Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Meja Desain Operasi Pussimpur Jadi Puncak Inovasi Digital pada Latposko I YTP Yon Komposit 1/Gardapati di Natuna.

Published

on

By

Natuna – Pusat Simulasi Tempur (Pussimpur) Kodiklatad mendukung modernisasi latihan TNI AD melalui penerapan Meja Desain Operasi (MDO) pada kegiatan Tactical Floor Game (TFG) sebagai puncak Latihan Posko I (Latposko I) YTP Batalyon Komposit 1/Gardapati Kodam XIX/Tuanku Tambusai,  Natuna, Jumat (7/11/2025).

Pelaksanaan TFG menjadi rangkaian puncak pada hari ketiga latihan, setelah sebelumnya para peserta mematangkan rencana operasi (RO) Komandan dan Staf selama dua hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menguji Rencana Operasi (RO) sebelum ditetapkan menjadi Perintah Operasi.

Berbeda dengan metode latihan TFG yang sebelumnya yang memanfaatkan peta besar atau maket di lantai, kali ini Pussimpur Kodiklatad menghadirkan lompatan teknologi dengan penggunaan aplikasi digital Simpur Holomatrix pada MDO. Sistem ini memvisualisasikan seluruh manuver unsur pasukan secara real-time melalui layar digital, sehingga proses analisis medan operasi menjadi lebih efektif dan interaktif.

“Aplikasi digital merupakan tuntutan zaman. Pussimpur harus mampu memastikan seluruh sistem dan sumber daya siap mendukung latihan tempur yang realistis dan modern,” tegas Komandan Pussimpur Kodiklatad, Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H., M.Si., saat melihat langsung pelaksanaan latihan.

Aplikasi Sketsel pada MDO menampilkan peta topografi dan satelit, serta berbagai fitur plotting tanda taktis, sehingga memudahkan komandan dalam mensimulasikan operasi perang gerilya sesuai skenario yang ditetapkan penyelenggara.

Melalui kegiatan Banislat, Pussimpur Kodiklatad menegaskan peran sentral dalam proses digitalisasi latihan TNI AD. Dengan hadirnya MDO pada TFG, diharapkan kualitas pengambilan keputusan komandan dan staf dapat semakin tajam, akurat, dan siap diimplementasikan pada operasi sesungguhnya.

Continue Reading

TNI / Polri

DANPUSSIMPUR TINJAU PENGGUNAAN ALAT SIMPUR PADA LATPOSKO I YTP KOMPOSIT 1/GARDAPATI KODAM XIX/TT

Published

on

By

Natuna,– Komandan Pusat Simulasi Tempur (Pussimpur) Kodiklatad, Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H., M.Si, meninjau langsung penggunaan Aplikasi Simpur Holomatrix pada Latihan Posko I (Latposko I) dalam rangka mendukung digitalisasi latihan di Batalyon Komposit 1/Gardapati, Kodam XIX/Tuanku Tambusai,  Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (05/11/2025).

Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan sistem latihan berbasis teknologi dapat mendukung efektivitas, efisiensi, dan interaktivitas latihan di lingkungan TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut, Danpussimpur Kodiklatad mendampingi Wadan Kodiklatad Mayjen TNI Izak Pangemanan selaku Pimpinan Umum Latihan (Pimulat) dan Dirlat Kodiklatad Brigjen TNI Elkines Villando D.K., S.AP., M.AP. selaku Komandan Latihan (Danlat) untuk meninjau pelaksanaan Latposko I YTP Komposit 1/Gardapati.

Selain memantau penggunaan aplikasi Simpur, para pejabat Kodiklatad juga melakukan pengecekan dan tanya jawab dengan pelaku latihan guna memastikan kemampuan mereka sudah sesuai dengan tugas dan jabatan dalam skenario latihan perang gerilya yang telah di rancang oleh penyelenggara.

Dalam arahannya, Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono menekankan kepada Tim Banislat Pussimpur agar siap membantu pelaku dan penyelenggara apabila terjadi kendala teknis pada aplikasi maupun alat Simpur, serta melaksanakan evaluasi dan menghimpun saran dari pengguna untuk penyempurnaan Aplikasi Simtis Sistem Holomatrix di masa mendatang.

“Digitalisasi dalam latihan merupakan tuntutan zaman. Kita harus mampu beradaptasi dan memastikan seluruh sistem, baik aplikasi maupun personel, siap mendukung latihan tempur yang realistis dan modern,” ujar Danpussimpur.

Kegiatan peninjauan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 November 2025, yang meliputi pengecekan kesiapan Tim Banislat, Alkap (Alat Perlengkapan), dan aplikasi Simpur Holomatrix yang terdiri dari Aplikasi RIL, RE, dan Sketsel guna memastikan kelancaran pelaksanaan Latposko I YTP Komposit 1/Gardapati.

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad: Lakukan Penugasan dengan Baik, Maka Anda Jadi Orang Berhasil!*

Published

on

By

BANDUNG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kunci keberhasilan seorang perwira terletak pada cara mereka menjalankan setiap penugasan dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan amanat pada upacara penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVI Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Tahun Ajaran 2025, di Gedung Prof. Dr. Satrio, Seskoad, Bandung, Selasa (4/11/2025).

“Perjalanan (penugasan) anda nanti ke depan, kalau dilakukan dengan baik, saya yakin anda akan menjadi orang yang berhasil,” tegas Kasad di hadapan para perwira siswa. “Saya pernah katakan, anda semua ini tidak punya alasan untuk jadi bodoh, karena akses untuk mendapatkan pembelajaran dan informasi (kini) lebih cepat. Belajarlah dan bacalah untuk menambah wawasan serta lakukan inovasi demi pengembangan diri dan kemajuan satuan kalian,” sambungnya.

Kasad mengucapkan selamat kepada seluruh perwira siswa yang telah menyelesaikan pendidikan strategis tersebut, dan menegaskan bahwa keberhasilan mengikuti Dikreg Seskoad bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar dalam mengemban tanggung jawab kepemimpinan di satuan masing-masing.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran, karena tantangan yang dihadapi TNI AD ke depan semakin kompleks, mencakup perkembangan teknologi, ancaman siber, perubahan sosial, hingga dinamika geopolitik global. Oleh sebab itu, para alumni Seskoad dituntut untuk memiliki visi jauh ke depan, inovatif, serta mampu mengambil keputusan yang cepat dan tepat di lapangan.

“Pemimpin TNI AD masa depan harus mampu menjadi pemecah masalah _(problem solver)_ di tengah perubahan, sekaligus mendukung program-program Presiden. Gunakan ilmu yang saudara peroleh untuk memberi solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Kita juga punya harga diri, supaya bangsa Indonesia bisa jadi bangsa yang dipandang dunia, dan kita punya kesempatan itu,” imbuh Kasad.

Pendidikan Reguler LXVI Seskoad TA 2025 diikuti oleh 255 perwira siswa, terdiri atas 249 Pasis TNI AD, tiga Pasis TNI AL, dua Pasis TNI AU, dan satu Pasis Polri. Pendidikan berlangsung selama 16 minggu dan menjadi salah satu momentum pembentukan kader pemimpin TNI di masa depan.

Sebagai lulusan terbaik Dikreg LXVI Seskoad, Mayor Inf Antonius Ernesto Diliano Putra, S.S.T.Han. meraih Piala Virajati. Penghargaan penulis tugas akhir terbaik diraih oleh Mayor Inf Arief Wibisono, S.S.T.Han., S.I.P., M.A. dan Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., sedangkan Mayor Laut (P) Arie Wibowo, S.H., CBEI. dinobatkan sebagai Pasis tamu terbaik. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending