Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Wakil Bupati Bulungan Kilat Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Jakarta, Tegaskan Pentingnya Sinergi Wakil Kepala Daerah

Published

on

By

Jakarta – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Nasional yang digelar Asosiasi Wakil Kepala Daerah pada 27–28 April 2026 di Hotel Butiq.

Kehadiran Kilat dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar wakil kepala daerah se-Indonesia, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas pemerintahan di daerah.

Usai mengikuti pembukaan hari pertama, Kilat menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam mempererat hubungan sekaligus memperluas wawasan antar pemimpin daerah tingkat kedua.

“Forum ini sangat penting karena menjadi ruang bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta memperkuat jaringan kerja antar wakil kepala daerah,” ungkapnya dalam wawancara singkat.

Menurutnya, tantangan pembangunan di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dibutuhkan komunikasi yang intensif agar solusi yang dihasilkan bisa lebih efektif dan aplikatif.

Ia juga menilai bahwa keberadaan ASWAKADA dapat menjadi wadah perjuangan bersama dalam memperjelas posisi dan peran wakil kepala daerah dalam sistem pemerintahan.

“Kita ingin ada kesamaan pandangan dan langkah ke depan, sehingga peran wakil kepala daerah semakin diperhitungkan dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kilat berharap hasil dari kegiatan ini dapat melahirkan rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat, khususnya dalam penyempurnaan regulasi terkait kewenangan wakil kepala daerah.

“Harapan kita tentu tidak berhenti pada diskusi, tetapi ada tindak lanjut yang nyata demi penguatan fungsi dan peran wakil kepala daerah ke depan,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi salah satu agenda penting dalam membangun sinergi nasional serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih solid antar daerah dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ketua Dewan Pengawas Lantik Pengurus DPD Gabungan Koperasi Seluruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Sri Rezeki Nahkodai Kepengurusan Baru

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Gabungan Koperasi Indonesia, Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., secara resmi melantik jajaran pengurus DPD Gabungan Koperasi Seluruh Indonesia Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah acara yang digelar di C’One Hotel, Pulomas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Sri Rezeki dipercaya sebagai Ketua DPD, didampingi Ben Bendri Ermanto sebagai Sekretaris, serta Riyanto sebagai Bendahara. Ketiganya hadir bersama dan memberikan keterangan kepada awak media usai acara pelantikan.

Sri Rezeki menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan mengedepankan kerja kolektif dengan melibatkan seluruh pengurus inti dalam setiap langkah organisasi, termasuk dalam komunikasi publik dan pengambilan keputusan strategis.

“Kami ingin berjalan bersama, ketua, sekretaris, dan bendahara saling mendampingi. Ini penting agar seluruh program dapat terkoordinasi dengan baik dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program kerja ke depan akan dibagi dalam tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk tahap awal, fokus utama adalah pengadaan kantor sebagai pusat kegiatan organisasi, sekaligus penyusunan sistem kerja yang efektif dan terstruktur.

“Langkah awal kami adalah menyiapkan kantor dan struktur operasional, lalu menyusun program lanjutan untuk pengembangan koperasi serta menjalin kerja sama ke daerah-daerah,” tambahnya.

Sri Rezeki juga menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi wadah yang mendorong para pelaku usaha untuk berkembang dan memperbesar skala usahanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD, Ben Bendri Ermanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas, terutama dalam penguatan operasional organisasi.

“Untuk jangka pendek, kami fokus pada operasional, termasuk pengadaan gedung dan sarana pendukung. Sedangkan untuk jangka panjang, kami akan bergerak membantu pengembangan koperasi di wilayah DKI Jakarta, khususnya di daerah dengan potensi ekonomi masyarakat yang besar,” jelasnya.

Bendahara DPD, Riyanto, turut menambahkan bahwa pengelolaan keuangan akan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan seluruh program kerja organisasi.

“Kami akan memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga setiap program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” ujarnya singkat.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari agenda Gabungan Koperasi Indonesia dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota, termasuk di wilayah DKI Jakarta.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan koperasi semakin berperan aktif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan serta mendorong pertumbuhan UMKM di ibu kota dan sekitarnya.

Continue Reading

Metro

Thomas Gewab Resmi Dilantik Sebagai Direktur Utama PT Bank Aset Nusantara Indonesia Wilayah Papua Barat Daya, Siap Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua

Published

on

By

JAKARTA – PT Bank Aset Nusantara Indonesia resmi melantik Thomas Gewab sebagai Direktur Utama wilayah Papua Barat Daya dalam acara yang digelar di C’One Hotel, Pulomas, Jakarta Timur, Senin (27/4/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan struktur organisasi perusahaan di wilayah timur Indonesia, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya yang tengah menjadi fokus pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Thomas Gewab menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Direktur Utama di Papua Barat Daya. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan komitmen.

“Saya percaya bahwa amanah ini bukan tugas yang ringan, tetapi dengan pertolongan Tuhan, dukungan pimpinan, jajaran perusahaan, dan seluruh tim, kita akan mampu menjalankannya dengan baik untuk membawa kemajuan bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar di Papua yang telah memberikan dukungan dalam perjalanan pengabdian dan pelayanannya selama ini.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran direksi dan komisaris PT Bank Aset Nusantara Indonesia, di antaranya Komisaris Utama Prof. Dr. Tubagus Bahrudin, SE, MM, beserta sejumlah pimpinan perusahaan lainnya.

Dalam arahannya, jajaran komisaris menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur organisasi hingga tingkat kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Diketahui, provinsi tersebut memiliki enam kabupaten/kota yang menjadi fokus utama penguatan kelembagaan.

Setiap wilayah nantinya akan memiliki kepengurusan tersendiri, dengan usulan tiga orang pengurus dari masing-masing daerah untuk diajukan ke pusat sesuai mekanisme perusahaan yang berlaku.

Selain penguatan organisasi, Thomas juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi masyarakat Papua. Menurutnya, masyarakat Papua memiliki potensi besar, terutama dalam kepemilikan aset tanah yang dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Saya melihat potensi masyarakat Papua sangat besar. Tanah adalah aset yang bernilai dan bisa menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan baik. Tugas kita adalah membuka akses dan peluang agar potensi itu berkembang,” katanya.

Ia optimistis bahwa dengan pendekatan yang tepat, pemahaman terhadap karakter masyarakat setempat, serta sinergi bersama seluruh elemen daerah, PT Bank Aset Nusantara Indonesia dapat berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat Daya.

Dalam waktu dekat, Thomas menyatakan akan segera kembali ke Papua Barat Daya untuk menjalankan berbagai program strategis yang telah disiapkan, sekaligus mempercepat penguatan organisasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Masyarakat Papua memiliki aset tanah yang luas, baik milik pribadi maupun keluarga. Ini adalah kekuatan besar yang bisa dijadikan modal untuk pengembangan ekonomi. Ke depan, kami akan mendorong pemanfaatan aset tersebut agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.

kondisi sosial ekonomi masyarakat Papua yang masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kemiskinan dan keterbatasan akses ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan berbasis kearifan lokal, kedekatan sosial, serta pemberdayaan ekonomi berbasis aset masyarakat menjadi strategi utama yang akan diterapkan ke depan.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan PT Bank Aset Nusantara Indonesia mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending