Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D Pakar Transportasi dan Perkotaan Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta — Angkutan umum bus perkotaan Transjakarta dinilai telah menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta selama lebih dari dua dekade. Memasuki usia ke-22 tahun, tantangan utama Transjakarta ke depan bukan hanya memperluas jaringan, tetapi memastikan kualitas layanan yang benar-benar mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Hal tersebut disampaikan Pakar Transportasi dan Perkotaan Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D. dalam acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/01/26).

Menurut Bambang, kunci keberhasilan sistem transportasi massal kelas dunia terletak pada integrasi menyeluruh, khususnya pada layanan first mile dan last mile.

“Transportasi publik yang benar-benar efisien itu bukan hanya soal bus utama, tetapi bagaimana perjalanan dari rumah ke halte, dari halte ke tempat kerja, semuanya terintegrasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan kota-kota seperti Bogota yang berhasil membangun sistem Bus Rapid Transit (BRT) berkelas dunia dengan memastikan keterpaduan antarmoda serta kemudahan akses bagi pengguna.

Lebih lanjut, Bambang menekankan lima pilar utama yang harus menjadi prioritas Transjakarta agar semakin diminati masyarakat. Pilar pertama adalah keselamatan dan keamanan, yang menurutnya menjadi alasan utama seseorang mau beralih ke angkutan umum.

“Kita tidak ingin ada cerita pelecehan seksual atau gangguan keamanan lainnya. Itu harus nol. Kalau itu bisa dijamin, Transjakarta bisa menjadi bus kelas dunia,” tegasnya.

Pilar kedua adalah keandalan layanan, yakni kepastian waktu kedatangan dan keberangkatan armada yang dapat dipantau secara real time. Dengan sistem yang andal, pengguna dapat merencanakan perjalanan secara presisi dan efisien.
“Kalau kita tahu jam berapa bus datang, jam berapa sampai, orang bisa mengatur hidupnya,” jelas Bambang.

Pilar ketiga menyangkut keterjangkauan tarif. Menurutnya, tarif yang terjangkau akan sangat mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum, karena langsung berdampak pada biaya perjalanan sehari-hari. Pilar keempat dan kelima kemudian dilengkapi oleh kenyamanan layanan, yang hanya bisa dirasakan optimal jika empat pilar sebelumnya sudah terpenuhi.

Dalam konteks evaluasi dan pengembangan layanan, Bambang juga menyoroti pentingnya pengelola Transjakarta untuk terus menyerap masukan publik. Di era media sosial, suara pengguna dinilai mudah dipantau dan diukur.

“Sekarang pertanyaannya bukan ada atau tidaknya masukan, tapi apakah ditindaklanjuti atau tidak. Itu bisa dilihat dan dinilai publik,” katanya.

Terkait integrasi lintas wilayah, Bambang menilai pekerjaan rumah terbesar justru berada di tingkat pemerintah daerah.
“Integrasi Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bodetabek bukan hanya tugas Transjakarta, tapi tanggung jawab Pemprov Jakarta untuk membangun sistem transportasi terpadu busway, subway, waterway, apa pun modanya agar masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri,” tutupnya.

Saat ini, Transjakarta telah mengoperasikan 232 rute, mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, serta angkutan pengumpan yang menjangkau berbagai wilayah Jakarta hingga Bodetabek. Refleksi 21 tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan menuju sistem transportasi publik yang aman, terintegrasi, andal, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

David Tjahjana Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta, 19 Januari 2026 — Memasuki 21 tahun pelayanan angkutan umum bus perkotaan, Transjakarta dinilai telah menunjukkan capaian positif dalam menyediakan layanan transportasi massal bagi warga Ibu Kota. Namun demikian, sejumlah pekerjaan rumah (PR) masih perlu diselesaikan, terutama terkait aksesibilitas dan integrasi layanan agar benar-benar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan David Tjahjana, Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta, saat menjadi narasumber dalam Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/1/26)..

Menurut David, secara umum layanan Transjakarta sudah berada di jalur yang cukup baik sejak mulai beroperasi pada 15 Januari 2004. Hingga kini, Transjakarta telah memiliki 232 rute yang mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, angkutan pengumpan, serta menjangkau wilayah Bodetabek. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan semua kelompok pengguna.

“Masih ada PR besar, salah satunya soal aksesibilitas. Transjakarta harus benar-benar bisa dipakai oleh semua masyarakat, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan hamil, hingga anak-anak,” ujar David.

Ia menilai rendahnya peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum tidak semata-mata disebabkan oleh jumlah rute. Menurutnya, integrasi dari titik asal hingga tujuan akhir menjadi faktor krusial yang menentukan kenyamanan dan keberlanjutan penggunaan Transjakarta.

“Pengguna itu merasakan perjalanan dari awal sampai akhir. Kalau di tengah ada satu titik yang tidak bisa dilalui, misalnya karena akses yang tidak ramah, maka sistem itu tidak terkoneksi secara utuh,” jelasnya.

David menekankan bahwa kekuatan sebuah sistem transportasi ditentukan oleh titik yang paling lemah. Variasi kualitas fasilitas di berbagai titik layanan justru dapat melemahkan keseluruhan sistem apabila tidak ditangani secara serius.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penelitian yang lebih mendalam terkait penempatan rute dan titik layanan, agar cakupan Transjakarta yang telah mencapai sekitar 90 persen wilayah Jakarta dapat benar-benar mengangkut mayoritas penduduk secara efektif.

“Jangan sampai sumber daya mubazir. Bus harus tepat sasaran dan optimal. Ada rute yang pagi penuh, siang kosong, atau sebaliknya. Ini perlu pengaturan berbasis data agar layanannya efisien dan tepat guna,” tambahnya.

Ke depan, David berharap Transjakarta tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga pada siapa saja yang bisa mengakses dan menggunakan layanan tersebut secara aman, nyaman, dan setara.

“Harapannya Transjakarta terus berkembang dan memperbaiki diri. Bukan hanya soal angka pengguna, tapi juga inklusivitas. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Partai Buruh Gelar Kongres V

Published

on

By

Jakarta — Presiden Partai Buruh, Ir. H. Said Iqbal, memberikan kata sambutan penuh semangat dalam Deklarasi Perjuangan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) & RUU Ketenagakerjaan sekaligus Pembukaan Kongres Partai Buruh Ke-5, yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Di hadapan ribuan kader dan delegasi buruh dari 38 provinsi, 462 kabupaten/kota, serta puluhan federasi dan konfederasi serikat buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar soal upah, tetapi perjuangan melawan ketidakadilan struktural yang menindas kelas pekerja, petani, nelayan, guru honorer, dan rakyat kecil.

“Manusia tidak boleh tunduk kepada manusia. Manusia hanya tunduk kepada Tuhan. Karena itu, tugas Partai Buruh adalah membebaskan dan memanusiakan manusia,” tegas Said Iqbal disambut gemuruh massa.

Said Iqbal mengingatkan bahwa Partai Buruh lahir dari sejarah panjang perlawanan kelas pekerja, yang berakar dari tragedi Chicago Massacre pada abad ke-19, perjuangan delapan jam kerja, hingga penindasan buruh global. Ia menyebut pendiri Partai Buruh Indonesia, almarhum Muchtar Pakpahan, Tony Budi Sasono, serta peran Gus Dur dalam memperjuangkan politik buruh yang berkeadilan dan humanis.

Dalam pidatonya, Said Iqbal juga mengkritik keras perampasan tanah petani, eksploitasi sumber daya alam, dan ketimpangan di wilayah kaya sumber daya seperti Kalimantan, Papua, Sumatera, dan Sulawesi, di mana rakyatnya justru hidup dalam kemiskinan.

“Tanah kaya, emas hitam melimpah, tapi rakyat tinggal di rumah reot. Ini bukan takdir, ini ketidakadilan sistemik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upah murah bukan hanya menyengsarakan buruh, tetapi mematikan daya beli rakyat dan menghancurkan ekonomi nasional, termasuk sektor pertanian dan UMKM. Karena itu, Partai Buruh konsisten menuntut upah layak, jaminan sosial, pendidikan gratis, reforma agraria, dan jaminan kebutuhan dasar rakyat.

Said Iqbal juga menyoroti pengalaman internasional, dengan mencontohkan keberhasilan partai buruh dan sosial demokrat di berbagai negara seperti Brasil, Inggris, Australia, dan negara-negara Skandinavia, yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa menghancurkan investasi.

“Buruh memimpin negara tidak menghancurkan ekonomi. Justru ketidakadilanlah yang menghancurkan bangsa,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Said Iqbal mengajak seluruh kader untuk tetap bersatu, tidak putus asa, dan menjadikan Kongres Partai Buruh V sebagai momentum konsolidasi besar menuju kemenangan politik Partai Buruh 2029.

“We are the working class. Jangan pernah malu menjadi buruh. Indonesia hanya bisa adil jika kelas pekerja berdaulat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending