Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian.

Sigit mengungkapkan, Polri melakukan kerja sama dengan UMKM lokal untuk mendorong pemanfaatan hasil samping pertanian melalui pengembangan briket tongkol jagung dengan nama Miracle Carbon (mirekel karbon).

“Sebagai energi alternatif untuk keperluan rumah tangga, pendukung UMKM, penghangat kandang ayam, serta pengganti kayu bakar,” kata Sigit saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara panen raya jagung serentak kuartal II, Groundbreaking 10 gudang ketahanan Polri serta launching operasional 166 SPPG Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Di segi mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Sigit menyebut, Korps Bhayangkara melahirkan inovasi pupuk Presisi berbasis batu bara, yang bermanfaat untuk menaikkan PH sebanyak satu sampai dengan dua
tingkat.

“Sekaligus merestorasi unsur hara, sehingga dapat menyuburkan tanah dan menyehatkan tanaman,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, inovasi tersebut sudah berjalan di lahan pertanian jagung pada Provinsi Jawa Barat dan Papua.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, inovasi lain yang telah dilakukan Polri di antaranya membuat vertical dryer, mobil pemipil, soil tester, pompa tenaga surya, Atmosphere Water Generator, serta Mobile Rotary Dryer.

“Yang bermanfaat untuk mengeringkan jagung secara merata dan lebih bersih tanpa harus membawa hasil panen ke gudang,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

Published

on

By

NGANJUK – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Peresmian tersebut menjadi momentum bersejarah sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh sekaligus mengenang sosok Marsinah yang dikenal sebagai pejuang hak-hak pekerja.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, unsur Forkopimda Jawa Timur, Forkopimka Nganjuk, Ketua MUI, Ketua KSPSI, serta sekitar 7.000 buruh yang memadati lokasi acara.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut kehadiran Museum Marsinah sebagai sebuah peristiwa yang langka dan memiliki makna besar, bahkan mungkin menjadi yang pertama di dunia sebagai museum yang secara khusus didedikasikan untuk perjuangan kaum buruh.

“Ini saya kira peristiwa yang langka dan luar biasa. Mungkin di seluruh dunia baru sekarang ada museum buruh,” kata Presiden Prabowo.

Menurut Presiden, museum tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol dan tonggak sejarah untuk mengenang keberanian seorang pejuang perempuan muda yang memperjuangkan hak-hak kaum pekerja.

Presiden menegaskan perjuangan Marsinah sesungguhnya menjadi lambang perjuangan seluruh masyarakat kecil dan kelompok yang selama ini berada pada posisi lemah.

“Perjuangan tersebut adalah lambang perjuangan mereka yang berada di pihak yang lemah, orang-orang miskin, orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan,” ujarnya.

Presiden juga mengingatkan bahwa peristiwa tragis yang dialami Marsinah seharusnya tidak perlu terjadi apabila nilai-nilai dasar bangsa Indonesia dijalankan secara utuh.

Menurutnya, Indonesia dibangun dengan landasan Pancasila yang menempatkan keadilan sosial dan semangat kekeluargaan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa.

Presiden menekankan bahwa sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 telah menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun atas asas kekeluargaan.

“Yang kaya harus menarik yang miskin, yang kuat membantu yang lemah. Buruh adalah anak bangsa, petani anak bangsa, nelayan anak bangsa, semuanya adalah anak bangsa,” tegasnya.

Presiden juga menegaskan bahwa aparat negara, termasuk TNI dan Polri, pada hakikatnya merupakan pelayan rakyat yang diberikan amanah untuk menjaga dan mengabdi kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Presiden mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kehormatan untuk menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional setelah seluruh organisasi buruh secara bulat mengusulkan nama tersebut.

“Saya mendapat kehormatan untuk menjadikan beliau sebagai pahlawan nasional,” ungkap Presiden.

Menutup sambutannya, Presiden secara resmi meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini Sabtu, 16 Mei 2026, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur,” ucap Presiden.

Peresmian Museum Marsinah dan Rumah Singgah tersebut diharapkan menjadi pengingat sejarah perjuangan kaum buruh sekaligus menjadi simbol semangat keadilan sosial serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya

Published

on

By

Tuban, Jawa Timur – Polri bersama petani jagung dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Tuban bersiap menyambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Dusun Kedung Sari, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5).

Rencana kehadiran Presiden RI menjadi penyemangat bagi masyarakat petani sekaligus momentum memperkuat komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sebagai bagian dari Asta Cita Presiden menuju kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Menjelang kegiatan, antusiasme masyarakat dan petani terlihat dari berbagai persiapan yang dilakukan. Kabupaten Tuban sendiri menjadi salah satu sentra penghasil jagung terbesar di Jawa Timur, dengan sekitar 629 hektare lahan memasuki masa panen tahun ini. Potensi tersebut menjadikan Tuban sebagai daerah strategis dalam mendukung target swasembada jagung nasional.

Asisten Kapolri Bidang SDM selaku Kasatgas Ketahanan Pangan Polri, Irjen. Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., mengatakan Panen Raya Jagung Serentak menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah, Polri, dan petani dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Polri bersama petani jagung Tuban menyambut penuh semangat rencana kehadiran Bapak Presiden RI pada Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026. Kehadiran Presiden di tengah petani menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperkuat langkah menuju swasembada jagung nasional,” ujar Irjen. Pol. Anwar.

Menurutnya, keberhasilan sektor pangan tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan Polri melalui pendampingan kepada petani, distribusi bibit unggul, pupuk, alat pertanian, hingga penguatan sinergi dengan kelompok tani melalui jajaran kewilayahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung nasional jenis pipilan kering pada tahun 2025 mencapai 16,11 juta ton, sementara kebutuhan nasional sebesar 15,64 juta ton, sehingga Indonesia mencatat surplus sekitar 470 ribu ton. Capaian tersebut menjadi fondasi menuju target produksi jagung nasional sebesar 18 juta ton pada tahun 2026.

Selain melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Presiden RI dijadwalkan meninjau stand booth inovasi ketahanan pangan Polri, yang menampilkan berbagai program dan terobosan penguatan sektor pangan, di antaranya Stand Pupuk Batu Bara Presisi, Stand Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Stand Gudang Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Stand Ketahanan Pangan Alternatif Uwi Ungu, Stand Benih Jagung Bhayangkara, Stand Miracle Carbob berbahan bonggol jagung, hingga Stand SPPG Polri.

Presiden RI juga dijadwalkan menyaksikan penyerahan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada perwakilan kelompok tani oleh jajaran Bank Himbara, sebagai bentuk dukungan pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Agenda lainnya meliputi groundbreaking pembangunan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri sebagai upaya memperkuat sistem penyimpanan dan distribusi hasil pangan, serta peluncuran operasional 166 SPPG Polri guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan, Presiden RI bersama jajaran juga dijadwalkan meninjau bakti kesehatan dan Gerakan Pangan Murah Polri, serta menyaksikan pelepasan (flag off) program pendukung ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan adalah kekuatan bangsa. Saat petani semakin kuat dan hasil produksi meningkat, Indonesia semakin siap mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan. Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat untuk memastikan ketahanan pangan menjadi fondasi ketahanan nasional,” tambah Irjen. Pol. Anwar.

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 diharapkan menjadi simbol kuat kolaborasi antara pemerintah, Polri, petani, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat terwujudnya Indonesia mandiri pangan, sekaligus memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Continue Reading

Trending