Connect with us

TNI / Polri

Danrem 052/Wkr Ajak Mitra Karib Antisipasi Segala Bentuk Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi

Published

on

Tangerang – Menyadari kerja berat dalam membangun bangsa dan negara tak bisa hanya dipikul oleh pemerintah maupun TNI semata, tetapi perlu peran serta semua komponen masyarakat.

Untuk itu, Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigadir Jenderal TNI Rano Tilaar, SE, meminta insan media di wilayah teritorial Korem 052/Wkr untuk bersama – sama dan bersinergi dalam melakukan kontrol sosial maupun mengedukasi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Danrem 052/Wkr Brigadir Jenderal TNI Rano Tilaar, SE, saat menggelar dialog Korem 052/Wkr dengan Mitra Karib di Aula Sudirman Lt 4, Makorem 052/Wkr Jl. Boulevard Diponegoro No.108, Bencongan, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/09/2022).

Dari itu, Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigadir Jenderal TNI Rano Tilaar, SE, meminta insan media di wilayah teritorial Korem 052/Wkr untuk bersama – sama dan bersinergi dalam melakukan kontrol sosial maupun mengedukasi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Danrem 052/Wkr Brigadir Jenderal TNI Rano Tilaar, SE, saat menggelar dialog Korem 052/WKR dengan Mitra Karib di Aula Sudirman Lt 4, Makorem 052/WKR Jl. Boulevard Diponegoro No.108, Bencongan, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/09/2022).

Adapun tema yang diangkat yakni, “Gunakan, mengoptimalkan Deteksi Dini, Temu Cepat dan Lapor Cepat Di Wilayah Korem 052/WKR Tahun 2022″, yang dihadiri Kolonel Arm Mulyadi Kasiter 052/WKR, Letda Jonny Penrem 052/WKR, rekan – rekan media mitra Korem 052/WKR.

Disampaikan Danrem bahwa sinergi positif harus terjalin antara media dengan Tiga Pilar (TNI, Polri, Pemerintah) dalam membangun citra sekaligus membawa manfaat positif bagi pertumbuhan dan perkembangan di tengah masyarakat.

“Melalui dialog ini, kita jalin silaturahmi bersama rekan – rekan media dalam rangka mempererat hubungan kemitraan yang solid, khususnya terkait pemberitaan yang tentunya harus berimbang dalam pemberitaan dan dapat dipertanggung-jawabkan, serta dapat meluruskan bila ada kabar atau berita hoax,” kata Danrem.

Danrem juga berharap agar wartawan dapat netral. “Saya berharap wartawan dalam menginformasikan suatu berita harus transparan, independen dan netral. Hingga akan menghasilkan suatu berita yang berkompeten,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Danrem juga mengajak semua elemen anak bangsa harus menyatukan kekuatan yang dimiliki, termasuk penguatan Ketahanan Pangan, sebab ini salah-satu kunci kekuatan suatu negara karena itu harus kita maksimalkan sebagai kantong-kantong logistik kita.

Lebih lanjut, Danrem mengatakan bahwa sinergi positif harus terjalin antara media dengan Tiga Pilar (TNI, Polri, Pemerintah) dalam membangun citra sekaligus membawa manfaat positif bagi pertumbuhan dan perkembangan di tengah masyarakat.

“Melalui dialog ini, kita jalin silaturahmi bersama rekan – rekan media dalam rangka mempererat hubungan kemitraan yang solid, khususnya terkait pemberitaan yang tentunya harus berimbang dalam pemberitaan dan dapat dipertanggung-jawabkan, serta dapat meluruskan bila ada kabar atau berita hoax,” kata Danrem 052/WKR Brigjen TNI Rano Tilaar dengan tegas.

“Saya berharap wartawan dalam menginformasikan suatu berita harus transparan, independen dan netral. Hingga akan menghasilkan suatu berita yang berkompeten,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Danrem juga mengajak, semua elemen anak bangsa harus menyatukan kekuatan yang dimiliki, termasuk penguatan Ketahanan Pangan, sebab ini salah satu kunci kekuatan suatu negar. karena itu harus kita maksimalkan sebagai kantong-kantong logistik kita.

Masih menurut, Brigjen TNl Rano Tilaar, sesuai pada Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya pada pasal 7 ayat 2 point butir 8 menyatakan bahwa tugas pokok TNI dapat dilakukan dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Tentunya melalui memberdayakan wilayah pertahanan dan pendukungnya secara dini sesuai dengan pemberdayaan wilayah pertahanan, yang diselenggarakan secara dini dalam rangka mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh untuk kepentingan pertahanan negara” ucapnya.

Dengan demikian, lanjut Danrem, ini akan menjamin kelangsungan hidup Bangsa Indonesia, dengan memanfaatkan secara tepat Sumber Daya Nasional, baik Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Buatan dalam satu kesemestaan.

“Semua bertujuan mewujudkan kondisi yang tangguh dan dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari segala bentuk ancaman di antaranya separatisme, terorisme, radikalisme, konflik komunls, isu politik, provesial dan lokal, maka setiap Aparat Komando Kewilayahan harus memiliki kemampuan temu cepat dan lapor cepat,” ungkapnya.

“Kemampuan dalam temu cepat dan lapor cepat merupakan salah satu bentuk dari kecepatan mendeteksi suatu permasalahan yang timbul di wilayah agar dapat diantisipasi dengan pengambilan keputusan yang tepat juga.” terangnya.

Untuk itu, penyelenggaraan kegiatan ini juga bertujuan menjamin terlaksananya sinergitas mitra karib khususnya Korem 052/Wkr sehingga tercipta deteksi dini, cegah dini serta sistem temu cepat dan lapor cepat guna menciptakan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh di wilayah.

“Oleh sebab itu, saya berharap agar terbentuknya mitra karib yang solid, terbinanya komunikasi yang terkoordinir, menyeluruh dan berkesinambungan secara melekat, sehingga terwujudnya sistem kerja-sama yang harmonis dengan semua komponen masyarakat dari berbagai lapisan termasuk para rekan media yamg selama ini sudah mendukung program Korem 052/Wkr,” terangnya.

“Mari kita jaga bersama agar suasana tetap aman dan kondusif, tidak terjadi gangguan/konflik sosial ditengah masyarakat khususnya di wilayah teritorial Korem 052/Wkr dan pentingnya meningkatkan peran serta elemen masyarakat dalam menjaga dan memelihara stabilitas di wilayah,” tutup Brigjen TNl Rano Tilaar.

Continue Reading

TNI / Polri

*4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kaskostrad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makostrad

Published

on

By

Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat prajurit dan PNS Makostrad periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pada periode 1 April 2026 kali ini, terdapat 1.303 orang prajurit dan PNS jajaran Kostrad yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri dari ; 120 Perwira,  802  Bintara, 381 Tamtama dan enam Pegawai Negeri Sipil Kostrad.

Dalam kesempatan tersebut, Kaskostrad membacakan amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. dimana beliau menyampaikan turut bangga atas kenaikan pangkat yang diperoleh para prajurit Kostrad, dengan harapan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi pendorong semangat pengabdian yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak setiap prajurit yang diperoleh secara otomatis sesuai dengan periode yang telah ditentukan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara serta wujud pengakuan kepada prajurit secara nyata. Namun demikian, sebagai wujud syukur terhadap tuhan yang maha kuasa dan satuan ini, tentunya dengan melaksanakan tugas yang terbaik yang kalian mampu dan bekerja dengan ikhlas, sehingga menjadikan  pribadi yang berkualitas, punya kompetensi dan punya moral, 2 hal inilah yang menjadikan kostrad semakin kokoh, kata Pangkostrad.

“Kehormatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana serta diikuti dengan sikap mawas diri, kerendahan hati, kedewasaan berpikir, dan semangat untuk terus berbenah diri, karena semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan akan tanggung jawab dan pengabdian,” tambah Pangkostrad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir Kostrad, Wair Kostrad,Kapoksahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Pamen Ahli, LO AL dan LO AU Kostrad, serta para Kabalak Kostrad. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MP alias M (39).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus uang palsu menjadi perhatian serius karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah. Peredaran uang palsu, kata dia, juga berpotensi merugikan masyarakat secara langsung, terutama pelaku usaha kecil dan warga yang masih banyak bertransaksi tunai.

“Penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Kabidhumas, Rabu (1/4/2026),

Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan Bank Indonesia dan unsur BIN juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenalinya.

Selanjutnya Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hotel Pinus, Jalan PWRI, Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. “Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial MP alias M, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil cetak dua sisi, cetak satu sisi, hingga lembaran yang belum dipotong. Polisi juga menyita dua unit handphone, dua unit printer, delapan lembar master uang pecahan Rp 100 ribu, alat pemotong kertas, kertas A4, tinta isi ulang, gunting, cutter, penggaris besi, selotip, lem kertas, dan roll stop kontak.

AKBP Martuasah menjelaskan modus tersangka ialah menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Hasil cetakan itu lalu dipotong agar menyerupai uang asli. “Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan penyelidikan selama hampir dua minggu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar nomor 8 Hotel Pinus Parung, Bogor.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, pengedaran mata uang palsu, serta penyertaan dalam tindak pidana. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan tersangka menyiapkan boks untuk meyakinkan calon korban dalam skema penggandaan uang.

Padahal, uang hasil “penggandaan” itu sebenarnya uang palsu. “Jadi ketika korban memberikan uang sesuai yang ditawarkan tersangka, hasil penggandaannya adalah uang palsu. Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” kata AKBP Robby. Ia menambahkan, tersangka mengaku pernah membuat uang palsu pada tahun lalu untuk membayar utang, namun gagal digunakan karena diketahui tidak asli.

Sebagai penegasan akhir Kabidhumas menegaskan jumlah uang palsu yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 12.191 lembar. Namun, barang bukti itu tidak dikonversi ke nilai rupiah karena bukan merupakan uang asli. “Kami menegaskan kembali bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar. Kami tidak mengkonversikan dengan kurs rupiah karena itu bukan uang asli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang, serta memanfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan peredaran uang palsu.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Continue Reading

Trending