Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Agus Harta Desak Kejagung : Periksa Semua Yayasan SPPG dan Seluruh Pejabat BGN

Published

on

By

Jakarta — Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta, mendesak Kejagung untuk segera memeriksa seluruh Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

“Program pemenuhan gizi ini menyangkut hajat hidup rakyat dan anggaran negara triliunan rupiah. Tidak boleh ada celah penyimpangan. KPK harus masuk, audit semua Yayasan SPPG dari pusat sampai daerah. Periksa juga seluruh pejabat BGN yang terkait,” tegas Agus Harta,

Menurut Agus, transparansi anggaran dan tata kelola SPPG wajib dibuka ke publik. Gerakan Aktivis Jakarta menilai, pengawasan melekat dari Kejagung penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami mendukung penuh program gizi untuk rakyat. Tapi dukungan itu harus dibarengi pengawasan ketat. Jangan sampai niat baik negara dikorupsi oknum. Semua Yayasan SPPG wajib diaudit. Semua pejabat BGN yang terlibat penentuan kebijakan dan anggaran harus diperiksa,” lanjutnya.

Gerakan Aktivis Jakarta menyatakan akan mengawal isu ini dan membuka posko pengaduan publik terkait dugaan penyimpangan program SPPG di lapangan. Tutup Agus.

Continue Reading

Metro

Momentum Penyerahan Siswa Kelas IX SMPN 2 Galur Komite Gugah Empati Alumni Bersama Membangun Sekolah

Published

on

By

KULON PROGO – Suasana khidmat sekaligus penuh kehangatan menyelimuti halaman SMP Negeri 2 Galur pada Kamis (4/6).

Sekolah tersebut menggelar acara seremonial penyerahan kembali siswa kelas IX kepada orang tua wali murid setelah berhasil menuntaskan masa pendidikan mereka selama tiga tahun.

Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh jajaran penting mulai dari Pengawas Pendidikan menengah Dikpora Kulon Progo, Kapolsek Galur, jajaran pihak sekolah,pengurus komite,hingga seluruh paguyuban orang tua wali murid kelas IX.

Rangkaian prosesi penyerahan dikemas dengan apik dan penuh haru diawali dengan prosesi penyamiran siswa yang dilakukan langsung oleh masing-masing wali kelas.

Momen ini menjadi simbol bahwa tonggak estafet pendidikan kini dikembalikan kepada peran penting dalam keluarga kemudian acara penyerahan siswa klas IX SMPN 2 Galur juga dimeriahkan dengan pemberian apresiasi bagi siswa-siswi berprestasi serta unjuk bakat pentas seni yang dipersembahkan secara kreatif oleh adik-adik kelas.

Di balik kemeriahan acara tersebut sebuah pesan kuat dan mengugah digelorakan oleh Ketua Komite SMPN 2 Galur, Priyo Santoso sosok Pria yang juga dikenal berprofesi sebagai advokat ini menyampaikan pidato yang menyentuh sisi empati segenap stakeholder pendidikan, khususnya para alumni.

Sebagai sosok yang juga lahir dari rahim almamater SMPN 2 Galur, Priyo Santoso menekankan bahwa kemajuan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah ,
namun tanggung jawab moral bersama kita sebagai alumni berbagi dan berbakti karena Sekolah ini tempat kita pertama kali belajar bermimpi.

Kini saatnya semua stakeholder terkait, terutama jejaring alumni untuk bersinergi dan kembali menengok rumah lama kita kemudian mari kita bangun pendidikan yang berkualitas di sini agar adik-adik kita mendapatkan fasilitas dan ekosistem belajar yang jauh lebih baik ujar Priyo di hadapan para undangan.

Ia menambahkan, saat ini ada ribuan alumni SMPN 2 Galur yang telah sukses dan tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan berbagai latar belakang keahlian kemudian Potensi besar inilah yang menurutnya harus disatukan demi pengembangan sekolah tercinta
sebagai langkah nyata untuk mewujudkan kepedulian tersebut maka sebuah inisiatif strategis yang akan segera digulirkan dalam waktu dekat adalah karya ide sebagai wujud tanggung jawab moral untuk mengawali kebersamaan dengan menggagas pembentukan Paguyuban Alumni Lintas Angkatan  dengan harapan adanya wadah resmi ini maka kontribusi alumni tidak lagi berjalan sendiri-sendiri melainkan terorganisir dengan rapi sehingga perannya akan semakin aktif, nyata, terukur kemudian berdampak langsung bagi pengembangan sarana maupun kualitas belajar di SMPN 2 Galur kulon Progo Yogyakarta tegasnya disambut antusias oleh para hadirin.

Melalui momentum penyerahan siswa kelas IX ini, pihak komite berharap lahir kesadaran kolektif bahwa alumni adalah pilar penting sekolah kemudian Panggilan untuk pulang dan membangun almamater kini telah dikumandangkan, menanti sambutan hangat dari seluruh keluarga besar lulusan SMPN 2 Galur di mana pun berada begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Atlantis Subsea Indonesia Optimistis Tangkap Peluang Industri Migas Lepas Pantai, Paparkan Strategi Pertumbuhan dalam Public Expose 2026

Published

on

By

Jakarta – PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Public Expose Tahunan pada Kamis (4/6/2026) di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut menjadi ajang bagi perseroan untuk memaparkan kinerja perusahaan, prospek bisnis, serta strategi pengembangan usaha di sektor survei dan jasa penunjang industri minyak dan gas bumi (migas) lepas pantai.

Acara diawali dengan perkenalan jajaran manajemen yang hadir, yakni Komisaris Utama Rudi Reksa Sutantra, Komisaris Independen Yohanes Hendri Prasetyo, Direktur Andreas Setiawan, serta Corporate Secretary Uba Rianin.

Dalam pemaparannya, manajemen menyampaikan bahwa Atlantis Subsea Indonesia merupakan penyedia layanan dan teknologi survei terintegrasi yang berfokus pada sektor energi, khususnya industri minyak dan gas bumi, energi terbarukan, serta infrastruktur kelautan. Perseroan menyediakan berbagai layanan seperti survei geofisika dan geoteknik, survey and positioning, inspection repair and maintenance (IRM), dukungan Remotely Operated Vehicle (ROV), hingga layanan post construction support.

Direktur Andreas Setiawan menjelaskan bahwa perseroan memiliki visi menjadi pionir di bidang survei dengan meningkatkan standar kualitas dan keselamatan kerja pada proyek-proyek infrastruktur, khususnya sektor energi dan transportasi.

“Perusahaan berkomitmen membangun budaya kerja yang proaktif, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kami juga terus menghadirkan solusi inovatif melalui manajemen proyek yang profesional dan pelaksanaan yang efektif guna memberikan nilai tambah bagi para pelanggan,” ujarnya.

Didirikan pada tahun 2016 dan berkantor pusat di Jakarta Selatan, Atlantis Subsea Indonesia resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 16 April 2024. Saat IPO, perseroan melepas 1,2 miliar saham atau 19,36 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga Rp100 per saham, sehingga memperoleh dana sebesar Rp120 miliar yang digunakan untuk mendukung modal kerja dan pengembangan usaha.

Manajemen memaparkan perjalanan bisnis perusahaan sejak berdiri pada 2016 hingga 2025 yang ditandai dengan peningkatan portofolio proyek dan penguatan kapabilitas operasional. Salah satu proyek yang menjadi sorotan sepanjang 2025 adalah pekerjaan survei bawah laut pada pipa gas berdiameter 28 inci untuk proyek West Natuna Transportation System (WNTS) to Pemping Line Gas Pipeline.

Perseroan menilai prospek industri migas lepas pantai Indonesia masih sangat menjanjikan. Meningkatnya kebutuhan energi nasional mendorong aktivitas eksplorasi, pengembangan lapangan, serta pemeliharaan fasilitas offshore yang berdampak pada meningkatnya permintaan jasa survei dan layanan maritim.

“Kebutuhan data survei yang akurat menjadi faktor penting untuk mendukung efisiensi dan keselamatan operasional. Selain itu, meningkatnya kebutuhan inspection, repair and maintenance serta penerapan standar Health, Safety and Environment (HSE) yang semakin tinggi menjadi peluang bagi perusahaan,” jelas manajemen.

Dengan pengalaman operasional yang dimiliki serta kemampuan menyediakan layanan survei dan positioning yang terintegrasi, perseroan optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai mitra strategis bagi industri migas offshore di Indonesia.

Dari sisi keuangan, Atlantis Subsea Indonesia mencatat total aset sebesar Rp174,73 miliar hingga akhir 2025. Posisi kas dan setara kas tercatat Rp14,57 miliar. Sementara itu, laba bersih perusahaan mencapai Rp1,13 miliar dengan pendapatan sebesar Rp18,74 miliar berdasarkan data trailing twelve months (TTM) per Desember 2025.

Pada laporan tahunan sebelumnya, perseroan juga pernah membukukan pendapatan sebesar Rp84,91 miliar dengan laba bersih mencapai Rp15,14 miliar dan total aset Rp174,83 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga kinerja di tengah dinamika industri energi yang masih menghadapi berbagai tantangan global.

Manajemen mengakui bahwa ketidakpastian ekonomi dunia, termasuk gejolak tarif perdagangan internasional dan kondisi pasar energi global, masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi. Namun, perusahaan tetap fokus menjaga kualitas layanan, memperkuat efisiensi operasional, serta memperluas peluang kontrak baru guna mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

Per 3 Juni 2026, saham ATLA diperdagangkan pada level Rp50 per saham dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp309,98 miliar. Dengan prospek industri offshore yang masih positif dan meningkatnya kebutuhan layanan survei bawah laut, manajemen optimistis Atlantis Subsea Indonesia dapat terus memperluas kontribusinya dalam mendukung pengembangan sektor energi nasional.

Public Expose ditutup dengan sesi tanya jawab antara manajemen dan para investor serta media, yang membahas prospek bisnis, strategi pertumbuhan, hingga peluang pengembangan proyek-proyek offshore dalam beberapa tahun mendatang.

Continue Reading

Trending