Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Berjuang Bersama: Spirit Internasional di Bali United Training Center dan Asa Menuju 2025

Published

on

By

JAKARTA – PT Bali Bintang Sejahtera Tbk selaku induk dari Bali United menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Kamis, 22 Mei 2025. RUPS Tahunan ini digelar di Gedung Bali United yang berlokasi di Kedoya, Jakarta Barat.

Dalam RUPS Tahunan ini, dilaksanakan serangkaian agenda selain kegiatan rutin pembacaan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024, yakni:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan.

2. Penetapan Rugi Perseroan Laporan Keuangan Tahun Buku 2024.

3. Penetapan Kehormatan, Tunjangan, Gaji, Bonus Pengurus Perseroan.

4. Penunjukan Akuntan Publik yang mengaudit Perseroan.

5. Pertanggungjawaban hasil IPO.

Selain itu, bersamaan dengan digelarnya RUPS Tahunan juga diselenggarakan Paparan Umum atau Public Expose (PUBEX) yang memaparkan sejumlah perkembangan kinerja serta rencana serangkaian unit usaha yang berada di bawah naungan Bali United untuk tahun 2025.

Agenda tahunan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk berlangsung dengan kehadiran lengkap jajaran komisaris dan arahan Perseroan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Komisaris Utama Jemi Wiyono Prihadi, Komisaris Eddy Soehartono, serta Komisaris Independen Andy F. Noya.

Dari jajaran direksi, Direktur Utama Yabes Tanuri memimpin kehadiran bersama para direktur lainnya, yakni Putri Paramita Sudali, Yohanes Adi Bunian Moniaga, dan Katherine Wianna.

Peresmian Bali United Training Center dan Sorotan Internasional Bali United Training Center (BUTC) yang berlokasi di Sukawati, Gianyar, Bali akhirnya diresmikan pada 22 Juni 2024. Peresmian training center milik PT Bina Raya Perkasa ini langsung dilakukan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, yang hadir bersama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Zainudin Amali.

Sejumlah pejabat PSSI lainnya dan juga ikut hadir, bersama Pelatih Timnas Indonesia U20, Indra Sjafri, dan juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sebelum diresmikan, BUTC telah menjadi tuan rumah pelaksanaan AFC Women U17 pada 6 sampai 19 Mei 2024.

Bersamaan dengan peresmian BUTC juga diadakan International Youth Tournament Bali 7s yang diikuti oleh 226 tim mulai dari Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Pada tanggal 21 November 2024, BUTC mendapatkan kehormatan berupa kunjungan dari Manajemen Klub FIFA yang dipimpin oleh Direktur Sepak Bola Profesional FIFA, Ornella Desiree Bella.

Rombongan FIFA diterima langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Bali United FC, Yabes Tanuri, di Multifunction Room yang berada di Tribun Lapangan Utama.

Dalam rombongan juga hadir legenda sepak bola dunia, Eric Abidal dan Dennis Wise yang merupakan mantan pemain Timnas Prancis dan Inggris. Wise memuji fasilitas di BUTC dan menyebut sebagai tempat latihan yang hebat.

BUTC berkesempatan untuk menjadi lokasi diadakannya OPPO Run 2024 pada 23 November 2024. Total hampir 6.000 pelari memeriahkan tiga kategori maraton yakni 5 KM, 10 KM, dan Half Marathon (HM) dengan panjang lintasan sepanjang 21 KM.

OPPO Run 2024 ini merupakan salah satu bentuk kerja sama Bali United dengan OPPO yang sebelumnya telah terjalin melalui komitmen kolaborasi pada 27 September 2024.

Selain OPPO Run pada November 2024, BUTC sebelumnya juga dipilih sebagai venue diselenggarakannya Maybank Marathon Bali 2024 pada 25 Agustus 2024.

Pemilihan BUTC sebagai lokasi maraton mendapatkan respon positif dari pihak Maybank, terutama terkait fasilitas dan juga area yang luas.

Bintang-bintang Baru di Bali United Sederet nama-nama baru tampak memperkuat Bali United FC di tahun 2024 ini. Salah satunya adalah mantan pemain Borussia Dortmund asal Jepang, Mitsuru Maruoka yang bergabung menjadi gelandang baru di Serdadu Tridatu.

Selain Maruoka, nama-nama baru yang ikut memperkuat Bali United FC per tahun 2024 ini yaitu Fitrul Dwi Rustapa, Bagas Adi, Brandon Wilson, Kenzo Nambu, dan Everton Nascimento.

Selain pewarnaan bintang-bintang baru, sejumlah punggawa Bali United juga sukses menorehkan prestasi bersama Timnas Indonesia.

Di antaranya ada Kadek Arel Priyatna yang berperan sebagai pemain belakang dan I Wayan Arta Wiguna sebagai penjaga gawang, yang membawa kemenangan bersama Timnas Indonesia U19 dalam Asean Boys Championship U19 2024.

Harapan Cerah di 2025 Di tahun 2025, Bali United akan kembali fokus pada akar bisnis utama, yakni olahraga. Bali United akan memperkuat kembali pilar bisnis utama ini, melalui sejumlah agenda seperti Bali 7s yang akan digelar sebagai turnamen tingkat Internasional.

serupa yang disampaikan Komisaris Utama PT Bali Bintang Sejahtera Tbk, Jemi Wiyono Prihadi, Bali United akan memperkuat peran perseroan dalam membentuk ekosistem olahraga yang utuh dan berkelanjutan.

“Kami akan mengarahkan lebih banyak energi dan sumber daya untuk memperkuat peran perseroan, tidak hanya sebagai klub sepak bola, tetapi sebagai ekosistem olahraga yang utuh dan berkelanjutan. Mendukung atlet, penggemar, komunitas, dan industri olahraga secara keseluruhan,” ungkap Jemi dalam agenda Public Expose (PUBEX).

Jemi juga menambahkan, kembalinya fokus bisnis Bali United ke akar ini akan membentuk solidaritas yang lebih kuat dalam tubuh perusahaan.

“Kami percaya bahwa dengan kembali ke akar, kami bisa melangkah lebih solid. Berjuang bersama, bertumbuh bersama, dan menatap masa depan yang lebih kuat, relevan, serta berdampak,” ungkapnya.

Bali United juga akan lebih fokus pada pengembangan pemain-pemain muda, khususnya pemain Indonesia, melalui Bali United Academy. Bali United Academy nantinya akan difasilitasi dengan pelatih unggulan, metode pelatihan berbasis teknologi, demi menyaring talenta-talenta muda di seluruh Indonesia.

Sejumlah pilar bisnis pendukung Bali United mulai dari retail hingga komunitas tetap akan berjalan untuk membangun hubungan dan ekosistem yang kuat antara Bali United dengan para pendukung setianya.

2025 ini Bali United terus berharap bisa mencatatkan performa yang jauh lebih baik dari tahun 2024, termasuk peningkatan pendapatan di seluruh pilar serta unit usaha.

Harapannya, tahun 2025 PT Bali Bintang Sejahtera Tbk bisa kembali bangkit menuai prestasi, dan pencapaian BOLA Group semakin meningkat dibandingkan tahun 2024.

Continue Reading

Metro

Mayien TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE Hadiri di Acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak Atas Kebijakan Menteri Kesehatan Di Dunia Pendidikan Kesehatan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (LUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUD) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokoh- tokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat Kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan sikap bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mensancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Mayien TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE menyampaikan dalam orasi sambutannya ; “Secercah harapan dalam memperjuangkan untuk menyelamatkan sistem ketahanan kesehatan Indonesia sudah menemui titik terang. Sejak tahun lalu kami berbicara dengan rekan-rekan untuk mari memulai membangunkan mahasiswa kedokteran falkutas UI yang sedang sibuk belajar agar sejenak bisa melihat situasi kedepan tentang apa yang terjadi dengan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dengan bergeraknya para Guru Besar ternyata hari ini secera serentak harapan itu mulai timbul, bahkan sebetulnya kalo kita ingin memenangkan perjuangan sistem pertahanan kesekatan kita cukup hanya kita mengajak mahasiswa falkutas kedokteran UI dan mari kita ajak seluruh simpatisan terhadap dunia kedokteran, keluarga kita untuk melawan buzzer-buzzer yang selama ini mengdiskreditkan para dokter, lembaga kesehatan maupun pendidikan kesehatan.

Kami bersama beberapa purnawirawan TNI sangat prihatin terhadap ketahanan kesehatan Indonesia. Kita harus menyelamatkan sistem pendidikan kesehatan, kedokteran di Indonesia dari kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa diajak komunikasi, kolaborasi, tidak mau mendengarkan para ahli dan guru besar yang kredibilitasnya, nasehatnya termasuk ilmu pengetahuan kesehatannya yang tidak perlu diragukan lagi.

Ada beberapa topik yang ingin saya sampaikan yaitu yang pertama adalah topik yang ibarat panglima yang membenci pasukannya sendiri, kalo kita melihat dari Menkes kita dalam ujarannya sehari-sehari yaitu berbunyi kebencian terhadap dokter yang harusnya menjadi anak buahnya tetapi bukan dibencinya melainkan bagaimana Menkes bisa membina kita semua dan memberi contoh tetapi malah membenci semua para dokter maupun guru besar, bagaima dia mau mengajak kita untuk berperan melawan acaman penyakit-penyakit yang ada di Indonesia kalo kita semua bisa mendukungnya dan sayangnya Menkes bergerak sendiri.

Topik yang kedua adalah pertahanan diri yang sedang dilemahkan, kalo kita mengingat perjuangan melawan Pandemi Covid-19 dimana semua aspek kehidupan lumpuh termasuk ekonomi lemah tetapi hanya tinggal kesehatan yang dipertaruhkan dan kita juga mengenang memory bangsa Indonesia bisa lolos dari pandemi Covid-19 dengan adanya kerjasama maupun kolaborasi dari 5 pilar yaitu Pemerintah, para akademisi tenaga kesehatan, swasta, media sosial dan rakyat Indonesia. Namun apa yang terjadi saat ini para dokter dan tenaga kesehatan ditinggalkan, diabaikan, tidak didengar oleh Menkes.

Topik ketiga yaitu bahwa degradasi kualitas adalah bentuk straegis menurunkan kualitas kedokteran, pelayanan kesehatan, keselamatan pasien merupakan ancaman bagi dunia kesehatan, apakah itu semua disadari oleh masyarakat maupun pemerhati kesehatan?, yang ada kita dikalahkan oleh buzzer-buzzer yang selalu mendiskreditkan kita maka dari itu kita ajak bukan hanya mahasiswa kedokteran UI tetapi mahasiswa kedokteran dari kampus lainnya, pasien, keluarga yang sudah memberikan simpati untuk melawan kebijakan Menkes.

Topik yang keempat adalah tentang komersialisasi yang mengancam keselamatan rakyat, bagaimana Menkes mencanagkan antara lain medical tourism yang sangat kontradiktif dengan ingin mendatangkan pasien-pasien luar negeri yang ingin berobat ke rumah sakit kita dengan dibuat ekonomi khusus tetapi dokter ekonomisnys dan sistemnya dihujat juga, maka dari itu apa yang diinginkannya yang menjadi salah satu keanehan yang bersifat egois, otoriter yang ingin memindahkan orang tanpa kompromi.

Topik kelima adalah bagaimana menangani daerah keterbelakang hanya dengan solusi-solusi yang tidak berdasarkan perhitungan dengan mantang seperti melatih dokter, mengembangkan sdm manusia dan prasarana didaerah tersebut dan lainnya yang perlu diperhatikan oleh kita semua,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

MINBAR BEBAS SALEMBA BERGERAK: PERJUANGAN MASYARAKAT KEDOKTERAN UNTUK MASA DEPAN KESEHATAN INDONESIA

Published

on

By

Jakarta, 20 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (LUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUD) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba. Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokoh-tokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat Kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mensancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Bertindak sebagai Pembawa Acara adalah Dr Eko Wahju Tjahjono, yg khusus datang dari Purwokerto, dan Yusuf, mahasiswa tingkat 2 FKUI.

Dalam orasinya, Dr.dr. Wawan Mulyawan, SpBS, Subspes N-TB, SpKP, AAK, selaku Ketua Umum IL UNI FKUI, menegaskan bahwa menjaga kualitas pendidikan kedokteran adalah bentuk perjuangan untuk masa depan bangsa yang sehat dan berkeadilan.
“Hari Kebangkitan Nasional selalu mengingatkan kita pada semangat Boedi Oetomo yang menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk membangun fondasi kemandirian. Hari ini, kita membutuhkan semangat kebangkitar yang sama, untuk melindungi perlindungan pendidikan kedokteran dan kesehatan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Wawan menyoroti sejumlah isu penting, antara lain penyederhanaan proses pendidikan dokter, kualifikasi fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan, pengurangan independensi kolegium, serta potensi penurunan standar kompetensi dokter.

“Pendidikan kedokteran bukan sekedar pelatihan teknis. la adalah proses mendalam untuk membentuk profesional kesehatan yang memegang tanggung jawab moral tertinggi, menjaga nyawa manusia,” tegas Wawan.

Sementara itu, Ketua BEM IKM FKUI, M. Thoriq. dalam orasinya menyampaikan atas arahan kebijakan kesehatan yang diambil pemerintah, terutama oleh Kementerian Kesehatan, yang dinilai tidak melibatkan komunitas akademik dan profesi secara inklusif.

“Kami berdiri di sini karena kami peduli. Kami tidak bisa diam ketika masa depan profesi kami, dan keselamatan pasien kami kelak, dipertaruhkan oleh kebijakan yang terburu-buru, sentralistik, dan minimal dialog. Kani menuntut partisipasi bermakna dari institusi pendidikan dan organisasi profesi dalam setiap
penyusunan kebijakan kesehatan nasional”, imbuh Thoriq.

Menurut Thoriq, Kementerian Kesehatan tidak boleh menjadi satu-satunya penentu arah tanpa mendengar suara dari kampus, dari rumah sakit pendidikan, dan dari masyarakat profesi yang telah berkontribusi selama puluhan tahun. “Kita butuh kolaborasi yang sehat, bukan dominasi sepiak, tambah Thori.

Acara juga menghadirkan orasi dari berbagai tokoh lainnya, termasuk Kolonel (Pum) dr. Nurdadi smedis spOC, dan Mayien TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE, yang memberikan perspektif dunia tikus militer. Prof.Dr.dr. Purandyastuti, mewakili dosen FKUI Kalangan, menckankan pentingnya menjaga independensi akademik dalam pendidikan kedokteran.
Diperkirakan pula kehadiran perwakilan Guru Besar dari institusi berbai di Indonesia, setta perwakilan dari Asosasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKK untuk menyampakan pernyataan sikap
bersama.

MUNI FKUI dan BEM SM FUI secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap seruan 158 Guru Besar FKUL, dan mengajak seluruh alumni, organisasi profesi, serta masyarakat luas untuk ikut serta menjaga kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia. ILUNI FKUI juga mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog yang substansial dan setara dengan institusi pendidikan dalam penyusunan kebijakan kesehatan.

  1. Acara bertajuk “Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Bermutu adalah Hak Rakyat” ini ditutup dengan menyanyikan lagu Padam Negeri dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Continue Reading

Trending