Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Pejabat Utama Polda Metro Jaya Cek Pos Pelayanan Tol Jakarta–Merak, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Published

on

By

Tangerang – Pejabat Utama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) Km 13,5 Tol Jakarta–Merak, Pinang, Kota Tangerang, dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2026, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat di salah satu titik strategis arus mudik Lebaran.

Dalam peninjauan tersebut, Karoops Polda Metro Jaya selaku Karendalopsda Ketupat Jaya 2026, Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika, secara langsung memeriksa kesiapan personel yang bertugas di lapangan, mulai dari kelengkapan sarana prasarana hingga sistem pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memastikan pola pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut berjalan optimal guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik.

Selain melakukan pengecekan, Karoops juga menyempatkan diri berdialog dengan personel yang bertugas di Posyan. Ia memberikan arahan agar seluruh anggota tetap siaga dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di jalur tol tersebut.

Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika menegaskan bahwa Pos Pelayanan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran arus mudik, baik dari sisi pengamanan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pos pelayanan ini menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami pastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik agar arus mudik dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, guna memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Lepas 4.000 Pemudik Gratis Tujuan Jateng dan Yogyakarta

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberangkatkan 80 Bus Mudik Gratis Polri Presisi dari Lapangan Polda Metro Jaya, pada Rabu (18/3) pagi.

Kapolri menjelaskan untuk program mudik gratis tahun ini, Polri menyiapkan 80 bus dengan dua daerah tujuan utama yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menyebut total ada 4.009 masyarakat yang menggunakan program mudik gratis tersebut untuk pulang ke kampung halaman saat lebaran.

“Untuk pemberangkatan kali ini ada 80 bus dan jumlah penumpangnya ada 4.009 masyarakat yang melaksanakan mudik. Adapun pendaftarannya sendiri kita mulai dari tiga hari yang lalu di samsat di masing-masing Polres dan alhamdulillah dalam waktu tiga hari terkumpul 4.009 orang,” ujarnya kepada wartawan.

Kapolri menegaskan seluruh armada bus yang membawa pemudik itu telah melewati uji kelaikan (ramp check) sebelum digunakan. Tak hanya itu, ia memastikan seluruh pengemudi bus juga dalam kondisi prima dan tidak dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras.

“Sebelum kita berangkatkan, tentunya kita melakukan SOP untuk memastikan agar perjalanan utamanya pengemudi dalam kondisi sehat,” tuturnya.

“Jadi kita melakukan pengecekan mulai dari tes urin, kemudian tes alkohol, dan juga tes terkait dengan masalah penggunaan obat-obatan yang mungkin bisa membahayakan,” imbuhnya.

Sigit mengatakan program Mudik Gratis Polri Presisi ini juga sebagai wujud kehadiran negara untuk memastikan masyarakat bisa pulang kampung dengan aman, nyaman, dan bahagia. Sesuai tagline tahun ini, ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan bahwa total kendaraan yang telah keluar dari Jakarta mencapai 1,2 juta kendaraan. Khusus untuk jalur tol, ia menyebut telah terjadi peningkatan hingga 2,83 persen dibanding periode Lebaran 2025.

Meski begitu, Sigit mengatakan tingkat kecelakaan pada periode mudik Lebaran kali ini jauh menurun hingga 40,91 persen atau sebanyak 682 kasus dari tahun lalu.

“Alhamdulillah mudah-mudahan angka ini bisa kita pertahankan sampai dengan selesainya rangkaian mudik dan rangkaian balik,” jelasnya.

Karenanya, Kapolri berpesan kepada seluruh pemudik agar tidak memaksakan diri dan tetap mendahulukan keselamatan ketimbang kecepatan sampai di lokasi tujuan.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri jika lelah dan bisa memanfaatkan pos pengamanan dan pos pelayanan yang disediakan di sepanjang jalur mudik.

“Ada Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu sehingga masyarakat yang ingin beristirahat disitu. Sudah disiapkan fasilitas untuk istirahat untuk pengecekan kesehatan, termasuk juga kalau seandainya ingin makan apakah buka atau sahur, ataupun juga mengisi BBM,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Published

on

By

Bekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengecek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026, Selasa (17/3/2026). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan pelayanan kepada masyarakat di salah satu titik strategis arus mudik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohamad Syafii beserta jajaran yang juga meninjau langsung Pos Pelayanan Cikunir. Dalam kesempatan itu, Kepala iBasarnas menegaskan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi tanggap darurat bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.

Dalam peninjauan itu, Kapolda memeriksa kesiapan anggota di lapangan, kelengkapan fasilitas pos, hingga pola pengaturan lalu lintas di kawasan Cikunir. Ia juga menyapa personel yang bertugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan Pospam Cikunir merupakan salah satu titik strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik masyarakat. “Kami berharap seluruh personel yang bertugas dapat memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik secara humanis. Pos pengamanan ini harus mampu menjadi titik pelayanan yang membantu kelancaran perjalanan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya volume kendaraan yang melintasi kawasan Cikunir membuat kesiapsiagaan personel harus terus dijaga. Karena itu, petugas diminta sigap mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, cepat merespons situasi di lapangan, serta membantu masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan.

Polda Metro Jaya juga menekankan pengamanan mudik tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, tetapi juga pada aspek pelayanan. Karena itu, anggota di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama menempuh perjalanan menuju kampung halaman.

Melalui pengecekan ini, Kapolda berharap pengamanan di Pospam Cikunir dapat berjalan maksimal selama Operasi Ketupat Jaya 2026. Dengan kesiapan personel dan pelayanan yang baik, arus mudik diharapkan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Continue Reading

Trending