Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

Published

on

By

Jakarta, 10 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik. Hal ini diungkapkan Wakapolri saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri pada 9 April 2026 di Mabes Polri.

“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan. Juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK. Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda harus kita lakukan, karena ini bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis dapat memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” ujar Wakapolri.

“Kami sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri dalam memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan. Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M.

Secara nasional, penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik terus berkembang signifikan, dengan capaian sebagai berikut:
• 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia;
• 25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian;
• 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing, yang mencakup:
• Mengharmonikan dan menyatukan berbagai model pemolisian;
• Mampu memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan;
• Adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial;
• Dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional hingga global;
• Mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design);
• Menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual;
• Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service;
• Bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving;
• Mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi;
• Didukung oleh personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

Sebagai implementasi nyata di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah melaksanakan langkah awal pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian.

Pada Selasa, 7 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan audiensi ke Universitas Borobudur guna membahas teknis pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur terkait penyelenggaraan pusat studi tersebut.

Audiensi diisi dengan diskusi teknis mengenai implementasi kerja sama, mencakup pertukaran data, riset ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas dan perangkat Posko, sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si., serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku penanggung jawab Pusat Studi Kepolisian Universitas Borobudur, beserta jajaran terkait.

Melalui pertemuan tersebut, juga disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus Universitas Borobudur yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama dalam mendukung kegiatan riset, kajian, dan pengabdian masyarakat.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial, sebagai bagian dari Transformasi Polri.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

Published

on

By

Jakarta — Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama POM Angkatan dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar *Coffee Morning & Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H* sebagai langkah memperkuat sinergitas dan soliditas antar institusi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara TNI dan Polri di tengah dinamika tugas yang semakin berkembang.

Dalam sambutannya, *Danpuspomad* menegaskan bahwa kebersamaan yang terjalin selama ini harus terus dijaga dan diperkuat, khususnya dalam membangun komunikasi serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, *Kadivpropam Polri* menyampaikan bahwa dinamika geopolitik global dan perkembangan situasi yang cepat menuntut kesiapan seluruh elemen negara untuk selalu adaptif dan responsif.

Menurutnya, TNI dan Polri memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus sebagai pelaksana kebijakan pemerintah.

“Dalam perspektif masyarakat, TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara POM TNI dan Propam Polri semakin kuat, tidak hanya dalam hubungan kelembagaan, tetapi juga dalam implementasi di lapangan.

Dengan soliditas yang terus diperkuat, TNI–Polri diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus menghadirkan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Kesiapan dan Profesionalisme, TNI AU Maknai 80 Tahun Pengabdian Tanpa Batas

Published

on

By

Jakarta – Dispenau. Delapan dekade pengabdian tanpa batas menjadi perjalanan panjang TNI Angkatan Udara yang dibangun melalui karya nyata. Hal tersebut disampaikan Kasau, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 TNI AU di Lapangan Apel Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasau menegaskan bahwa dari generasi ke generasi, setiap prajurit menunjukkan pengabdian melalui kesiapan untuk selalu hadir, berbuat, dan memberikan yang terbaik dalam setiap situasi. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dalam berbagai capaian strategis yang berhasil diraih.

Sejumlah capaian tersebut menjadi indikator profesionalisme, di antaranya keberhasilan mempertahankan zero accident selama dua tahun berturut-turut. Selain itu, TNI AU juga berhasil melaksanakan misi kemanusiaan internasional melalui airdrop 17,8 ton bantuan ke Gaza, serta penanganan bencana di Sumatera secara cepat dan terkoordinasi.

Di bidang pembinaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia tercermin dari prestasi nasional dan internasional, serta kontribusi pada program ketahanan pangan dan pelayanan gizi. Sementara itu, tata kelola organisasi diperkuat melalui perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan penghargaan Unit Pelayanan Prima.

“Capaian tersebut menjadi fondasi penting sekaligus motivasi untuk terus  meningkatkan kesiapan dalam menjawab  tuntutan lingkungan strategis yang terus
berkembang,” ujar Kasau.

Lebih lanjut, Kasau menekankan TNI AU kini berada dalam fase akselerasi pembangunan yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan. “Akselerasi ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, melainkan upaya memastikan seluruh kekuatan udara bekerja secara utuh, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan nasional,” ungkap Kasau.

Momentum delapan dekade pengabdian TNI Angkatan Udara menjadi penguat komitmen untuk bertindak semakin cepat, hadir semakin dekat, dan memberikan dampak yang semakin tepat sebagai wujud kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas nasional serta mendukung terwujudnya Indonesia Maju.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara,

Ttd.

I Nyoman Suadnyana, S.T., M.M.,
Marsekal Pertama TNI

Continue Reading

Trending