Connect with us

TNI / Polri

Klarifikasi TNI AD Terkait Lahan Milik TNI AD di Desa Watutumou 3 Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara

Published

on

JAKARTA, – TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan persoalan sengketa lahan milik TNI AD seluas 2000 m2 di Desa Watutumao 3, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara yang digugat oleh pihak penggugat keluarga Sumarauw – Sumeisey yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik penggugat yang dipinjamkan kepada institusi TNI AD adalah merupakan berita Hoax yang ingin mencemarkan nama baik TNI AD.

Dikatakan Kadispenad pada Jumat (10/6/2022), bahwa apa yang disampaikan pihak penggugat ke sejumlah media tentang informasi yang menyatakan bahwa institusi TNI AD harus mengembalikan lahan yang dipinjam seluas 2000 m2 kepada pihak penggugat adalah TIDAK SESUAI dengan amar Putusan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi.

Lebih lanjut Kadispenad menjelaskan berdasarkan Amar Putusan Pengadilan Airmadidi tanggal 24 Maret 2021 sebagai berikut :

Dalam pokok perkara :
1. Mengabulkan gugatan penggugat I (Marie Sumeisey, penggugat II (Ronald), penggugat III (Sendie Jeane) dan penggugat IV (Debby) untuk sebagian.
2. Menyatakan penggugat I, II, III, IV adalah ahli waris yang sah dari Jopie Sumaraw
3. Menolak gugatan penggugat I, II, III, IV selain dan selebihnya (tanah tetap milik TNI AD sesuai sertifikat Hak Pakai Nomor 3 Surat Ukur 5791 tahun 1982).

“Para penggugat tidak Banding sehingga Putusan Pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (INKRAHT), ” tukas Kadispenad.

Lanjut Kadispenad, keterangan tentang objek tanah kepemilikan TNI AD didukung dengan bukti-bukti yang kuat antara lain :

1. Bukti kwitansi pembayaran TNI AD membeli tanah dari Sumaraw orang tua para penggugat.

2. Sertifikat Hak Pakai.

3. Terdaftar dalam Simak BMN dengan Nomor Registrasi 3131001 sebagai aset negara.

“Dengan demikian informasi yang sudah beredar di media bahwa tanah seluas 2000 m2 yang berlokasi di Desa Watutumou 3, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara adalah tanah dari keluarga Sumarauw – Sumeisey, itu sama sekali tidak benar,” tegas Kadispenad. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Sambangi Green House Perumahan Bekasi, Dukung Program Pangan Mandiri

Published

on

By

Bekasi — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Green House di kawasan perumahan wilayah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penghijauan lingkungan di tengah masyarakat perkotaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Irwasda Polda Metro Jaya serta Kapolrestro Bekasi Kota. Rombongan melihat langsung pengelolaan Green House yang dimanfaatkan warga untuk budidaya tanaman sayuran dan tanaman produktif lainnya di lingkungan perumahan.

Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, keberadaan Green House di tengah permukiman dapat menjadi salah satu solusi menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menilai program berbasis masyarakat seperti ini perlu didorong karena memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan sehat. Kami mendukung inisiatif yang bermanfaat bagi ketahanan pangan dan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hijau di wilayah Bekasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal mulai dari menjaga NKRI hingga mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan, Polri siap menjalin kerja sama dengan MUI dalam setiap kegiatan yang menyangkut kemaslahatan Umat. Dalam audiensi itu di antaranya dihadiri oleh Nusron Wahid Menteri ATR selaku Ketua DPP MUI Bidang Penanggulangan Bencana.

“Polri siap untuk bekerjasama dan melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan di setiap kegiatan yang akan dilaksanakan MUI untuk kemaslahatan Umat,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Selain itu, Sigit juga menyambut baik terkait permintaan dari MUI untuk melakukan kerja sama terkait anggotanya bersama personel Polri untuk bersama-sama memperkuat kesiapsiagaan bencana alam di Indonesia.

“Kedua, kami menyambut baik rencana pembuatan MoU terkait pelatihan dan penyiapan personel-personel dari MUI yang akan diberikan pelatihan terkait kesiapsiagaan maupun tanggap bencana. Dan setelah ini tentunya kita tindaklanjuti dengan hal-hal sifatnya lebih teknis. Apakah itu latihan dan hal lain diperlukan untuk tindaklanjuti MoU atau kerja sama yang akan kita laksanakan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, Polri bakal selalu memperkuat sinergisitas dengan MUI serta elemen bangsa lainnya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Perlu adanya sinergitas antara Polri dengan seluruh elemen bangsa menjaga agar sitkamtibmas tetap terjaga tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, dengan terjalinnya kerja sama dan sinergisitas yang optimal serta kuat, maka ke depannya akan menciptakan cita-cita bersama yakni, mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

“Dengan cita-cira kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, Indonesia sejahtera dan wujudkan Indonesia menjadi negara maju. Dan cita-cita kita bersama untuk mencapai apa yang diharapkan mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 bisa berjalan dengan baik,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Rakorda Satgas Pangan Jelang HBKN, Awasi Harga hingga Mutu Komoditas

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026).

Rapat dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan, didampingi perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Bulog wilayah DKI Jakarta–Banten Taufan Akib, serta Wakil Dirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah H. Tobing. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan dinas pangan, perdagangan, pertanian, DPMPTSP dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta jajaran Satreskrim Polres dan personel Satgas Pangan.

Dalam rakor, Satgas Pangan menegaskan pengawasan terhadap komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan antara lain beras SPHP, beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi.

Selain harga, satgas juga menyoroti aspek keamanan dan mutu pangan. Pengawasan difokuskan pada potensi residu pestisida, penggunaan formalin, hingga aflatoksin pada bahan pangan. Indikator pelanggaran mencakup kontaminasi di atas ambang batas, peredaran pangan kedaluwarsa, dan penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.

“Satgas bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan harga dan mutu pangan agar produsen maupun konsumen mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian penekanan dalam rapat. Penanganan pelanggaran akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, hingga represif dengan prinsip ultimum remedium.

Kasatgas Pangan Polda Metro Jaya juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara santun dan beretika. “Pelaksanaan di lapangan harus dilakukan dengan pendekatan humanis, tidak menyakiti hati masyarakat, serta mengedepankan sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum,” tegasnya.

Rakor ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 224 Tahun 2025 tentang HET beras SPHP, Keputusan Kepala Badan Nomor 299 Tahun 2025 tentang HET beras, serta Peraturan Badan Pangan Nasional dan Keputusan Menteri Perdagangan terkait pengendalian harga dan distribusi pangan.

Melalui sinergi lintas instansi, Satgas Pangan Polda Metro Jaya berharap stabilitas harga, ketersediaan, serta keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan sekitarnya tetap terjaga menjelang HBKN, sekaligus mencegah praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Continue Reading

Trending