Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Lepas 4.000 Pemudik Gratis Tujuan Jateng dan Yogyakarta

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberangkatkan 80 Bus Mudik Gratis Polri Presisi dari Lapangan Polda Metro Jaya, pada Rabu (18/3) pagi.

Kapolri menjelaskan untuk program mudik gratis tahun ini, Polri menyiapkan 80 bus dengan dua daerah tujuan utama yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menyebut total ada 4.009 masyarakat yang menggunakan program mudik gratis tersebut untuk pulang ke kampung halaman saat lebaran.

“Untuk pemberangkatan kali ini ada 80 bus dan jumlah penumpangnya ada 4.009 masyarakat yang melaksanakan mudik. Adapun pendaftarannya sendiri kita mulai dari tiga hari yang lalu di samsat di masing-masing Polres dan alhamdulillah dalam waktu tiga hari terkumpul 4.009 orang,” ujarnya kepada wartawan.

Kapolri menegaskan seluruh armada bus yang membawa pemudik itu telah melewati uji kelaikan (ramp check) sebelum digunakan. Tak hanya itu, ia memastikan seluruh pengemudi bus juga dalam kondisi prima dan tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras.

“Sebelum kita berangkatkan, tentunya kita melakukan SOP untuk memastikan agar perjalanan utamanya pengemudi dalam kondisi sehat,” tuturnya.

“Jadi kita melakukan pengecekan mulai dari tes urin, kemudian tes alkohol, dan juga tes terkait dengan masalah penggunaan obat-obatan yang mungkin bisa membahayakan,” imbuhnya.

Sigit mengatakan program Mudik Gratis Polri Presisi ini juga sebagai wujud kehadiran negara untuk memastikan masyarakat bisa pulang kampung dengan aman, nyaman, dan bahagia. Sesuai tagline tahun ini, ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan bahwa total kendaraan yang telah keluar dari Jakarta mencapai 1,2 juta kendaraan. Khusus untuk jalur tol, ia menyebut telah terjadi peningkatan hingga 2,83 persen dibanding periode Lebaran 2025.

Meski begitu, Sigit mengatakan tingkat kecelakaan pada periode mudik Lebaran kali ini jauh menurun hingga 40,91 persen atau sebanyak 682 kasus dari tahun lalu.

“Alhamdulillah mudah-mudahan angka ini bisa kita pertahankan sampai dengan selesainya rangkaian mudik dan rangkaian balik,” jelasnya.

Karenanya, Kapolri berpesan kepada seluruh pemudik agar tidak memaksakan diri dan tetap mendahulukan keselamatan ketimbang kecepatan sampai di lokasi tujuan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri jika lelah dan bisa memanfaatkan pos pengamanan dan pos pelayanan yang disediakan di sepanjang jalur mudik.

“Ada Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu sehingga masyarakat yang ingin beristirahat disitu. Sudah disiapkan fasilitas untuk istirahat untuk pengecekan kesehatan, termasuk juga kalau seandainya ingin makan apakah buka atau sahur, ataupun juga mengisi BBM,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Published

on

By

Bekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengecek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026, Selasa (17/3/2026). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan pelayanan kepada masyarakat di salah satu titik strategis arus mudik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohamad Syafii beserta jajaran yang juga meninjau langsung Pos Pelayanan Cikunir. Dalam kesempatan itu, Kepala iBasarnas menegaskan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi tanggap darurat bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.

Dalam peninjauan itu, Kapolda memeriksa kesiapan anggota di lapangan, kelengkapan fasilitas pos, hingga pola pengaturan lalu lintas di kawasan Cikunir. Ia juga menyapa personel yang bertugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan Pospam Cikunir merupakan salah satu titik strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik masyarakat. “Kami berharap seluruh personel yang bertugas dapat memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik secara humanis. Pos pengamanan ini harus mampu menjadi titik pelayanan yang membantu kelancaran perjalanan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya volume kendaraan yang melintasi kawasan Cikunir membuat kesiapsiagaan personel harus terus dijaga. Karena itu, petugas diminta sigap mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, cepat merespons situasi di lapangan, serta membantu masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan.

Polda Metro Jaya juga menekankan pengamanan mudik tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, tetapi juga pada aspek pelayanan. Karena itu, anggota di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama menempuh perjalanan menuju kampung halaman.

Melalui pengecekan ini, Kapolda berharap pengamanan di Pospam Cikunir dapat berjalan maksimal selama Operasi Ketupat Jaya 2026. Dengan kesiapan personel dan pelayanan yang baik, arus mudik diharapkan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Continue Reading

TNI / Polri

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

Published

on

By

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Secara akumulatif, program ini telah berhasil menjaring sebanyak 32.721 orang peserta yang diberangkatkan melalui jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda di seluruh penjuru tanah air.

Guna mendukung mobilitas massa dalam jumlah besar tersebut, Polri telah menyiagakan armada angkutan yang sangat memadai, mencakup 663 unit bus, 29 unit kendaraan Hiace, hingga penyediaan satu unit Kapal Motor Penumpang (KMP).

Polda Jawa Tengah menjadi wilayah dengan konsentrasi peserta terbesar yang mencapai 13.040 orang dengan dukungan 326 unit bus, disusul oleh jajaran Polda Sumatra Barat yang memfasilitasi total 12.000 pemudik. Di wilayah ibu kota, Polda Metro Jaya juga berkontribusi besar dengan memberangkatkan 2.500 peserta menggunakan 60 unit bus.

Sementara itu, variasi moda transportasi terlihat di Polda Aceh yang mengombinasikan bus dan puluhan unit Hiace, serta Polda Jawa Timur yang secara khusus menyediakan kapal laut untuk mengangkut ratusan penumpang beserta kendaraan roda dua milik masyarakat.

Keberhasilan pencatatan pendaftar ini mendapat apresiasi langsung dari Korps Lalu Lintas Polri. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo, S.H., M.Hum. Ditemui Senin (16/03) sore, Kakorlantas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mengikuti perjalanan mudik mereka bersama Korlantas Polri.

“Antusiasme para pemudik yang mencapai lebih dari 32 ribu orang ini merupakan bukti nyata bahwa program Mudik Gratis Presisi 2026 sangat dinantikan oleh khalayak luas,” kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menegaskan, “Inisiatif ini bukan sekadar urusan logistik transportasi, melainkan wujud perhatian dan aksi humanis Polri untuk masyarakat, serta langkah strategis dalam mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik secara nasional”. Aksi tersebut selaras dengan semangat yang diusung kepolisian tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Irjen Agus Suryo berharap, melalui fasilitas ini, para peserta Mudik Gratis Presisi bisa merasa tenang selama di perjalanan, tiba dengan selamat di kampung halaman, serta merasakan kebahagiaan saat berkumpul kembali bersama keluarga.

Selain wilayah-wilayah dengan angka partisipasi ribuan, jajaran Polda lainnya seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Selatan, hingga Bengkulu dan Riau juga turut aktif memastikan setiap warga yang ingin pulang kampung mendapatkan akses transportasi yang layak. Pengaturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi yang kurang aman untuk perjalanan jarak jauh. (*)

Continue Reading

Trending