Connect with us

TNI / Polri

Beri Kuliah Inspiratif, Rektor Universitas Pertamina Sebut Kasad Pemimpin yang Best of The Best

Published

on

JAKARTA, – Sebanyak 600 mahasiswa Universitas Pertamina mengikuti secara Daring dan Luring kuliah inspiratif bertemakan Kepemimpinan Strategis dengan narasumber Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., di Ruang Auditorium Gedung Griya Legita Universitas Pertamina, Jakarta. Sabtu, (4/6/2022).

Dalam sambutannya saat membuka kuliah yang berlangsung secara hybrid itu, Rektor Universitas Pertamina Prof. IGN Wiratmaja Puja mengatakan kehadiran Kasad memberikan kuliah ini merupakan kesempatan yang istimewa dan luar biasa karena akan memberikan sesuatu yang inspiratif terkait kepemimpinan bukan hanya bagi mahasiswa tetapi juga para dosen di Universitas Pertamina.

“Sejalan dengan tagline Universitas Pertamina yaitu Be Global Leaders, jadi kesempatan ini sangat tepat sekali kita mendapat kuliah tamu dari Kasad, pemimpin yang best of the best,” ucapnya.

Rektor Universitas Pertamina berharap sharing dan inside dari Kasad melalui kuliah umum ini dapat memacu semangat mahasiswa untuk berbuat lebih, sehingga tidak hanya peduli kepada diri sendiri namun juga peduli kepada orang lain

Sementara itu, Kasad mengawali perkuliahan dengan membeberkan ancaman-ancaman yang dihadapi banyak negara sekarang ini baik ancaman internal dan eksternal yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam menghadapi ancaman tersebut, sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa petarung, jagoan, rela berkorban dan bangsa yang tidak mau lama-lama dijajah.

Dikatakan Kasad, kekuatan bangsa dengan melibatkan seluruh komponen, sumber daya nasional dan aspek kehidupan sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman tersebut, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif, nyaman, dan aman serta lingkungan yang mampu menciptakan energi bagi semua komponen bangsa dalam mencapai tujuan negara atau Green Human Resource Management.

“Untuk membangun Green Human Resource Management dibutuhkan kepemimpinan strategis, yaitu kemampuan seseorang untuk mengantisipasi, mempertahankan fleksibilitas, berpikir secara strategis, dan bekerja dengan orang lain untuk memulai perubahan yang akan menciptakan masa depan yang baik,” ujar Kasad.

Lebih lanjut dikatakan Kasad, didalam membangun Green Human Resource Management ini, seorang pemimpin harus membangun kapasitas dirinya sebagai pemimpin yang dihormati, diidolakan, dikagumi, dicintai, diidamkan dan diharapkan. Selain itu, Kasad juga menyampaikan bahwa pemimpin juga harus memiliki empat ciri utama yaitu imajinasi, inovasi, visi dan misi, serta cita-cita dan harapan.

Mengakhiri materi kuliahnya, Kasad berbagi kunci sukses kepada para mahasiswa yaitu melupakan masa lalu karena masa lalu tidak akan pernah kembali lagi, melakukan yang terbaik hari ini secara optimal karena apa yang kita lakukan hari ini menjadi momen sejarah dihari esok, dan cita-cita hanya harapan dan angan-angan tetapi harus diperjuangkan.

“Mahasiswa harus yakin kepada diri sendiri, karena apapun yang ada di depanmu, ataupun yang ada di belakangmu, dan yang ada di sekelilingmu sekalipun tidak akan berarti apa-apa dibandingkan apa yang ada di dirimu,” pesan dan tutup Kasad.

Di akhir kegiatan, selain dilakukan pertukaran plakat, Kasad dan Rektor Universitas Pertamina menyaksikan penandatanganan Kerja Sama Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat antara TNI AD dengan Universitas Pertamina yang ditandatangani oleh Asisten Personel (Aspers) Kasad Mayjen TNI Darmono Susastro, S.I.P dan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Universitas Pertamina Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS.

Turut hadir pada perkuliahan ini, Aspers Kasad, Danrem 051/WKT, Dandim 0504/Jaksel, Paban Bindik Spersad, Para Wakil Rektor Universitas Pertamina, Sekretaris serta para Dekan dan Ketua Umum Program Studi Universitas Pertamina. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending