Connect with us

Metro

Konferensi Pers INDUK KOPERASI TKBM Pelabuhan

Published

on

Jakarta – Masifnya rencana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidan g Maritim dan Investasi untuk mencabut Kesepakatan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik lndonesia, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM Nomor : UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/Xll/2011 dan Nomor : 96/SKB/DEP.l/XIl/2011 Tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positifterhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di Pelabuhan selama 33 tahun tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperaasian yang semestinya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang seharusnya diberikan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan namun sebaliknya kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di Pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan “dimatikan” dengan “mengkambinghitamkan”. Koperasi TKBM penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dweling time, dan segala pennasalahan rendahnya produktifitas bongkar muat di Pelabuhan Padahal ,Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di Pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk “mencari makan” di Pelabuhan.

Berdasarkan kajian STRANAS PK pada periode tahun 2021-2022 sendiri, mengatakan bahwa tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor dan salah satunya di kawasan pelabuhan. Birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat. Belum lagi hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dalam kegiatan “Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan” Tanggal 11 November 2021 menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim STRANAS PK di Pelabuhan diantaranya;

1. Masih ditemukan Otoritas Pelabuhan dan Kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi INAPORTNET dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem;

2. Masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa;

3. Masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan. Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga keija bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat.

4. Masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendin’ dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80%-nya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain. Sebaliknya, Pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara. Pemahaman yang dilontarkan Pemerintah melalui pejabat-pejabat Kementerian terkait dan STRANAS PK yang mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 dan selanjutnya badan usaha penyedian jasa TKBM di Pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 7 T ahun 2021 itu sendiri.

Pemahaman yang harus diluruskan adalah bahwa sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Dan ketika Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 diterbitkan bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM. Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai Monopoli, barangkali kita harus membaca kembali; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 PAsal 63 angka (1) huruf (a) dan (b) dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada pasal 50 huruf (i) secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset kita bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa. Kami yakin dan bahwa bapak Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para Menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperaasi TKBM di Pelabuhan. Karena beliau sangat menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan bukan sebalinya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan.

Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di Pelabuhan.

Salam perjuangan !!! Hormat kami,
Induk Koperasi TKBM Pelabuhan
Jakarta 10/04/2022 Pengurus,

HM. Nasir. SE.
Ketua Umum

Agoes Budianto ,A. Md Ak. C.ME
Sekretaris Umum

Continue Reading

Metro

BUDI LEGOWO SANTOSO PENASEHAT DPD PWMOI / PERSATUAN WARTAWAN MEDIA ONLINE INDONESIA KULON PROGO MEMBAGIKAN TAKJIL BUKA PUASA DI PANTI ASUHAN MUHAMADIYAH PUTRA DAARUSUBUSI WATES

Published

on

By

Kulon progo – Karyapost,19/3/2026, Perwakilan dari pengurus DPD PWMOI / Persatuan Wartawan media online Indonesia bersama Khoirudin jurnalis dari Media Karya pos Jakarta pada kesempatan sore pukul.17.00 wib-selesai membagikan takjil buka puasa di panti asuhan muhamadiyah putra daarusubusi di wilayah kelurahan wates kabupaten kulon Progo,Yogyakarta.

Kegiatan tersebut di isi dengan liputan  wawancara dengan pihak pengurus panti asuhan terkait jumlah anak asuh yang di kelola termasuk unit kegiatan non formalnya.

Pengurus panti asuhan muhamadiyah putra daarusubusi wates menjelaskan kepada awak media bahwa jumlah keseluruhan anak di panti asuhan tersebut kurang lebih 45 orang termasuk laki-laki maupun perempuan kemudian
pengurus panti muhamadiyah putra Daarusubusi wates dalam kesempatan itu pula menyampaikan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H dan mengucapkan terimakasih kepada DPD PWMOI / Persatuan Wartawan media online Indonesia kabupaten Kulon progo atas perhatiannya jalin silaturahmi sekaligus menyampaikan takjil buka puasa di bulan suci ramadhan untuk anak-anak di panti asuhan.

R. Wagiantoro penasehat trah RM Rekso Bongso dari wates yang ikut hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan selamat idul fitri 1 Syawal 1447 H  kepada pimpinan panti asuhan muhamadiyah putra Daarusubusi semoga di lain kesempatan bisa siltrahmi kembali.

Budi Legowo Santoso selaku penasehat DPD PWMOI/Persatuan Wartawan media online Indonesia wilayah Kabupaten kulon Progo menghaturkan terimakasih kepada Dito Rakidi pimpinan redaksi swarapembangunan di Jakarta,Luhanry Lukas MS pengurus DPP PKA Gabpeknas / Pusat konsultasi dan Advokasi di Jakarta kemudian Wayah dalem Sri sultan HB VIII RM Kukuh Hertriasning selaku pembina DPW PWMOI provinsi Yogyakarta semoga momen di bulan suci ramadhan tahun 2026 ini kita senantiasa berbagi dan berbakti.

Jurnalis Khoirudin.

Continue Reading

Metro

15 TAHUN JALAN RUSAK DI WILAYAH DESA JATIREJO BELUM ADA PERBAIKAN

Published

on

By

Kulonprogo, Karyapos – 19/3/2026,Akses jalan vital bagi masyarakat di sekitar area perasawahan kondisinya sangat memprihatinkan apalagi ketika curah hujan tinggi menjadi kubangan air yang kotor.

Bapak Suparjiyo salah satu warga dari dusun jimatan, desa Jatirejo lendah,kecamatan lendah kabupaten kulon Progo menjelaskan bahwa akses jalan yang kondisinya sudah sangat parah itu selama ini belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten khususnya dinas terkait kemudian berharap kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati kulon Progo berkenan untuk memberikan perhatian khusus terkait kondisi jalan tersebut sehingga masyarakat khususnya para petani yang mengerjakan lahan persawahan dapat memanfaatkan area jalan yang rusak untuk aktifitas kegiatan warga salah satunya adalah para petani saat melaksanakan panen padi tentunya akan bermanfaat untuk sektor pertanian maupun perdagangan khususnya juga bagi warga dari wilayah kecamatan galur maupun lendah yang melintasi jalan tengah tersebut karena terhubung dengan jalan provinsi begitu disampaikan kepada awak media.

Wilayah Desa jatirejo kecamatan lendah kabupaten kulon Progo banyak area lahan pertanian khususnya tanaman padi kemudian akses jalan yang rusak memang kondisinya sangat memprihatinkan sehingga penting sekali untuk prioritas perbaikan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan akses jalan yang kondisinya masih rusak dan  belum ada perbaikan sama sekali akan bermanfaat untuk kepentingan secara umum seperti rutinitas pertanian,perdagangan maupun anak-anak yang hendak berangkat maupun pulang sekolah.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

WAHANA KESEJAHTERAAN SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT ( WKSBM ) NGUDI RAHARJA GADINGAN WATES KULONPROGO

Published

on

By

Kulonprogo – Karyapost.com, pada hari minggu, tanggal 15  Maret 2026, di mulai pukul 13.00 wib-selesai , bertempat di aula parkir SMK Muhamadiyah 1 Wates, Bapak Sagiman Ketua WKSBM melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sembako berupa beras dan uang sebesar 150 ribu bagi warga kurang mampu.

Kegiatan tersebut di hadiri pula oleh Lurah Wates bapak Sapto Iswandono, SE, M.M. ,  Babinkabtimas wates, Babinsa Wates, Ketua LPMK Gadingan,Ketua RW 08 Gadingan, Pengurus WKSBM Ngabdi Raharjo dan Jaga warga Gadingan.

Bapak Lurah Wates Sapto Iswandono,SE,M.M dalam sambutannya mengucapkan puji syukur dan terimakasih pada warga Gadingan terlebih pada pengurus WKSBM ( Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat ) yang telah ikut berpartisipasi aktif membantu pemerintah dalam meringankan beban kehidupan masyarakat yang kurang mampu khususnya warga sekitarnya.

Penerima bantuan tersebut sebanyak 24 orang  merupakan keluarga yang kurang mampu khususnya untuk warga dusun Gadingan,Wates.

Bapak Drs Petrus Surjiyanta,M.Si. yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada awak media bahwa acara tersebut sudah berjalan dengan lancar.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending