Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN HALAL BIHALAL WARGA RT 35 DUSUN JIMATAN DESA JATIREJO KECAMATAN LENDAH KABUPATEN KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulonprogo, 2/3/2026 – Karyapost.com, Syawalan dan halal bihalal warga RT 35 Dusun jimatan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah,Kabupaten Kulon Progo nampak di hadiri segenap warga bersama Karangtaruna dan santri TPI dari pondok pesantren Darussalam.

Acara syawalan dan halal bihalal warga RT 35 di mulai pukul.20.00 wib-selesai dengan sambutan panitia di sampaikan oleh Bambang Wulantoro selaku ketua RT 35 Dusun Jimatan dan di lanjutkan sambutan dari Anggota DPRD kabupaten kulon Progo Agus Supriyanto,SM.

Acara syawalan dan halal bihalal warga RT 35 di awali dengan pembacaan ikrar syawalan di pimpin oleh tokoh masyarakat Heri Purwanto kemudian di isi acara tauizah disampaikan oleh Kyi Muhammad Toha Zulhan selaku pimpinan pondok pesantren Darussalam ,Jatirejo, Lendah, kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan syawalan halal bihalal warga RT 35 dusun jimatan desa Jatirejo kecamatan lendah kabupaten kulon Progo berjalan dengan lancar sampai mendekati tengah malam kemudian Ketua Karangtaruna Permata RT 35 Bara wijaya menyampaikan kegiatan persiapan acara syawalan dan halal bihalal warga Dusun jimatan RT 35 melibatkan muda mudi dari karangtaruna mulai dari kerja bakti bersama warga sampai pada pelaksanaan acara tersebut dan juga ada pembagian dor pice untuk semua yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Public Expose Tahun Buku 2025: Perseroan Fokus pada Efisiensi dan Penguatan Kinerja di Tengah Tantangan Bisnis

Published

on

By

Jakarta – Harus diakui, tahun 2025 merupakan periode sarat dengan berbagai kesulitan bagi Perseroan. Kami dihadapkan pada kondisi yang lebih berat dibandmgkan tahun-tahun sebelumnya, terutama karena kesulitan dalam memenangkan proyek-proyek berskala besar melalui proses tender. Meskipun demikian, kami teguh dalam mempertahankan kelangsungan operasional dan berupaya keras untuk meningkatkan performa Perseroan di waktu yang akan datang.

Menghadapi situasi ini, Perseroan mengalami kesulitan dalam memperoleh proyek-proyek baru. Meskipun kami terus berupaya meningkatkan kualitas proposal dan memperluas jaringan untuk mencari peluang, persaingan yang semakin ketat dan kriteria tender yang lebih selektif menjadi tantangan yang sulit dihadapi.

Perseroan tidak mendapatkan proyek baru pada tahun 2025. Tentu saja ini mempengaruhi kinerja Perseroan, baik dari sisi pendapatan maupun operasional Meskipun demikian, kami terus berupaya menjaga stabilitas finansial dengan langkah-angkah efisiensi biaya dan pengelolaan sumber daya yang lebih bijak.

Meskipun pada periode ini Perseroan belum mencatatkan pendapatan bersih maupun laba bruto, langkah strategis manajemen dalam melakukan efisiensi operasional telah membuahkan hasil yang positif Perseroan berhasil menekan rugi tahun berjalan secara signifikan, dari Rp4,97 miliar menjadi Rp2,59 miliar. Sejalan dengan itu, rugi komprehensif juga mengalami penurunan dari Rp4,97 miliar menjadi Rp2,60 miliar.

Per 31 Desember 2025, Perseroan tetap mempertahankan posisi keuangan dengan total aset sebesar Rp72,21 miliar. Kepercayaan diri terhadap prospek masa depan terus dijaga dengan memaksimalkan potensi internal dan menciptakan inovasi jasa yang relevan dengan kebutuhan pasar. Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap Perseroan.

Continue Reading

Metro

Public Expose Tahun Buku 2025: Kinerja Perseroan Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Industri Sawit Global

Published

on

By

Jakarta, 2 April 2026 – PT Andira Agro Tbk (ANDI) terus memperkuat fundamental bisnisnya di tengah tantangan industri kelapa sawit global yang semakin dinamis. Melalui agenda Public Expose yang digelar di Meta Epsi Building, Jakarta Timur, Perseroan memaparkan capaian kinerja tahun 2025 sekaligus strategi menghadapi tekanan biaya dan volatilitas harga komoditas.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, termasuk Direktur Utama Francis Indarto yang secara langsung memaparkan arah kebijakan strategis Perseroan. Dalam penjelasannya, Francis menekankan pentingnya efisiensi operasional dan optimalisasi produksi sebagai kunci menjaga kinerja di tengah tekanan global.

Menurutnya, peningkatan produksi Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun inti menjadi salah satu fokus utama untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku. Perseroan juga melakukan berbagai langkah perbaikan di sektor operasional, termasuk penguatan manajemen biaya dan peningkatan produktivitas kebun.

“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dan efisiensi biaya, sehingga margin tetap terjaga meskipun tekanan eksternal masih cukup tinggi,” ujar Francis.

Selain efisiensi, investasi pada infrastruktur menjadi prioritas penting Perseroan. Curah hujan tinggi yang melanda sejumlah wilayah operasional, khususnya di Sumatra, berdampak pada kondisi jalan distribusi dan meningkatkan biaya logistik. Untuk mengatasi hal tersebut, Andira Agro melakukan rehabilitasi akses jalan, perbaikan tanggul, serta peningkatan fasilitas pendukung lainnya.

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga kelancaran distribusi hasil produksi sekaligus meningkatkan efisiensi jangka panjang. Perseroan meyakini bahwa penguatan infrastruktur akan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas operasional dan kinerja keuangan di masa mendatang.

Di sisi eksternal, tantangan global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas turut menjadi perhatian utama. Namun demikian, manajemen melihat adanya peluang dari kenaikan harga minyak sawit dunia yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan Perseroan.

Dalam paparan kinerja, Andira Agro mencatat pertumbuhan penjualan bersih sebesar 25,26 persen sepanjang 2025, dari Rp196,74 miliar menjadi Rp246,43 miliar. Selain itu, langkah efisiensi yang dijalankan berhasil menekan kerugian bruto secara signifikan menjadi Rp3,55 miliar dari sebelumnya Rp11,96 miliar.

Perbaikan juga terlihat pada rugi usaha yang turun 20,70 persen, dari Rp34,70 miliar menjadi Rp27,52 miliar. Capaian ini mencerminkan efektivitas strategi efisiensi yang dijalankan Perseroan di tengah tekanan biaya operasional.

Secara industri, sektor kelapa sawit nasional masih menunjukkan prospek yang menjanjikan. Sepanjang 2025, ekspor minyak sawit dan turunannya mencatat volume lebih dari 25 juta ton dengan nilai devisa mencapai USD 27,3 miliar. Sementara itu, konsumsi domestik juga meningkat seiring pertumbuhan sektor pangan, oleokimia, dan program biodiesel.

Manajemen Andira Agro menegaskan bahwa ke depan Perseroan akan terus fokus pada penguatan daya saing melalui efisiensi berkelanjutan, peningkatan kualitas produksi, serta adaptasi terhadap dinamika pasar global.

Public Expose 2026 ini menjadi sarana penting bagi investor dan pemangku kepentingan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai strategi dan prospek bisnis Perseroan. Dengan pendekatan yang adaptif dan terukur, Andira Agro optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan di masa mendatang.

Continue Reading

Trending