Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad Resmikan Jembatan Bailey, Pulihkan Akses Jalan Lintas Nasional Takengon–Bireuen*

Published

on

By

REDELONG,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan jembatan Bailey yang telah selesai dibangun oleh Satgas Gulbencal Yonzipur 5/BW di kawasan Umah Besi, Jalan Lintas Nasional Takengon–Bireuen, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Kamis (8/1/2026). Peresmian ini menandai pulihnya kembali akses transportasi utama masyarakat yang sempat terputus akibat bencana alam.

Kasad didampingi Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abubakar serta tokoh adat setempat secara langsung meresmikan jembatan tersebut sebagai bagian dari percepatan pemulihan infrastruktur vital pascabencana, khususnya pada jalur strategis penghubung antarwilayah.

Kasad menjelaskan bahwa di Kabupaten Bener Meriah, selain pembangunan jembatan Bailey, TNI AD juga menyiapkan pembangunan jembatan gantung yang saat ini masih dalam proses pengadaan. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara bertahap dan secepat mungkin sesuai perintah langsung Presiden RI.

“Ini adalah jembatan Bailey ke-17 yang sudah selesai dari rencana awal 42 jembatan Bailey yang kita miliki. Namun, dalam perkembangannya kebutuhan jembatan di berbagai daerah sangat besar, termasuk di wilayah ini. Ke depan akan disurvei apakah lebih memungkinkan jika dibangun jembatan beton sederhana atau jembatan gantung,” ujar Kasad.

Kasad menambahkan, sesuai arahan Presiden RI, pemenuhan akses jembatan, khususnya bagi jalur yang dilalui pelajar menuju sekolah di seluruh wilayah Indonesia, ditargetkan dapat diselesaikan secara maksimal dalam waktu 1,5 tahun. Keberadaan jembatan Bailey ini juga diharapkan mampu kembali menggerakkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memperlancar arus transportasi pada jalur lintas nasional Takengon–Bireuen yang memiliki peran strategis bagi distribusi logistik dan mobilitas warga.

Kasad juga menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran TNI Angkatan Darat di tengah masyarakat dalam membantu penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat jembatan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abubakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI AD, khususnya Satgas Gulbencal, atas kerja keras dan dedikasi dalam membangun jembatan tersebut. Menurutnya, jembatan Bailey ini sangat vital bagi kelangsungan aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Dengan diresmikannya jembatan Bailey ini, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan lebih optimal, serta sinergi antara TNI AD dan pemerintah daerah terus terjaga dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad Resmikan Jembatan Bailey, Pulihkan Akses Jalan Lintas Nasional Takengon–Bireuen*

Published

on

By

REDELONG,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan jembatan Bailey yang telah selesai dibangun oleh Satgas Gulbencal Yonzipur 5/BW di kawasan Umah Besi, Jalan Lintas Nasional Takengon–Bireuen, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Kamis (8/1/2026). Peresmian ini menandai pulihnya kembali akses transportasi utama masyarakat yang sempat terputus akibat bencana alam.

Kasad didampingi Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abubakar serta tokoh adat setempat secara langsung meresmikan jembatan tersebut sebagai bagian dari percepatan pemulihan infrastruktur vital pascabencana, khususnya pada jalur strategis penghubung antarwilayah.

Kasad menjelaskan bahwa di Kabupaten Bener Meriah, selain pembangunan jembatan Bailey, TNI AD juga menyiapkan pembangunan jembatan gantung yang saat ini masih dalam proses pengadaan. Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara bertahap dan secepat mungkin sesuai perintah langsung Presiden RI.

“Ini adalah jembatan Bailey ke-17 yang sudah selesai dari rencana awal 42 jembatan Bailey yang kita miliki. Namun, dalam perkembangannya kebutuhan jembatan di berbagai daerah sangat besar, termasuk di wilayah ini. Ke depan akan disurvei apakah lebih memungkinkan jika dibangun jembatan beton sederhana atau jembatan gantung,” ujar Kasad.

Kasad menambahkan, sesuai arahan Presiden RI, pemenuhan akses jembatan, khususnya bagi jalur yang dilalui pelajar menuju sekolah di seluruh wilayah Indonesia, ditargetkan dapat diselesaikan secara maksimal dalam waktu 1,5 tahun. Keberadaan jembatan Bailey ini juga diharapkan mampu kembali menggerakkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus memperlancar arus transportasi pada jalur lintas nasional Takengon–Bireuen yang memiliki peran strategis bagi distribusi logistik dan mobilitas warga.

Kasad juga menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran TNI Angkatan Darat di tengah masyarakat dalam membantu penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat jembatan yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abubakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI AD, khususnya Satgas Gulbencal, atas kerja keras dan dedikasi dalam membangun jembatan tersebut. Menurutnya, jembatan Bailey ini sangat vital bagi kelangsungan aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.

Dengan diresmikannya jembatan Bailey ini, diharapkan proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan lebih optimal, serta sinergi antara TNI AD dan pemerintah daerah terus terjaga dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

HUT Ke 20 BAKAMLA 2026

Published

on

By

Jakarta, – Bakamla RI memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 dengan menggelar upacara resmi. Momentum dua dekade pengabdian ini menjadi penegasan Bakamla RI sebagai garda terdepan keamanan laut Republik Indonesia. Kegiatan di laksanakan di lapangan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Dalam amanatnya, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.,Opsla menyampaikan bahwa 20 tahun perjalanan Bakamla RI bukan sekadar penanda usia, melainkan tonggak kedewasaan institusi dalam menjaga kedaulatan, eselamatan, dan kehormatan bangsa di laut. Sejak berdiri, Bakamla RI telah LIVE enghadapi berbagai tantangan, mulai dari pelanggaran hukum di laut, aktivitas egal lintas batas negara, hingga kompleksitas koordinasi antarinstansi maritim.

Lebih lanjut ditegaskan, di tengah dinamika tersebut, soliditas, loyalitas, dan profesionalisme seluruh personel Bakamla RI menjadi kekuatan utama yang menjaga eksistensi dan kepercayaan publik. Bakamla RI tidak hanya hadir sebagai unsur patroli, tetapi juga sebagai simbol kehadiran negara dalam membangun rasa aman di laut Indonesia.

Memasuki usia ke-20, Bakamla RI kini berada pada babak baru sejarah pengabdian. Dengan dukungan regulasi dan mandat yang semakin kuat, Bakamla RI melangkah menuju transformasi sebagai Indonesia Coast Guard yang tangguh, profesional, dan berkelas dunia

Transformasi ini menuntut kesiapan sumber daya manusia yang adaptif terhadap teknologi, cermat dalam pengambilan keputusan, serta teguh menjaga integritas dan etika profesi.

Kepala Bakamla RI juga mengingatkan bahwa laut bukan sekadar ruang tugas, melainkan ruang pengabdian yang mencerminkan wajah Indonesia sebagai bangsa maritim yang kuat, bersatu, dan berdaulat. Oleh karena itu, seluruh personel Bakamla RI diharapkan terus membangun sinergi, baik antarinstansi maupun dengan masyarakat maritim, sebagai fondasi utama menjaga keamanan laut nasional.

Menutup amanatnya, Kepala Bakamla RI menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya kepada seluruh jajaran Bakamla RI, dari pusat hingga unsur kapal patroli di garis terdepan, yang tanpa lelah menjaga laut Indonesia siang dan malam.

Dengan semangat “Bakamla RI Garda Terdepan Keamanan Laut Republik Indonesia,” Bakamla RI berkomitmen untuk terus melangkah lebih tangguh, lebih solid, dan semakin dipercaya bangsa dalam mewujudkan laut aman untuk Indonesia maju.

Continue Reading

Trending