Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolri Tegaskan Polri Hadir untuk Kemanusiaan, Perkuat Penanganan Bencana di Tiga Provinsi

Published

on

By

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui apel pemberangkatan personel Polri dalam rangka penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Apel digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (26/12/2025).

Dalam kegiatan doorstop bersama media, Wakapolri menyampaikan bahwa penambahan personel dan sarana merupakan respons atas tingginya kebutuhan di lapangan.

“Saat ini kondisi di lapangan masih membutuhkan tambahan kekuatan. Oleh karena itu, sesuai perintah Bapak Kapolri, Polri menyiapkan total 1.500 personel untuk penanganan pascabencana di wilayah Sumatera,” kata Wakapolri.

Ia mengungkapkan, selain ribuan personel yang telah bekerja di lapangan, Polri juga mengerahkan tenaga kesehatan, tim trauma healing, serta Tim Disaster Victim Identification (DVI).

“Untuk mendukung pemulihan masyarakat, saat ini terdapat 43 tenaga kesehatan, 82 personel trauma healing, serta Tim DVI yang terus bekerja, khususnya di Sumatera Utara, di mana masih terdapat beberapa jenazah yang dalam proses identifikasi DNA,” jelasnya.

Dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar, Wakapolri menekankan pentingnya penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, penambahan sumur bor menjadi perhatian utama. Target kita sekitar 300 titik. Saat ini sudah tersedia 238 titik, dengan 84 sumur bor beroperasi dan sisanya masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Polri juga telah mendirikan 91 posko tanggap bencana di tiga provinsi, serta melayani kebutuhan kesehatan masyarakat terdampak. Hingga saat ini, sebanyak 37.867 warga telah mendapatkan layanan kesehatan, dengan keluhan terbanyak berupa demam, batuk, diare, gangguan kulit, dan gangguan pencernaan.

“Hal-hal ini menjadi prioritas kami. Selain penanganan fisik, kami juga memperkuat pengendali lapangan agar koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan berjalan efektif,” kata Wakapolri.

Menutup keterangannya, Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan perbaikan dan penguatan sesuai arahan Kapolri.

“Polri harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam situasi bencana. Ini adalah bagian dari tugas kemanusiaan dan pengabdian kami kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Peninjauan Langsung ke Gereja Katedral dan GPIB Immanuel Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke Gereja Katedral dan GPIB Immanuel Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan untuk memastikan terciptanya pengamanan dan pelayanan optimal bagi masyarakat yang menjalani ibadah Natal.

Peninjauan tersebut dilaksanakan bersama dengan Menko Polkam, Menko PMK, Mendagri, Panglima TNI, Kemenag dan stakeholder terkait lainnya.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, peninjauan ini merupakan tindaklanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa mendapatkan pengamanan dan pelayanan optimal saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Sesuai arahan Pesiden kita diminta berikan pelayanan terkait operasi Nataru di dalamnya kita mengamankan masyarakat mudik , masyarakat yang melaksanakan Misa ibadah Natal dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian tahun,” kata Sigit usai meninjau Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, untuk mengamankan Nataru tahun ini, sebanyak 147 personel gabungan dikerahkan. Selain itu, Sigit menyebut juga menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) di antaranya yakni Banser NU dan Kokam Muhammadiyah.

“Kami Polri saat ini menurunkan kurang lebih 147 personel gabungan dan kemarin juga kami melaksanakan apel bersama-sama dengan rekan-rekan lain seperti Banser. Kami juga mengajak Kokam untuk ikut bersama-sama melaksanakan kegiatan pengamanan khususnya di Gereja yang melaksanakan perayaan misa Natal,” ujarnya

Dengan dilibatkannya ormas tersebut, Sigit menyebut bahwa, hal itu wujud dari Bhinneka Tunggal Ika. Dimana semua elemen bersatu tanpa melihat agama untuk sama-sama menjaga seluruh Bangsa Indonesia.

“Ini juga bagian dari wujud Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana seluruh masyarakat, elemen bangsa sama-sama tanpa membedakan agama, namun semuanya bersatu untuk ikut membantu memberikan jaminan rasa aman,” ucapnya.

“Karena itu tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan TNI, stakeholder terkait dan teman-teman dari ormas, Banser, Kokam dan lain yang ikut membantu, bagian wujud dari Indonesia adalah negara besar, negara yang terus menjaga kesatuan dan persatuan,” tambahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap seluruh rangkaian Ibadah malam Misa Natal ini juga bisa mendoakan masyarakat yang sedang mengalami duka cita akibat bencana alam di Sumatra. Ia juga meminta agar seluruh pihak bisa menjaga keamanan dan kelancaran hingga pergantian tahun nanti.

“Dan kita berdoa semua agar seluruh rangkaian ibadah Misa Natal baik hari ini ataupun nanti pergantian tahun semua bisa berjalan.

Tentunya kita titip doakan saudara kita yang sedang terkena musibah untuk kembali bisa bangkit dan kita berdoa sama-sama untuk saudara kita di Sumatra dan saudara kita di seluruh negeri agar semua terjaga dari situasi prediksi yang kemungkiann bisa terjadi akibat ramalan cuaca,” tutupnya

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Ninjau Langsung Kesiapan Pengamanan dan Pelayanan Arus Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Published

on

By

Tangerang — Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri meninjau langsung kesiapan pengamanan dan pelayanan arus penumpang di Bandara Soekarno-Hatta jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Rabu (23/12/2025).

“Hari ini kami melakukan pengecekan langsung kesiapan pengamanan dan pelayanan arus penumpang di Bandara Soekarno-Hatta jelang libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolda.

Sebanyak 224 personel disiagakan, terdiri dari 144 Polri, 30 TNI, dan 50 AVSEC, dengan pengamanan di Terminal 1, 2, dan 3, 1 Pos Terpadu, serta 2 layanan ramah anak. Pada periode 19–23 Desember 2025, tercatat 411.918 penumpang domestik dan 174.341 penumpang internasional, dengan ketepatan jadwal penerbangan sekitar 80 persen.

“Kami mengantisipasi potensi kerawanan seperti keterlambatan penerbangan dan kepadatan di area check-in. Koordinasi dengan pengelola bandara dan maskapai terus kami lakukan untuk pengaturan antrean, alur penumpang, serta pelayanan bagasi dan kargo,” tegasnya.

Sebagai pelayanan humanis selama Operasi Lilin 2025, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan layanan antar-terminal gratis bagi penumpang yang membutuhkan perpindahan cepat antar Terminal 1, 2, dan 3, khususnya bagi ibu dan anak, lansia, serta penumpang dengan jadwal penerbangan mendesak.

Kapolda mengimbau masyarakat datang lebih awal ke bandara, menyiapkan dokumen perjalanan, dan memantau informasi resmi maskapai. “Apabila ada kendala, masyarakat dapat menghubungi Pos Pengamanan, Pos Terpadu, atau layanan darurat Polri 110 yang siaga 24 jam,” pungkasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya mengamankan Operasi Lilin 2025 agar masyarakat dapat bepergian dan merayakan libur akhir tahun dengan aman, tertib, dan nyaman.

Continue Reading

Trending