Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

SCTV Hadirkan PPT Jilid 19 dan Lorong Waktu Jilid 2,Ramadhan Penuh Cinta

Published

on

By

Jakarta – SCTV kembali menghadirkan “Para Pencari Tuhan” yang akan mencapai Jilid ke-19 dengan tema “TOBAT, Woy…!”. Selain PPT Jilid ke-19, rangkaian program “Ramadan Penuh Cinta” di SCTV juga akan menghadirkan “Lorong Waktu Jilid 2” serta tausiyah Ustaz Pantun (Ustaz H. Taufigurrahman S.A.) di “Mengetuk Pintu Hati” dan “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr Quraish Shihab.

Program variety show spesial “Gema Ramadan” serta segmen khusus Ramadan dari Liputan 6 yakni “Galeri Ramadan” juga turut mewarnai keragaman program SCTV di Ramadan 1447 H.
Tak ketinggalan, program aksi sosial tahunan “SCTV Cinta Anak Yatim” juga kembali hadir untuk memperkuat solidaritas dan berbagi kebahagiaan bersama pemirsa terutama para korban bencana di Sumatra dan Aceh.

Banardi Rachmad, Deputy Director Programming SCTV menyebut, “Ramadan Penuh Cinta” merupakan tradisi yang terus dijaga SCTV untuk menghadirkan suasana penuh makna di Bulan Suci Ramadan lewat aneka program terbaik khas SCTV, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan nilai positif yang dapat dipetik oleh para pemirsa.

“Selain program-program yang tetap menjadi ikon Ramadan SCTV, tahun ini kami juga menghadirkan serial baru ‘Petualangan Rahasia Queena’ serta program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang diharapkan dapat semakin menyemarakkan suasana Ramadan pemirsa setia SCTV,” ujar Banardi dalam jumpa pers di SCTV Tower, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/1/2026)

Momen jelang waktu sahur selama Ramadan, pemirsa SCTV akan ditemani dengan serial religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 bertajuk “TOBAT, Woy…!” yang akan tayang setiap hari pukul 02.45 WIB. Serial ini dibintangi sejumlah nama ternama, antara lain Deddy Mizwar, Udin Nganga, Asrul Dahian, Jarwo Kwat, Tio Pakusadewo, Raihan Khan, Zairin Zain, Farisa Fasa, Angga Putra, dan lainnya.

Drama religi unggulan SCTV lainnya yang kembali hadir di layar kaca tahun 2025 lalu yakni “Lorong Waktu”, akan hadir kembali di Ramadan tahun ini dengan kisah yang semakin seru dan menarik. “Lorong Waktu Jilid 2” turut dibintangi oleh Deddy Mizwar, Lavicky Nicholas, Inara Azalea Ramadhania, Opie Kumis, Zoul Pandjoul, Ozzol Ramdhan, Baiti Syaghaf, Donny Damara, Agus Kuncoro, dan lainnya.

Serial “Lorong Waktu Jilid 2” yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 04.20 WIB dan akan ditayangkan kembali setiap hari selama bulan Ramadan pukul 13.30 WIB, hanya di SCTV.

Tahun ini, SCTV menghadirkan dua program baru yang akan hadir selama bulan Ramadan yakni Serial “Petualangan Rahasia Queena’ dan Program Kuis Tiba-Tiba Kuis’. “Petualangan Rahasia Queena”‘ dibintangi oleh Diandra Salsabila, Keanu Azka, Jehezkiel Leon, Cok Simbara, Ghazy Alhabsyi, Lintang D, Ebel Cobra, Ence Bagus, Delon Mercy, serta deretan aktor selebgram baru lainnya adalah program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang akan dipandu oleh Baim Wong.

Dalam kuis ini, Baim Wong dan co-host akan menyambangi kampung-kampung di berbagai daerah dan mengajak para warga untuk ikut serta dalam kuis tersebut. Para peserta yang terlibat akan melalui tiga babak permainan dalam 2 menit yaitu babak pertanyaan Sekolah Dasar, tantangan hidup, dan sambung lagu untuk memperebutkan hadiah.

Jangan lewatkan momen keseruan Baim Wong berbagi kebahagiaan bersama warga dalam “Tiba-Tiba Kuis’ yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 12.30 WIB.

Selain itu, deretan program religi yang turut mengisi layar SCTV sepanjang bulan Ramadan antara lain “Mutiara Hati” dan “Mengetuk Pintu Hati”. Program dakwah “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr. Quraish Shihab akan hadir menjelang waktu Subuh, Zuhur, dan Asar, menyajikan kajian yang dikaitkan dengan esensi kehidupan sehari-hari serta nilai-nilai ibadah di bulan Ramadan.

Sementara, “Mengetuk Pintu Hati” akan menemani pemirsa menjelang waktu berbuka puasa dengan rangkaian kisah inspiratif yang sarat pelajaran, mulai dari cerita para Nabi, Rasul, Sahabat, Tabiin, hingga kisah teladan orang-orang saleh. Kisah tersebut akan disampaikan oleh Ustaz H. Taufigurrahman S.O. dengan gaya berpantun khas yang penuh makna.

Dari program pemberitaan, Liputan 6 juga akan menghadirkan segmen khusus Ramadan lewat “Galeri Ramadan” yang menyajikan beragam informasi menarik seputar Ramadan mulai dari inspirasi gaya busana Ramadan, sajian kuliner khas Ramadan, rekomendasi tempat berbuka puasa, hingga berbagai informasi lainnya yang akan hadir setiap hari selama bulan Ramadan dalam program Liputan 6 Pagi dan Liputan 6 Siang.

Selain itu, pemirsa juga dapat menyaksikan jalannya Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H pada hari Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.00 WIB dan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H. Segmen “Liputan Mudik” juga akan memberikan informasi terkini mengenai arus mudik dan arus balik Lebaran. Tak hanya itu, POV Spesial Ramadan juga akan hadir menemani pagi hari pemirsa SCTV setiap hari Minggu pukul 07.00 WIB.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Trending