Connect with us

Metro

Deklarasi dan Rekomendasi Risalah Aswaja Jakarta Forum Konferensi Internasional Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah

Published

on

Jakarta, – DPP ASWAJA Center Mengadakan Konferensi Internasional Ulama AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH dengan tema “Menegakkan Ideologi Aswaja Untuk Membangun Karakter Bangsa” di Hotel Sofyan Gondangdia Jakarta pada hari Rabu, 7 Semptember 2022 secara Hybrid.

Deklarasi dan Rekomendasi Risalah Aswaja Jakarta dalam forum Konferensi Internasional Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah

1. Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja) adalah mayoritas umat Islam (al-Sawad al A’zhom) yang kebenarannya dijamin Rasulullah SAW dan terhindar dari kesesatan. 2. Aswaja adalah umat Islam yang mengikuti ajaran Nabi saw, para sahabat Nabi SAW, dan mazhab yang benar.

3. Aswaja umat Islam yang Aqidahnya mengikuti Asy’airah dan Maturidiyyah, Fiqihnya mengikuti salah satu mazhab empat, dan dalam Tasawuf mengikuti Imam Junaid Al Bagdadi dan Imam al-Ghazali.

4. Aswaja kelompok umat Islam yang moderat; tidak gampang mengkafirkan sesama umat Islam, selama sholatnya menghadap Ka’bah sebagai qiblatnya dan tidak jatuh dalam kekufuran yang nyata.

5. Aswaja adalah kelompok umat Islam yang selalu menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan.

6. Aswaja kelompok umat Islam yang selalu menjaga persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah), persaudaraan dalam satu tanah air (Ukhuwah Wathoniyah), dan Persaudaraan dalam kemanusiaan (Ukhuwah Basyariyah insaniyah).

Rekomendasi:

1. Pemimpin umat Islam sedunia, baik formal maupun non formal agar berpegang teguh dengan ajaran Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah.

2. Umat Islam agar Ta’at dan patuh kepada petunjuk dan nasihat Ulama Ahlu al-Sunnah
wa al-Jama^ah dalam masalah Akidah, Syariat, dan Akhlaq.

3. Pemerintah Republik Indonesia agar bersinergi dangan Ulama Ahlu al-Sunnah wa al Jama’ah dalam moderasi beragama dan melarang paham Takfiri, Salafi-Wahaby, dan aliran lain yang menyalahi pendapat mayoritas umat Islam.

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (ajaran yang disepakati oleh kaum muslimin), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

(Q.S. an-Nisa’: 115)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menginginkan keselamatan di akhirat, maka ia harus konsisten mengikuti Sabil al Mukminin; jalan kaum muslimin, yakni ajaran-ajaran dan hal-hal yang disepakati oleh para ulama Islam dan bahwa orang yang mengabaikan dan berpaling dari kesepakatan para ulama, maka balasannya adalah neraka Jahannam; tempat kembali yang terburuk.

Di antara prinsip keyakinan kaum muslimin, yang ditunjukkan oleh dalil-dalil dan bukti-bukti yang qath’i dari al Qur’an, Hadits, akal dan Ijma’ adalah mensucikan Allah ta’ala dari berada di suatu tempat atau menyebar di semua tempat. Allah ta’ala adalah pencipta tempat, Allah ada sebelum semua tempat ada, tanpa membutuhkan kepada semua tempat, kemudian Allah menciptakan semua tempat.

Dan setelah Allah menciptakan semua tempat, Allah tetap ada seperti sedia kala tanpa tempat, karena Allah subhanahu wa ta’ala merubah (keadaan-keadaan makhluk) tanpa Ia berubah – sebagaimana kalimat ini populer di kalangan kaum muslimin yang awam dan terpelajar-, karena seandainya boleh berlaku bagi Allah perubahan (sifat berubah) niscaya Ia membutuhkan kepada yang merubahnya, sedangkan yang membutuhkan kepada selainnya tidak sah (tidak mungkin) menjadi Tuhan.

Tempat adalah ruang kosong yang diisi oleh benda, atau bisa dikatakan: tempat adalah ruang kosong yang diisi oleh sesuatu yang memiliki ukuran. Seandainya Allah berada di sebuah tempat niscaya Allah adalah benda yang memiliki panjang, lebar dan kedalaman, sebagaimana matahari memiliki panjang, lebar, kedalaman, ukuran dan bentuk. Sesuatu yang seperti ini -tidak diragukan lagi- pastilah makhluk yang membutuhkan kepada yang menjadikannya dengan panjang, lebar dan kedalaman tersebut, dan sifat membutuhkan bertolak belakang dengan sifat ketuhanan. Dengan demikian, secara akal wajib mensucikan Allah dari tempat. Inilah dalil dari akal.

Continue Reading

Metro

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pre-Order Jam Tangan Rugikan Korban Hingga Miliaran Rupiah

Published

on

By

Jakarta – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pre-order Mikrobrand jam tangan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini diduga melibatkan seorang terlapor bernama Andrian yang telah dilaporkan oleh sejumlah korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum korban, Ade EKa Putra, S.H., M.H., terdapat sejumlah laporan resmi yang telah masuk ke pihak kepolisian, di antaranya:

Rio Anando dengan laporan nomor: TBL/B/1700/VIII/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Agustus 2025 dengan nilai kerugian sebesar Rp1.370.000.000.

Hary Yulianto dengan laporan nomor: STPL/B/5211/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal Januari 2026 dengan kerugian sebesar Rp101.000.000.
Selain itu, terdapat laporan lain dengan terlapor yang sama, yaitu:

Faisal Yusman dengan nomor laporan: LP/B/1318/V/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 22 April 2026 dengan nilai kerugian mencapai Rp3.000.000.000.

Penny Hapsari, Ary Putra, dan Ranisha Putri Sagita dengan nomor laporan: STTLP/B/5220/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Juli 2025 dengan total kerugian sebesar Rp6.830.000.000.

Antonius Soejono dengan nomor laporan: STTLP/B/1997/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan para korban, pelaku diduga menjalankan modus pre-order Mikrobrand jam tangan, termasuk produk spesimen  seperti Mi Band, dengan menarik dana dari ratusan konsumen tanpa pernah mengirimkan barang yang dijanjikan.

Bahkan, terdapat dugaan bahwa korban tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga mencapai sekitar 100 orang dari luar negeri.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa praktik ini diduga telah dilakukan secara sistematis dan profesional, serta berpotensi menjadi kejahatan lintas negara. Selain itu, pelaku juga diduga pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya.

Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini guna mencegah jatuhnya korban baru. Mengingat jumlah korban yang diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang di Indonesia, penanganan yang tegas dan cepat dinilai sangat diperlukan.

” Klien kami berharap agar kasus ini dikawal secara serius hingga tuntas, mengingat dampak kerugian yang sangat besar serta potensi bertambahnya korban jika tidak segera ditindak,” ujar Ade Eka Putra ,S.H. saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Kasus ini saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Para korban juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun pre-order yang tidak memiliki kejelasan dan legalitas yang kuat.

Continue Reading

Metro

AMPG DKI Jakarta Gelar FGD Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Dorong Sinergi Pemuda dan Pemerintah

Published

on

By

Jakarta, – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan” di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintah, legislatif, hingga praktisi dan pegiat lingkungan. Di antaranya Founder Waste4Change, Muhammad Bijaksana Junerosano (Sano), praktisi lingkungan sekaligus Founder Green Prosa Arky Gilang Wahab, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan.

FGD ini menjadi ruang dialog strategis dalam merumuskan langkah konkret menghadapi persoalan sampah yang kian mendesak di Jakarta. Kolaborasi lintas sektor, khususnya peran aktif generasi muda, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Arky Gilang Wahab menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah, dari yang semula dianggap limbah menjadi bahan baku (raw material) dalam konsep ekonomi sirkular. Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber menjadi faktor yang sangat krusial.

“Ketika sampah dipilah, maka ia bukan lagi sampah, tetapi menjadi material yang bisa dimanfaatkan kembali. Tantangannya adalah konsistensi masyarakat dalam melakukan pemilahan,” ujarnya.

pentingnya penguatan sistem pengelolaan berbasis komunitas seperti bank sampah, serta penerapan teknologi pengolahan seperti Black Soldier Fly (BSF) untuk mengatasi dominasi sampah organik.

Muhammad Bijaksana Junerosano menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan sistemik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

Di sisi kebijakan, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan terukur untuk mengatasinya.

Salah satu target yang tengah disiapkan adalah menghentikan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada tahun 2030.

“Ke depan, seluruh sampah yang dihasilkan di Jakarta harus bisa dikelola di dalam kota. Ini menjadi tantangan besar sekaligus peluang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan,” jelasnya.

Judistira juga menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat melalui gerakan masif pemilahan sampah dari rumah tangga, serta pengembangan fasilitas pendukung seperti bank sampah, pengolahan maggot, dan komposting.

DPRD melalui Pansus akan mendorong alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

FGD ini juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan pemuda menjadi fondasi penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat serta mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Dengan kolaborasi yang kuat dan inovasi berkelanjutan, Jakarta diharapkan mampu keluar dari persoalan sampah dan mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

TUWANGGANA BANARAN RAIH PENGHARGAAN INOVASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DARI PWMOI DIY KULON PROGO

Published

on

By

Kulonprogo, 24/4/2026&& – Karyapost.com,  Lembaga pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan kembali menorehkan prestasi gemilang.

Tuwanggana Kalurahan Banaran resmi menerima penghargaan bergengsi dari Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) DIY.

Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan mereka menjadi lembaga yang berkomitmen penuh dalam mendorong inovasi pemberdayaan masyarakat di sektor pariwisata, ekonomi, dan budaya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kulon Progo Agung Kurniawan didampingi oleh Ketua PWMOI DIY, M. Rofied, kepada Sekretaris Tuwanggana Banaran, Suwandi, S.Pd. Prosesi ini menjadi momen bersejarah dalam rangkaian acara Diskusi Publik yang digelar di Kapanewon Galur pada Jumat (24/4/2026).

Acara yang diinisiasi oleh Pirukunan Tuwanggana Kapanewon Galur bekerja sama dengan LKAP Kulon Progo ini mengangkat tema strategis: “Branding Potensi Lokal dalam Upaya Penguatan Akses dan Kemajuan Wilayah”

Dalam pemaparannya, Ketua PWMOI DIY, M. Rofied, menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Ia berkomitmen penuh untuk membantu “membranding” potensi-potensi lokal melalui jaringan media di bawah naungan PWMOI DIY agar lebih dikenal luas.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Agung Kurniawan, juga menyatakan dukungannya dalam memfasilitasi digitalisasi media. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan melalui akses informasi yang lebih modern dan terintegrasi.

Diskusi publik ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga ruang dialog yang hidup. Kehadiran Panewu Galur, para Ketua Tuwanggana se-Kapanewon Galur, pelaku UMKM, awak media, hingga tokoh masyarakat setempat menunjukkan adanya soliditas dalam membangun wilayah Galur ke arah yang lebih maju.

“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kolaborasi antara kelembagaan desa, inovasi budaya dan penguatan ekonomi lokal bisa berjalan beriringan,” ujar salah satu perwakilan panitia di sela-sela acara.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Tuwanggana Kalurahan Banaran diharapkan terus menjadi lokomotif penggerak bagi kalurahan-kalurahan lain, khususnya dalam menjaga kelestarian budaya dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal yang dimiliki.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending