Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Tancap Gas Reformasi Pendidikan: Kurikulum Berbasis HAM, AI, dan Big Data Siap Berlaku 2027

Published

on

By

Semarang – Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk mempercepat transformasi pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia unggul yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri tiga agenda strategis di Akademi Kepolisian (Akpol), yakni Analisis dan Evaluasi (Anev) Pendidikan dan Pelatihan Semester I Tahun 2026, peresmian Kelas Tematik Akpol, serta peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian.

Menurut Wakapolri, Anev Semester I menjadi momentum penting untuk menyusun desain baru sistem pendidikan Polri yang akan diterapkan mulai tahun 2027.

Seluruh kurikulum pendidikan Polri sedang didesain ulang agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 dan rekomendasi reformasi kepolisian. Pendidikan Polri ke depan harus semakin berbasis hak asasi manusia, memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta menjawab tantangan perkembangan zaman,” ujar Wakapolri.

Reformasi tersebut mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan pembentukan hingga pendidikan pengembangan pertama, menengah, dan tinggi. Kurikulum baru juga akan diterapkan pada berbagai pendidikan pembentukan, termasuk Bintara Polri, Bintara SPKT, Brimob, Polair, maupun Intelijen.

Selain itu, Wakapolri meresmikan Kelas Tematik Akpol sebagai inovasi pembelajaran yang menghadirkan representasi fungsi-fungsi utama kepolisian. Ke depan, konsep tersebut akan diperluas sehingga seluruh Polda memiliki kelas tematik yang menampilkan karakteristik wilayah, kearifan lokal, serta pemanfaatan big data sebagai media pembelajaran bagi para taruna.

“Kami menyiapkan taruna sebagai first line supervisor sekaligus calon pemimpin Polri masa depan. Karena mayoritas merupakan generasi Z dan generasi Alpha, proses pembelajaran harus dekat dengan digitalisasi, pengambilan keputusan berbasis data, analisis berbasis artificial intelligence (AI), serta kemampuan berpikir komprehensif dan holistik,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri juga meresmikan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian yang menjadi salah satu laboratorium kepolisian modern di kawasan Asia. Laboratorium tersebut dikembangkan dengan memanfaatkan teknologi digital, big data, serta kecerdasan buatan untuk mendukung pembelajaran berbasis riset dan pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum.

Menurut Wakapolri, keberadaan laboratorium tersebut akan menjadi pusat pengembangan analisis sosial kepolisian sekaligus memperkuat budaya pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policing).

Transformasi pendidikan juga akan diperluas ke jenjang pendidikan kepemimpinan. Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital sebagai sarana pembelajaran bagi para middle manager dan top manager agar mampu mengambil keputusan secara lebih cepat, tepat, efektif, efisien, dan berbasis data.

“Ini merupakan komitmen Polri untuk terus membangun SDM yang unggul melalui reformasi pendidikan, reformasi kultur organisasi, dan penguatan kompetensi personel. Semua ini dilakukan untuk menjawab harapan masyarakat sekaligus menghadapi dinamika tantangan global, regional, maupun nasional,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memimpin Upacara Tradisi Penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2026).

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 TK Tahun 2026 tentang pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Kepolisian yang dinilai berjasa dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang dianugerahkan kepada Polda Metro Jaya bukan sekadar simbol penghargaan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara atas pengabdian seluruh jajaran dalam menjaga Jakarta dan melayani masyarakat.

Kapolda menjelaskan, penghargaan tersebut merefleksikan kerja keras, dedikasi, dan loyalitas keluarga besar Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu sejalan dengan moto Polda Metro Jaya, yakni “Sukses Dalam Menunaikan Tugas Pengabdian.”

“Penghargaan ini adalah buah dari pengabdian kolektif seluruh jajaran, bukan hasil kerja perorangan ataupun satu fungsi saja. Ini kerja keras dari kalian semuanya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Komjen Pol Asep.

Kapolda menegaskan, Nugraha Sakanti harus dimaknai sebagai amanah besar bagi seluruh insan Polda Metro Jaya. Amanah tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, pelayanan yang tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap profesional dan humanis dalam menjaga kehormatan ibu kota.

Menurut Kapolda, penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian, melainkan pendorong moral agar seluruh personel terus bekerja lebih baik. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda, Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas sebagai lini terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, TNI, pemerintah daerah wilayah penyangga, Forkopimda, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya.

Komjen Pol Asep menekankan, menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta tidak dapat dilakukan Polri seorang diri. Karena itu, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghadapi dinamika ibu kota yang kompleks.

Dalam kesempatan itu, Kapolda turut menyampaikan enam direktif Presiden yang menjadi pedoman moral bagi seluruh anggota Polri, yakni menjaga kepercayaan rakyat, menjadi polisi yang dekat dengan rakyat, menegakkan hukum secara adil, meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, serta tidak pernah berhenti memperbaiki diri.

“Jadilah polisi yang bermanfaat untuk masyarakat, dan jangan pernah sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” pesan Kapolda.

Komjen Pol Asep juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas, disiplin, serta menghindari pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan arogan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Ia turut menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, deteksi dini, pencegahan, komunikasi yang baik, serta penyelesaian masalah secara kolaboratif.

“Terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, kita harus tetap bertindak tegas, profesional, dan terukur,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Kapolda mengajak seluruh personel menjadikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti sebagai kompas pengabdian serta energi baru untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, selaras dengan semangat moto Polda Metro Jaya, Jaya Dharma Sevaka, yang bermakna sukses dalam setiap tugas pengabdian.

Continue Reading

TNI / Polri

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Published

on

By

Bogor – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara penutupan pendidikan patihan dasar nasional (Diklatsarnas) Komando Pusat Brigade Persis di Satlat Brimob Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyerukan kepada seluruh peserta untuk pentingnya menjaga nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Menurut Sigit, hal tersebut merupakan kunci utama untuk menyukseskan seluruh program Pemerintah dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya dalam setiap kesempatan, saya selalu menitipkan untuk menjaga nilai persatuan dan kesatuan. Karena itu, saya juga mengharapkan Brigade Persis dapat bersama-sama dengan Polri dalam menjaga kerukunan dan persatuan, serta mendukung terwujudnya seluruh program Pemerintah dan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Sigit kepada wartawan.

Selain itu, Sigit menegaskan, kegiatan ini juga sekaligus memperkuat silaturahmi dan sinergisitas antara Polri dan Brigade Persis serta seluruh lapisan elemen masyarakat.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan pesan kelima Presiden Prabowo Subianto saat Hari Bhayangkara ke-80 kepada institusi Polri untuk memperkuat sinergi bersama dengan seluruh unsur lapisan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat sinergisitas dengan seluruh lapisan elemen masyarakat, sebagaimana pesan Bapak Presiden,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada Brigade Persis untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menghadapi segala bentuk tantangan zaman. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.

Sigit juga menegaskan, menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan sinergisitas bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.

“Di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi, Brigade Persis diharapkan dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan literasi digital masyarakat,” ujar Sigit.

Pada kegiatan ini, Sigit juga menyaksikan pengucapan janji dan sumpah Brigade Persis oleh seluruh peserta Diklatsarnas Komando Pusat Brigade Persis Tahun 2026.

Selain memberikan sambutan, Kapolri juga mengetuk palu di podium sebanyak tiga kali sebagai tanda penutupan acara.

Continue Reading

Trending