Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Gorbiyan Khurmaini : Ormas MKGR Jakarta Timur Dukung Penuh Upaya Menteri Komdigi Berantas Judi Judol di Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Konten judi online (Judol) sebanyak 7.766.260 konten telah berhasil diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pretasi tersebut sangat diapresiasi oleh Sekertaris Ormas MKGR Jakarta Timur, Gorbiyan Khurmaini.

“Tujuh juta lebih konten yang terblokir merupakan hal yang sangat luar biasa, tidak mudah memblokir konten sebanyak itu, butuh keberanian dan konsistensi dalam memblokir konten judol tersebut.”, Ujar Gorbiyan Khurmaini

DIA PUN MENGAPRESIASI ATAS KINERJA MENTERI KOMDIGI, MEUTYA HAFIEDZ. YANG MENJABAT DI DALAM KABINET PRABOWO-GIBRAN SAAT INI. KEMENTRIAN KOMDIGI MERUPAKAN KEMENTRIAN YANG DIANTARANYA MEMBIDANGI AKSES KOMUNIKASI DAN INTERNET DI INDONESIA.

“Pengguna Internet berasal dari semua umur dan kalangan, selain konten pornografi, konten judol juga meresahkan masyarakat luas. Penawaran kaya dengan instan siapa sih yang tidak mau? Tapi faktanya tidak ada yang bisa membuktikan dan tidak ada yang terbukti orang bisa kaya karena judol, yang ada kalah kemudian pemain judol pinjam uang ke pinjol (pinjaman online),” jelasnya kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ormas MKGR Jakarta Timur mendukung penuh upaya Menteri Komdigi dalam memberantas judi judol di Indonesia. Sangat bahaya jika ada bos-bos mengangkangi gerakan-gerakan ormas untuk menyerang Kementerian Komdigi.

“Langkah Ibu Menteri Komdigi sudah sangat tepat. Lenyapkan semua konten-konten judol tanpa sisa,” tegas Gorbiyan.

Continue Reading

Metro

Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya Gelar Acara Ibadan Natal

Published

on

By

Jakarta — Ketua Umum Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya (KBMTR), Markus Refwalu, S.Pd, menegaskan bahwa Perayaan Natal bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi momentum memperkuat persatuan, identitas, serta optimisme masa depan masyarakat Maluku Tenggara Raya.

Hal tersebut disampaikan Markus Refwalu dalam Ibadah Perayaan Natal Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya Tahun 2025 yang mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga Besar Maluku Tenggara Raya” (Matius 1:21–24), yang digelar di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Selasa (20/01/26).

Dalam sambutannya, Markus Refwalu yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai NasDem serta Penasehat Aliansi Timur Indonesia, mengajak seluruh warga Maluku Tenggara Raya untuk tetap bersatu dalam keberagaman wilayah yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, masing-masing dengan kekayaan dan keunggulan yang luar biasa.

“Maluku Tenggara Raya ini bukan wilayah biasa. Kita punya pulau-pulau terbaik, tanah yang diberkati, dan kekayaan alam yang tidak hanya setara Indonesia, tapi setara dunia,” tegas Markus.

Ia menyoroti potensi strategis wilayah seperti Tanimbar dengan Blok Masela, Kepulauan Aru dengan kekayaan mutiaranya, serta daerah-daerah lain di Maluku Tenggara Raya yang menurutnya menyimpan sumber daya yang akan menopang generasi hingga puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.

Markus Refwalu juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat Maluku Tenggara Raya adalah masyarakat yang sedang “diangkat derajatnya” oleh Tuhan. Ia menilai, perubahan sosial yang terjadi menunjukkan bahwa warga Maluku Tenggara kini semakin maju, mandiri, dan memiliki posisi terhormat di berbagai bidang kehidupan.

“Kalau dulu mungkin kita berada di bawah, hari ini Tuhan sudah mempromosikan kita. Kita tidak lagi bergaul di bawah, tetapi sudah bergaul di atas. Tinggal menunggu waktu,” ujarnya disambut tepuk tangan jemaat.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, Markus juga mengajak seluruh keluarga besar KBMTR untuk tetap kompak, saling menopang, serta tidak melupakan tanah kelahiran. Ia menegaskan pentingnya doa dan kerja bersama agar Maluku Tenggara Raya semakin diberkati dan mampu berdiri sejajar dengan daerah maju lainnya di Indonesia.

Perayaan Natal KBMTR berlangsung dengan khidmat dan meriah, dihadiri para penasehat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Maluku Tenggara Raya dari berbagai daerah. Acara ini menjadi simbol kuatnya persaudaraan dan harapan baru bagi masa depan Maluku Tenggara Raya.

Continue Reading

Metro

DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Kampung Nelayan Merah Putih: Membangun Indonesia dari Pesisir”

Published

on

By

Jakarta — DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Kampung Nelayan Merah Putih: Membangun Indonesia dari Pesisir” di Auditorium PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/01/26). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk mengkaji pembangunan kampung nelayan sebagai fondasi kemandirian ekonomi nasional berbasis pesisir.

Diskusi menghadirkan Anggota Komisi IV DPR RI Ir. Herry Dermawan (Fraksi Partai Amanat Nasional), Sesditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Ridwan Mulyana, M.T., serta Ketua DPP IMM Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan Ali Musta’in.

Dalam paparannya, Ir. Herry Dermawan menegaskan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dirancang untuk menjawab persoalan mendasar nelayan, mulai dari pascapanen hingga akses logistik. Ia menyoroti pentingnya fasilitas pendukung seperti cold storage, blast freezer, pabrik es, bengkel kapal, hingga SPBN (Stasiun Pengisian BBM Nelayan) agar hasil tangkapan tidak terbuang dan nelayan tidak lagi dirugikan oleh keterbatasan infrastruktur.

“Kehidupan nelayan sangat rentan. Ikan sering tidak habis terjual, tidak ada es, tidak ada tempat penyimpanan. Kampung Nelayan Merah Putih hadir sebagai solusi konkret agar nelayan lebih sejahtera,” ujar Herry.

Ia mengakui bahwa sosialisasi program masih perlu ditingkatkan, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan. Pada 2025 ditargetkan pembangunan 100 kampung nelayan, dan pada tahun berjalan direncanakan meningkat menjadi 250 lokasi, dengan target jangka menengah mencapai 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Sesditjen Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana menekankan bahwa keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih ditopang oleh koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Mulai dari kerja sama dengan PLN untuk listrik, Pertamina untuk BBM, Kementerian PUPR terkait standar bangunan, hingga dukungan ATR/BPN dan sektor perumahan.

“Ini program kolaboratif yang unik. Selain infrastruktur, kami juga mendorong pembentukan koperasi atau kelompok nelayan sebagai basis penerima manfaat agar program berkelanjutan,” jelas Ridwan.

Ketua DPP IMM Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan Ali Musta’in menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya berhenti pada wacana. Ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan potensi besar sektor kelautan dan perikanan benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan nyata.

“Laut Indonesia sangat luas dan kaya. Jangan hanya jadi angan-angan. Kita harus menaikkan level potensi pesisir agar benar-benar menjadi motor kemajuan ekonomi bangsa,” tegasnya.

Melalui diskusi ini, IMM berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat terus dikawal secara kritis namun konstruktif, sehingga benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir Indonesia.

Continue Reading

Trending