Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Warga Rowo Jemangan Harapkan Perjuangan Drainase Berlanjut, H Suradi ST MT Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional Siap Kawal Aspirasi Petani

Published

on

By

KULON PROGO — karyapos.com,Persoalan drainase yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat Bulak Rowo Jemangan, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, kembali menjadi perhatian serius.

Pada kunjungan dan dialog bersama masyarakat yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026, warga menyampaikan harapan besar agar program penanganan drainase yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah pusat tetap dapat direalisasikan demi keberlangsungan sektor pertanian dan keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua P3A Sukamaju, Midada, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada H. Suradi ST MT selaku Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III menjelaskan bahwa wilayah Bulak Rowo Jemangan merupakan daerah cekungan yang selama ini menjadi tempat limpahan air hujan dari wilayah hulu setiap musim penghujan tiba.

Kondisi tersebut, menurut Midada, telah berlangsung sejak lama dan kerap menimbulkan genangan air yang berdampak terhadap lahan pertanian, akses masyarakat, hingga produktivitas para petani.

Ia menyebut, normalisasi drainase terakhir kali dilakukan pada tahun 1987 dan baru kembali mendapat perhatian pada tahun 2025.

Masyarakat sangat berharap adanya solusi nyata terhadap persoalan ini dan drainase Rowo Jemangan bukan hanya menyangkut saluran air, tetapi juga menyangkut masa depan pertanian dan kesejahteraan warga  ujar Midada di hadapan warga dan tokoh masyarakat yang hadir.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat sempat menerima kabar baik terkait adanya rencana anggaran dari Kementerian PUPR pada tahun 2026 untuk pembangunan drainase Rowo Jemangan dengan nilai mencapai Rp21 miliar namun harapan tersebut kembali diuji setelah beredar informasi bahwa program tersebut dihapus akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Meski demikian, warga tetap berharap perjuangan untuk menghadirkan pembangunan drainase tidak berhenti di tengah jalan.

Midada menegaskan bahwa masyarakat akan terus berupaya menyampaikan aspirasi secara santun dan terbuka agar program yang telah direncanakan tetap dapat diperjuangkan bersama dan kami percaya pemerintah dan wakil rakyat memiliki kepedulian terhadap nasib petani dan kami memohon agar program ini dapat terus dikawal sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Suradi ST MT menyampaikan bahwa persoalan drainase Rowo Jemangan memang menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti karena keberadaan saluran drainase  yang baik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pertanian dan mengurangi risiko banjir di kawasan cekungan tersebut.

H Suradi ST MT membenarkan bahwa sebelumnya program penanganan drainase telah masuk dalam rencana anggaran Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp16 miliar namun akibat adanya kebijakan penghematan anggaran, program tersebut sementara dibatalkan dan kami memahami keresahan masyarakat dan program tersebut sangat penting karena menyangkut kebutuhan para petani dan keberlangsungan pertanian warga secara menyeluruh maka kami bersama masyarakat Rowo Jemangan berharap besar agar pembangunan drainase ini dapat kembali direalisasikan  ungkap H Suradi ST MT kepada awak media.

H Suradi ST.MT menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Balai Besar serta pihak-pihak terkait di lingkungan Kementerian PUPR agar program tersebut dapat kembali diperjuangkan.

Semangat masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan bersama ini patut diapresiasi karena persatuan dan kekompakan warga menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tambahnya.

Perwakilan dari tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik kunjungan anggota DPRD kulon Progo dari komisi III dengan dialog  penuh keakraban sekaligus menanamkan semangat gotong royong kepada warga dan berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan wakil rakyat dapat terus terjalin demi menghadirkan solusi nyata bagi persoalan yang selama ini dihadapi petani di Rowo Jemangan kemudian bagi masyarakat setempat, drainase bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan harapan besar untuk menjaga produktivitas pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi mendatang.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Scheren Vandrea Sinaulan Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara Hadiri Acara Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara

Published

on

By

Jakarta – Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, Scheren Vandrea Sinaulan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara yang dinilainya berlangsung meriah, inspiratif, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam keterangannya di sela kegiatan Munas Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara Scheren mengatakan bahwa acara tahun ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar alumni dari berbagai daerah sekaligus menghadirkan ruang kolaborasi bagi generasi muda Indonesia.Sabtu (23/5/2026)

“Acara Munas kali ini sangat luar biasa karena mampu menyatukan seluruh keluarga besar alumni. Selain itu, kegiatan ini juga diisi oleh tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai perwakilan SMA Taruna Nusantara sehingga memberikan banyak motivasi bagi kami semua,” ujar Scheren.

Ia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direksi di PT Agrinas Pangan Nusantara berharap kegiatan Munas tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu memperkuat semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Menurutnya, para alumni harus terus saling menginspirasi dan menjaga semangat kontribusi positif demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Siapapun pilihannya, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik. Harapannya kita bisa terus menginspirasi satu sama lain dan terus memberikan karya terbaik bagi nusa, bangsa, dan dunia,” katanya.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

“Tiga tahun di  Ikatan SMA Taruna Nusantara menjadi fondasi penting yang membawa kami sampai di titik ini. Karena itu, saya berharap seluruh alumni terus menjaga kolaborasi dengan abang dan kakak senior serta tetap mengingat nilai-nilai yang dulu diajarkan,” tambahnya.

Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara sendiri diharapkan menjadi wadah memperkuat solidaritas antar alumni sekaligus mendorong lahirnya kontribusi nyata generasi muda dalam pembangunan bangsa

Continue Reading

Metro

JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 Diikuti 350 Pecatur dari 8 Negara

Published

on

By

JAKART – Turnamen catur internasional JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 kembali digelar di Jakarta pada 22-26 Mei 2026. Ajang yang berlangsung di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, itu diikuti 350 pecatur dari delapan negara dan menjadi salah satu turnamen catur terbesar di Indonesia tahun ini.Selain Indonesia sebagai tuan rumah dengan 342 peserta, turnamen juga diikuti pecatur dari Australia, Jepang, Jerman, Malaysia, Singapura, Uzbekistan, dan Italia.

Para peserta bersaing dalam sembilan babak catur standar menggunakan Sistem Swiss dengan total hadiah mencapai Rp180 juta.Ketua Panitia wasit Devina, , mengatakan turnamen dibagi ke dalam dua kategori berdasarkan elo rating masing-masing peserta.“Pecatur dengan elo rating di bawah 2.000 masuk kategori Challenger.

Sedangkan pecatur dengan rating 2.000 ke atas akan bersaing di kategori Open,” ujar Devani  di Jakarta, Sabtu (23/5/2026)

Turnamen ini juga menjadi kesempatan penting bagi pecatur Indonesia untuk meningkatkan elo rating internasional tanpa harus mengikuti kompetisi di luar negeri.

PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk yang dinilai konsisten membantu perkembangan olahraga catur nasional melalui penyelenggaraan turnamen dan program pembinaan usia dini

Corporate Affairs PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk,  penyelenggaraan tahun ini merupakan edisi kelima turnamen JAPFA FIDE Rated Chess Tournament.“Melalui turnamen ini, para pecatur Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menaikkan elo rating tanpa harus mengeluarkan biaya besar mengikuti turnamen di luar negeri,” kualitas turnamen catur di Indonesia kini semakin diperhitungkan.

Continue Reading

Trending