Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

RUPSLB PT Sertifikasi Global Nusantara Kembali Tetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai Presiden Komisaris Menulis

Published

on

By

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sertifikasi Global Nusantara kembali menetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. sebagai Presiden Komisaris perusahaan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pemegang saham yang memberikan dukungan mayoritas terhadap kepemimpinan Prof. Tubagus Bahrudin.

Dalam struktur kepemilikan saham perusahaan, Prof. Tubagus Bahrudin tercatat menguasai sekitar 90 persen saham PT Sertifikasi Global Nusantara dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp870 miliar. Posisi tersebut menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali sekaligus figur sentral dalam arah kebijakan strategis perusahaan.

Keputusan RUPSLB tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat ekspansi bisnis, serta meningkatkan daya saing PT Sertifikasi Global Nusantara di sektor sertifikasi, standardisasi, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Usai penetapan, Prof. Tubagus Bahrudin menyampaikan komitmennya untuk terus membawa perusahaan tumbuh secara berkelanjutan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), inovasi layanan, serta penguatan kemitraan dengan berbagai sektor industri, pemerintah, dan dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan para pemegang saham menjadi amanah untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan komposisi kepemilikan saham yang kuat dan dukungan penuh dari para pemegang saham, PT Sertifikasi Global Nusantara optimistis dapat memperluas jangkauan layanan sertifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan nasional yang bergerak di bidang sertifikasi dan standardisasi.

Continue Reading

Metro

Gandeng Lintas OPD, Perukunan Tuwanggana Galur Akselerasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga

Published

on

By

KULON PROGO — Karya post.com,
Mengawali langkah nyata dalam mengawal isu-isu strategis di tingkat akar rumput, Perukunan Tuwanggana Kapanewon Galur resmi memulai rangkaian roadshow silaturahmi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (23/7/2026).

Rangkaian kunjungan ini mengusung berbagai tema dialog yang disesuaikan secara presisi dengan kebutuhan dan kondisi faktual masyarakat bawah.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Perukunan Tuwanggana Galur, Drs. H. Sardal, dengan didampingi oleh Sekretaris, Priyo Santoso, S.H., M.H., yang juga dikenal luas sebagai praktisi civil society.
Sebagai pijakan awal, roadshow menyasar dua instansi vital yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar dan pemberdayaan warga, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Kehadiran rombongan Perukunan Tuwanggana Galur disambut hangat oleh Kepala Bagian Kesra, Ridwan Usman.

Dalam perjumpaan penuh keakraban tersebut, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif proaktif dan langkah terobosan yang diambil oleh Perukunan Tuwanggana Galur.

“Ini adalah langkah konkret dan ruang sinergi yang sangat luar biasa. Inisiasi dari Perukunan Tuwanggana Galur ini patut menjadi percontohan yang layak diduplikasi oleh perukunan tuwanggana di wilayah lainnya,” ungkap Ridwan Usman.

Gerakan silaturahmi ini bukan sekadar agenda seremoni, melainkan wujud tanggung jawab moral dan kepedulian sosial untuk memastikan program-program pemerintah hadir serta berdampak nyata di masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan ini, Perukunan Tuwanggana Kapanewon Galur membuktikan bahwa ketika masyarakat dan pemerintah berjalan bergandengan tangan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan realitas yang sedang diwujudkan bersama.

Langkah awal ini menjadi pemantik semangat untuk terus membawa nama harum Perukunan Tuwanggana—sebagai mitra strategis pemerintah, penyeimbang aspirasi, sekaligus pengabdi yang selalu hadir dan dekat dengan hati rakyat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Bhayangkari Sulut Promosikan UMKM Lokal di KKN 2026, Sambal Roa Jadi Produk Terlaris

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Utara (Sulut) mempromosikan puluhan produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan dari 15 Polres di wilayah Sulawesi Utara dalam ajang Karya Kreatif Nusantara (KKN) 2026 yang digelar di Jakarta.

Produk yang dipamerkan meliputi beragam kuliner khas Sulawesi Utara, seperti sambal roa, keripik cakalang, olahan pisang, aneka kacang, hingga wastra tradisional yang diproduksi oleh para perajin lokal. Kehadiran produk-produk tersebut menjadi bagian dari upaya Bhayangkari memperluas pasar sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi kreatif daerah kepada masyarakat.

Ketua Seksi Ekonomi PD Bhayangkari Sulut, Tari Minardi, mengatakan seluruh Polres di Sulawesi Utara dilibatkan untuk membawa produk UMKM terbaik hasil pembinaan masing-masing.

“Kita punya 15 Polres, jadi semua Polres ikut terlibat,” kata Tari saat ditemui di sela-sela pameran KKN 2026 di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut dia, partisipasi seluruh Polres merupakan bentuk komitmen Bhayangkari dalam mendorong pertumbuhan UMKM agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas akses pemasaran produk lokal di tingkat nasional.

Ia menjelaskan, produk kuliner masih menjadi daya tarik utama di stan Bhayangkari Sulut. Dari berbagai produk yang dipamerkan, sambal roa tercatat sebagai produk yang paling banyak diburu pengunjung sejak hari pertama pameran berlangsung.

“Yang paling diminati masyarakat dari hari pertama sampai sekarang itu sambal roa,” ujarnya.

Selain produk kuliner, Bhayangkari Sulut juga menampilkan wastra tradisional yang dibuat secara handmade oleh perajin lokal. Setiap lembar kain maupun busana tradisional dikerjakan dengan teknik tradisional sehingga membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk proses penyelesaiannya.
“Pembuatannya kurang lebih sebulanan,” katanya.

Menurut Tari, keikutsertaan dalam Karya Kreatif Nusantara 2026 bukan hanya bertujuan meningkatkan penjualan produk selama pameran, tetapi juga membuka peluang kerja sama bisnis dan memperkenalkan kekayaan budaya Sulawesi Utara kepada masyarakat yang lebih luas.

Ia berharap promosi melalui pameran berskala nasional tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan omzet pelaku UMKM sekaligus memperkuat daya saing produk unggulan Sulawesi Utara di pasar nasional.

“Harapannya supaya dagangannya laris dan omzetnya banyak,” tutur Tari.

Karya Kreatif Nusantara 2026 menjadi salah satu ajang promosi produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia yang mempertemukan pelaku UMKM, pemerintah, dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan produk-produk lokal semakin dikenal, memiliki nilai tambah, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Trending