Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Beri Apresiasi ke Atlet Polri dan Non-Polisi yang Berprestasi di Sea Games 2025

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang Sea Games tahun 2025. Setidaknya ada 38 personel kepolisian yang meraih medali serta mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.

Ada kurang lebih 38 personel yang mendapatkam prestasi sea games 2025. Oleh karena itu hari ini, malam ini kita berikan apresiasi kepada personel Polri yang kebetulan menjadi atlet berprestasi di sea games untuk mendapatkan reward, apresiasi baik dalam bentuk kenaikan pangkat baik dalam bentuk kesempatan promosi sekolah, maupun ikuti ataupun mendapatkan promosi jabatan, kata Sigit di Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Selain personel kepolisian, Sigit juga memberikan reward kepada 101 atlet yang meraih prestasi luar biasa di cabang olahraganya masing-masing. Menurut Sigit, ratusan atlet tersebut memiliki keinginan besar untuk bergabung ke dalam keluarga besar Korps Bhayangkara.

Oleh karena itu, Sigit memberikan kesempatan kepada ratusan atlet tersebut untuk bergabung sebagai personel Polri. Nantinya mereka bakal diproses melalui jalur Rekrutmen Pro-aktif atau Talent Scouting. Bahkan, salah satunya ada atlet yang meraih 100 medali.

Sehingga kami memberikan kesempatan mereka bergabung menjadi keluarga besar Polri melalui jalur rekrutmen proaktif atau talent scouting. Tentunya ini juga menjadikan kesempatan bagi mereka untuk terus berprestasi namun nanti disatu titik mereka berlatih menjadi keluarga besar Polri, ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menyebut, ada juga atlet yang merupakan Bhayangkari meraih prestasi atau medali emas di ajang Sea Games 2025. Baru saja kami juga mendapatkan informasi masih banyak dari atlet yang prestasi ingin bergabung menjadi keluarga besar Polri, ucap Sigit.

Dengan adanya kegiatan ini, Sigit berharap seluruh atlet Indonesia ke depannya terus menjaga dan meningkatkan prestasinya. Apalagi masih akan banyak event internasional yang akan berlangsung.

Sigit menegaskan, atlet Polri maupun yang tidak, harus terus berlatih secara maksimal agar bisa tetap mengharumkan nama Bangsa Indonesia di kancah dunia.

Tentunya harapan kami seluruh atlet semakin terus menjaga prestasinya. Ke depan masih banyak event internasional tentunya kita titip kepada mereka untuk terus menjaga agar Sang Merah Putih kita kibarkan di event internasional, tegas Sigit.

Dan kita menitipkan bagaimana mereka terus berkiprah terus menjaga membawa harum nama bangsa dan tentunya menjaga membawa harus nama institusi Polri, tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

TNI / Polri

Pangkostrad Tutup Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XVII

Published

on

By

Jatiluhur – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, secara resmi menutup Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Cakra XVII di Satuan Latihan Tempur (Satlatpur) Taipur, Jatiluhur, Purwakarta, Kamis (15/1/2026).

Latihan ini bertujuan menyamakan standar kemampuan dasar prajurit Kostrad sekaligus membekali keterampilan khusus untuk mendukung pelaksanaan berbagai tugas operasi.

Di akhir kegiatan, Pangkostrad menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelatih dan prajurit atas dedikasi selama latihan, serta mengingatkan agar nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI terus dijadikan pedoman dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Tekankan Perkuat Pelayanan dan Kepedulian di Perayaan Natal

Published

on

By

Jakarta,  – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menghadiri Perayaan Natal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh jajaran yang di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengajak seluruh personel Polri menjadikan perayaan Natal sebagai momentum untuk meneguhkan ketulusan dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan yang kuat lahir dari hati yang benar. Dari ketulusan akan tumbuh kepedulian, dan dari kepedulian itulah lahir pengabdian yang sungguh-sungguh,” ujar Irjen Asep Edi Suheri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa di tengah padatnya tugas kepolisian, nilai-nilai Natal menjadi pengingat agar setiap personel tetap mampu menghadirkan rasa aman, menolong warga yang membutuhkan, serta memberikan keteduhan di tengah dinamika kehidupan sosial masyarakat.

“Pesan Presiden Republik Indonesia agar nilai persaudaraan, persatuan, dan gotong royong terus dijaga sebagai fondasi dalam membangun bangsa. Sejalan dengan itu, tugas kepolisian bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian dan ibadah yang harus dijalankan dengan hati yang tulus” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Asep Edi Suheri juga mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama mendoakan masyarakat yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah, termasuk banjir yang melanda sejumlah kawasan di Jakarta. Ia menekankan pentingnya kepekaan dan kepedulian anggota Polri terhadap kondisi kebencanaan.

“Saat masyarakat menghadapi musibah, Polri harus hadir dengan empati, kepekaan, dan tindakan nyata. Natal mengajarkan harapan dan kebersamaan di tengah ujian,” katanya.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Metro Jaya atas dedikasi dan kerja keras sepanjang tahun 2025, serta kepada para tokoh agama, mahasiswa, LSM, dan elemen masyarakat yang terus menjaga toleransi dan stabilitas keamanan.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolda Metro Jaya menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026, seraya berharap semangat Natal dapat menjadi energi positif bagi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending