Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya

Published

on

By

Tuban, Jawa Timur – Polri bersama petani jagung dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Tuban bersiap menyambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Dusun Kedung Sari, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5).

Rencana kehadiran Presiden RI menjadi penyemangat bagi masyarakat petani sekaligus momentum memperkuat komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sebagai bagian dari Asta Cita Presiden menuju kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Menjelang kegiatan, antusiasme masyarakat dan petani terlihat dari berbagai persiapan yang dilakukan. Kabupaten Tuban sendiri menjadi salah satu sentra penghasil jagung terbesar di Jawa Timur, dengan sekitar 629 hektare lahan memasuki masa panen tahun ini. Potensi tersebut menjadikan Tuban sebagai daerah strategis dalam mendukung target swasembada jagung nasional.

Asisten Kapolri Bidang SDM selaku Kasatgas Ketahanan Pangan Polri, Irjen. Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., mengatakan Panen Raya Jagung Serentak menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah, Polri, dan petani dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Polri bersama petani jagung Tuban menyambut penuh semangat rencana kehadiran Bapak Presiden RI pada Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026. Kehadiran Presiden di tengah petani menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperkuat langkah menuju swasembada jagung nasional,” ujar Irjen. Pol. Anwar.

Menurutnya, keberhasilan sektor pangan tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan Polri melalui pendampingan kepada petani, distribusi bibit unggul, pupuk, alat pertanian, hingga penguatan sinergi dengan kelompok tani melalui jajaran kewilayahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung nasional jenis pipilan kering pada tahun 2025 mencapai 16,11 juta ton, sementara kebutuhan nasional sebesar 15,64 juta ton, sehingga Indonesia mencatat surplus sekitar 470 ribu ton. Capaian tersebut menjadi fondasi menuju target produksi jagung nasional sebesar 18 juta ton pada tahun 2026.

Selain melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Presiden RI dijadwalkan meninjau stand booth inovasi ketahanan pangan Polri, yang menampilkan berbagai program dan terobosan penguatan sektor pangan, di antaranya Stand Pupuk Batu Bara Presisi, Stand Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Stand Gudang Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Stand Ketahanan Pangan Alternatif Uwi Ungu, Stand Benih Jagung Bhayangkara, Stand Miracle Carbob berbahan bonggol jagung, hingga Stand SPPG Polri.

Presiden RI juga dijadwalkan menyaksikan penyerahan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada perwakilan kelompok tani oleh jajaran Bank Himbara, sebagai bentuk dukungan pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Agenda lainnya meliputi groundbreaking pembangunan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri sebagai upaya memperkuat sistem penyimpanan dan distribusi hasil pangan, serta peluncuran operasional 166 SPPG Polri guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan, Presiden RI bersama jajaran juga dijadwalkan meninjau bakti kesehatan dan Gerakan Pangan Murah Polri, serta menyaksikan pelepasan (flag off) program pendukung ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan adalah kekuatan bangsa. Saat petani semakin kuat dan hasil produksi meningkat, Indonesia semakin siap mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan. Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat untuk memastikan ketahanan pangan menjadi fondasi ketahanan nasional,” tambah Irjen. Pol. Anwar.

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 diharapkan menjadi simbol kuat kolaborasi antara pemerintah, Polri, petani, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat terwujudnya Indonesia mandiri pangan, sekaligus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Presiden Prabowo Akan Resmikan Museum Ibu Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasiona

Published

on

By

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda nasional pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Provinsi Jawa Timur mulai dari peresmian Museum Ibu Marsinah di Kabupaten Nganjuk dan panen raya jagung kuartal II secara serentak di seluruh Polda dan Polres jajaran, hingga pengoperasionalan 166 SPPG di 18 provinsi serta peletakan batu pertama pembangunan 10 gudang ketahanan pangan nasional.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh berbagai program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan masyarakat melalui Satgas Pangan Polri yang dipimpin oleh Irjen Pol. Anwar serta Satgas MBG Polri yang dipimpin oleh Irjen Pol. Nurworo Danang.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto besok dijadwalkan meresmikan Museum Ibu Marsinah di Kabupaten Nganjuk sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan buruh Indonesia. Selain itu juga akan dilaksanakan panen raya jagung kuartal II secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pertanian dan desa.

“Polri bersama stakeholder terkait mendukung penuh program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Panen raya jagung kuartal II ini menjadi bukti sinergi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Kadiv Humas Polri.

Selain itu, Presiden juga dijadwalkan meresmikan pengoperasionalan serentak 166 SPPG di 18 provinsi serta melakukan peletakan batu pertama pembangunan 10 gudang ketahanan pangan.

“Pengoperasionalan 166 SPPG di 18 provinsi dan pembangunan 10 gudang ketahanan pangan merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem pangan nasional, memastikan distribusi berjalan optimal, serta meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan pangan ke depan,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

Trending