Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

Published

on

By

JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kemudian, sore hari ini kita juga memberangkatkan 22 kontainer untuk kita distribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra, baik Aceh, Sumut maupun Sumbar,” kata Sigit di Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Sigit berharap kegiatan tersebut bisa meringankan beban dari seluruh masyarakat yang terdampak bencana alam. Ia menyebut, bantuan ini akan menyesuaikan kebutuhan mendesak yang diperlukan dari seluruh korban.

Menurut Sigit, 22 kontainer bantuan kemanusiaan tersebut akan bisa dirasakan manfaatnya untuk sekira 40 ribu masyarakat. Hal ini merupakan komitmen dari Polri untuk terus membantu warga khususnya yang sedang terdampak bencana.

“Mulai dari makanan pakaian, kemudian bahan makanan, obat-obatan dan kebutuhan lain yang dibutuhkan. Harapan kita tentunya ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus perhatikan masyarakat kita yang msih terdampak bencana,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, bantuan kemanusiaan ini juga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara bagi korban terdampak bencana alam di Sumatra.

“Dan ini juga bentuk wujud kehadiran negara dan sesuai apa yang menjadi perintah Bapak Presiden kita terus lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan,” ucap Sigit.

“Mulai dari terus menjaga agar distribusi bantuan logistik yang dibutuhkan terus berjalan di sisi lain perbaikan pascabencana baik selesaikan jembatan-jembatan, melakukan perbaikan terkait huntara dan huntap di beberapa tempat bisa kita tuntaskan, untuk mendukung dan kolaborasi tentunya dengan TNI, kementerian lembaga terkait,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Metro

Firdaus Djuwait Resmi Jadi Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima

Published

on

By

Jakarta — Firdaus Djuwait, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) yang baru. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan organisasi tersebut sekaligus menjadi harapan baru bagi penguatan peran BMMB sebagai wadah sosial masyarakat Bima di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Sabtu (14/2/2026)

Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman organisasi yang dimiliki, Firdaus Djuwait diharapkan mampu membawa BMMB semakin berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi seluruh anggota maupun masyarakat luas.

Kepemimpinan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat soliditas internal organisasi sekaligus meningkatkan kualitas program kerja ke depan.

Dalam keterangannya, Firdaus menegaskan bahwa BMMB merupakan organisasi sosial yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh masyarakat Bima yang berada di Jakarta dapat memberikan dukungan kepada kepengurusan baru agar berbagai program sosial dapat berjalan optimal.

“Tentu kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat Bima di Jakarta. BMMB ini organisasi sosial, sehingga tujuan utama kita adalah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait adanya dinamika dalam proses organisasi, Firdaus menegaskan bahwa seluruh pihak akan dirangkul tanpa terkecuali. Menurutnya, perbedaan yang terjadi merupakan hal wajar dalam organisasi, namun persatuan tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ini organisasi sosial, pasti kita rangkul semuanya. Siapapun yang ada, akan kita berikan ruang untuk berekspresi dalam organisasi ini,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyusunan struktur kepengurusan lengkap. Setelah itu, direncanakan pelantikan pengurus yang akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi masyarakat Bima di Jakarta

Continue Reading

Metro

Sunifia Ingatkan Pentingnya Melestarikan Budaya di Tengah Modernisasi Generasi

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Srikandi Indonedia (GERSI) Mendeklarasikan DPP GERSI dengan tema “Perempuan Berdaya Menjadi Garda Terdepan Perubahaan Bangsa” di Gedung Joeang ’45 Jakarta pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Ketua Umum Gerakan Srikandi Indonesia (Gersi), Sunifiya, menegaskan pentingnya menjaga tiga pilar utama dalam kehidupan berbangsa, yakni seni dan budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta agama dan rohani.

Menurutnya, kebudayaan Indonesia saat ini sedang berada dalam situasi yang memprihatinkan. Berbagai kesenian daerah yang dahulu menjadi kebanggaan bangsa, kini mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

“Dulu kita benar-benar punya kebanggaan seperti tari Jaipong dari Jawa Barat, tarian dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan berbagai daerah lainnya. Sekarang perlahan mulai hilang. Bahkan cara berpakaian pun sudah banyak yang meninggalkan nilai-nilai budaya dan kesopanan sebagai bangsa Timur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya adat dan adab. Karena itu, modernisasi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan identitas budaya.

“Kita boleh mengikuti perkembangan zaman, tetapi jangan sampai kehilangan jati diri. Kita tetap bangsa Asia, bangsa Timur yang menjunjung tinggi adab dan adat istiadat,” tegasnya.

Selain bidang seni dan budaya, Gersi juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sunifia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi, baik di lingkungan rumah tangga maupun dalam kehidupan sosial.

“Kekerasan itu bukan hanya fisik. Pelecehan verbal, cara berbicara yang merendahkan perempuan, itu juga bentuk kekerasan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menambahkan, perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga tatanan sosial bangsa. Jika perempuan tidak dibekali pendidikan dan nilai moral yang kuat, maka dampaknya akan besar terhadap masa depan Indonesia.

“Perempuan itu sentral. Kalau perempuan tidak teredukasi dengan baik, tidak memahami adab dan adat, maka bangsa ini bisa hancur,” ujarnya.

Dalam pandangannya, ada tiga sektor utama yang menjadi fondasi kemajuan perempuan Indonesia, yaitu agama, pendidikan, serta sosial dan budaya.

“Agama dan rohani harus berjalan bersama. Banyak orang beragama, tetapi tidak menjalankan nilai-nilai rohani dalam kehidupan sehari-hari. Agama tanpa kejiwaan dan hati nurani tidak akan membawa perubahan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti generasi muda yang dinilai semakin jauh dari budaya daerah. Kegiatan sekolah yang dulu menampilkan tarian tradisional kini mulai tergantikan oleh budaya populer modern.

“Kita tidak anti kemajuan, tetapi jangan semua diubah. Tetap pertahankan budaya Indonesia, hormati leluhur kita,” katanya.

Sebagai penutup, Sunifia berharap perempuan Indonesia semakin maju dan mampu menghadapi tantangan zaman.

“Gerakan Srikandi Indonesia memiliki moto: Perempuan Cerdas, Mandiri, dan Tangguh. Saya berharap perempuan Indonesia semakin pintar, semakin kuat, dan mampu menjaga nilai agama, budaya, serta martabat bangsa,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending