Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta Gelar Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Tema “ELEVATE Empowering Talents”

Published

on

By

Jakarta, 9 Januari 2026 – Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Jakarta menggadakan Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Jakarta dengan tema “ELEVATE Empowering Talents” di Gedung Jakarta Design Center pada hari Jumat, 9 Januari 2026.

Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta, Ranu Scarvia menghadiri Musda XII HDII Jakarta yang sekaligus memberikan arah strategis dalam Musyawarah Daerah (Musda) XII HDII Jakarta yang mengusung tema besar “ELEVATE – Empowering Talents”.
Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi organisasi sekaligus penguatan ekosistem industri desain interior di Jakarta.

Dalam wawancara awak media , Ranu menegaskan bahwa kemitraan menjadi fondasi utama keberhasilan program HDII DKI Jakarta. Menurutnya, hubungan HDII dengan para mitra telah terjalin lama dan terus berkembang dalam semangat kolaborasi yang saling menguatkan.

“Mitra benar-benar mensupport seluruh kegiatan HDII, khususnya DKI Jakarta. Komitmen ini sudah berlangsung lama. Ada mitra yang berkontribusi secara konkret, ada pula yang berperan sebagai investor. Dengan kehadiran mitra, kami bisa terus memperkenalkan produk terbaru kepada anggota, bahkan memberi ruang bagi desainer untuk mempresentasikan karya menggunakan produk tersebut,” ujar Ranu.

Ranu juga memaparkan program unggulan HDII DKI Jakarta yang telah berjalan konsisten selama empat tahun terakhir, yakni Jakarta Interior Festival (JIF) — event desain interior terbesar di Provinsi DKI Jakarta.

Event ini tidak hanya menjadi etalase karya profesional dan anggota HDII, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa desain interior untuk menampilkan karya terbaik mereka. Selain pameran, JIF juga menghadirkan konferensi internasional yang menghadirkan pembicara dari berbagai negara.

“Tahun 2025 lalu kami menggelar konferensi dua hari dengan pembicara internasional. Dan insyaAllah tahun ini kembali kami selenggarakan karena Jakarta Interior Festival kini telah menjadi bagian dari agenda resmi industri kreatif DKI Jakarta. Artinya, event ini harus terus berlanjut setiap tahun,” tambahnya

Melalui Musda XII ini, HDII DKI Jakarta meneguhkan komitmen untuk terus mengangkat talenta desain interior Indonesia, memperluas jejaring industri, serta membangun ekosistem desain yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Dengan semangat ELEVATE – Empowering Talents, HDII DKI Jakarta siap melahirkan generasi desainer interior yang inovatif, profesional, dan mampu membawa nama Indonesia di panggung dunia.

Continue Reading

Metro

Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-Gereja Jakarta Timur Dan Pengurus PGIW Hadiri Kegiatan Aktualisasi Nilai-Nilai Natal

Published

on

By

Jakarta — Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-gereja Jakarta Timur sekaligus pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah DKI Jakarta (PGIW), menghadiri kegiatan Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2025, pada hari Jumat, (09/01/2026) bertempat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara ini menjadi puncak perayaan Natal umat Kristiani yang sarat makna persaudaraan, persatuan, dan kebangsaan.

Dalam keterangannya, Pdt. Hosea menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga momentum spiritual untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

“Perayaan Natal ini menjadi puncak peringatan hari besar umat Kristiani. Mudah-mudahan melalui perayaan ini semakin memberikan kekuatan, dukungan, dan topangan untuk membangun kehidupan yang rukun,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai gambaran nyata komitmen negara dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan mayoritas maupun minoritas.

“Ini menjadi gambaran bagaimana pemerintah mulai semakin merangkul, mencoba memperhatikan seluruh masyarakat agar mendapatkan perhatian yang sama. Dengan ini, persatuan semakin diperkuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pdt. Hosea menekankan bahwa semangat persatuan harus dimulai dari keluarga, sebagaimana tema Natal yang diusung oleh KWI, PGI, dan pesan iman Kristiani bahwa Kristus hadir membawa keselamatan.

Keselamatan itu harus memancarkan cahaya persatuan, dimulai dari keluarga, lalu menyebar dalam lingkup yang lebih luas di tengah masyarakat yang penuh tantangan dan perbedaan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi pesan-pesan kebangsaan yang disampaikan oleh para tokoh agama, termasuk Romo Kardinal dan Menteri Agama, yang menurutnya menjadi sumber inspirasi dan kekuatan untuk menghadapi realitas sosial ke depan.

Perbedaan memang tidak selalu mudah, namun dengan inspirasi, kekuatan iman, dan dukungan pemerintah, kita mampu menjadikannya sebagai kekayaan untuk membangun masa depan bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah dan umat beragama dalam memperkokoh persatuan nasional melalui nilai-nilai Natal: kasih, damai, dan harapan.

Continue Reading

Metro

Romo Antonius : Apresiasi Atas Perhatian dan Dukungan Pemprov DKI Jakarta Kepada Umat Kristiani

Published

on

By

kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kerukunan dan menjamin kebebasan beragama melalui penyelenggaraan Aktualisasi Nilai-Nilai Natal 2025, pada hari Jumat 9 Januari 2026, yang turut dihadiri oleh Romo Antonius Suyadi, Pr,  Keuskupan Agung Jakarta.

Dalam wawancara awak media, Romo Antonius menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada umat Kristiani. Menurutnya, perayaan Natal tahun ini terasa istimewa karena bukan hanya didukung pada saat pelaksanaan, tetapi sejak tahap persiapan melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang melibatkan banyak elemen masyarakat.

“Penyelenggaraan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi yang luar biasa kepada umat Kristiani. Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan yang sama bagi seluruh umat beragama untuk menjalankan ibadah dan perayaan keagamaannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Romo Antonius.

Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Wali Kota, Camat, Lurah hingga aparat keamanan, telah memastikan seluruh rangkaian kegiatan Natal—baik di gereja-gereja maupun ruang publik—berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.

Lebih jauh, Romo Antonius menyampaikan bahwa momentum Natal ini tidak hanya memperkuat iman umat Kristiani, tetapi juga menjadi sarana membangun persaudaraan, persatuan, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat DKI Jakarta yang majemuk.

Semoga perayaan ini semakin mempererat persatuan umat beragama di DKI Jakarta, di mana setiap warga saling mendukung, saling menghormati, dan diberi ruang untuk menjalankan imannya dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Romo Antonius juga mengapresiasi dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama, para tokoh lintas agama, serta seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga kondusivitas selama rangkaian perayaan Natal berlangsung.

Pada puncak acara Aktualisasi Nilai-Nilai Natal 2025 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta, Romo Antonius menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan apresiasi tertinggi bagi umat Kristiani sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah dalam merawat harmoni sosial dan keberagaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas seluruh fasilitasi, perhatian, dan dukungan yang telah diberikan. Ini menjadi teladan penting bagaimana negara hadir untuk seluruh umat beragama,” tutupnya.

Continue Reading

Trending