Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

PPPI Perkuat Kompetensi Perencana untuk Sinkronkan Perencanaan dan Penganggaran

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) Periode 2024–2027, Guspika, menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme perencana pembangunan guna mendukung sistem perencanaan nasional yang semakin terintegrasi, efektif, dan berorientasi hasil.

Hal tersebut disampaikan Guspika usai Pengurus Nasional PPPI Periode 2024–2027 dikukuhkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Guspika mengatakan pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi PPPI untuk memperkuat peran sebagai organisasi profesi yang menaungi para perencana pembangunan di Indonesia.

“PPPI merupakan organisasi profesi bagi para perencana pembangunan. Harapan Bapak Menteri sangat jelas, yaitu agar organisasi ini dapat berjalan seiring dengan tugas dan fungsi Bappenas dalam mendukung penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah, hingga jangka pendek, termasuk pengendalian, mitigasi risiko, dan evaluasi pembangunan,” ujarnya.

Menurut dia, PPPI akan memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) para perencana yang bekerja di Bappenas, kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah.

Penguatan kompetensi tersebut diperlukan karena tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga perencana dituntut tidak hanya mampu menyusun dokumen perencanaan, tetapi juga memahami keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan.

“Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan kapasitas para perencana sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada,” katanya.

Guspika menjelaskan, Pengurus Nasional PPPI yang baru dikukuhkan berjumlah sekitar 28 orang dan berasal dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Keberagaman latar belakang tersebut, kata dia, menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi lintas sektor sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.

Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran
Guspika mengatakan salah satu pekerjaan rumah yang masih perlu mendapat perhatian serius adalah memastikan sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan penganggaran.

Ia menilai ketidaksesuaian antara perencanaan dan alokasi anggaran masih dapat ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan. Kondisi tersebut berpotensi membuat program yang telah dirancang tidak dapat dijalankan secara optimal.

“Masih ada program yang telah direncanakan tetapi tidak dapat dilaksanakan karena anggarannya belum tersedia. Sebaliknya, terdapat pula penganggaran yang belum sepenuhnya mengacu pada dokumen perencanaan,” ujarnya.

Karena itu, PPPI akan mendorong penguatan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran sehingga setiap program yang ditetapkan memiliki dukungan pembiayaan yang memadai dan dapat dilaksanakan sesuai sasaran.

“Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran inilah yang harus terus kita dorong agar pembangunan berjalan lebih efektif,” katanya.

Selain sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, PPPI juga memandang penting harmonisasi antara pendekatan teknokratis dan pendekatan politik dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan.

Guspika menjelaskan pendekatan teknokratis diperlukan untuk memastikan kebijakan dibangun berdasarkan kajian, data, dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara pendekatan politik diperlukan untuk memastikan kebijakan sejalan dengan aspirasi masyarakat serta memiliki dukungan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kedua pendekatan tersebut harus berjalan selaras agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, realistis, dan mudah diimplementasikan,” ujarnya.

Dorong Lahirnya Perencana Negara
Guspika menuturkan PPPI memiliki perjalanan panjang sebagai organisasi profesi. Organisasi tersebut didirikan pada 2005 dengan nama Asosiasi Perencana Indonesia dan kemudian pada 2017 berubah menjadi Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi profesi.

Dalam kepengurusan periode 2024–2027, PPPI akan terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kualitas perencana pembangunan di seluruh Indonesia.

Program penguatan kompetensi akan diarahkan kepada para perencana di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar mampu mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan.

Menurut Guspika, peningkatan kualitas perencana merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pembangunan nasional. Perencana dituntut memiliki kemampuan analitis, memahami kebijakan lintas sektor, serta mampu melihat pembangunan secara utuh dan tidak sektoral.
Ia berharap seluruh anggota PPPI pada akhirnya dapat berkembang menjadi

“perencana negara”, sebagaimana konsep yang diperkenalkan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk menggambarkan posisi strategis para perencana dalam mendukung pembangunan nasional.

“Harapan kami, konsep perencana negara ini dapat diwujudkan melalui berbagai program yang nyata sehingga mampu memperkuat sistem perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.

Dengan penguatan kapasitas SDM, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta harmonisasi pendekatan teknokratis dan politik, Guspika berharap PPPI mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Indonesia.

“Dengan demikian, PPPI dapat memberikan kontribusi yang semakin besar dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang terarah, efektif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Andi Setyo Pambudi : PPPI Perkuat Kompetensi Perencana untuk Dorong Kualitas Pembangunan Nasional dan Daerah

Published

on

By

JAKARTA – Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia (PPPI) menempatkan peningkatan kompetensi dan profesionalisme perencana pembangunan sebagai prioritas utama kepengurusan periode 2024–2027.

Sekretaris Jenderal PPPI periode 2024–2027, Andi Setyo Pambudi, mengatakan penguatan kapasitas perencana menjadi kebutuhan mendesak karena tantangan pembangunan tidak hanya semakin kompleks di tingkat nasional, tetapi juga di daerah.

Hal itu disampaikan Andi seusai pengukuhan Pengurus Nasional PPPI oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Perencanaan pembangunan masih memiliki pekerjaan rumah yang besar. Bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Karena itu organisasi profesi seperti PPPI menjadi sangat penting untuk mendukung peningkatan kapasitas para perencana,” ujar Andi.

Menurut dia, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak tahap awal. Karena itu, PPPI tidak hanya akan berfokus pada penguatan organisasi, tetapi juga memastikan para perencana memiliki kompetensi yang memadai untuk menyusun, mengawal, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan.

Salah satu agenda yang akan diperkuat adalah pendampingan bagi para perencana dalam menghadapi uji kompetensi. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu para pejabat fungsional perencana meningkatkan kemampuan sekaligus memenuhi persyaratan pengembangan karier.

Andi mengatakan, tantangan pengembangan profesi perencana cukup besar, terutama ketika seorang perencana hendak meningkatkan jenjang karier dari tingkat pertama dan muda menuju madya maupun utama.

“Untuk naik ke jenjang madya dan utama diperlukan peningkatan kapasitas karena prosesnya harus melalui serangkaian uji kompetensi yang tidak mudah,” katanya.

Karena itu, PPPI akan mendorong sistem pembinaan yang lebih kuat agar para perencana tidak hanya siap menghadapi uji kompetensi, tetapi juga benar-benar memiliki kemampuan profesional yang dibutuhkan dalam pembangunan.

Jaringan PPPI yang telah menjangkau berbagai tingkatan menjadi modal penting untuk menjalankan agenda tersebut. Organisasi ini memiliki pengurus nasional, komisariat di kementerian dan lembaga, serta jaringan di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kami memiliki jaringan organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Ini menjadi kekuatan besar untuk bersama-sama meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di setiap daerah,” ujar Andi.

Dengan jaringan tersebut, PPPI berupaya memperkuat koordinasi antara perencana di pusat dan daerah. Pembinaan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.

Dalam waktu dekat, pengurus nasional PPPI akan menyusun rencana kerja periode 2024–2027. Penyusunan program akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pengurus komisariat agar agenda organisasi dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan.

Selain kompetensi SDM, PPPI akan memberikan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Pendampingan tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.

Langkah ini dinilai penting karena tugas perencana tidak berhenti ketika sebuah dokumen selesai disusun. Para perencana juga dituntut mampu mengawal implementasi kebijakan serta memastikan program yang dirancang berjalan sesuai tujuan.

Andi menilai profesi perencana selama ini sering bekerja di balik layar. Masyarakat lebih banyak melihat hasil akhir pembangunan, sementara proses panjang yang menentukan keberhasilan sebuah program tidak selalu terlihat.

“Sering kali masyarakat hanya melihat hasil pembangunan secara fisik. Padahal di balik itu ada proses perencanaan yang sangat menentukan keberhasilan sebuah program. Perencana bekerja dalam senyap, tetapi dampaknya sangat besar bagi pembangunan,” ungkapnya.

Atas dasar itu, PPPI ingin memperkuat posisi perencana sebagai salah satu elemen penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Regenerasi Perencana
Selain meningkatkan kompetensi perencana yang sudah berada dalam sistem, PPPI juga memberi perhatian serius terhadap regenerasi profesi.

Andi mengatakan, jumlah perencana pada jenjang pertama dan muda saat ini cukup dominan. Kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan untuk menyiapkan generasi baru yang nantinya mampu mengisi jenjang madya dan utama.

“Regenerasi harus terus diperkuat agar para perencana muda memiliki kesempatan berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam proses perencanaan, pengawalan pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi pembangunan,” katanya.

Menurut Andi, regenerasi tidak sekadar berkaitan dengan penambahan jumlah perencana, tetapi juga bagaimana membangun kualitas dan kesinambungan kompetensi.

Para perencana muda perlu diberikan ruang untuk belajar, mendapatkan pendampingan, serta terlibat langsung dalam berbagai tahapan pembangunan. Dengan demikian, proses peningkatan kapasitas berlangsung secara berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.

PPPI berharap penguatan kompetensi, pendampingan uji kompetensi, pembinaan berjenjang, serta regenerasi profesi dapat melahirkan perencana pembangunan yang semakin profesional dan adaptif terhadap perubahan.

Pada akhirnya, kata Andi, perencana bukan sekadar profesi yang bekerja menyusun dokumen, melainkan bagian penting dari proses memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan sesuai target dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Continue Reading

Metro

Sebagai Wujud Syukur Atas Hasil Bumi Warga Kelurahan Tuksono Gelar Tradisi Baritan di komplek area Sendang Klampok di Dusun Gunung Duk

Published

on

By

KULON PROGO — Karya post.com Suasana kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti Kelurahan Tuksono pada Minggu (26/7/2026) karena ratusan warga berkumpul bersama para tokoh masyarakat untuk menggelar Tradisi Baritan, sebuah ritual adat warisan leluhur yang diselenggarakan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur yang mendalam atas limpahan rahmat, keselamatan, dan hasil pertanian yang melimpah dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan yang berlangsung khidmat sekaligus semarak ini turut dihadiri pula yaitu Kartono Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo,Panewu, Lurah,Dukuh,Babinsa, Babinkamtibmas beserta jajaran tokoh masyarakat setempat yang membaur bersama warga di halaman sendang Klampok Gunung Duk Tuksono Sentolo Kulon Progo Yogyakarta

Bagi masyarakat Gunung Duk Tuksono,Sentolo acara Baritan bukan sekadar rutinitas tahunan namun tradisi yang telah dilestarikan secara turun-temurun dari generasi ke generasi ini sebagai ritual adat merti bumi atau sedekah bumi kemudian istilah Baritan sendiri secara historis lekat dengan makna ngabarake atau membebaskan diri dari marabahaya sekaligus simbol keharmonisan antara manusia, alam dan Sang Pencipta.

Melalui tradisi ini warga membawa aneka hasil panen seperti padi,sayur-mayur, buah-buahan hingga olahan makanan tradisional untuk didoakan bersama setelah usai doa dipanjatkan maka warga maupun para tamu undangan menikmati sajian tersebut secara makan bersama (kembul bujana) artinya menyimbolkan pemerataan rezeki dan tidak adanya sekat sosial di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya
Lurah Tuksono Zaenuri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga yang terus konsisten merawat tradisi luhur ini sebagai tanggung jawab moral bersama dalam menjaga kearifan lokal maupun budaya yang telah ditinggalkan oleh leluhurnya bagi generasi selanjutnya.

Bapak Bakri Ketua Panitia menjelaskan bahwa fondasi penting dalam menjaga ketahanan budaya sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga merupakan wujud kecintaan terhadap nilai pemahaman moral maupun kebijaksaanan dalam menempatkan kehidupan bermasyarakat yang penuh rasa berbagi kepada orang-orang disekelilingnya dalam orientasi mewujudkan semangat gotong royong yang kuat untuk membangun jati diri maupun indentitas di lingkungannya begitu disampaikan kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut Kartono Anggota DPRD Kabupaten kulon Progo dari Partai Kebangkitan Bangsa yang hadir di tengah-tengah warga ikut mengapresiasi semangat gotong royong  masyarakat Tuksono dan beliau menekankan bahwa tradisi lokal seperti Baritan ini memiliki nilai strategis tidak hanya dalam merawat identitas budaya tetapi juga memupuk kebersamaan antar warga dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan terutama dalam sektor pertanian daerah.

Acara yang berlangsung sejak pagi dari pukul.08.00 wib sampai mendekati mendekati pukul 12.00 wib ditutup dengan kehangatan ramah tamah antar warga kemudian kesenian Karawitan Gending Jawa yang menjadi suasana dalam  rangkaian dari acara ritual Baritan tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa di tengah arus modernisasi masyarakat Tuksono Sentolo kulon Progo Yogyakarta tetap teguh menggenggam erat tradisi, merawat bumi dan melangitkan syukur.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending