Connect with us

Metro

Sidang Pengadilan Kasus Tanah Lendawaty Oetami dan Ibu Rita Juwono Menghadirkan Saksi Ahli

Published

on

Jakarta, – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Selasa (06/09/2022) menggelar sidang nomor perkara 578/Pid.B/2022/PN Jakarta Barat. Perkara sengketa tanah yang berujung Pidana. Sidang dipimpin oleh,
hakim ketua: A.Bondan, S.H., M.H. 
Hakim Anggota 1: SRI SUHARINI, S.H., M.H
Hakim Anggota 2: IWAN WARDHANA, SH. 
Dalam gelaran  sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli : PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM serta Dr. Ely Baharini SH. MH. MKn.
Sidang dilaksanakan secara ofline,
Dalam sidang hadir secara ofline selain para hakim juga di hadiri oleh team pengacara yang di ketuai oleh Cecep Suryadi SH.MH.  Kuasa hukum terdakwa, serta M.Kurniawan SH sebagai  Jaksa penuntut umum.

Dalam sidang agenda keterangan saksi ahli, terdakwa Lendawaty Oetami dan Rita Joewono hadir secara Virtual

Menurut keterangan saksi ahli , PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM . Mengatakan , ” Dalam perkara ini nyonya LO dan nyonya RJ di dakwa melakukan penggelapan barang tidak bergerak. Sebagaimana diancam pasal 385 1e . KUHP.

Dari fakta fakta persidangan yang saya ikuti terungkap bahwa kasus ini adalah akibat ulah oknum mafia tanah , seorang lansia (LO) umur 86 tahun terancam di pidana 4 tahun. Oleh karena menjual tanah miliknya. Kenapa ? Karena unsur unsur Darii. Pasal 385 1e KUHP.

Yang di dakwa kan itu tidak terbukti. Unsur unsur dari pasal 385 1e KUHP antara lain, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melanggar hukum. Menjual, menukarkan membebani dengan pinjaman uang di bank. Padahal mengetahui bahwa obyek tanah maupun bangunan diatasnya itu adalah hak milik orang lain. Dalam hal ini milik pelapor.

Padahal terdakwa merasa tidak menjual tanahnya. Memang kasus ini bermula dari PPJB ( Perjanjian Pengikatan Jual Beli) didalam PPJB disebutkan bahwa sampai dengan tanggal 5 September 2016 jika tidak bayar lunas makaPPJB batal demi hukum. Itu atas kesepakatan para penjual dengan pembeli. Penjual melapor bahwa telah melakukan AJB sepihak pada PPAT.

Padahal di AJB disebutkan bahwa penjual Diwakili pembeli. Dalam Akta Jual Beli dua orang tanda tangan , tapi diwakili oleh pembeli. Kemudian selanjutnya AJB yang sudah jadi dibalik nama oleh pembeli tanpa sepengetahuan penjual. Setelah balik nama atas nama pembeli kemudian dilakukan ke bank untuk meminjam uang. Sementara itu PPJB sudah batal demi hukum.

Kalau unsur penjualan tidak terpenuhi maka jelas pasal 385 1e KUHP. tidak terpenuhi. Perbuatan materilnya. Kemudian yang kedua, unsur padahal dia mengetahui bahwa tanah itu milik orang lain itu tak boleh juga. Tampa sepengatahuan penjual.
.oleh karena itu unsur sengaja sebagai maestrea. Perbuatan material harus benar benar terbukti.

Semestinya dua terdakwa, Ibu L.O dan ibu RJ dibebaskan dalam perkara ini. Sepertinya kasus ini mencuat mirip perbuatan oknum oknum Mafia tanah. Coba anda bayangkan, pembeli hanya membayar 600 Jutaan sebagai DP menyatakan lunas secara sepihak “. Tukas PROF. DR. MUH. ARIEF SUGIARTO, SH, MH, LLM .

Prof. Menambahkan, “Saya mohon kepada majelis hakim untuk mencermati kasus ini, karena jangan sampai kasus kasus seperti ini selalu bergulir di pengadilan sehingga kasus perdata menjadi kasus pidana.

Saya kira yang terungkap kemarin dalam persidangan, kalau ahli itukan netral. Hanya saya melihat dari pihak pertanyaan pertanyaan majelis hakim.yang menggambarkan kronologis peristiwa hukum yang sebenarnya”. Tutupnya.

Berikut siaran pers yang di sampaikan kuasa hukum :
KRIMINALISASI SEORANG IBU LANSIA BERUMUR 86 TAHUN DAN ANAKNYA OLEH MAFIA TANAH DI JAKARTA BARAT. PERKARA NO. 578/PID.B/2022/PN

JAKARTA , Kronologis kriminalisasi berawal dari Ny. Lendawaty Oetami dan Ny. Rita Joewono sebagai Pihak I (pertama) kemudian Pihak II (kedua sebagai pembeli) sepakat menandatangi Akta Perjanjian Pengikatan Jual beli (PPJB) atas obyek Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2113/Tomang tersebut sesuai Akta PPJB No. 192 Tanggal 25 Agustus 2016 dengan harga Rp. 1.200.000.000,-

Continue Reading

Metro

*H SURADI ST. MT ANGGOTA DPRD KULON PROGO MENGUNJUNGI LOKASI BAHU JALAN YANG RUSAK DI WILAYAH DESA KEBONREJO KECAMATAN TEMON

Published

on

By

Kulonprogo,15/4/2026 -Karyapost.com,HSuradi ST.MT meninjau lokasi bahu jalan yang rusak di wilayah kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang  mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor mengalami kecelakaan sampai beberapa kali tepatnya di lokasi bahu jalan kabupaten.

Bapak Anjar warga dusun dumpoh  RT 01/RW.01,desa kebonrejo, Kecamatan Temon menyampaikan karena sudah terjadi beberapa kecelakaan terhadap pengguna kendaraan bermotor di lokasi bahu jalan yang rusak maka harapannya kepada pemerintah melalui dinas terkait agar ada percepatan perbaikan di lokasi  tersebut kemudian dari pihak warga sudah upaya melakukan swadaya untuk perbaikan yang bersifat sementara dengan cara menutup lubang bahu jalan mengunakan bahan pasir dan semen agar tidak membahayakan pengguna jalan umum yang melintas.

H Suradi ST MT mengapresiasi warga masyarakat yang sudah gotong royong memperbaiki area bahu jalan yang rusak secara swadaya kemudian selesai meninjau lokasi tersebut

akan mengkordinasikan dengan dinas terkait khususnya PU untuk segera ada percepatan perbaikan pada bahu jalan rusak yang berlubang begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ASPEKSINDO Lantik Pengurus 2025–2030, Tegaskan Laut sebagai Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) resmi melantik Dewan Pengurus periode 2025–2030 dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-III ASPEKSINDO 2025 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/04/2026).

ASPEKSINDO merupakan organisasi kemitraan yang didirikan pada 10 Agustus 2017 sebagai wadah strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berperan menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sektor swasta, serta mitra internasional guna mewujudkan blue economy, memperkuat kemandirian daerah, dan mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Ketua Umum ASPEKSINDO, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., Bupati Mempawah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk konsolidasi nasional wilayah kepulauan dan pesisir.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum konsolidasi nasional agar wilayah kepulauan dan pesisir tidak lagi dipandang sebagai daerah pinggiran, melainkan sebagai pusat masa depan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Erlina, Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki lebih dari 60 persen wilayah berupa lautan dengan garis pantai yang membentang hampir sepanjang khatulistiwa. Potensi sumber daya kelautan yang besar tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Persoalan kita bukan kekurangan sumber daya, tetapi kekurangan nilai tambah. Di sinilah ASPEKSINDO mengambil peran strategis sebagai penggerak perubahan, jembatan antara kebijakan nasional dan realitas daerah, serta arsitek pembangunan maritim berbasis wilayah,” katanya.

Dalam periode kepengurusan baru ini, ASPEKSINDO menetapkan dua agenda besar sebagai tulang punggung transformasi wilayah pesisir dan kepulauan.

Agenda pertama adalah akselerasi hilirisasi kelautan di daerah. Erlina menekankan bahwa daerah tidak boleh lagi hanya berhenti pada aktivitas produksi primer.

“Ikan tidak cukup hanya ditangkap dan rumput laut tidak cukup hanya dipanen.
Kita harus naik kelas dengan membangun industri pengolahan di daerah, mulai dari pengalengan, pengolahan berbasis bioteknologi, hingga pengembangan produk bernilai tinggi seperti bioplastik dan bahan farmasi,” tegasnya.

Menurutnya, nilai tambah hasil kelautan harus tetap berada di daerah agar kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir dan nelayan.

Agenda kedua adalah implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan. ASPEKSINDO, lanjut Erlina, mendukung penuh kebijakan penangkapan ikan terukur, penguatan kawasan konservasi, serta perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove dan terumbu karang.

Selain itu, ASPEKSINDO juga melihat peluang besar dalam pengembangan blue carbon dan perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru yang berpotensi memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti perubahan iklim, degradasi ekosistem pesisir, keterbatasan infrastruktur, serta ketimpangan konektivitas antarpulau.

“Namun kami percaya, dengan kepemimpinan nasional yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang,” katanya.

ASPEKSINDO menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak ekonomi biru di daerah, advokat kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan, fasilitator investasi dan inovasi kelautan, serta penghubung efektif antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.

Menutup sambutannya, Erlina mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk fokus pada kerja nyata.

“Ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Tidak ada lagi ruang untuk sekadar berbicara. Yang kita butuhkan adalah kerja nyata, terobosan nyata, dan keberanian untuk berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan, laut harus dipandang sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan sumber kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jika darat adalah halaman depan negeri kita, maka laut adalah masa depan yang harus kita menangkan. Satu laut, sejuta manfaat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PANITIA JALAN SEHAT DAN SENAM MASAL AUDENSI KE BUPATI KULON PROGO*

Published

on

By

Kulonprogo 8/4/2026 -Karyapost.com,Panitia jalan sehat dan senam massal dalam rangka meramaikan pasar wates kulon progo pada hari rabu tanggal 8 februari 2026 ,Pukul 13.00 wib audensi ke pemda kulon progo untuk menyampaikan rencana kegiatan sekaligus permohonan ijin, perhatian serta dukungan dari Bapak Bupati kulon Progo Dr.R.Agung Setyawan, ST,M.Sc.M.M.

Acara jalan sehat dan senam masal dalam rangka meramaikan pasar kota wates kabupaten kulon Progo akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 Mei 2026 pukul.07.00 wib_selesai yang bertempat di depan Pasar wates, JL.Diponegoro, wates,Kulon progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sasaran kegiatan adalah para pedagang pasar kota wates,pengurus pasar wates serta bersifat umum bagi masyarakat yang ada di wilayah kabupaten kulon Progo.

Audensi diterima langsung oleh bapak Bupati kulon Progo di ruang rapat menoreh kompleks pemerintahan kabupaten kulon Progo bersama Dinas terkait.

Bapak Bupati kulon Progo memberikan apresiasi serta perhatiannya terhadap pelaksanaan kegiatan acara jalan sehat dan senam masal semoga  berjalan baik dan sukses dalam misi meramaikan pasar kota wates kemudian dari dinas terkait mengharapkan event kegiatan seperti itu bisa menjadi publikasi yang positif dalam pengembangan perdagangan yang bermanfaat khususnya bagi para pedagang pasar kota wates sendiri dan tentunya event seperti ini diharapkan bisa menjadi agenda kegiatan setiap tahun.

Ketua panitia jalan sehat dan senam masal bapak Sagiman menjelaskan kepada awak media daftar yang hadir mengikuti audensi sejumlah 9 orang yaitu bapak H Suhartono,SH , Riok Sudarso,Gunarto, Wartana ,Android meri triyana,Wahyu Hartati,Suwartinah dan Tumiyem dari panitia dan tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Karyapost Jakarta yang ikut memberikan perhatian serta dukungannya dalam mempublikasikan kesiapan dari kegiatan kami semoga sukses selalu buat karya post, pungkasnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending