Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Published

on

By

Bogor – Kehangatan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat terasa kuat dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata di Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026). Sejak pagi, ratusan warga memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh tim medis Pusdokkes Polri.

Di tengah antusiasme masyarakat tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Si. hadir langsung meninjau jalannya kegiatan. Tidak sekadar melihat pelaksanaan pelayanan kesehatan, Wakapolri menyempatkan diri menyapa warga yang sedang mengantre, berbincang hangat, serta menanyakan kondisi kesehatan mereka satu per satu.

Senyum dan sapaan Wakapolri disambut antusias oleh masyarakat. Suasana akrab terlihat saat ia menyusuri antrean warga yang didominasi para lansia, ibu rumah tangga, dan pekerja harian yang memanfaatkan kesempatan untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis.

“Sehat-sehat terus ya Ibu dan Bapak,” sapa Wakapolri kepada warga yang tengah menunggu giliran pemeriksaan.

Kehadiran Wakapolri di tengah masyarakat menjadi simbol nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan warga. Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan harus menjadi perhatian bersama.

“Semoga masyarakat Bogor selalu sehat. Saya melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk memeriksakan kesehatannya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan semakin baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun pengobatan yang tepat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang ditemukan dalam kegiatan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar masyarakat memperoleh manfaat yang berkelanjutan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan hari ini dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan masyarakat secara lebih optimal. Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, kami akan mendorong Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan tindak lanjut sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan terbaik dan berkesinambungan,” lanjutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata juga menyalurkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako kepada masyarakat termasuk anak perhatian khusus juga diberikan kepada anak yatim dan dhuafa.

Pada sektor kesehatan, masyarakat memperoleh berbagai layanan mulai dari pemeriksaan tanda vital, konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian obat-obatan, edukasi kesehatan, pembagian 100 kacamata baca, hingga pemberian 100 paket imunitas.

Kepala Satuan Kesehatan Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr. Alexy Oktoman Djohansjah, Sp.OG., Subsp.Onk., menjelaskan bahwa seluruh layanan kesehatan telah dipersiapkan secara maksimal untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mempersiapkan kapasitas pelayanan kesehatan untuk sekitar 500 masyarakat. Seluruh tenaga medis, sarana kesehatan, obat-obatan, ambulans, hingga peralatan pemeriksaan telah kami siapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan maksimal,” ujar Kombes Pol dr. Alexy.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Pusdokkes Polri menghadirkan berbagai layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, cek kesehatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, pembagian kacamata baca gratis, hingga pemeriksaan laboratorium sederhana.

Pelayanan kesehatan tersebut didukung oleh tim medis berjumlah 40 personel yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas laboratorium, serta didukung empat unit ambulans guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 204 warga berhasil mendapatkan pelayanan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hipertensi menjadi keluhan terbanyak yang ditemukan dengan 45 kasus, disusul ISPA sebanyak 32 kasus, gastritis atau dispepsia 25 kasus, diabetes melitus 18 kasus, dermatitis 15 kasus, nyeri otot dan sendi 12 kasus, asam urat 10 kasus, dislipidemia 8 kasus, keluhan mata 7 kasus, anemia 5 kasus, serta keluhan lainnya sebanyak 27 kasus.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala dan upaya deteksi dini, terutama terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes melitus yang memerlukan pemantauan serta pengobatan berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan. Salah satunya disampaikan oleh Ibu Susanti, warga Desa Sukakarya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Kami jadi mengetahui kondisi kesehatan kami masing-masing. Pelayanannya sangat baik, para dokter dan anggota Polri juga ramah. Kami merasa senang karena Bapak Wakapolri datang langsung menyapa dan melihat kondisi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara Polri, Masyarakat, dan Alumni Akpol 1990 Dhira Brata, kegiatan ini menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.

Tidak hanya memberikan layanan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga membangun kepedulian bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Semangat melayani yang diwujudkan melalui Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 ini sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui aksi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Continue Reading

Metro

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Published

on

By

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Kami, putra-putri Bangsa Indonesia, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, masih terdapat oknum-oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan publik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan cita-cita luhur bangsa.

Melalui surat terbuka ini, kami menyatakan sikap dan aspirasi agar pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum mengambil langkah yang semakin tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Bapak Presiden,

Dalam berbagai kesempatan, Bapak selalu menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan dan langkah nyata yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kami meyakini bahwa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera hanya dapat terwujud apabila praktik korupsi diberantas secara sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, anggaran negara dapat sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Agus Harta
Koordinator Presidium
Gerakan Aktivis Jakarta

Continue Reading

Metro

Rapimnas LMP 2026 Tegaskan Komitmen “NKRI Harga Mati”, Siap Kawal Kedaulatan Bangsa dan Program Pro-Rakyat

Published

on

By

Jakarta – Laskar Merah Putih (LMP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 dengan mengusung tema “NKRI Harga Mati” di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional organisasi sekaligus penegasan komitmen LMP dalam menjaga kedaulatan bangsa dan mengawal berbagai program strategis pemerintah yang berpihak kepada rakyat.

Rapimnas dihadiri oleh Ketua Umum Markas Besar LMP H.M. Arsyad Cannu, Sekretaris Jenderal Dr. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan, serta Ketua Dewan Pembina LMP Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., bersama jajaran pengurus pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LMP H.M. Arsyad Cannu menegaskan bahwa tema “NKRI Harga Mati” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata organisasi dalam menjaga keutuhan bangsa dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia.

“NKRI Harga Mati bukan yel-yel kosong. LMP tidak akan membiarkan sejengkal tanah maupun kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh pihak-pihak yang merugikan rakyat.

Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah, mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada bangsa, namun juga akan menyuarakan kritik apabila ada kebijakan yang mengancam kedaulatan negara,” tegas Arsyad Cannu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LMP Dr. Abdul Rachman Thaha menyampaikan bahwa Rapimnas 2026 menjadi forum penting untuk memperkuat soliditas organisasi hingga ke daerah.

Menurutnya, seluruh kader LMP diinstruksikan untuk terus menjaga persatuan, memperkuat struktur organisasi, serta aktif mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“LMP tidak boleh hanya menjadi penonton.

Kami harus hadir di tengah masyarakat, mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan memastikan pembangunan berjalan secara adil dan merata,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor pertambangan nasional. Ia menegaskan bahwa LMP siap berperan aktif dalam mendorong tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

“Menjaga sektor pertambangan dari praktik mafia adalah bagian dari bela negara. NKRI Harga Mati berarti tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang merugikan bangsa. LMP siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sumber daya alam dikelola demi kemakmuran rakyat,” katanya.

Ketua Dewan Pembina LMP, Dr. Maya Rumantir, dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga moralitas, semangat persatuan, dan integritas organisasi. Ia berharap LMP dapat terus menjadi teladan sebagai organisasi kemasyarakatan yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

Rapimnas LMP 2026 juga menghasilkan sejumlah rumusan strategis organisasi dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya di sektor energi, pangan, pertambangan, koperasi, dan UMKM. Melalui forum ini, LMP menegaskan posisinya sebagai kekuatan sipil yang siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan negara serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati”, Laskar Merah Putih menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan nasional, mengawal pembangunan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending