Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

Tubagus Baharudin Didukungan 35 Provinsi Menuju Pilpres 2029

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Mahkamah DPP Partai Golongan Berkarya Indonesia, Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin, SE., MM., menyampaikan bahwa konsolidasi politik menuju Pemilihan Umum 2029 terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Dalam keterangannya, Tubagus Baharudin membuka pernyataan dengan ucapan salam dan apresiasi kepada media. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, hampir 35 provinsi di Indonesia telah melakukan deklarasi dukungan pencalonan presiden terhadap dirinya dalam gerakan yang disebut sebagai upaya menuju “perubahan untuk Indonesia yang adil dan makmur.”

Menurutnya, langkah politik yang ditempuh saat ini memang terbilang lebih awal dibanding dinamika politik nasional pada umumnya. Namun, ia menyebut dorongan kuat datang dari relawan dan masyarakat luas di berbagai daerah.

“Memang kita akui, ini terlalu pagi. Tetapi karena keinginan kawan-kawan relawan dan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, kami menyatakan siap untuk melaju ke 2029,” ujarnya.

Tubagus juga mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat enam partai politik yang telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam poros yang tengah dibangun, termasuk partainya sendiri. Ia menambahkan bahwa terdapat pula dua partai besar yang telah menunjukkan sinyal dukungan, meski belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Meski demikian, ia belum merinci secara spesifik nama-nama partai tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menjaga soliditas dan memastikan seluruh agenda politik berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Tubagus turut memberikan gambaran awal mengenai nama-nama yang telah mengajukan diri sebagai calon wakil presiden. Ia menyebut terdapat dua tokoh dari kalangan purnawirawan TNI serta dua tokoh sipil.

Salah satu nama yang disebut adalah Asep Khairudin, seorang marsekal muda purnawirawan. Selain itu, terdapat pula figur dari kalangan sipil yang berasal dari latar belakang pergerakan masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penjajakan dan belum mengerucut pada keputusan final.

Lebih lanjut, Tubagus menekankan bahwa agenda utama gerakan politik ini adalah mewujudkan keadilan di berbagai sektor. Ia menilai bahwa meskipun Indonesia telah mencapai sejumlah kemajuan, masih terdapat ketimpangan yang perlu diperbaiki.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain keadilan hukum, keadilan ekonomi, serta keadilan dalam kebijakan publik.
Menurutnya, upaya perbaikan ini membutuhkan kolaborasi lintas elemen bangsa.

“Yang belum adil ini dari berbagai aspek hukum, ekonomi, kebijakan, dan lainnya. Insya Allah ke depan kita perbaiki bersama,” katanya.
Menutup pernyataannya, Tubagus Baharudin mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut memberikan dukungan moral dan doa agar seluruh proses menuju 2029 dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga menyiratkan optimisme terhadap peluang politik yang tengah dibangun, dengan menekankan pentingnya persatuan dalam mencapai tujuan nasional.

Pernyataan ini menjadi bagian dari dinamika awal menuju Pemilu 2029. Sejumlah klaim dukungan maupun kandidat yang disebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan akurasi dan keseimbangan informasi.

Continue Reading

Metro

Sri Rejeki Ketua Koperasi Gabungan se-Indonesia Korwil DKI Jakarta Prioritaskan Penyempurnaan Struktur Organisasi

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Koperasi Gabungan se-Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi DKI Jakarta, Sri Rejeki, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memprioritaskan penyempurnaan struktur organisasi sebelum menjalankan program kerja secara penuh. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Menurut Sri Rejeki, struktur kepengurusan di tingkat wilayah, khususnya DKI Jakarta, belum sepenuhnya terbentuk. Ia menyebut masih terdapat sekitar 12 posisi yang belum terisi, sehingga kegiatan operasional koperasi belum dapat berjalan optimal.

“Untuk saat ini, kami masih dalam tahap melengkapi struktur. Masih ada sekitar 12 posisi yang perlu diisi. Setelah itu, baru kami bisa bergerak lebih jauh, terutama dalam mencari terobosan untuk membantu UMKM,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa proses pembentukan struktur ini juga terkendala oleh kesibukan pribadi serta kondisi kesehatannya beberapa waktu terakhir, sehingga fokus terhadap pengembangan organisasi belum maksimal.

Lebih lanjut, Sri Rejeki menegaskan bahwa Koperasi Gabungan se-Indonesia tidak dalam posisi untuk melakukan penggabungan dengan pihak lain, namun tetap membuka peluang kerja sama, termasuk dengan pemerintah. Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperkuat peran koperasi.

“Kalau bergabung sepertinya tidak, tapi untuk kerja sama tentu kami terbuka. Dengan pemerintah misalnya, pasti kita saling mendukung,” katanya.

Sri Rejeki juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepengurusan di tingkat DKI Jakarta belum resmi dilantik. Pelantikan akan dilakukan setelah seluruh struktur organisasi dinyatakan lengkap.

“Pelantikan belum dilakukan karena kita menunggu semua struktur ini lengkap terlebih dahulu,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada belum berjalannya program koperasi di wilayah DKI Jakarta. Ia menyebut, aktivitas organisasi saat ini masih bersifat persiapan.

Terkait visi dan misi, Sri Rejeki menegaskan bahwa fokus utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, koperasi juga akan memberikan dukungan kepada para pengusaha, khususnya di sektor komoditas.

“Kami ingin membantu UMKM agar lebih sejahtera. Selain itu, kami juga mendukung para pengusaha, terutama yang bergerak di sektor komoditas, termasuk skala menengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya juga memiliki fungsi simpan pinjam, namun dengan pendekatan yang lebih besar, yaitu mendukung pembiayaan proyek, terutama di sektor perikanan dan bidang produktif lainnya.

“Kami bukan simpan pinjam skala kecil, tapi lebih ke pembiayaan proyek, seperti di sektor perikanan,” tambahnya.

Dalam momentum Hari Kartini, Sri Rejeki menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan, khususnya ibu rumah tangga yang belum memiliki aktivitas ekonomi. Ia berharap koperasi dapat menjadi wadah bagi perempuan untuk mandiri secara finansial.

“Kami ingin perempuan, khususnya ibu-ibu, bisa mandiri. Yang sebelumnya tidak punya kegiatan, bisa mendapatkan peluang usaha dan tambahan penghasilan,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut juga akan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat secara umum.

Ke depan, Sri Rejeki berharap setelah struktur organisasi rampung dan pelantikan dilakukan, Koperasi Gabungan se-Indonesia Korwil DKI Jakarta dapat segera menjalankan program-program strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Ia optimistis koperasi dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, terutama dalam mendukung sektor UMKM dan pemberdayaan perempuan.

“Harapannya tentu ada perbaikan ekonomi masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama kami,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Menyemai Generasi Beriman Sejak Dini, TKIT Berlian Gelar Trial Class Mendidik Dengan Cinta

Published

on

By

Sleman-Senin, 20 April 2026, karyapost.com. Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Berlian, Dusun Jatisawit, Kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta akan menggelar trial class pada Sabtu (2/5/2026) mendatang.

Trial class sebagai pintu awal bagi anak-anak dan orang tua untuk mengenal lebih dekat dunia belajar yang dirancang dengan cinta dan keteladanan.

Kegiatan ini bukan sekadar perkenalan biasa. Trial class menjadi momen berharga bagi anak untuk merasakan langsung suasana kelas, berinteraksi dengan guru, serta bermain dan belajar bersama teman sebaya. Di saat yang sama, orang tua diajak menyaksikan bagaimana proses pendidikan berlangsung, sehingga dapat menilai kesesuaian lingkungan belajar dengan kebutuhan dan tumbuh kembang buah hati mereka.

Kepala TKIT Berlian, Abdul Razaq, menjelaskan bahwa trial class dirancang sebagai simulasi kegiatan harian di kelas, mulai dari circle time, bermain terarah, hingga aktivitas motorik, yang semuanya disusun sesuai dengan Kurikulum Berlian Insan Kamil.

“Selama kegiatan, guru melakukan observasi perkembangan kognitif, sosial-emosional, bahasa, dan motorik anak, sekaligus melihat kemampuan adaptasi dan interaksinya,” ujarnya saat meninjau kesiapan ruang belajar, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Ketua Tim Penjaminan Mutu, Wedy Prahoro, menegaskan bahwa Kurikulum Berlian Insan Kamil menjadi ruh utama dalam proses pendidikan di TKIT Berlian. Kurikulum ini menekankan pembentukan karakter dan spiritualitas anak secara menyeluruh melalui integrasi nilai tauhid, adab, dan kecerdasan sejak dini.

Pendekatannya memadukan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah, filosofi Ki Hadjar Dewantara, serta teori psikologi modern seperti Montessori, Piaget, dan Vygotsky dalam pembelajaran yang holistik dan menyenangkan.

“Yang ingin kami bangun bukan hanya anak yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki iman yang kuat, akhlak mulia, dan kemandirian, sehingga tumbuh seimbang antara akal, hati, dan perilaku,” ungkapnya.

Trial class ini terbuka secara gratis bagi anak-anak yang akan memasuki jenjang taman kanak-kanak. Melalui kegiatan ini, TKIT Berlian berharap dapat menghadirkan pengalaman awal pendidikan yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan yang akan melekat sepanjang perjalanan tumbuh kembang anak.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi TKIT Berlian atau langsung mengunjungi lingkungan sekolah di Jatisawit, Balecatur, Gamping, Sleman. (ar)

Jurnalis: Muhammad Walid Nugroho

Continue Reading

Trending