Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Yuninar Rahmatullah : Peringatan Israj Mi’raj tahun ini Menjadi Momentum Perkuat Keharmonisan Antara Umat dan Elemen Bangsa

Published

on

By

Jakarta, — Masjid Istiqlal Jakarta menggelar Peringatan Israj Mi’raj Nasional dengan tema “Israj Mi’raj dan Harmoni Semesta”, Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri lebih dari 6.000 jamaah, khususnya dari kalangan Muslimat se-Jabodetabek dan Banten, di luar jamaah umum.Sabtu (17/1/2026).

Ketua Panitia Peringatan Israj Mi’raj Nasional Masjid Istiqlal Jakarta, Yuninar Rahmatullah, menyampaikan bahwa peringatan Israj Mi’raj tahun ini diharapkan menjadi momentum memperkuat keharmonisan antar umat dan elemen bangsa.

“Dengan adanya peringatan Israj Mi’raj ini, sesuai dengan tema Israj Mi’raj dan Harmoni Semesta, kami berharap tercipta keharmonisan antara sesama manusia, antara masyarakat, pemerintahan, dan khususnya Muslimat se-Jabodetabek dan Banten,” ujar Yuninar.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan tokoh agama, di antaranya Da’i Ustadz Das’ad Latif, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Dr. (HC) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sekaligus Ketua PP Muslimat NU Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si.

Yuninar mengungkapkan, antusiasme jamaah sangat luar biasa meskipun persiapan acara tergolong singkat.

“Acara ini sebenarnya persiapannya cukup mendadak, tetapi Muslimat itu sangat militan dan antusias. Banyak daerah seperti Banten, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta bahkan meminta tambahan kuota jamaah,” jelasnya.

Awalnya, jumlah jamaah direncanakan hanya 2.000 orang, namun karena tingginya minat, panitia bersama pengelola Masjid Istiqlal terus menambah kuota.

“Dari awal 2.000 jamaah, kemudian ditambah menjadi 3.000, naik lagi menjadi 5.000, hingga akhirnya mencapai lebih dari 6.000 jamaah. Itupun masih banyak yang ingin hadir,” ungkap Yuninar.

Ia menambahkan, semangat dakwah dan kebersamaan menjadi ciri khas Muslimat NU.
“Kalau Muslimat, semangatnya luar biasa. Ada yang datang berombongan dengan kereta, bus, kendaraan pribadi, bahkan berjalan kaki. Antusiasme mereka untuk kegiatan dakwah dan kebaikan sangat tinggi,” katanya.

Peringatan Israj Mi’raj Nasional ini merupakan hasil kolaborasi antara Masjid Istiqlal, Pengurus Pusat Muslimat NU, para ulama, serta dukungan media nasional. Yuninar menegaskan, Masjid Istiqlal sebagai masjid negara diharapkan terus menjadi ruang persatuan umat dan penguatan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Ini adalah kolaborasi bersama Masjid Istiqlal. Harapannya, semangat Israj Mi’raj ini bisa terus hidup dalam kehidupan sehari-hari, menghadirkan Islam yang membawa kedamaian dan harmoni bagi semesta,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag., akademisi dan Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Hadiri Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Ttema “Isra Mi’raj dan Harmoni Semesta”

Published

on

By

Jakarta – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan tema “Isra Mi’raj dan Harmoni Semesta” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, menjadi momentum refleksi mendalam tentang pentingnya peningkatan kualitas diri, harmoni sosial, dan etika dalam kehidupan modern.Sabtu (17/1/2026)

Acara akbar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan ulama, di antaranya Da’i nasional Ustadz Das’ad Latif, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Dr. (HC) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang juga Ketua PP Muslimat NU Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag., akademisi dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan bahwa Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa sejarah besar dalam Islam, melainkan sumber nilai moral yang relevan untuk menjawab tantangan kehidupan beragama dan bermasyarakat saat ini.

“Pesan utama dari Isra Mi’raj adalah bagaimana peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki kualitas diri kita, khususnya dalam konteks keagamaan, yang berdampak langsung pada kehidupan sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang harmonis,” ujar Prof. Said.

Ia menyoroti pesan-pesan moral yang disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal, khususnya ajakan agar umat Islam menjadikan momen keagamaan sebagai sarana refleksi dan perbaikan diri, bukan hanya secara personal, tetapi juga dalam relasi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Prof. Said juga mengulas tausiyah Ustadz Das’ad Latif yang menekankan pentingnya berbagi dan bersedekah. Menurutnya, kisah “menanam lalu menuai lebih banyak” menjadi simbol bahwa kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas akan menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar bagi kehidupan.

“Islam mengajarkan nilai yang sangat aplikatif. Berbagi, membantu sesama, dan memberi dampak positif adalah bentuk nyata dari pengamalan agama,” jelasnya..

Lebih lanjut, Prof. Said mengingatkan fenomena yang digambarkan dalam perjalanan Isra Mi’raj, tentang orang-orang yang menyiksa diri sendiri sebagai simbol perilaku umat yang gemar membuka aib orang lain. Ia menilai pesan ini sangat relevan di era media sosial, di mana penyebaran informasi pribadi dan ujaran negatif semakin mudah dilakukan.

“Sekarang orang sangat mudah menceritakan aib orang lain lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram. Padahal itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial,” tegasnya.

Secara khusus, Prof. Muhammad Said menaruh perhatian besar pada generasi muda dan kalangan mahasiswa. Ia menekankan pentingnya pembekalan pemahaman keagamaan yang kuat sekaligus aplikatif, agar generasi Z mampu menjaga marwah Islam di tengah derasnya arus digital.

“Mahasiswa harus dibekali bukan hanya pemahaman agama, tetapi juga bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. Islam itu harus hadir dalam tindakan: berbagi, menolong, dan menjaga etika, termasuk dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Ia berharap, melalui nilai-nilai yang dipetik dari Isra Mi’raj, generasi muda dapat membangun kepribadian yang kuat, bijak memanfaatkan teknologi, serta berkontribusi dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, aman, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN Hadri Acara Launching Media & Dialog Publik Tema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap membingungkan publik, kehadiran media yang berlandaskan kebenaran dan riset dinilai semakin mendesak. Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam acara Launching Media & Dialog Publik “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”.

Acara launching dan dialog publik ini turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas sektor, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Divisi Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Tulus Santoso (Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku pembina Media Kontra Narasi.

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, sementara Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi, menegaskan komitmen medianya untuk menjadi ruang informasi yang objektif, edukatif, dan bertanggung jawab di tengah tantangan digitalisasi informasi.

Dalam wawancara awak media, Prof. Marsudi menegaskan bahwa Media Kontra Narasi memiliki peran strategis sebagai penerang di tengah kerumitan dan kesimpangsiuran informasi yang beredar di ruang publik, khususnya media sosial.

“Saya kira peran media kontra narasi ini begitu penting. Saat ini masyarakat sudah bingung, mana berita yang benar dan mana yang salah. Karena itu saya berharap Kontra Narasi bisa menjadi penerang, menjadi lilin yang menerangi kerumitan dan kesimpangsiuran informasi di Indonesia,” ujar Prof. Marsudi.

Ia menekankan bahwa kredibilitas media di era digital tidak bisa dilepaskan dari pendekatan berbasis riset dan data ilmiah, bukan kepentingan politik, preferensi pribadi, atau keberpihakan kelompok tertentu.

“Kontra narasi harus objektif. Tidak boleh berpihak ke sana-sini. Keberpihakannya hanya satu, yaitu pada kebenaran. Dan kebenaran itu dasarnya adalah riset,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Marsudi menyatakan komitmen BRIN untuk membuka ruang kolaborasi riset dengan Media Kontra Narasi, khususnya dalam kajian-kajian terkait ekosistem media sosial, arus informasi digital, serta dampaknya terhadap masyarakat.

“Saya berharap nanti Kontra Narasi bisa bekerja sama dengan BRIN. Kita bisa membuat MoU untuk melakukan riset-riset, terutama yang ditujukan pada media sosial. Dengan begitu, Kontra Narasi dapat menjadi lembaga yang benar-benar kredibel karena semua narasinya berbasis riset,” ungkapnya.

Peluncuran Media Kontra Narasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem media yang sehat, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus menjadi mitra strategis negara dan masyarakat dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital.

Continue Reading

Trending