Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Perkuat Potensi Lokal Pirukunan Tuwanggana Galur Gelar Sarasehan Optimalisasi Dana Keistimewaan DIY

Published

on

By

Kulon progo,28/4/2026 – Karyapost.com, Pirukunan Tuwanggana Kapanewon Galur menggelar sarasehan strategis bertajuk “Optimalisasi Tuwanggana dan LKK dalam Rangka Penguatan Potensi Lokal Bersumber pada DAIS” di Aula Kapanewon Galur, Selasa (28/4/2026). Forum ini menjadi ruang sinergi untuk mempercepat pembangunan wilayah melalui pendayagunaan Dana Keistimewaan (DAIS).

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci di antaranya Kabid Pemeliharaan dan Pengembangan Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni Paniradya Kaistimewaan DIY, Bapak Nugroho; Ketua Pirukunan Tuwanggana Kulon Progo, Bapak Djoto S.; Panewu Galur; serta jajaran pengurus Tuwanggana se-Kapanewon Galur, tokoh masyarakat, dan pemerhati pembangunan.

Ketua Panitia, Drs. H. Sardal dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Ngarsa Dalem Gubernur DIY bahwa Tuwanggana berkomitmen untuk selalu hadir sebagai media penghubung komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat yaitu
“Kami fokus pada kegiatan sarasehan yang menjawab langsung isu dan kebutuhan lokal.

Sesuai arahan Ngarsa Dalem kami ingin memastikan aspirasi masyarakat bawah sampai ke pengambil kebijakan,” ujar Drs. H. Sardal disampaikan kepada awak media.

Apresiasi tinggi datang dari narasumber perwakilan Paniradya Kaistimewaan DIY, Bapak Nugroho. Beliau menyatakan bahwa inisiatif yang dilakukan Pirukunan Tuwanggana Galur patut menjadi percontohan bagi kapanewon lain di DIY karena mampu menyelaraskan program kerja dengan visi pemerintah ,

“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini semoga Ke depan kami akan lebih memperhatikan gagasan dan ide kreatif yang lahir langsung dari rahim masyarakat dan kami mempersilakan kelompok masyarakat untuk mengajukan usulan melalui proposal terkait pengembangan potensi lokal, dan pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Bapak Nugroho dalam pemaparannya.

Di sisi lain, forum menghangat saat perwakilan masyarakat yang juga Ketua Tuwanggana Banaran Priyo santoso yang juga sekaligus aktivis sosial menyampaikan usulan inovatif terkait model program DAIS ke depan dan  mendorong agar Dana Keistimewaan tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga menjadi pemantik budaya non-fisik
“Kami meminta adanya model program baru yang menjadikan gotong royong sebagai ikon Yogyakarta sebagai inti kegiatan.

DAIS sebaiknya masuk melalui stimulan kegiatan di tengah masyarakat dengan stimulan tersebut maka swadaya warga akan terpancing sehingga budaya gotong royong yang merupakan warisan nenek moyang kita kembali tumbuh subur dan kuat,” ungkapnya.

Sarasehan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal usulan-usulan lokal agar dapat terakomodasi dalam penganggaran Dana Keistimewaan, demi kesejahteraan masyarakat Galur yang lebih merata.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Yonatan Hisanggen Tegaskan Komitmen Fraksi PBB Yalimo Dukung Pemerintah Daerah dan Targetkan Tambahan Kursi di 2029

Published

on

By

Jakarta – Kegiatan Bimbingan Tekknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang digelar pada 27–29 April 2026 menjadi ajang strategis konsolidasi nasional antara pimpinan pusat dan kader legislatif di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Yonatan Hisanggen, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo dari Fraksi PBB, menegaskan komitmennya dalam mengikuti arahan partai sekaligus memperkuat peran legislatif di daerah.

“Saya Yonatan Hisanggen, anggota DPRD Kabupaten Yalimo periode 2024–2029 sekaligus Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PBB. Kehadiran kami di Bimtek ini adalah bagian dari kewajiban kader untuk menyelaraskan program antara DPP dan daerah,” ujarnya.

Yonatan mengungkapkan bahwa pada Pemilu Legislatif 2024, Fraksi PBB Kabupaten Yalimo berhasil meraih tiga kursi DPRD dan menempati posisi kedua dalam perolehan suara partai. Capaian tersebut menjadi fondasi kuat untuk memperluas pengaruh politik di masa mendatang.

“Dengan tiga kursi yang kami raih saat ini, kami optimistis pada Pemilu 2029 mendatang dapat meningkatkan perolehan menjadi empat hingga lima kursi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yonatan menambahkan bahwa Fraksi PBB Kabupaten Yalimo memberikan dukungan penuh terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong program pembangunan daerah yang pro-rakyat.

“Fraksi PBB Kabupaten Yalimo berkomitmen mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Kami ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan kepada masyarakat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan sosial dan komunikasi politik yang intensif. Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Kurang lebih 70 persen pendekatan kepada masyarakat sudah kami lakukan secara maksimal. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat,” tambahnya.

Yonatan turut menyampaikan harapan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB agar memberikan perhatian lebih terhadap penguatan infrastruktur partai di wilayah Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Yalimo.

“Kami berharap adanya dukungan konkret dari DPP, terutama terkait penyediaan sekretariat partai serta fasilitas transportasi darat seperti kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas kader di daerah,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua anggota DPRD dari PBB yang aktif mewakili Kabupaten Yalimo dan turut mengikuti kegiatan Bimtek tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan kapasitas dan soliditas partai.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh kader legislatif PBB mampu meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta membawa perubahan nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Yalimo.

Continue Reading

Metro

Bimtek Anggota DPRD PBB se-Indonesia Bahas Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD di Jakarta

Published

on

By

JAKARTA – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia resmi digelar pada 27–29 April 2026 di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta. Agenda ini mengusung tema strategis “Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, Selasa (28/4/2026).

Salah satu peserta, Usman, anggota DPRD Kabupaten Aceh sekaligus Wakil Ketua DPD PBB Aceh, menyampaikan pandangannya kepada awak media terkait pentingnya efisiensi anggaran dalam pengelolaan APBD.

Menurut Usman, efisiensi anggaran merupakan langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik, tetapi bagaimana kita mampu mengoptimalkan setiap rupiah agar lebih produktif dan tepat guna,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola keuangan daerah agar pembangunan berjalan maksimal tanpa pemborosan anggaran.

Selain efisiensi belanja daerah, Usman juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi utama kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, potensi PAD di berbagai daerah masih sangat besar, namun belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang
terukur mulai dari optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah hingga pengembangan potensi ekonomi lokal berbasis kearifan daerah.

“Kita harus mendorong inovasi daerah, memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bimtek ini menjadi wadah konsolidasi nasional bagi para anggota DPRD dari PBB untuk saling bertukar pengalaman, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menyamakan persepsi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil Bimtek secara konkret di daerahnya, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending