Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Personel Diajak Eratkan Silaturahmi Jelang HUT Lalu Lintas ke-70

Published

on

By

Jakarta – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin memimpin apel pagi personel Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Lapangan Gedung NTMC, Cawang, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dalam arahannya, Kombes Aries menjelaskan terkait kesiapan Korlantas dalam menggelar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 yang selalu diperingati pada bulan September setiap tahunnya.

“Yang pertama, bahwa rangka kegiatan hari ulang tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-70 sudah terlaksana.Ya walaupun masih ada riak-riak dinamika politik yang ada, tapi pelaksanaan tetap dilakukan,” kata Kombes Aries dalam arahannya.

Kegiatan anjangsana atau kunjungan antara personel kepada para pejabat Korlantas yang lama juga sudah mulai berlangsung. Hal ini dinilai menjadi momen sakral untuk merajut hubungan dan silaturahmi kedepannya.

“Minggu ini sudah banyak rekan-rekan kita yang melaksanakan kegiatan anjangsana. Tolong nanti disiapkan betul. Kesiapannya koordinasi dengan senior-senior kita yang akan kita datangi. Jangan sampai nanti ada miss atau lain-lain yang akhirnya tidak terlaksananya kegiatan anjangsana,” tutur dia.

Selain kegiatan anjangsana, Korlantas Polri juga akan mengadakan kegiatan lainnya seperti Doa Bersama. Kombes Aries mengajak personel untuk hadir memanjatkan rasa syukur atas bertambahnya usia Korlantas yang ke-70.

“Ini acara dari kita untuk kita dan kita siapkan sebagai bentuk rasa syukur kita sebagai insan Korlantas Bhayangkara yang merayakan hari ulang tahunnya. Jadi dari kita untuk kita,” ucap Kombes Aries.

Terakhir, Kombes Aries berpesan agar para personel lebih mendekatkan diri kepada lingkungan sekitar. Sehingga hal ini menjadi penghubung antara Polri dengan masyarakat.

“Kita perlu lebih mendekatkan diri kepada lingkungannya. Bakti sosial juga diarahkan ke sini. Tidak perlu jauh-jauh, sekeliling kita. Banyak mantan anggota Polri, banyak purnawirawan yang berdinas di Korlantas, bertugas di sini,” tutur dia.

“Jadikan itu penghubung untuk kita bisa memberikan sesuatu sebagai ikatan kedekatan kita dengan masyarakat kita. Silakan nanti tim bakti sosial dipersiapkan kembali masyarakat kita,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 Berakhir, Kasad : Jadikan Pengalaman Dunia Bagi Atlet Indonesia

Published

on

By

JAKARTA,  – Penyelenggaraan Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 di Tennis Indoor, Istora Senayan, Jakarta, resmi berakhir pada Minggu (14/9/2025). Kejuaraan ini diikuti 400 judoka muda dari 22 negara, sekaligus menjadi ajang berharga bagi para atlet Indonesia untuk menimba pengalaman bertaraf dunia.

“Kejuaraan ini selain memperebutkan medali, juga merupakan momentum dalam memberikan pengalaman dunia kepada atlet Indonesia yang nantinya akan menjadi juara dunia di kemudian hari,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., usai menghadiri penutupan kejuaraan.

Kasad menambahkan, ajang ini tidak hanya sekadar kompetisi, tetapi juga sarana memperkenalkan Indonesia kepada atlet-atlet judo mancanegara. Selama berada di Jakarta, para peserta dijadwalkan mengunjungi sejumlah destinasi wisata, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Safari.

“Hari ini kita selesai menyelenggarakan Judo Cadet Junior se-Asia. Dari penyampaian para peserta, kejuaraan ini merupakan yang terbanyak pesertanya selama puluhan tahun terakhir,” ungkap Kasad.

Ia berharap penyelenggaraan ini menjadi motivasi tambahan bagi atlet Indonesia untuk terus berlatih dan berprestasi. “Tidak hanya berhenti di sini, para atlet kita harus terus berjuang dan bertanding di ajang-ajang berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Presiden Judo Union of Asia (JUA), Obaid Al Anzi, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan kejuaraan di Indonesia. “Ini merupakan penyelenggaraan terbaik dan sempurna. Saya sangat bahagia. Kalau saya bisa memberi nilai, saya akan memberi 10 dari 10,” ujarnya.

Pada kategori Cadet, juara umum diraih kontingen Uzbekistan dengan 7 medali emas, 3 perak, dan 8 perunggu. Posisi kedua ditempati Korea dengan 3 emas, 2 perak, dan 2 perunggu, sedangkan Kazakhstan berada di posisi ketiga dengan 2 emas, 4 perak, dan 8 perunggu. Indonesia menempati peringkat ke-12 dengan raihan 1 medali.

Sementara pada kategori Junior, juara umum kembali dimenangkan Uzbekistan dengan 8 medali emas, 3 perak, dan 3 perunggu. Korea meraih posisi kedua dengan 3 emas, 2 perak, dan 3 perunggu, serta India di posisi ketiga dengan 2 emas, 1 perak, dan 3 perunggu. Kontingen Indonesia berada di peringkat ke-11 dengan torehan 1 medali.

Penyelenggaraan Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 di Jakarta ini sekaligus menjadi bukti kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah kejuaraan olahraga bertaraf internasional, serta momentum penting untuk menumbuhkan semangat juang atlet muda Tanah Air menuju pentas dunia. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Buka Asian Cadets and Junior Judo Championship 2025

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., secara resmi membuka Asian Cadets and Junior Judo Championship 2025 di Tennis Indoor, Istora Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Kejuaraan bergengsi tingkat Asia yang berlangsung pada 11–14 September 2025 ini menghadirkan ratusan judoka muda terbaik dari 22 negara. Mereka akan bersaing dalam kategori cadets dan junior, menjadikan ajang ini sebagai salah satu kompetisi terbesar dalam kalender judo internasional.

Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI), menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta sekaligus kebanggaannya atas kepercayaan Judo Union of Asia (JUA) menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah.

“Kejuaraan ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga untuk menjalin kebersamaan dalam membina generasi para judoka di Asia, menumbuhkan rasa hormat, persaudaraan dan nilai-nilai pembelajaran,” ujar Kasad.

Lebih lanjut, Kasad menegaskan bahwa penyelenggaraan kejuaraan ini menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia, tidak hanya untuk memajukan olahraga judo, tetapi juga menginspirasi generasi muda agar berani berprestasi di tingkat internasional.

“Ini merupakan kali pertama di Indonesia yang sudah sampai tingkat internasional yang juga dihadiri 22 negara dan lebih dari 400 atlet. Ini juga termasuk rekor atlet yang pernah diselenggarakan judo cadets and junior di dunia. Mudah-mudahan ini juga buat kita belajar bagaimana menyelenggarakan secara internasional dan membuat atlet kita (menyadari) bahwa sejak dini mereka bermain sudah sangat baik,” ungkap Jenderal Maruli Simanjuntak.

Kasad juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden JUA Obaid Al Anzi beserta Komite Eksekutif JUA atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia. Ia juga memberikan penghargaan kepada para atlet, ofisial, dan pendukung yang hadir, seraya berharap ajang ini menjadi pengalaman berharga yang tak terlupakan.

Hal senada disampaikan Presiden JUA Obaid Al Anzi, yang mengapresiasi terselenggaranya kejuaraan ini sebagai salah satu event prestisius dalam kalender JUA. Ia juga memberikan penghormatan kepada PB PJSI dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak atas peran besar dalam menghadirkan kompetisi tingkat Asia ini di Indonesia.

Selama empat hari ke depan, kejuaraan ini akan mempertandingkan berbagai nomor dalam kategori cadets dan junior, dengan harapan melahirkan bibit-bibit judoka Asia yang tangguh, disiplin, dan berprestasi. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending