Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

OPTIMALKAN POTENSI LOKAL LEWAT BRANDING MEDIA

Published

on

By

Kulon progo, 23 /4/2026 -Karyapost.com,LKAP Bersama PWMOI DIY dan Tuwanggana Gelar sarasehan Pembangunan di Galur,Kulon Progo dalam upaya mempercepat kemajuan wilayah melalui kekuatan informasi, Lembaga Kajian Advokasi dan Pembangunan (LKAP) Kulon Progo bekerja sama dengan Pirukunan Tuwanggana Galur dan PWMOI DIY akan menggelar sarasehan pembangunan bertajuk “Media dan Potensi Lokal dalam Rangka Penguatan Akses dan Kemajuan Wilayah”.

Acara strategis ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Pendopo Kapanewon Galur.

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah peran krusial media dalam mengangkat potensi lokal agar memiliki nilai tawar yang kuat di tingkat regional maupun nasional.

Pimpinan LKAP Kulon Progo sekaligus penggiat media sosial Priyo Santoso SH menjelaskan bahwa akses informasi yang kuat adalah kunci bagi percepatan pembangunan di Kulon Progo, Kita memiliki potensi lokal yang luar biasa namun tanpa branding media yang tepat potensi tersebut sulit untuk berkembang maksimal.

Melalui sarasehan ini kita ingin membangun sinergi agar media menjadi katalisator bagi kemajuan ekonomi dan infrastruktur wilayah ujar Priyo Santoso SH kemudian sarasehan ini akan menghadirkan narasumber  berkompeten yakni dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo yang akan memaparkan kebijakan akses informasi publik serta praktisi dari Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) DIY yang akan berbagi strategi teknis mengenai pengemasan konten dan publikasi digital.

Acara ini merupakan kolaborasi lintas sektor antara lembaga kajian, institusi pemberdayaan masyarakat tingkat kalurahan (Tuwanggana) serta organisasi profesi jurnalis.

Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret bagi pembangunan wilayah yang lebih inklusif dan berbasis data.

Undangan Terbuka bagi Masyarakat khususnya para pelaku media maupun jurnalis membuka kesempatan untuk hadir dalam acara tersebut terutama bagi tokoh masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kulon Progo kemudian penggerak ekonomi lokal maupun warga yang peduli terhadap kemajuan wilayah sebagai peserta acara sarasehan tersebut.

Mengingat pentingnya materi yang akan disampaikan dan terbatasnya tempat masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran dan bagi masyarakat yang berminat mengikuti kegiatan ini untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui LKAP Kulon Progo di nomor WhatsApp: 0858-7814-5556.

Priyo Santoso SH menyampaikan dengan semangat gotong royong dan literasi digital  mari kita wujudkan wilayah yang lebih maju, berdaya saing, dan melek informasi begitu di sampaikan kepada awak media Karyapost saat wawancara liputan di kecamatan Galur kabupaten kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso (lebih…)

Continue Reading

Metro

10 Kota Raih Penghargaan IKT 2025, Setara Institute Dorong Kepemimpinan Pro-Toleransi

Published

on

By

Jakarta, – Setara Institute menyelenggarakan kegiatan Launching & Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 di Mangkuluhur Artotel.Rabu (22/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada 10 kota dengan skor toleransi tertinggi di Indonesia.
Peluncuran IKT 2025 tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga bentuk penguatan komitmen terhadap pembangunan kota yang toleran, inklusif, setara, dan berkeadilan, serta menghargai keberagaman.

Ketua Badan Pengurus Harian Setara Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa indeks ini merupakan hasil kerja berkelanjutan yang telah memasuki tahun ke-9. Ia menekankan bahwa IKT bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur perkembangan, baik kemajuan maupun kemunduran, dalam praktik toleransi di berbagai daerah.

“Indeks Kota Toleran ini adalah bentuk konsistensi kami dalam memastikan pengukuran berkelanjutan untuk mencatat progres dan regresi kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, serta tokoh-tokoh lokal dalam menjaga toleransi,” ujarnya.

Menurut Ismail, capaian toleransi di sebuah kota bukan semata prestasi kepala daerah atau lembaga tertentu, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen, termasuk pemerintah, birokrasi, dan masyarakat sipil.

Ia memaparkan, terdapat tiga kunci utama dalam memajukan toleransi di tingkat kota.

Pertama, kepemimpinan politik yang memiliki komitmen kuat dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi. Peran wali kota dan wakil wali kota dinilai sangat menentukan dalam menciptakan arah kebijakan yang inklusif.

Kedua, kepemimpinan birokrasi yang berkelanjutan. Ismail menyoroti bahwa birokrasi memiliki peran strategis karena keberadaannya yang lebih permanen dibandingkan kepemimpinan politik yang bersifat periodik.

“Tidak cukup hanya mengandalkan kepala daerah. Birokrasi yang kuat dan berkomitmen menjadi kunci dalam memastikan praktik toleransi berjalan konsisten,” jelasnya.

Ketiga, kepemimpinan sosial dari masyarakat.
Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat sipil, upaya membangun toleransi tidak akan berjalan optimal meskipun didukung oleh kepemimpinan politik dan birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Setara Institute juga memberikan penghargaan kepada perwakilan masyarakat sipil yang dinilai berkontribusi dalam mempromosikan toleransi.

Langkah ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peran penting masyarakat sebagai pilar utama dalam menjaga harmoni sosial.
Ismail juga mengingatkan bahwa dinamika sosial di daerah, termasuk peristiwa-peristiwa yang berpotensi memicu intoleransi, akan terus menjadi perhatian dalam penilaian indeks ke depan.

Meski di tengah tantangan efisiensi anggaran, ia mengapresiasi kehadiran para kepala daerah dalam acara tersebut sebagai bukti bahwa isu toleransi bukan sekadar agenda pinggiran, melainkan bagian dari arus utama pembangunan.

“Promosi toleransi harus menjadi mainstream dalam pemerintahan. Kehadiran para kepala daerah hari ini menunjukkan komitmen tersebut,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Tubagus Baharudin Didukungan 35 Provinsi Menuju Pilpres 2029

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Mahkamah DPP Partai Golongan Berkarya Indonesia, Prof. Dr. H. Tubagus Baharudin, SE., MM., menyampaikan bahwa konsolidasi politik menuju Pemilihan Umum 2029 terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Dalam keterangannya, Tubagus Baharudin membuka pernyataan dengan ucapan salam dan apresiasi kepada media. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, hampir 35 provinsi di Indonesia telah melakukan deklarasi dukungan pencalonan presiden terhadap dirinya dalam gerakan yang disebut sebagai upaya menuju “perubahan untuk Indonesia yang adil dan makmur.”

Menurutnya, langkah politik yang ditempuh saat ini memang terbilang lebih awal dibanding dinamika politik nasional pada umumnya. Namun, ia menyebut dorongan kuat datang dari relawan dan masyarakat luas di berbagai daerah.

“Memang kita akui, ini terlalu pagi. Tetapi karena keinginan kawan-kawan relawan dan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, kami menyatakan siap untuk melaju ke 2029,” ujarnya.

Tubagus juga mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat enam partai politik yang telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam poros yang tengah dibangun, termasuk partainya sendiri. Ia menambahkan bahwa terdapat pula dua partai besar yang telah menunjukkan sinyal dukungan, meski belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Meski demikian, ia belum merinci secara spesifik nama-nama partai tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menjaga soliditas dan memastikan seluruh agenda politik berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, Tubagus turut memberikan gambaran awal mengenai nama-nama yang telah mengajukan diri sebagai calon wakil presiden. Ia menyebut terdapat dua tokoh dari kalangan purnawirawan TNI serta dua tokoh sipil.

Salah satu nama yang disebut adalah Asep Khairudin, seorang marsekal muda purnawirawan. Selain itu, terdapat pula figur dari kalangan sipil yang berasal dari latar belakang pergerakan masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap penjajakan dan belum mengerucut pada keputusan final.

Lebih lanjut, Tubagus menekankan bahwa agenda utama gerakan politik ini adalah mewujudkan keadilan di berbagai sektor. Ia menilai bahwa meskipun Indonesia telah mencapai sejumlah kemajuan, masih terdapat ketimpangan yang perlu diperbaiki.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain keadilan hukum, keadilan ekonomi, serta keadilan dalam kebijakan publik.
Menurutnya, upaya perbaikan ini membutuhkan kolaborasi lintas elemen bangsa.

“Yang belum adil ini dari berbagai aspek hukum, ekonomi, kebijakan, dan lainnya. Insya Allah ke depan kita perbaiki bersama,” katanya.
Menutup pernyataannya, Tubagus Baharudin mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk turut memberikan dukungan moral dan doa agar seluruh proses menuju 2029 dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga menyiratkan optimisme terhadap peluang politik yang tengah dibangun, dengan menekankan pentingnya persatuan dalam mencapai tujuan nasional.

Pernyataan ini menjadi bagian dari dinamika awal menuju Pemilu 2029. Sejumlah klaim dukungan maupun kandidat yang disebut masih memerlukan verifikasi serta konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan akurasi dan keseimbangan informasi.

Continue Reading

Trending