Connect with us

Metro

Peringati Ulang Tahun ke-8, Re.juve Tunjukkan Kontribusi Untuk Masyarakat dan Lingkungan yang Lebih Baik

Published

on

Jakarta, 19 Mei 2022 – PT Sewu Segar Primatama melalui merek dagang Re.juve sebagai pemimpin dan pelopor True Cold-Pressed Juice yang ultra-premium di Indonesia merayakan ulang tahun ke-8 pada hari Kamis, 19 Mei 2022 di The Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta yang dihadiri oleh media, shareholders dan business partner. Dalam perjalanan delapan tahunnya, Re.juve terus menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menyediakan produk terbaik untuk konsumen, tetapi juga kontribusi terhadap lingkungan.

“Bentuk Angka 8 yang tidak terputus memiliki banyak arti/filosofi, seperti keseimbangan, kontuinitas (continuity) dan kesinambungan (sustainability). Hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang Re.juve anut, yaitu tidak hanya menciptakan produk-produk terbaik untuk keseimbangan tubuh #GOODforYou yang bersumber dari alam, tetapi juga memikirkan keseimbangan dan kesinambungan ekosistem lingkungan sekitar #GOODforEarth. Itulah sebabnya tema yang kami usung di ulang tahun ke-8 ini adalah Sustainable Goodness; The Best From Mother Earth, Give Back to Mother Earth” jelas Richard Anthony, Presiden Direktur & CEO Re.juve.

Richard menambahkan “Re.juve berdiri pada tahun 2014 sebagai respon terhadap kurangnya ketersediaan produk makanan dan minuman yang enak, sehat dan jujur di pasaran. Misi kami adalah ingin membantu orang-orang yang ingin menikmati hidup yang lebih bahagia #LiveHappier.

Saat ini konsumen bisa mendapatkan produk Re.juve di 76 gerai yang tersebar di beberapa kota/area seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali, Semarang dan Solo. Produk kami juga bisa ditemukan di beberapa supermarket, horeca tertentu, dan vending machines.”

Untuk mencapai misi dan tujuannya, Re.juve berpegang teguh kepada 3 nilai utama yang merupakan upaya terintegrasi dan menyeluruh dalam memberikan manfaat terbaik bagi kesehatan tubuh, masyarakat serta lingkungan, yaitu #GOODforYou, #GOODforSociety dan #GOODforEarth.

Tentang #GOODforYou

Nilai #GOODforYou berasal dari komitmen Re.juve untuk membuat produk terbaik yang konsumen bisa dapatkan, serta mudah/nyaman dikonsumsi (convenient). Semuanya dimulai dari fasilitas pusat produksi, dimana Re.juve hanya memilih buah segar, rempah segar, dan sayuran organik terbaik dari alam.

Melalui pusat produksi True Cold-Pressed yang terintegrasi dengan teknologi High Pressure (HPP) pertama di Asia Tenggara ini, Re.juve dapat mempertahankan nutrisi alami dari buah segar, rempah segar, dan sayuran organik dan membuatnya jauh lebih aman untuk dikonsumsi hingga sampai ke tangan konsumen.

Re.juve juga berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip #CleanLabel, artinya hanya menggunakan 100% bahan-bahan segar dan alami, diproses secara minimal dan 100% jujur/transparan dalam menginformasikan kepada konsumen setiap bahan baku yang digunakan dan claim yang dinyatakan. What You See is What You Get! #CleanLabel

Tentang #GOODforSociety

Nilai #GOODforSociety diwujudkan Re.juve melalui dukungan terhadap beberapa komunitas yang memiliki nilai yang sama dalam mempromosikan gaya hidup sehat yang berkelanjutan (sustainable healthy lifestyle), antara lain melalui kolaborasi dengan Candra Wijaya International Badminton Center (CWIBC) untuk mendukung atlet muda, kolaborasi dengan Woman Cycling Community (WCC) di Surabaya dan Semarang untuk menyumbangkan sebagian persentase dari penjualan kepada Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI), dukungan produk untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, kolaborasi bersama IndoRunners Bali dalam rangka Hari Bumi, serta dukungan pada acara-acara komunitas lainnya.

Tentang #GOODforEarth

Re.juve menyadari bahwa manusia sangat tergantung kepada alam, sehingga apa yang sudah alam berikan maka kita bertanggung jawab untuk menjaga kelestariannya. Melalui nilai #GOODforEarth Re.juve berupaya memberikan kontribusi untuk kelestarian alam sehingga dapat mewujudkan Towards Zero Waste (menuju 0 sampah).

Sampah yang paling umum dari industri makanan dan minuman adalah sampah organik yang berkontribusi lebih banyak terhadap keseluruhan sampah dibandingkan sampah plastik. Sampah organik Re.juve yang berasal dari pengolahan di pusat produksi digunakan sebagai media untuk budidaya maggot melalui kerjasama dengan KOMPIS.

“Kami menyambut baik tawaran dari Re.juve untuk terlibat dalam pengolahan sampah organik untuk budidaya maggot. Dengan dukungan dana yang diberikan oleh Re.juve untuk membangun fasilitas peternakan maggot di Ciater, Tangerang Selatan, kami memberdayakan warga sekitar yang mendapat manfaat dari hasil penjualan maggot tersebut,” kata Emil Robert Kaburuan, ST, MA, PhD, pendiri KOMPIS.

Sedangkan untuk sampah plastik, Re.juve juga berkomitmen untuk tidak menambah sampah plastik baru. Sejak Januari 2020 lalu, Re.juve telah mengubah seluruh kemasan botol plastik minumannya dengan 100% plastik recycled-PET yang aman untuk makanan dan minuman. Sebelumnya sejak April 2019, untuk lebih mengupayakan kelestarian alam, Re.juve juga telah menjalankan program “Bring Back Empty Bottles” yang bekerjasama dengan Bank Sampah melalui KOMPIS untuk mengolah botol plastik bekas yang dikirim ke pabrik daur ulang menjadi beberapa barang bernilai ekonomis, seperti dakron dan perkakas rumah tangga.

“Menggunakan hanya 100% recycled-PET untuk botol minuman kami merupakan usaha yang sangat signifikan, karena kami yakin tidak banyak industri yang melakukannya, sebagian negara baru mengharuskan penggunaan 30% recycled-PET di tahun 2030,” jelas Richard Anthony.

Tidak berhenti sampai disitu, dalam rangka memperingati Hari Bumi, Re.juve juga bekerjasama dengan Seasoldier, sebuah komunitas yang aktif menggerakkan generasi muda dalam menjaga lingkungan, salah satunya konservasi bakau.

Re.juve akan menyumbangkan Rp1.000 untuk setiap penjualan 1 botol (setara 435ml) selama periode 24 April hingga 26 Mei 2022 yang akan disumbangkan untuk konservasi bakau yang dikoordinir oleh Seasolider.

“Mungkin yang kami lakukan belum cukup besar, akan tetapi kami percaya pada suatu upaya yang berkelanjutan dalam berbuat baik, tidak hanya bagi kesehatan, namun juga bagi lingkungan dan masyarakat. Kami berharap yang sudah kami lakukan akan menginspirasi masyarakat untuk mendukung gaya hidup yang sehat, lebih berbahagia (#LiveHappier), dan berkesinambungan, serta menjadi wadah sebuah aksi nyata untuk berkontribusi bagi lingkungan dan juga bagi orang lain,” tutup Richard Anthony.

—selesai—

Tentang Re.juve

Re.juve yang telah tersertifikasi Halal dan BPOM, terjamin 100% True Cold-Pressed Juice segar, murni, alami telah diterima dan diakui secara luas akan kelezatan rasa serta kualitasnya. Dengan melebarkan sayapnya hingga mencapai 76 toko meliputi Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali, Semarang dan yang terbaru di Solo.

Jiwa kami akan dan tetap selalu Cold-Pressed, akan tetapi kami memiliki tujuan yang lebih besar yaitu memberikan kualitas hidup yang lebih baik dan bahagia, melalui berbagai macam pilihan makanan dan minuman yang lezat, sehat, dan jujur, sekaligus menjadi alternatif terbaik konsumsi sayur dan buah segar.

Tentang True Cold-Pressed

“Cold-Pressed”’ berarti buah dan sayur tidak terpapar panas dan oksidasi selama proses pembuatan. “True Cold-Pressed Juice” berarti jus dibuat dengan teknologi Cold-Pressed yang sebenar-benarnya (mesin Cold-Pressed hidrolik dan triturating), serta terjaga di suhu dingin mulai dari penyiapan bahan, pencucian, ekstraksi, penataan maupun pengantaran, sampai penikmat jus mengonsumsinya.

Hal ini sangatlah penting untuk menjaga nutrisi, terlebih lagi karena kandungan gizi seperti enzim, vitamin, mineral dan antioksidan mudah rusak jika terpapar panas.

Tentang Re.juve HACCP Certified True Cold-Pressed Production Facility (CPF)

Re.juve memproses semua minuman RTD di fasilitas produksi Cold-Pressed (CPF) yang bersertifikat HACCP dengan teknologi High Pressure Processing (HPP). Di CPF, kami mencuci buah dan sayur secara keseluruhan dengan air klorin (aman diminum) sebagai disinfektan dan menghilangkan residu yang tidak diinginkan sebelum dibilas sebanyak 3 kali dengan air murni RO (aman untuk diminum dan murni).

Lalu kami melakukan proses pembuatan jus dan plant-based milk dengan peralatan Cold-Pressed terbaik agar dapat mengekstrak kebaikan dari 100% kualitas terbaik buah, sayur, almond segar, dan oat.

Minuman siap minum (RTD) kemudian dimasukkan ke dalam botol serta disegel untuk menjaga kesegaran dan kebersihan sebelum dimasukkan ke mesin HPP, lalu dipompa dengan air dingin bertekanan sangat tinggi hingga 6.000 bar, sehingga produk Re.juve jauh lebih aman untuk dikonsumsi serta kandungan vitamin, mineral, antioksidan, enzim dan rasa tetap terjaga.

Kami juga menjaga suhu ruangan produksi sekitar 8-12°C dan suhu air sekitar 4-6°C untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme, menjaga higienitas, kesegaran, serta sanitasi hingga ke level tertinggi.

Continue Reading

Metro

Saripah Hanum Lubis, Anggota DPRD dan Mitra MBG, Kini Tersangka dan Ditahan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan; IACN Kawal Proses Hukum

Published

on

By

Padangsidimpuan – Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan oleh Polres Padangsidimpuan.

Penahanan terhadap Saripah Hanum Lubis tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengajuan pinjaman ke Bank BRI. Dalam perkara yang menjerat Saripah Hanum Lubis, disebut terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan serta pencantuman nama puluhan anggota kepolisian dalam proses administrasi pinjaman.

Selain menjabat sebagai anggota DPRD aktif, Saripah Hanum Lubis juga diketahui sebagai mitra sekaligus pengelola dapur MBG melalui badan usaha tertentu. Keterlibatan Saripah Hanum Lubis sebagai mitra MBG menjadi perhatian publik, terutama karena adanya surat edaran internal DPP PDI Perjuangan yang melarang kader partai terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Indonesia Anti Corruption Network (IACN) memastikan akan mengawal ketat proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis. Koordinator Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menegaskan bahwa penanganan perkara Saripah Hanum Lubis harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus.

“Kami menegaskan bahwa kasus Saripah Hanum Lubis harus diproses tuntas. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh ada intervensi dalam penanganannya,” ujar Yohanes.

IACN juga mendorong agar koordinasi antara Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara diperkuat, serta meminta agar berkas perkara Saripah Hanum Lubis segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan apabila telah dinyatakan lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara rinci dari pihak kepolisian mengenai konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan kepada Saripah Hanum Lubis.

Kasus yang menjerat Saripah Hanum Lubis menjadi perhatian luas karena menyangkut pejabat publik aktif sekaligus mitra MBG. IACN menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Continue Reading

Metro

Gugat Ketertutupan Seleksi Direksi-Dewas BPJS: Evan Siahaan Uji Akuntabilitas DJSN dan Pansel di Komisi Informasi Pusat

Published

on

By

Jakarta, 5 Maret 2026 – Transparansi dalam seleksi pucuk pimpinan badan pengelola dana amanah akan diuji di meja hijau informasi. Besok, Jumat, 6 Maret 2026, Komisi Informasi Pusat (KIP) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi yang diajukan oleh Evan Siahaan melawan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Gugatan ini merupakan langkah hukum atas sikap tertutup Termohon terkait dokumen proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Dasar Hukum dan Legal Standing Pemohon
Evan Siahaan memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang kuat sebagai pemohon informasi berdasarkan:

Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 (UU KIP): “Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”

Pasal 4 ayat (2) huruf b UU KIP: Hak untuk melihat dan mengetahui Informasi Publik.

Pasal 4 ayat (2) huruf c UU KIP: Hak untuk menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sebagai peserta jaminan sosial, Pemohon memiliki kepentingan langsung untuk memastikan pengelola dana rakyat dipilih melalui proses yang objektif sesuai amanat Pasal 28F UUD 1945.

BPJS Sebagai Badan Publik dalam Bingkai SJSN
Narasi bahwa proses seleksi ini bersifat internal atau rahasia dibantah keras oleh aturan perundangan. BPJS bukanlah institusi privat, melainkan Badan Hukum Publik. Dasar hukumnya sangat eksplisit:

UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS (Pasal 1 angka 1): Menegaskan bahwa BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN):

Pasal 4: Menekankan prinsip Akuntabilitas dan Keterbukaan dalam pengelolaan dana amanat.

Pasal 7: Menugaskan DJSN untuk melakukan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN, termasuk pengawasan seleksi yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Uji Pasal 17 UU KIP: Informasi Seleksi Bukan Rahasia Negara
Dalam persidangan besok, Pemohon akan menekankan bahwa dokumen seleksi tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 UU KIP.

Proses seleksi pejabat publik tidak membahayakan pertahanan negara, tidak menghambat proses penegakan hukum, dan bukan merupakan rahasia dagang.

Sebaliknya, Pasal 18 ayat (2) UU KIP menyatakan bahwa informasi mengenai profil, posisi, dan hasil evaluasi pejabat publik (termasuk calon pejabat) adalah informasi yang wajib dibuka.

“Rakyat adalah pemilik dana yang dikelola BPJS. Menutup-nutupi hasil penilaian seleksi sama saja dengan menutup pintu pertanggungjawaban kepada pemilik dana. Kita ingin memastikan mereka yang terpilih adalah yang terbaik, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan,” tegas Evan Siahaan.

Agenda Sidang
Sidang yang berlangsung pada 6 Maret 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi Komisi Informasi Pusat untuk memerintahkan DJSN dan Pansel membuka seluruh dokumen administrasi, skor penilaian, dan risalah rapat pleno seleksi guna menjamin keadilan bagi seluruh kandidat dan masyarakat luas.

Efan Siahaan: Sidang Uji Materi Seleksi BPJS Berlanjut, Publik Berhak Tahu Seluruh Prosesnya

Sidang uji materi terkait keterbukaan proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim meminta penjelasan dari masing-masing pihak, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai lembaga pengawas BPJS serta pihak pemohon.

Pemohon, Efan Siahaan, menjelaskan bahwa sidang yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari proses uji materi yang sedang berjalan. Dalam persidangan, majelis hakim telah meminta klarifikasi mengenai kedudukan hukum (legal standing) dari para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Hari ini sidang uji materi masih berlangsung. Majelis hakim telah mempertanyakan legal standing dari masing-masing pihak, baik dari kami sebagai pemohon maupun dari pihak terkait termasuk DJSN sebagai lembaga publik pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Efan Siahaan usai persidangan.

Menurut Efan, secara substansi perkara yang diajukan pihaknya telah semakin jelas dalam persidangan. Namun, sidang masih akan dilanjutkan setelah masa skorsing dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Dalam persidangan hari ini sebenarnya sudah semakin jelas apa yang kami ajukan. Sidang akan dilanjutkan kembali setelah masa skorsing hari ini, kemungkinan pada minggu depan,”
jelasnya.

Pada sidang lanjutan nanti, pihak pemohon berencana mengajukan sejumlah pertanyaan penting terkait proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS. Pertanyaan tersebut akan menyoroti secara rinci tahapan seleksi yang telah berlangsung.”Untuk sidang minggu depan, kami akan fokus pada sejumlah pertanyaan yang akan kami ajukan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan bagaimana proses seleksi ini berjalan, termasuk seluruh rincian tahapannya. Hal itu juga akan kami rilis secara resmi pada minggu depan,” kata Efan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa harapan utama dari proses persidangan ini adalah agar seluruh hasil seleksi serta tahapan prosesnya dapat dibuka secara transparan kepada publik.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga milik publik yang mengelola dana amanat masyarakat Indonesia dalam jumlah sangat besar.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, adalah milik publik. Kita sebagai peserta tentu berhak mengetahui semua hal yang berkaitan dengan pengelolaannya, mulai dari manajemen teknis hingga top management,” tegasnya.

Efan menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban lembaga publik kepada masyarakat, terlebih karena BPJS mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia.

“Karena mereka mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami berharap seluruh dokumen dan proses seleksi tersebut dapat dibuka untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

DPC PERADI Kota Depok Gelar Buka Puasa Bersama Tema “Mari Bersama-Sama Menata Hati di Bulan Suci Agar Berhasil Menjadi Hamba yang Bertakwa”

Published

on

By

Depok, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Depok menggelar acara buka puasa bersama dengan tema “Mari Bersama-sama Menata Hati di Bulan Suci agar Berhasil Menjadi Hamba yang Bertakwa” di Kantor DPC PERADI Kota Depok, Jumat (6/6/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi antara pengurus dan anggota sekaligus memperkuat soliditas organisasi advokat di Kota Depok. Selain buka puasa bersama, kegiatan juga diisi dengan berbagi takjil kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Sekretaris DPC PERADI Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., dalam paparannya menyampaikan perjalanan panjang organisasi PERADI Depok yang penuh dinamika sejak awal pembentukannya hingga saat ini.

Menurutnya, perjalanan organisasi tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, dinamika internal, hingga perbedaan pandangan menjadi bagian dari proses membangun organisasi yang kuat.

“Perjalanan PERADI Kota Depok ini tidak sekadar cerita. Banyak pelaku sejarah yang terlibat sejak awal. Dari tahun 2018 hingga sekarang banyak lika-liku dan dinamika yang kita hadapi, namun semuanya demi membangun PERADI yang lebih baik,” ujar Andi Tatang.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan di tengah dinamika organisasi yang merupakan hal wajar dalam setiap lembaga.

“Di organisasi manapun pasti ada kelompok atau perbedaan pandangan. Namun selama tujuannya untuk membangun PERADI Kota Depok, itu hal yang wajar. Yang paling penting adalah kekompakan dan komitmen kita menjaga marwah organisasi,” katanya.

Andi Tatang juga memaparkan berbagai program pengembangan profesi advokat yang telah dijalankan oleh DPC PERADI Depok, salah satunya melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang telah berjalan beberapa angkatan dengan puluhan peserta.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kota Depok, Muhammad Razali Siregar, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan evaluasi terhadap program kerja organisasi.

“Acara ini bukan hanya sekadar buka puasa bersama, tetapi juga menjadi momentum silaturahmi seluruh pengurus dan anggota PERADI Depok. Kita juga berbagi takjil kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial,” ujar Razali.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan serta merancang langkah organisasi ke depan agar lebih baik.

Saat ini, jumlah anggota PERADI Kota Depok terus bertambah dan telah mencapai lebih dari 600 orang, dengan potensi bertambah hingga sekitar 700 anggota setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah advokat yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Jawa Barat.

Razali juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan memegang teguh kode etik dalam menjalankan profesi advokat.

“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota agar menjalankan profesi ini dengan menjaga etika dan tidak melanggar kode etik. Profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia berharap momentum Ramadan dapat memperkuat solidaritas dan kebersamaan di antara anggota PERADI Depok sehingga organisasi tetap solid dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.

“Kami berharap soliditas seluruh pengurus dan anggota terus terjaga, sehingga PERADI Depok dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya

Continue Reading

Trending