Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia 2026 Perkuat Kapasitas Legislator Daerah dan Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta – karyapost.com,Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Workshop Fraksi PAN DPRD Se-Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di The Sultan Hotel Jakarta pada 7–9 Juni 2026.

Nampak Hadir Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional yaitu Bapak H Suradi ST .MT, Bapak Upiya Al Hasan dan Bapak Budi Hutomo Putra di acara Workhsop Fraksi PAN DPRD Se-indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota DPRD Fraksi PAN dari berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya meningkatkan kapasitas, memperkuat sinergi politik serta memperdalam pemahaman terhadap isu-isu strategis pembangunan daerah.

Mengusung tema penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan, workshop menghadirkan sejumlah tokoh nasional, pejabat pemerintah, akademisi, serta praktisi yang berpengalaman di bidangnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan orientasi yang dilanjutkan pemaparan materi mengenai teknologi dan inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Para peserta mendapatkan wawasan langsung dari praktisi lingkungan yang telah berhasil mengembangkan berbagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pada malam pembukaan, suasana berlangsung khidmat dan meriah melalui rangkaian Opening Ceremony yang diisi penampilan seni bertema lingkungan, pembacaan doa, serta sambutan dan arahan dari Ketua Umum DPP PAN, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran kader PAN di legislatif untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan membawa solusi nyata terhadap berbagai persoalan daerah.

Hari kedua workshop diisi dengan kegiatan lapangan dan pembekalan materi strategis.

Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengikuti aksi bersih sungai, kunjungan praktik pengelolaan sampah, bedah kampung, serta kelas praktik pengelolaan sampah.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, sejumlah narasumber nasional turut menyampaikan materi terkait penguatan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel dan berorientasi pelayanan publik.

Para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penguatan ideologi perjuangan PAN, strategi pelayanan kepada konstituen, serta sinergi antara Fraksi PAN di DPR RI dan DPRD se-Indonesia dalam mewujudkan politik yang berdampak bagi masyarakat.

Workshop semakin memperkaya wawasan peserta melalui pemaparan mengenai transformasi sampah menjadi produk yang bernilai ekonomi.

Materi tersebut diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi anggota DPRD untuk mendorong kebijakan pengelolaan sampah yang lebih inovatif di daerah masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan pembinaan spiritual kader, penutupan resmi oleh Ketua Umum PAN, serta pembagian sertifikat kepada peserta.

Melalui workshop ini, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya kader legislatif, memperkuat kolaborasi antarwakil rakyat dan menghadirkan kebijakan yang berpkepentingan masyarakat serta kelestarian lingkunga
H Suradi ST.MT Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo menjelaskan kepada awak media bahwa Workshop ini bukan sekadar forum konsolidasi tetapi juga wadah peningkatan kapasitas dan penguatan komitmen kader PAN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, membangun daerah, dan menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

TVRI Yogyakarta Hadirkan Dialog Spesial HUT ke-79 Pemkot Yogyakarta, Angkat Tema “Resik Ati, Resik Papan

Published

on

By

Yogyakarta – karyapost.com, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta, TVRI Yogyakarta menghadirkan program dialog spesial bertajuk “Angkringan: Resik Ati, Resik Papan” yang disiarkan pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 17.00 WIB.

Program ini menjadi ruang diskusi yang hangat dan inspiratif untuk membahas berbagai upaya membangun Kota Yogyakarta yang bersih, tertata, dan berlandaskan nilai-nilai integritas. Mengusung tema “Resik Ati, Resik Papan”, acara ini mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan fisik, tetapi juga membangun kebersihan hati, etika, dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan tokoh masyarakat, di antaranya Wali Kota Yogyakarta Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX Wisnu Sabdono Putro, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat Herry Zudianto, S.E., Ak., M.M.
Melalui perbincangan yang dikemas santai khas suasana angkringan, para narasumber diharapkan dapat berbagi gagasan, pengalaman, serta harapan untuk mewujudkan Yogyakarta yang semakin maju, nyaman, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas kota.

Peringatan HUT ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan semangat Ber’AKHLAK dan slogan “Bangga Melayani Bangsa.”
Masyarakat dapat menyaksikan acara ini melalui siaran TVRI Yogyakarta maupun layanan streaming digital TVRI.

Kehadiran program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan optimisme serta mempererat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Yogyakarta yang lebih baik di masa mendatang.

Resik ati menjadi fondasi, resik papan menjadi wujud nyata. Keduanya merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga Yogyakarta tetap istimewa.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Gelar RUPST dan Public Expose 2026, Paparkan Kinerja Solid dan Prospek Bisnis Telekomunikasi

Published

on

By

Jakarta, 9 Juni 2026 menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Public Expose Tahun 2026 di The Westin Jakarta, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut menjadi forum bagi perseroan untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja tahun buku 2025 sekaligus memaparkan strategi bisnis dan prospek pertumbuhan perusahaan ke depan.

Dalam Public Expose, manajemen TBIG menegaskan bahwa perusahaan tetap mencatatkan kinerja operasional yang kuat di tengah dinamika industri telekomunikasi nasional.

Hingga kuartal pertama 2026, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,718 triliun dengan EBITDA mencapai Rp1,465 triliun. TBIG juga mengelola 24.666 sites telekomunikasi dengan total 41.764 penyewaan (tenancies), mencerminkan posisi perusahaan sebagai salah satu penyedia infrastruktur telekomunikasi terbesar di Indonesia.

Direksi TBIG menyampaikan bahwa permintaan terhadap infrastruktur telekomunikasi masih menunjukkan tren positif, didorong oleh kebutuhan operator dalam meningkatkan kualitas jaringan dan layanan data. Selain bisnis menara telekomunikasi, perusahaan juga terus mengembangkan segmen fiber optik yang kontribusinya terhadap pendapatan semakin meningkat.

Manajemen optimistis prospek bisnis infrastruktur digital dan telekomunikasi di Indonesia masih sangat menjanjikan seiring pertumbuhan konsumsi data, pengembangan jaringan 5G, serta transformasi digital di berbagai sektor.

Dukungan struktur pendanaan yang kuat dan akses pembiayaan yang beragam menjadi modal penting bagi TBIG untuk melanjutkan ekspansi bisnis secara berkelanjutan.

Tower Bersama Group Melalui penyelenggaraan RUPST dan Public Expose ini, TBIG menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham, menjaga kinerja keuangan yang sehat, serta mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional guna mempercepat konektivitas digital di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending