Connect with us

TNI / Polri

Danrem 052/Wijayakrama Beberkan Karakteristik Masyarakat Jakarta dan Sekitarnya di Wilayah Pembinaannya dalam Komsos dengan KBT

Published

on

Tangerang – Maraknya perselisihan antar anak bangsa di Indonesia menjadi salah – satu penyebab terganggunya kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, sehingga hal tersebut harus disikapi dengan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Persaudaraan. Pengertian Persaudaraan yang dimaksud disini adalah sikap, pandangan dan perbuatan yg memperkecil adanya perbedaan namun justru memperbesar adanya persamaan.

Untuk itu, Komando Resort Militer 052/Wijayakrama mengadakan kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) Dengan tema “TNI AD dan Keluarga Besar TNI Satu Komitmen Menjaga Pancasila dan NKRI” di Aula Sudirman Makorem 052/WIjayakrama, Jumat (17/6/2022).

Selanjutnya, Komandan Korem Brigjen TNI Rano Tilaar mengatakan bahwa untuk mencapai ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh dilakukan kegiatan pembinaan teritorial melalui metode komunikasi sosial, bakti TNI dan pembinaan ketahanan wilayah guna terciptanya Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

Komsos diselenggarakan dengan aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan termasuk juga Komsos dengan Keluarga Besar TNI.

“Apakah itu Ideologi? banyak pendapat mengatakan bahwa Ideologi adalah cara pandang, Ideologi adalah cara berfikir atau Ideologi itu adalah komitmen bersama. Tetapi menurut saya yang paling benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa Ideologi itu adalah Cita-cita,” tutur Danrem saat mengawali pembekalannya kepada Keluarga Besar TNI.

Kegiatan pembinaan ketahanan wilayah melalui sosialisasi wawasan kebangsaan yang memberikan pemahaman terhadap sejarah awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, di masa-masa perjalanan perjuangan bangsa serta terbentuknya ideologi lain selain Ideologi Pancasila yang menjadi ancaman yang dihadapi oleh bangsa hingga hari ini (sekarang lebih dikenal dengan istilah ideologi radikal kanan dan ideologi radikal kiri).

Dengan demikian diharapkan nantinya generasi Keluarga Besar TNI pada saat ini paham sejarah dan mengerti ancaman bangsa serta memahami pula bagaimana cara-cara menghadapi kondisi tersebut agar tetap menjaga komitmen mereka terhadap kesinambungan Ideologi Pancasila dan komitmen terhadap tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Danrem dengan penuh semangat.

Korem 052/Wijayakrama membawahi 4 Komando Distrik Militer (Kodim) dalam menjalankan tugasnya melakukan pembinaan kewilayahannya. Dimana tiap-tiap Kodim membawahi masing-masing wilayah yang memiliki ciri-ciri dan karakter yang berbeda satu dengan lainnya.

Wilayah pembinaan Kodim 0502/Jakarta Utara yang meliputi Kota Administratif Jakarta Utara dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu adalah lebih dikenal sebagai wilayah Lumbung Nasional sebab di sana terdapat gudang penyimpanan beras milik Perum Bulog dan juga pabrik pengolahan padi menjadi beras milik perusahaan tersebut, sehingga wilayah ini dikategorikan sebagai objek vital nasional yang harus diamankan dan dijaga untuk menjaga kestabilan dan ketersediaan pasokan bahan makanan.

Kodim Jakarta Barat merupakan daerah rawan konflik SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan), dimana etnis Tionghoa yang banyak berdomisili di wilayah tersebut sering menjadi sasaran persekusi kaum pribumi yang terprovokasi karena dipicu oleh kecemburuan sosial. Adanya perbedaan antara si Miskin dan si Kaya yang menciptakan jurang kesenjangan sosial sangat mudah dijadikan issu-issu sensitif yang mudah menimbulkan konflik sosial di derah tersebut.

Kodim 0506/Tangerang yang memiliki wilayah pembinaan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, memiliki karakteristik yang spesifik pula.

Dimana dikarenakan letaknya sebagai pinggiran Kota Metropolitan maka kedua Kota Otonom yang merupakan serambi Provinsi Banten ini menjadi wilayah tempat berdirinya beberapa Peguruan Tinggi Negeri (PTN) dan juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Di samping itu sebagai daerah pinggiran di wilayah ini banyak pula berdiri pabrik-pabrik besar serta industri rumahan berskala UMKM. Jadi wilayah ini sering menjadi tempat sumber daya demonstran bila ada demonstrasi buruh atau demonstrasi pelajar yang digelar di Jakarta Pusat.

Terakhir adalah Kodim 0510/Tigaraksa yang memiliki wilayah pembinaan di seluruh Kabupaten Tangerang. Dimana karena letak geografinya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang sehingga karakteristik wiliayah ini banyak berdiri Pesantren Modern dan Pesantren Lawas yang banyak dibina oleh para Ulama Karismatik.

Diakhir pembekalannya Danrem 052/Wijayakrama berpesan kepada anggota Keluarga Besar TNI agar mempererat Persaudaraan dengan cara Memperkecil Perbedaan dan Memperbesar Persamaan.

Hadir pada kegiatan Komsos dengan Keluarga Besar TNI ini sebanyak 70 orang yang berasal dari Organisasi Pemuda Panca Marga (PPM), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI), Himpunan Putra-Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) dari wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Administratif Jakarta Barat dan Kota Administratif Jakarta Utara

Continue Reading

TNI / Polri

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Published

on

By

Jakarta — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan, 37 tahun, yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim  Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selanjutnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Continue Reading

TNI / Polri

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Published

on

By

Jakarta Timur – Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di Jl. Pengantin Ali 7, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas panggilan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan di lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel bergerak cepat menuju titik kejadian untuk memberikan pertolongan kepada warga yang terdampak. Selain melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, anggota juga melaksanakan patroli siaga bencana di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi situasi bencana yang dapat berkembang.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir atau situasi darurat lainnya mendapatkan bantuan secara cepat, tepat dan profesional,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah kegiatan evakuasi selesai dilaksanakan, personel masih tetap bersiaga di lokasi guna merespon apabila terdapat warga lain yang memerlukan bantuan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penanganan awal di lokasi berjalan dengan baik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan petugas. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan respon cepat Polri 110 apabila menemukan situasi darurat, bencana, atau membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk merespons setiap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi situasi bencana maupun kondisi darurat lainnya. Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

TNI / Polri

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai situasi,” ujar Kapolres, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Barang bukti disembunyikan di dalam dua ban, satu ditempatkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 25.900 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya mengungkap kasus narkotika jaringan lintas daerah, dalam periode yang sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya yang diedarkan secara ilegal di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara komprehensif, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan lengah. Setiap celah peredaran akan kami tutup demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

Trending