Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu UGM : Tanpa Tata Kelola Baik, Dana MBG Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Published

on

By

Jakarta – Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.
Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan pentingnya regulasi yang kuat, tata kelola yang baik, serta evaluasi independen dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) agar benar-benar berdampak jangka panjang bagi masa depan gizi anak Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Andreasta Meliala dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Andreasta, program makan bergizi bukanlah konsep baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara, bahkan di Indonesia sendiri sudah ada sejumlah contoh implementasi. Tantangan terbesarnya, kata dia, adalah bagaimana memilih dan menyesuaikan model yang paling tepat dengan konteks sosial, budaya, dan geografis masing-masing daerah.

“Program seperti ini sebenarnya sudah banyak dikerjakan di dunia dan juga di Indonesia. Jadi kita tidak memulai dari nol. Tinggal memilih model mana yang paling pas dengan konteks daerah masing-masing. Jakarta tentu berbeda dengan Maluku, dan daerah lain juga punya karakteristik sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan program MBG sangat bergantung pada regulasi yang jelas dan kuat. Tanpa payung kebijakan yang kokoh, program ini berisiko hanya menjadi program jangka pendek yang melekat pada rezim tertentu.

“Kalau tidak ada regulasi yang jelas, program ini bisa dianggap sekadar program rezim. Itu sangat merugikan, bukan hanya negara, tetapi juga anak-anak sebagai penerima manfaat dan rakyat secara keseluruhan, karena ini menggunakan uang pajak,” tegasnya.

Andreasta juga mengingatkan bahwa dampak program MBG bersifat jangka panjang sehingga hasilnya tidak bisa diukur secara instan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dalam tata kelola agar dana besar yang dialokasikan—yang disebut mencapai sekitar Rp90 triliun—tidak terbuang sia-sia.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat upaya identifikasi yang sistematis terhadap dapur-dapur penyedia makanan bergizi yang benar-benar berkualitas.

“Kita belum mulai mengidentifikasi mana dapur yang sudah bagus, mana yang masih standar. Itu harus direview secara independen, bukan self review. Harus ada tim khusus yang menilai secara objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut harus mengacu pada prinsip *good governance*, dengan pembagian peran dan fungsi yang jelas antar pemangku kepentingan, termasuk yayasan pelaksana dan lembaga pengawas.

“Good governance itu harus jelas. Yayasan punya instrumen pengawasan apa, regulator seperti BGN harus punya mekanisme evaluasi seperti apa. Kalau evaluasinya ketat, akan ada warning bagi yang main-main,” katanya.

Andreasta menegaskan, ketidaktegasan dalam pengawasan justru akan menimbulkan efek berantai yang berbahaya dan berpotensi meningkatkan biaya program secara tidak terkendali.

“Kalau tidak tegas, itu akan menular. Itu yang berbahaya. Padahal perhitungan yang disiapkan sebenarnya sudah bagus, tinggal bagaimana kebijakan dan tata kelolanya diperkuat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Dr. Agus Febrianto: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, tapi Investasi Kualitas SDM Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Dr. Agus Febrianto, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu terobosan strategis pemerintah dalam menjawab persoalan gizi anak Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Dr. Agus Febrianto dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurutnya, program MBG merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Program MBG ini memberikan harapan yang sangat besar. Ini bukan sekadar program makan gratis, tetapi upaya menyeluruh untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Program ini sangat luar biasa karena langsung menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Dr. Agus.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi dan pelaku usaha, memahami peran dan kontribusi masing-masing dalam menyukseskan program MBG.

“Kita semua harus turun tangan. Setiap pihak memiliki peran masing-masing. Sudah seharusnya kita memberikan dukungan penuh terhadap apa yang telah dirancang dan dijalankan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Agus Febrianto berharap agar program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

“Harapannya, pertama tentu program ini memberikan manfaat yang besar dan merata bagi masyarakat. Kedua, para pengusaha harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap program-program pemerintah seperti MBG ini,” katanya.

Terkait keterlibatan pengusaha di daerah, khususnya di wilayah Kalimantan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), Dr. Agus mengakui adanya tantangan tersendiri. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut bukan hambatan, melainkan panggilan untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat di wilayah terpencil.

“Kalau ditanya ada kesulitan atau tidak, tentu tantangan selalu ada, terutama di wilayah 3T. Tapi justru di situlah nilai pengabdian kita. Ini adalah upaya nyata untuk membantu masyarakat di daerah terpencil agar mendapatkan akses gizi yang layak,” jelasnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Kalimantan Selatan, Dr. Agus Febrianto menilai bahwa sinergi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan gizi yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

Continue Reading

Metro

Diskusi MBG Outlook, Kadin Tegaskan Dukungan Penuh Dunia Usaha

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan komitmen dunia usaha dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi (MBG) sebagai program prioritas nasional pemerintah. Hal tersebut disampaikan Anindya Bakrie dalam sambutannya pada acara Diskusi Publik “MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia” yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Anindya Bakrie menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi publik tersebut sebagai ruang dialog strategis antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merumuskan masa depan gizi anak Indonesia. Menurutnya, isu gizi anak bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa di masa depan.

“Program Makan Bergizi merupakan investasi jangka panjang bangsa. Anak-anak yang sehat dan bergizi baik hari ini adalah fondasi Indonesia yang kuat, produktif, dan berdaya saing global di masa depan,” ujar Anindya.

Ia menegaskan bahwa Kadin Indonesia melihat Program MBG sebagai agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, khususnya keterlibatan aktif dunia usaha, termasuk pelaku UMKM. Kadin, kata Anindya, siap menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha agar implementasi program berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Dunia usaha memiliki peran penting dalam memastikan rantai pasok pangan bergizi berjalan dengan baik, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengolahan. Kadin mendorong agar pelaku UMKM dapat menjadi bagian utama dari ekosistem program makan bergizi ini,” jelasnya.

Anindya juga mengapresiasi peran Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) dan para mitra yang telah bergerak langsung di lapangan dalam membangun dapur-dapur pelayanan gizi. Menurutnya, semangat gotong royong yang ditunjukkan para pelaku UMKM merupakan kekuatan besar dalam menyukseskan program nasional tersebut.

“Kami di Kadin memahami bahwa banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang berani mengambil risiko besar di tahap awal. Oleh karena itu, Kadin akan terus mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih kondusif, termasuk akses pembiayaan, kepastian regulasi, dan kemitraan yang adil,” tegas Anindya.

Lebih lanjut, Anindya Bakrie menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor perbankan, dan dunia usaha agar Program MBG tidak hanya berkelanjutan dari sisi sosial, tetapi juga sehat secara ekonomi. Ia menilai dukungan kebijakan dan pembiayaan yang tepat akan mempercepat pencapaian target program sekaligus memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Kadin Indonesia siap mengawal dan mengoptimalkan peran dunia usaha dalam program ini. Kolaborasi adalah kunci. Jika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama, maka target besar peningkatan gizi anak Indonesia dapat kita capai,” katanya.

Menutup sambutannya, Anindya Bakrie berharap diskusi publik MBG Outlook dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi perbaikan dan penguatan implementasi Program Makan Bergizi ke depan.

“Forum seperti ini sangat penting untuk mendengarkan aspirasi dari lapangan. Kadin berharap hasil diskusi hari ini dapat menjadi masukan berharga bagi semua pihak dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan unggul,” pungkasnya.

Acara diskusi publik tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pengurus Kadin Indonesia, pengurus GAPEMBI, pelaku UMKM, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap masa depan gizi anak Indonesia

Continue Reading

Trending