Connect with us

Metro

Deklarasi dan Rekomendasi Risalah Aswaja Jakarta Forum Konferensi Internasional Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah

Published

on

Jakarta, – DPP ASWAJA Center Mengadakan Konferensi Internasional Ulama AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH dengan tema “Menegakkan Ideologi Aswaja Untuk Membangun Karakter Bangsa” di Hotel Sofyan Gondangdia Jakarta pada hari Rabu, 7 Semptember 2022 secara Hybrid.

Deklarasi dan Rekomendasi Risalah Aswaja Jakarta dalam forum Konferensi Internasional Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah

1. Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) adalah mayoritas umat Islam (al-Sawad al A’zhom) yang kebenarannya dijamin Rasulullah SAW dan terhindar dari kesesatan. 2. Aswaja adalah umat Islam yang mengikuti ajaran Nabi saw, para sahabat Nabi SAW, dan mazhab yang benar.

3. Aswaja umat Islam yang Aqidahnya mengikuti Asy’airah dan Maturidiyyah, Fiqihnya mengikuti salah satu mazhab empat, dan dalam Tasawuf mengikuti Imam Junaid Al Bagdadi dan Imam al-Ghazali.

4. Aswaja kelompok umat Islam yang moderat; tidak gampang mengkafirkan sesama umat Islam, selama sholatnya menghadap Ka’bah sebagai qiblatnya dan tidak jatuh dalam kekufuran yang nyata.

5. Aswaja adalah kelompok umat Islam yang selalu menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan.

6. Aswaja kelompok umat Islam yang selalu menjaga persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah), persaudaraan dalam satu tanah air (Ukhuwah Wathoniyah), dan Persaudaraan dalam kemanusiaan (Ukhuwah Basyariyah insaniyah).

Rekomendasi:

1. Pemimpin umat Islam sedunia, baik formal maupun non formal agar berpegang teguh dengan ajaran Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah.

2. Umat Islam agar Ta’at dan patuh kepada petunjuk dan nasihat Ulama Ahlu al-Sunnah
wa al-Jama^ah dalam masalah Akidah, Syariat, dan Akhlaq.

3. Pemerintah Republik Indonesia agar bersinergi dangan Ulama Ahlu al-Sunnah wa al Jama’ah dalam moderasi beragama dan melarang paham Takfiri, Salafi-Wahaby, dan aliran lain yang menyalahi pendapat mayoritas umat Islam.

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (ajaran yang disepakati oleh kaum muslimin), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

(Q.S. an-Nisa’: 115)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menginginkan keselamatan di akhirat, maka ia harus konsisten mengikuti Sabil al Mukminin; jalan kaum muslimin, yakni ajaran-ajaran dan hal-hal yang disepakati oleh para ulama Islam dan bahwa orang yang mengabaikan dan berpaling dari kesepakatan para ulama, maka balasannya adalah neraka Jahannam; tempat kembali yang terburuk.

Di antara prinsip keyakinan kaum muslimin, yang ditunjukkan oleh dalil-dalil dan bukti-bukti yang qath’i dari al Qur’an, Hadits, akal dan Ijma’ adalah mensucikan Allah ta’ala dari berada di suatu tempat atau menyebar di semua tempat. Allah ta’ala adalah pencipta tempat, Allah ada sebelum semua tempat ada, tanpa membutuhkan kepada semua tempat, kemudian Allah menciptakan semua tempat.

Dan setelah Allah menciptakan semua tempat, Allah tetap ada seperti sedia kala tanpa tempat, karena Allah subhanahu wa ta’ala merubah (keadaan-keadaan makhluk) tanpa Ia berubah – sebagaimana kalimat ini populer di kalangan kaum muslimin yang awam dan terpelajar-, karena seandainya boleh berlaku bagi Allah perubahan (sifat berubah) niscaya Ia membutuhkan kepada yang merubahnya, sedangkan yang membutuhkan kepada selainnya tidak sah (tidak mungkin) menjadi Tuhan.

Tempat adalah ruang kosong yang diisi oleh benda, atau bisa dikatakan: tempat adalah ruang kosong yang diisi oleh sesuatu yang memiliki ukuran. Seandainya Allah berada di sebuah tempat niscaya Allah adalah benda yang memiliki panjang, lebar dan kedalaman, sebagaimana matahari memiliki panjang, lebar, kedalaman, ukuran dan bentuk. Sesuatu yang seperti ini -tidak diragukan lagi- pastilah makhluk yang membutuhkan kepada yang menjadikannya dengan panjang, lebar dan kedalaman tersebut, dan sifat membutuhkan bertolak belakang dengan sifat ketuhanan. Dengan demikian, secara akal wajib mensucikan Allah dari tempat. Inilah dalil dari akal.

Continue Reading

Metro

Pemkab Kulonprogo Dukung Penuh Jogja International Kite Festival 2026, Dorong Pariwisata Menuju Kancah Internasional

Published

on

By

Kulonprogo — karyapost.com, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 mendatang.

Festival layang-layang bertaraf internasional tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kulonprogo dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum.

Wakil Bupati Kulonprogo H Ambar Purwoko A.Md, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya agenda internasional tersebut.

Menurutnya, kegiatan berskala global seperti JIKF tidak hanya menjadi ruang promosi budaya dan wisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kulonprogo mendukung penuh atas terselenggaranya Jogja International Kite Festival 2026 tingkat internasional ini,” ujar bapak Wakil Bupati kulon Progo H Ambar Purwoko A.Md dalam keterangannya pada media Karyapost
Senin, 18 Mei 2026 pukul.15.30 Wib.

H Ambar Purwoko A.Md menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival internasional tersebut diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah, terutama dalam meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat kemudian kehadiran peserta dan wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara diperkirakan akan meningkatkan okupansi penginapan dan perhotelan di kawasan Kulonprogo.

Selain itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pelaku usaha lokal dinilai akan memperoleh peluang lebih besar untuk memasarkan produk-produk unggulan daerah, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk ekonomi kreatif lainnya ” Ke depan tentunya kegiatan ini akan berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat kemudian yang pertama okupansi di sekitar Kabupaten Kulonprogo akan meningkat dan UMKM juga akan meningkat ditambah pariwisata Kulonprogo akan semakin berkembang ” begitu disampaikan kepada awak media.

Menurut H Suradi ST MT Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Komisi III  perkembangan sektor pariwisata Kulonprogo saat ini menunjukkan tren yang positif , setelah berkembang di tingkat lokal dan nasional, kini Kabupaten Kulonprogo dinilai telah siap melangkah menuju panggung internasional melalui berbagai agenda berskala global tentunya semangat gotong royong dalam membangun karya ide
dan memang sudah saatnya pariwisata Kulonprogo yang mulai dari lokal, nasional, dan sekarang waktunya menuju internasional  katanya.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap agar seluruh pihak dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi secara terbuka demi kemajuan daerah dan Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, komunitas, pelaku wisata, serta berbagai elemen lainnya dianggap menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing Kulonprogo di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kemudian harapan kami ke depannya agar kita selalu berkolaborasi, berkoordinasi secara terbuka, untuk siapa pun, demi memajukan Kabupaten Kulonprogo  tambahnya.

Ketua panitia JIKF Anang Sarjiyanta S.Pd menjelaskan Jogja International Kite Festival 2026 sendiri direncanakan menjadi salah satu agenda wisata internasional yang menghadirkan peserta layang-layang dari berbagai negara. Festival tersebut tidak hanya menampilkan atraksi seni layang-layang modern dan tradisional, tetapi juga diharapkan menjadi sarana promosi budaya, destinasi wisata, dan potensi daerah kepada dunia internasional.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat, penyelenggaraan JIKF 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi Kulonprogo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia yang terus berkembang menuju level internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Normalisasi Sungai Serang di Sebokarang Triharjo Wates Di tinjau Langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com, Bapak Haji Suradi, ST., MT., melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang berada di wilayah Sibokarang, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur pengendalian aliran sungai demi menjaga keamanan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang saat ini tengah berjalan memiliki panjang kurang lebih 300 meter. Program tersebut bertujuan untuk memperlancar aliran sungai, mengurangi sedimentasi, serta meminimalisasi potensi banjir yang dapat terjadi saat musim penghujan.

Hari ini Senin tanggal 18 Mei 2026, Haji Suradi meninjau secara langsung kondisi pengerjaan di lapangan sekaligus berdialog dengan pihak pelaksana terkait progres pekerjaan yang sedang berlangsung. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai, serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan program penataan sungai.

Menurut Haji Suradi, kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting agar program normalisasi Sungai Serang dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Ia berharap penanganan sungai tidak berhenti pada satu titik pekerjaan saja, melainkan dapat terus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Balai Besar Kabupaten Kulon Progo sehingga program normalisasi Sungai Serang ini dapat berjalan dengan lancar. Harapan kami, program ini dapat terus terkondisikan dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” ujar Haji Suradi saat melakukan monitoring di lokasi pekerjaan.

Beliau juga menyampaikan bahwa normalisasi sungai merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan akibat luapan air sungai. Dengan kondisi sungai yang lebih tertata, diharapkan masyarakat di sekitar bantaran sungai dapat merasa lebih aman, terutama ketika curah hujan tinggi.

Masyarakat sekitar menyambut baik adanya perhatian dari pemerintah dan DPRD terhadap kondisi Sungai Serang. Warga berharap program normalisasi dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam menjaga kelancaran aliran air maupun meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Sibokarang dan sekitarnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Haji Suradi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pembangunan dan penataan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Merawat Data, Mencegah Sengketa Batas Wilayah: Bedah Buku Diplomasi Sengketa Empat Pulau Soroti Pentingnya Dokumentasi Sejarah

Published

on

By

Jakarta — Pentingnya merawat data dan dokumentasi sejarah kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Merawat Data Mencegah Sengketa Batas Wilayah; Bedah Buku Diplomasi 4 Pulau,” Tempat: PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki,Jalan Cikini Raya No. 73 Jakarta. Senin (18/5/2026)

Kegiatan tersebut mengangkat isu sengketa batas wilayah sekaligus menegaskan bahwa arsip, sejarah, dan data yang terjaga memiliki peran besar dalam mencegah konflik wilayah di masa depan.

Ketua PP Taman Iskandar muda, Muslim Harmas dalam diskusinya mengapresiasi upaya dokumentasi yang dilakukan dalam buku tersebut.

Menurutnya, dokumentasi sejarah menjadi sesuatu yang sangat penting agar bangsa tidak kehilangan pijakan dan identitasnya.

“Luar biasa apa yang dilakukan Bang Rizal dan Fikar dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa. Ini sangat penting, karena kalau sesuatu yang sudah terjadi tidak didokumentasikan, nanti bisa terlupakan. Bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah bahkan lupa di mana berpijak,” ujarnya.

Muslim mengaku persoalan sengketa wilayah yang belakangan menjadi perhatian publik juga membuat dirinya menerima banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat, khususnya warga Aceh dan Singkil di Jabodetabek. Sebagai Ketua Masyarakat Aceh Jabodetabek, ia merasa perlu segera mencari data dan fakta terkait persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai dokumen yang berhasil dikumpulkan, mulai dari arsip lama, sertifikat hingga keputusan pengadilan, terdapat bukti bahwa wilayah yang dipersoalkan sebelumnya masuk dalam administrasi Aceh Selatan.

“Bahkan sejak tahun 1950-an sudah ada dokumen dan sertifikat. Jika ada persoalan di sekitar wilayah pulau tersebut, penyelesaiannya juga dilakukan melalui Aceh Selatan dan Singkil. Artinya secara de facto maupun de jure keberadaannya telah diakui,” jelasnya.

Muslim menilai persoalan batas wilayah sering kali muncul bukan karena ketiadaan data, melainkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar pemangku kebijakan. Menurutnya, keputusan yang terlalu cepat tanpa sinkronisasi justru memicu reaksi di masyarakat.

Ia juga menyinggung bagaimana kepentingan ekonomi kerap memengaruhi persoalan wilayah.

Menurutnya, berbagai perubahan tata kelola lahan yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa wilayah yang tidak dijaga dan tidak terdokumentasi berpotensi memunculkan sengketa di kemudian hari.

“Kita sering lupa melawan hal-hal seperti ini. Banyak contoh perubahan wilayah yang dipengaruhi kepentingan ekonomi. Kalau data tidak dirawat, kalau batas wilayah tidak dijaga, persoalan serupa bisa terulang,” katanya.

Dalam paparannya, Muslim juga menyoroti pentingnya memahami sejarah secara utuh, termasuk hubungan panjang Aceh dengan kawasan pesisir barat Sumatera dan Timur Tengah yang menurutnya telah berlangsung jauh sebelum masa kolonial.

Ia menegaskan, pengelolaan wilayah perbatasan tidak bisa hanya dilihat dari garis di atas peta, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, administrasi, serta jejak hubungan sosial masyarakat yang telah terbentuk selama ratusan tahun.

Diskusi bedah buku tersebut menjadi pengingat bahwa data, arsip, dan sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan instrumen penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah lahirnya sengketa baru di masa mendatang.

Muslim menilai seluruh arsip, mulai dari dokumen sebelum kemerdekaan hingga berbagai catatan administrasi setelah Indonesia merdeka, sudah seharusnya didigitalisasi secara menyeluruh.

Dengan sistem digital, proses pencarian data akan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman sehingga risiko hilangnya dokumen penting dapat diminimalkan. Ia berharap langkah digitalisasi dapat menjadi upaya antisipatif agar sejarah, data wilayah, dan dokumen negara tetap terjaga serta tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Continue Reading

Trending