Connect with us

Metro

Peringati Ulang Tahun ke-8, Re.juve Tunjukkan Kontribusi Untuk Masyarakat dan Lingkungan yang Lebih Baik

Published

on

Jakarta, 19 Mei 2022 – PT Sewu Segar Primatama melalui merek dagang Re.juve sebagai pemimpin dan pelopor True Cold-Pressed Juice yang ultra-premium di Indonesia merayakan ulang tahun ke-8 pada hari Kamis, 19 Mei 2022 di The Ritz-Carlton Pacific Place Jakarta yang dihadiri oleh media, shareholders dan business partner. Dalam perjalanan delapan tahunnya, Re.juve terus menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menyediakan produk terbaik untuk konsumen, tetapi juga kontribusi terhadap lingkungan.

“Bentuk Angka 8 yang tidak terputus memiliki banyak arti/filosofi, seperti keseimbangan, kontuinitas (continuity) dan kesinambungan (sustainability). Hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang Re.juve anut, yaitu tidak hanya menciptakan produk-produk terbaik untuk keseimbangan tubuh #GOODforYou yang bersumber dari alam, tetapi juga memikirkan keseimbangan dan kesinambungan ekosistem lingkungan sekitar #GOODforEarth. Itulah sebabnya tema yang kami usung di ulang tahun ke-8 ini adalah Sustainable Goodness; The Best From Mother Earth, Give Back to Mother Earth” jelas Richard Anthony, Presiden Direktur & CEO Re.juve.

Richard menambahkan “Re.juve berdiri pada tahun 2014 sebagai respon terhadap kurangnya ketersediaan produk makanan dan minuman yang enak, sehat dan jujur di pasaran. Misi kami adalah ingin membantu orang-orang yang ingin menikmati hidup yang lebih bahagia #LiveHappier.

Saat ini konsumen bisa mendapatkan produk Re.juve di 76 gerai yang tersebar di beberapa kota/area seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali, Semarang dan Solo. Produk kami juga bisa ditemukan di beberapa supermarket, horeca tertentu, dan vending machines.”

Untuk mencapai misi dan tujuannya, Re.juve berpegang teguh kepada 3 nilai utama yang merupakan upaya terintegrasi dan menyeluruh dalam memberikan manfaat terbaik bagi kesehatan tubuh, masyarakat serta lingkungan, yaitu #GOODforYou, #GOODforSociety dan #GOODforEarth.

Tentang #GOODforYou

Nilai #GOODforYou berasal dari komitmen Re.juve untuk membuat produk terbaik yang konsumen bisa dapatkan, serta mudah/nyaman dikonsumsi (convenient). Semuanya dimulai dari fasilitas pusat produksi, dimana Re.juve hanya memilih buah segar, rempah segar, dan sayuran organik terbaik dari alam.

Melalui pusat produksi True Cold-Pressed yang terintegrasi dengan teknologi High Pressure (HPP) pertama di Asia Tenggara ini, Re.juve dapat mempertahankan nutrisi alami dari buah segar, rempah segar, dan sayuran organik dan membuatnya jauh lebih aman untuk dikonsumsi hingga sampai ke tangan konsumen.

Re.juve juga berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip #CleanLabel, artinya hanya menggunakan 100% bahan-bahan segar dan alami, diproses secara minimal dan 100% jujur/transparan dalam menginformasikan kepada konsumen setiap bahan baku yang digunakan dan claim yang dinyatakan. What You See is What You Get! #CleanLabel

Tentang #GOODforSociety

Nilai #GOODforSociety diwujudkan Re.juve melalui dukungan terhadap beberapa komunitas yang memiliki nilai yang sama dalam mempromosikan gaya hidup sehat yang berkelanjutan (sustainable healthy lifestyle), antara lain melalui kolaborasi dengan Candra Wijaya International Badminton Center (CWIBC) untuk mendukung atlet muda, kolaborasi dengan Woman Cycling Community (WCC) di Surabaya dan Semarang untuk menyumbangkan sebagian persentase dari penjualan kepada Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI), dukungan produk untuk tenaga kesehatan yang menangani COVID-19, kolaborasi bersama IndoRunners Bali dalam rangka Hari Bumi, serta dukungan pada acara-acara komunitas lainnya.

Tentang #GOODforEarth

Re.juve menyadari bahwa manusia sangat tergantung kepada alam, sehingga apa yang sudah alam berikan maka kita bertanggung jawab untuk menjaga kelestariannya. Melalui nilai #GOODforEarth Re.juve berupaya memberikan kontribusi untuk kelestarian alam sehingga dapat mewujudkan Towards Zero Waste (menuju 0 sampah).

Sampah yang paling umum dari industri makanan dan minuman adalah sampah organik yang berkontribusi lebih banyak terhadap keseluruhan sampah dibandingkan sampah plastik. Sampah organik Re.juve yang berasal dari pengolahan di pusat produksi digunakan sebagai media untuk budidaya maggot melalui kerjasama dengan KOMPIS.

“Kami menyambut baik tawaran dari Re.juve untuk terlibat dalam pengolahan sampah organik untuk budidaya maggot. Dengan dukungan dana yang diberikan oleh Re.juve untuk membangun fasilitas peternakan maggot di Ciater, Tangerang Selatan, kami memberdayakan warga sekitar yang mendapat manfaat dari hasil penjualan maggot tersebut,” kata Emil Robert Kaburuan, ST, MA, PhD, pendiri KOMPIS.

Sedangkan untuk sampah plastik, Re.juve juga berkomitmen untuk tidak menambah sampah plastik baru. Sejak Januari 2020 lalu, Re.juve telah mengubah seluruh kemasan botol plastik minumannya dengan 100% plastik recycled-PET yang aman untuk makanan dan minuman. Sebelumnya sejak April 2019, untuk lebih mengupayakan kelestarian alam, Re.juve juga telah menjalankan program “Bring Back Empty Bottles” yang bekerjasama dengan Bank Sampah melalui KOMPIS untuk mengolah botol plastik bekas yang dikirim ke pabrik daur ulang menjadi beberapa barang bernilai ekonomis, seperti dakron dan perkakas rumah tangga.

“Menggunakan hanya 100% recycled-PET untuk botol minuman kami merupakan usaha yang sangat signifikan, karena kami yakin tidak banyak industri yang melakukannya, sebagian negara baru mengharuskan penggunaan 30% recycled-PET di tahun 2030,” jelas Richard Anthony.

Tidak berhenti sampai disitu, dalam rangka memperingati Hari Bumi, Re.juve juga bekerjasama dengan Seasoldier, sebuah komunitas yang aktif menggerakkan generasi muda dalam menjaga lingkungan, salah satunya konservasi bakau.

Re.juve akan menyumbangkan Rp1.000 untuk setiap penjualan 1 botol (setara 435ml) selama periode 24 April hingga 26 Mei 2022 yang akan disumbangkan untuk konservasi bakau yang dikoordinir oleh Seasolider.

“Mungkin yang kami lakukan belum cukup besar, akan tetapi kami percaya pada suatu upaya yang berkelanjutan dalam berbuat baik, tidak hanya bagi kesehatan, namun juga bagi lingkungan dan masyarakat. Kami berharap yang sudah kami lakukan akan menginspirasi masyarakat untuk mendukung gaya hidup yang sehat, lebih berbahagia (#LiveHappier), dan berkesinambungan, serta menjadi wadah sebuah aksi nyata untuk berkontribusi bagi lingkungan dan juga bagi orang lain,” tutup Richard Anthony.

—selesai—

Tentang Re.juve

Re.juve yang telah tersertifikasi Halal dan BPOM, terjamin 100% True Cold-Pressed Juice segar, murni, alami telah diterima dan diakui secara luas akan kelezatan rasa serta kualitasnya. Dengan melebarkan sayapnya hingga mencapai 76 toko meliputi Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali, Semarang dan yang terbaru di Solo.

Jiwa kami akan dan tetap selalu Cold-Pressed, akan tetapi kami memiliki tujuan yang lebih besar yaitu memberikan kualitas hidup yang lebih baik dan bahagia, melalui berbagai macam pilihan makanan dan minuman yang lezat, sehat, dan jujur, sekaligus menjadi alternatif terbaik konsumsi sayur dan buah segar.

Tentang True Cold-Pressed

“Cold-Pressed”’ berarti buah dan sayur tidak terpapar panas dan oksidasi selama proses pembuatan. “True Cold-Pressed Juice” berarti jus dibuat dengan teknologi Cold-Pressed yang sebenar-benarnya (mesin Cold-Pressed hidrolik dan triturating), serta terjaga di suhu dingin mulai dari penyiapan bahan, pencucian, ekstraksi, penataan maupun pengantaran, sampai penikmat jus mengonsumsinya.

Hal ini sangatlah penting untuk menjaga nutrisi, terlebih lagi karena kandungan gizi seperti enzim, vitamin, mineral dan antioksidan mudah rusak jika terpapar panas.

Tentang Re.juve HACCP Certified True Cold-Pressed Production Facility (CPF)

Re.juve memproses semua minuman RTD di fasilitas produksi Cold-Pressed (CPF) yang bersertifikat HACCP dengan teknologi High Pressure Processing (HPP). Di CPF, kami mencuci buah dan sayur secara keseluruhan dengan air klorin (aman diminum) sebagai disinfektan dan menghilangkan residu yang tidak diinginkan sebelum dibilas sebanyak 3 kali dengan air murni RO (aman untuk diminum dan murni).

Lalu kami melakukan proses pembuatan jus dan plant-based milk dengan peralatan Cold-Pressed terbaik agar dapat mengekstrak kebaikan dari 100% kualitas terbaik buah, sayur, almond segar, dan oat.

Minuman siap minum (RTD) kemudian dimasukkan ke dalam botol serta disegel untuk menjaga kesegaran dan kebersihan sebelum dimasukkan ke mesin HPP, lalu dipompa dengan air dingin bertekanan sangat tinggi hingga 6.000 bar, sehingga produk Re.juve jauh lebih aman untuk dikonsumsi serta kandungan vitamin, mineral, antioksidan, enzim dan rasa tetap terjaga.

Kami juga menjaga suhu ruangan produksi sekitar 8-12°C dan suhu air sekitar 4-6°C untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme, menjaga higienitas, kesegaran, serta sanitasi hingga ke level tertinggi.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

By

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Trending