Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Kulon Progo Raih Penghargaan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbaik I di DIY sekaligus Se-Jawa Bali, Terima Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Daerah dengan Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Terbaik I Tingkat Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Se-Jawa Bali. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kulon Progo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam ajang apresiasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Atas capaian tersebut, Kabupaten Kulon Progo juga menerima insentif penghargaan sebesar Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam bidang ketenagakerjaan.

Prestasi ini menunjukkan efektivitas berbagai program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, khususnya dalam upaya perluasan lapangan kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta optimalisasi penempatan tenaga kerja di berbagai sektor. Berbagai kebijakan yang berpihak pada penciptaan peluang kerja baru dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Keberhasilan tersebut tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kulon Progo yang secara konsisten berada pada angka rendah dibandingkan daerah lainnya. Kondisi ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang terserap ke dalam dunia kerja, baik melalui sektor formal maupun informal.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha, pelaku industri, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang produktif dan berkelanjutan. Program penguatan antar sektor seperti pariwisata, koperasi, UMKM,Dunia usia ( Kadin ) kemudian pabrik massal masive di kulon Progo termasuk program pelatihan kerja, bursa kerja, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan sektor ekonomi kreatif menjadi bagian dari strategi yang dijalankan untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan program-program inovatif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian ini, Kabupaten Kulon Progo semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang berhasil mengelola pembangunan ketenagakerjaan secara efektif. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Peduli Fasilitas Ibadah, Injourney Airport YIA Berikan Bantuan Dana ke Masjid Al-Ihsan Banaran

Published

on

By

KULON PROGO – Komitmen nyata ditunjukkan oleh manajemen Injourney Airport (PT Angkasa Pura Indonesia) selaku pengelola Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), tim pengelola bandara menyambangi Masjid Al-Ihsan yang terletak di Dusun Sidakan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, pada Kamis (4/6/2026).

Kedatangan ini bertujuan untuk menyerahkan bantuan dana kepedulian sebesar Rp10 juta demi mendukung kenyamanan fasilitas ibadah masyarakat.

Rombongan perwakilan dari Injourney Airport YIA hadir dalam formasi lengkap yang dipimpin langsung oleh bagian pengelola CSR.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Takmir Masjid Al-Ihsan, Bapak Jumardi, S.Pd., Dukuh Sidakan Wardani, serta jajaran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah setempat.

Perwakilan manajemen Injourney Airport YIA menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan tindak lanjut cepat atas usulan permohonan bantuan fasilitas yang diajukan oleh pengurus masjid.

Pihak bandara berharap bantuan dana ini dapat mempercepat dan menyempurnakan proses pemasangan paving di halaman Masjid Al-Ihsan, sehingga estetika dan kenyamanan area luar masjid semakin meningkat.

Merespons kepedulian tersebut, Ketua Takmir Masjid Al-Ihsan, Jumardi, S.Pd., yang didampingi oleh Dukuh Wardani, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Injourney Airport YIA
“Kami sangat bersyukur atas dikabulkannya usulan ini dan bantuan dana ini akan langsung dialokasikan untuk penyelesaian pembangunan fisik, khususnya fasilitas halaman, sehingga dapat mendukung kekhusyukan dan kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah sehari-hari,” ujar Jumardi.

Masjid Al-Ihsan Sidakan Banaran selama ini memang dikenal luas sebagai salah satu pusat syiar Islam yang sangat hidup di tengah-tengah Kalurahan Banaran yang berada di lokasi yang sangat strategis dengan dukungan area parkir halaman yang luas, masjid ini tidak pernah sepi dari berbagai kegiatan keagamaan dan kemakmuran umat.

Menariknya, bantuan sarana dari YIA ini juga menjadi momentum krusial bagi pengembangan visi jangka panjang masjid dengan halaman yang rapi dan nyaman nantinya akan mendukung penuh program inovatif yang siap diluncurkan dalam waktu dekat.

Masjid Al-Ihsan saat ini tengah bersiap untuk melangkah lebih maju dan Insya Allah pada bulan Juli 2026 mendatang, kami akan resmi meluncurkan gerakan Masjid Ramah Anak dan Musafir tambah Jumardi disampaikan kepada awak media.

Melalui program ini, Masjid Al-Ihsan tidak hanya berkomitmen menjadi tempat ibadah yang inklusif dan menyenangkan bagi anak-anak agar mencintai masjid sejak dini, tetapi juga menjadi tempat persinggahan yang aman, nyaman, dan penuh berkah bagi para musafir yang melintas di kawasan wilayah kecamatan Galur, Kulon Progo Yogyakarta.

Sinergi antara dunia korporasi melalui Injourney Airport YIA dan pengelola rumah ibadah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi bersama mampu membangun peradaban masyarakat yang lebih religius, guyub, dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Agus Harta Desak Kejagung : Periksa Semua Yayasan SPPG dan Seluruh Pejabat BGN

Published

on

By

Jakarta — Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta, mendesak Kejagung untuk segera memeriksa seluruh Yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan seluruh pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

“Program pemenuhan gizi ini menyangkut hajat hidup rakyat dan anggaran negara triliunan rupiah. Tidak boleh ada celah penyimpangan. KPK harus masuk, audit semua Yayasan SPPG dari pusat sampai daerah. Periksa juga seluruh pejabat BGN yang terkait,” tegas Agus Harta,

Menurut Agus, transparansi anggaran dan tata kelola SPPG wajib dibuka ke publik. Gerakan Aktivis Jakarta menilai, pengawasan melekat dari Kejagung penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami mendukung penuh program gizi untuk rakyat. Tapi dukungan itu harus dibarengi pengawasan ketat. Jangan sampai niat baik negara dikorupsi oknum. Semua Yayasan SPPG wajib diaudit. Semua pejabat BGN yang terlibat penentuan kebijakan dan anggaran harus diperiksa,” lanjutnya.

Gerakan Aktivis Jakarta menyatakan akan mengawal isu ini dan membuka posko pengaduan publik terkait dugaan penyimpangan program SPPG di lapangan. Tutup Agus.

Continue Reading

Trending