masing. Baginya, martabat organisasi sangat bergantung pada integritas personal anggotanya. Jika kadernya bersih, maka organisasi akan dipandang mulia oleh masyarakat.

Acara diskusi bertajuk “Wapres Muda 2029: Simbol Regenerasi atau Strategi Politik?”. Farkhan berharap BMI Jakarta di bawah kepemimpinan Mirza mampu menjadi madrasah politik bagi anak muda Jakarta yang kritis dan progresif.

Continue Reading

Trending