Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

PT Green Power Group Tbk Menggelar RUPS dan Public Expose 2026

Published

on

By

Jakarta, 30 Juli 2026 – PT Green Power Group Tbk (BEI: LABA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik (Public Expose) di Gedung Cyber, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, manajemen memaparkan kinerja perusahaan sekaligus strategi bisnis untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai penyedia solusi energi terbarukan di Indonesia.

PT. Green Power Group Tbk, yang sebelumnya bernama PT Ladangbaja Murni Tbk, telah melakukan transformasi bisnis dari industri pengolahan besi dan baja menjadi perusahaan yang berfokus pada energi baru terbarukan (EBT), perdagangan baterai, kendaraan listrik, sistem penyimpanan energi, serta infrastruktur hijau.

Perseroan dipimpin oleh Direktur Utama Chen Xiaoxiao bersama Direktur Wahyu Eka Saputra dan Direktur Kurnia Ngatimin. Sementara Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris Utama Sutanty Jakidjan, Komisaris Hanry Darsono, dan Komisaris Independen Erik Jahja.

Dalam paparan publik, Direktur Wahyu Eka Saputra menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Perseroan untuk memperkuat lini usaha seiring meningkatnya kebutuhan terhadap energi bersih dan kendaraan ramah lingkungan.

“Perseroan akan terus memperkuat posisi di bidang produk dan layanan energi terbarukan, mengembangkan bisnis sesuai kebutuhan pasar, meningkatkan kemampuan operasional secara berkelanjutan, memperluas kerja sama strategis dengan berbagai mitra, serta menjalankan ekspansi usaha secara terukur dengan pengelolaan risiko yang baik,” ujarnya.

Untuk mendukung pengembangan usaha, Perseroan mengalokasikan belanja modal (Capital Expenditure/CapEx) sebesar Rp6 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian mesin injeksi, mesin moulding, serta berbagai peralatan pendukung operasional guna meningkatkan kapasitas produksi.

Melalui anak usaha PT Green Power Battery, Perseroan akan memperkuat bisnis baterai dan ekosistem energi baru terbarukan. Sementara melalui PT Green Power Precision Indonesia, Perseroan akan memperluas bisnis moulding melalui kerja sama strategis dengan berbagai mitra industri. Selain itu, hadir pula lini bisnis baru di bidang konsultasi melalui PT Sustainable Energy Development Trading, yang diharapkan menjadi sumber pertumbuhan pendapatan baru.

Manajemen menargetkan pendapatan sebesar Rp40 miliar dengan laba bersih mencapai Rp5 miliar sepanjang tahun 2026. Target tersebut akan ditopang oleh penjualan produk moulding, aktivitas perdagangan (trading), bisnis baterai, serta pengembangan ekosistem pendukung seperti battery swap cabinet.

Perseroan mengakui bahwa sejumlah target pada tahun 2025 belum sepenuhnya tercapai akibat perubahan kebijakan pemerintah, khususnya penyesuaian dan penundaan implementasi program insentif sepeda motor listrik yang berdampak pada bisnis penyewaan kendaraan listrik.

Namun demikian, Perseroan tetap mencatat berbagai pencapaian positif, antara lain berhasil memasang jaringan kabinet penukaran baterai (battery swap cabinet) di wilayah Jabodetabek, menjalin kerja sama penyediaan baterai untuk industri drone, serta memperluas kerja sama pada sektor moulding.

Dari sisi kinerja keuangan, PT Green Power Group Tbk membukukan peningkatan laba bersih yang signifikan pada Kuartal I 2026. Perseroan mencatat laba bersih sebesar Rp6,08 miliar, meningkat 207,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,98 miliar.

Sementara itu, laba kotor tercatat sebesar Rp2,06 miliar, sedangkan harga pokok penjualan turun menjadi Rp1,29 miliar, mencerminkan efisiensi operasional yang terus dilakukan Perseroan di tengah proses transformasi bisnis.

Ke depan, Green Power Group Tbk menilai sejumlah tantangan masih akan dihadapi, mulai dari dinamika regulasi pemerintah di sektor energi, industri dan pasar modal, kebutuhan tambahan modal untuk mendukung ekspansi, hingga menjaga efektivitas pelaksanaan proyek dan efisiensi operasional.

Meski demikian, Perseroan tetap optimistis terhadap prospek industri energi baru terbarukan di Indonesia. Fokus utama perusahaan adalah memperluas penerapan energi bersih melalui pengembangan manufaktur baterai, meningkatkan kemampuan operasional di sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik, memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis, serta menjaga tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan agar pertumbuhan bisnis dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Dengan strategi tersebut, Green Power Group Tbk optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu pelaku industri energi hijau nasional sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Metro

Ketua Bid Pemuda dan Olahraga DPP Golkar Said Aldi Al Idrus Usulkan Munas AMPI Segera Dilaksanakan

Published

on

By

Jakarta – Ketua Bidang Pemuda DPP Partai Golkar yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM mengusulkan agar DPP AMPI segera menggelar musyawarah nasional (Munas), agar tak ada lagi pleno pleno yang mengambil keputusan yang tak sesuai dengan aturan organisasi serta akan ada regenerasi yang baik dan dapat melaksanakan program program yang telah direncanakan DPP AMPI ke depan.

Selain itu, Said Aldi juga mengingatkan juga kepada seluruh pimpinan OKP Karya Kekaryaan untuk melaksanakan rekrutmen 2 juta kader baru yang sudah di putuskan bersama serta mempererat komunikasi antar OKP Karya kekaryaan serta memperkuat sinergi, serta membangun kolaborasi Kekaryaan di Partai Golkar dalam mendukung agenda pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar H Bahlil Lahadalia.

Said Aldi juga menekankan Pimpinan DPP AMPI agar tidak melakukan hal yang merusak citra organisasi dengan membuat manuver organisasi dengan mengatasnamakan pimpinan partai.

“Partai Golkar adalah partai besar yang berpengalaman yang santun dalam berpolitik serta getol dalam menyuarakan aspirasi rakyat khususnya pemuda. Maka dari itu melalui kesempatan ini, saya mengimbau agar DPP AMPI segera melaksanakan Munas dan melakukan konsolidasi sesuai dengan aturan organisasi yang ada yang
mencerminkan komitmen organisasi Karya Kekaryaan untuk terus menjaga soliditas dan memperkuat komunikasi lintas organisasi di Partai Golkar. Dan yang paling penting, tidak melakukan hal-hal yang merusak citra organisasi, seperti membuat manuver yang tidak sesuai dengan aturan organisasi ” tegas Said Aldi Al idrus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Turut mendampingi Said Aldi,sekretaris Bid.Pemuda Kemas ilham,Departemen pemuda Omar syarif  meminta agar DPP AMPI tetap konsisten menjalankan aturan organisasi dengan baik,kepada seluruh pimpinan OKP Karya kekaryaan juga agar menjalankan program-program kolaboratif di bidang kepemudaan, kebudayaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat serta terus menguatkan soliditas yang merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas politik di bawah kepemimpinan ketua umum DPP Partai Golkar H. Bahlil Lahadalia, sekaligus mengawal keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia yang maju, bersatu, dan sejahtera.

“Untuk itu agar tetap menjaga solidaritas kader AMPI di seluruh Indonesia, Bidang pemuda dan Olahraga mengusulkan segera Munas AMPI di laksanakan dan apa yang telah dilaksanakan
Ketum Jerry Sambuaga yang sudah baik kita lanjutkan di kepemimpinan yang akan datang.

Kepada seluruh kader AMPI agar merealisasikan program program yang tujuannya membantu rakyat dan menyuarakan aspirasi rakyat. Karena Suara Golkar Suara Rakyat,” pungkas Said Aldi (**)

Continue Reading

Metro

Mangara T. Marpaung Dorong Industri Manfaatkan Liquid CO2, PT Kaltim Parna Industri Tampil di Chemical Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Kaltim Parna Industri (KPI) memanfaatkan ajang Chemical Indonesia 2026 sebagai wadah untuk memperkenalkan kehadirannya sebagai produsen Liquid CO2 (LCO2) dengan kapasitas produksi 300 tpd, kapasitas storage yang memadai dan fasilitas rantai suplai yang terintegrasi untuk melayani pasar dengan kehandalan suplai yang terjaga. Berbagai aplikasi LCO2 dipaparkan dalam forum ini. Sejauh ini LCO2 dinilai masih belum banyak dimanfaatkan dalam banyak sektor industri, termasuk sektor industri perikanan dengan potensinya yang sangat besar di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Mangara T. Marpaung, Assistant to President Director, Business Development & Commercial Global Renewable Energy PT Parna Raya, holding dari PT Kaltim Parna Industri dalam forum APKIDA Meet & Greet 2026 bertema “Reliable LCO2 Supply and the Benefits of Industrial Applications” di Hall C3, JIEXPO Kemayoran, Rabu (29/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Mangara menjelaskan bahwa pemanfaatan Liquid CO2 pada sektor industri perikanan di Indonesia relatif masih sangat kecil dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand. Diharapkan teknologi LCO2 Cryogenic Freezing, dapat juga berkembang dengan baik di berbagai wilayah Indonesia.

“Partisipasi kami dalam forum ini adalah untuk memperkenalkan kehadiran kami sebagai produsen LCO2 dengan fasilitas storage dan rantai suplai terintegrasi yang siap untuk memenuhi kebutuhan pasar dan berbagai aplikasi LCO2 yang selama ini belum banyak dikenal di Indonesia” ujar Mangara.

PT Kaltim Parna Industri saat ini merupakan salah satu produsen amonia di Indonesia. Dari proses produksi amonia tersebut dihasilkan produk samping CO2 yang kemudian ditangkap (capture) dan diolah menjadi Liquid CO2 berkualitas tinggi (food grade, ISBT) untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

“Manfaat LCO2 untuk proses pembekuan maupun pendinginan (chilling) masih relatif belum banyak dikenal dan diimplementasikan oleh pelaku usaha. Padahal teknologi ini dapat menjaga kualitas produk dengan lebih baik, sehingga diharapkan dapat membantu pelaku usaha memasuki pasar ekspor premium” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mangara juga memperkenalkan konsep integrasi rantai pasok (integrated supply chain) yang dikembangkan PT Kaltim Parna Industri untuk memastikan pasokan LCO2 memenuhi kebutuhan industri di berbagai daerah di Indonesia.

Ia berharap forum yang diselenggarakan oleh Association of Basic Inorganic Chemical Manufacturers in Indonesia (APKIDA) seperti Chemical Indonesia Forum dapat terus menjadi sarana berbagi pengetahuan mengenai perkembangan teknologi kimia dan aplikasinya di berbagai sektor industri.

“Forum seperti ini sangat penting untuk memperluas wawasan pelaku bisnis terhadap teknologi yang sudah berkembang di negara lain. Dengan semakin banyaknya informasi yang diterima, diharapkan semakin banyak sektor industri di Indonesia yang dapat memanfaatkan aplikasi Liquid CO2 dan Dry Ice secara optimal,” tuturnya.

Chemical Indonesia Forum 2026 menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan industri, akademisi, asosiasi, dan Pemerintah Indonesia yang membahas inovasi, keberlanjutan, serta pengembangan industri kimia nasional. Kehadiran PT Kaltim Parna Industri melalui forum APKIDA menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi berbasis CO2 yang lebih luas guna meningkatkan daya saing industri Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan sektor manufaktur yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending