Connect with us

Metro

Kabar Bahagia! Kunjungan Tatap Muka Untuk Warga Binaan Rutan Cipinang Sedang Dalam Proses Persiapan

Published

on

JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah mempersiapkan fasilitas Eii ruang pelayanan kunjungan untuk kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Plh. Kapala Rutan Kelas I Cipinang Zecha Arya Dwinanto pada saat meninjau persiapan ruang pelayanan kunjungan, Senin (4/07/2022).

Plh. Karutan Cipinang Zecha Arya mengatakan fasilitas kunjungan tatap muka akan diterapkan dengan sejumlah persyaratan. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Kami pastikan, kegiatan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan keamanan dan protokol kesehatan,” ucap Zecha.

Lebih lanjut, Plh. Karutan mengatakan saat ini proses persiapan masih dilakukan sebelum kunjungan tatap muka dilakukan. Persiapan itu meliputi mekanisme kunjungan, ruang kunjungan atau tempat, serta syarat-syarat keluarga pengunjung nantinya.

Adapun untuk persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung dan warga binaan. Pertama, pengunjung merupakan keluarga inti dari warga binaan. Seperti ayah, ibu, anak, istri, suami, kakek, nenek. Hal itu dibuktikan dengan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP asli. Kemudian penasihat atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa, Perwakilan kedutaan besar/konsuler untuk WBP berkewarganegaraan asing.

Kedua, setiap WBP hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu pada jam kerja.

Ketiga, pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. Lalu, syarat keempat adalah bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid test/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

Terakhir, syarat kelima disebutkan bagi WBP yang belum vaksin, kunjungan dapat dilaksanakan secara virtual

Semoga dibukanya kembali layanan tatap muka ini bisa memberikan kekuatan dan semangat hidup lebih baik kepada warga binaan dalam menjalani masa tahanan,” tutup Zecha.

Continue Reading

Metro

MIE BAKSO DAN MIE AYAM UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG BANDUNG NGIDAM SARI CILACAP

Published

on

By

Bandung, 26/3/2026 – Karyapost.com, Komplek area UMKM lantai 2 setasion kiaracondong Bandung, mendekati pukul.20.00 wib Jurnalis dari Media Karyapos dan juga Kepala Biro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Legowo Santoso mengunjungi salah satu outlet kuliner di area setasion kiaracondong Bandung dengan menu khas andalannya adalah yamin asin dan manis kemudian ada pula menu Istimewa yaitu mie kocok,mie ayam dan mie bakso .

Unit usaha kuliner tersebut sudah berdiri dari tahun 2023, mempunyai nama Triyono atau sering disapa dengan panggilan Pak Dewo asli putra daerah dari Cilacap jawa tengah ,menyajikan berbagai macam kuliner  dengan konsep makanan mie yang menjadi daya tarik di warungnya tersebut.

Awal usaha yang sudah lama ditekuninya pertama kali yaitu berada di daerah jl.babakan sari 2 no 11 sebelah utara setasion kiaracondong bandung kemudian pelangganya banyak dari beberapa daerah seperti : 1.solo,surabaya,
2.yogyakarta,
3.bandung,Jakarta dll.

Triyono menyampaikan kulinernya buka mulai dari pukul.10.00 wib sampai mendekati tengah malam pukul.22.00 wib selain itu unit usahanya juga menjadi zentra komunikasi teman maupun sahabat dari luar kota untuk jalin silaturahmi eratkan persaudaraan dan tak lupa Triyono mengucapkan terimakasih kunjungan dari media karya pos dari Jakarta semoga sukses selalu dalam berkarya membangun negri melalui media informasi online begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Kasus William Ciam Murni Investasi Usaha yang Gagal

Published

on

By

Jakarta – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026), terkait dugaan tindak pidana yang menyeret klien mereka, William Ciam.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Dennis Wibowo, Andry, Muhammad Naziruddin, Noval, dan Ridwan Adjie Pamungkas menyatakan bahwa tuduhan yang beredar melalui akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official” tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial yang menyebut klien kami terlibat sengketa hutang piutang dan dugaan penipuan. Kami tegaskan, hal tersebut tidak benar,” ujar Dennis Wibowo dalam konferensi pers.

Menurut pihak kuasa hukum, persoalan yang terjadi bermula dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang kemudian berlanjut pada kesepakatan membangun usaha kuliner bersama.

Disebutkan, usaha tersebut didanai secara bersama dengan total modal sekitar AUD 90.000 atau setara Rp1,08 miliar. Dari jumlah tersebut, Jeanette berkontribusi sekitar AUD 17.000 atau Rp204 juta. Namun dalam perjalanannya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha.

“Seiring memburuknya hubungan pribadi, usaha tersebut akhirnya dijalankan sendiri oleh klien kami hingga akhirnya tutup pada Februari 2024 karena mengalami kerugian,” jelasnya.

Kuasa hukum juga membantah adanya unsur penipuan dalam kasus ini. Mereka menilai dana yang diberikan merupakan bentuk investasi, bukan pinjaman.

“Kami memiliki bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana tersebut adalah investasi. Jadi tidak ada unsur penipuan, melainkan risiko bisnis yang tidak berjalan sesuai rencana,” kata tim kuasa hukum.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa belum pernah ada proses mediasi antara kedua belah pihak sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

Kuasa hukum menyebut, usaha kuliner bernama “Suka-Suka” tersebut terus merugi hingga akhirnya bangkrut. Bahkan, klien mereka harus menanggung kewajiban pajak secara pribadi setelah usaha ditutup.

Di akhir pernyataannya, William Ciam juga menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan apa yang dialaminya.

“Saya menyatakan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar sesuai dengan kejadian yang saya alami,” ujar William dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Continue Reading

Metro

Pospam Temon Polres Kulon Progo Hadirkan Fasilitas Bengkel Darurat Gratis Untuk Pemudik

Published

on

By

Kulon Progo – Menyongsong kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Pospam Temon Polres Kulon Progo menghadirkan fasilitas bengkel darurat gratis bagi pemudik yang melintas di wilayah Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Layanan ini dirancang untuk membantu kendaraan yang mengalami kendala teknis ringan selama perjalanan jauh. Selasa (24/3/2026)

Fasilitas bengkel darurat siap menangani perbaikan ban, pengecekan mesin, hingga penggantian komponen kecil, sehingga kendaraan pemudik dapat kembali prima dan perjalanan tetap aman serta nyaman.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan atau gangguan di jalur mudik akibat kendala kendaraan.

Dengan layanan ini, Polres Kulon Progo memastikan pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan tenang, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending