Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memimpin Upacara Tradisi Penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2026).

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 TK Tahun 2026 tentang pemberian Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Kepolisian yang dinilai berjasa dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dalam amanatnya, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang dianugerahkan kepada Polda Metro Jaya bukan sekadar simbol penghargaan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara atas pengabdian seluruh jajaran dalam menjaga Jakarta dan melayani masyarakat.

Kapolda menjelaskan, penghargaan tersebut merefleksikan kerja keras, dedikasi, dan loyalitas keluarga besar Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu sejalan dengan moto Polda Metro Jaya, yakni “Sukses Dalam Menunaikan Tugas Pengabdian.”

“Penghargaan ini adalah buah dari pengabdian kolektif seluruh jajaran, bukan hasil kerja perorangan ataupun satu fungsi saja. Ini kerja keras dari kalian semuanya. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Komjen Pol Asep.

Kapolda menegaskan, Nugraha Sakanti harus dimaknai sebagai amanah besar bagi seluruh insan Polda Metro Jaya. Amanah tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, pelayanan yang tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap profesional dan humanis dalam menjaga kehormatan ibu kota.

Menurut Kapolda, penghargaan ini bukan akhir dari pengabdian, melainkan pendorong moral agar seluruh personel terus bekerja lebih baik. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda, Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas sebagai lini terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, TNI, pemerintah daerah wilayah penyangga, Forkopimda, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas di Jakarta dan sekitarnya.

Komjen Pol Asep menekankan, menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta tidak dapat dilakukan Polri seorang diri. Karena itu, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menghadapi dinamika ibu kota yang kompleks.

Dalam kesempatan itu, Kapolda turut menyampaikan enam direktif Presiden yang menjadi pedoman moral bagi seluruh anggota Polri, yakni menjaga kepercayaan rakyat, menjadi polisi yang dekat dengan rakyat, menegakkan hukum secara adil, meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, serta tidak pernah berhenti memperbaiki diri.

“Jadilah polisi yang bermanfaat untuk masyarakat, dan jangan pernah sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” pesan Kapolda.

Komjen Pol Asep juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas, disiplin, serta menghindari pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan arogan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Ia turut menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, deteksi dini, pencegahan, komunikasi yang baik, serta penyelesaian masalah secara kolaboratif.

“Terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, kita harus tetap bertindak tegas, profesional, dan terukur,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Kapolda mengajak seluruh personel menjadikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti sebagai kompas pengabdian serta energi baru untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, selaras dengan semangat moto Polda Metro Jaya, Jaya Dharma Sevaka, yang bermakna sukses dalam setiap tugas pengabdian.

Continue Reading

TNI / Polri

Hadiri Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Kesatuan

Published

on

By

Bogor – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara penutupan pendidikan patihan dasar nasional (Diklatsarnas) Komando Pusat Brigade Persis di Satlat Brimob Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (6/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyerukan kepada seluruh peserta untuk pentingnya menjaga nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Menurut Sigit, hal tersebut merupakan kunci utama untuk menyukseskan seluruh program Pemerintah dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tentunya dalam setiap kesempatan, saya selalu menitipkan untuk menjaga nilai persatuan dan kesatuan. Karena itu, saya juga mengharapkan Brigade Persis dapat bersama-sama dengan Polri dalam menjaga kerukunan dan persatuan, serta mendukung terwujudnya seluruh program Pemerintah dan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Sigit kepada wartawan.

Selain itu, Sigit menegaskan, kegiatan ini juga sekaligus memperkuat silaturahmi dan sinergisitas antara Polri dan Brigade Persis serta seluruh lapisan elemen masyarakat.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan pesan kelima Presiden Prabowo Subianto saat Hari Bhayangkara ke-80 kepada institusi Polri untuk memperkuat sinergi bersama dengan seluruh unsur lapisan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen Polri untuk terus memperkuat sinergisitas dengan seluruh lapisan elemen masyarakat, sebagaimana pesan Bapak Presiden,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada Brigade Persis untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menghadapi segala bentuk tantangan zaman. Apalagi, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.

Sigit juga menegaskan, menjaga persatuan dan kesatuan serta meningkatkan sinergisitas bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang.

“Di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi, Brigade Persis diharapkan dapat menjadi pelopor dalam meningkatkan literasi digital masyarakat,” ujar Sigit.

Pada kegiatan ini, Sigit juga menyaksikan pengucapan janji dan sumpah Brigade Persis oleh seluruh peserta Diklatsarnas Komando Pusat Brigade Persis Tahun 2026.

Selain memberikan sambutan, Kapolri juga mengetuk palu di podium sebanyak tiga kali sebagai tanda penutupan acara.

Continue Reading

TNI / Polri

Meriahkan HUT ke-65 Kostrad, Kasad Lari Bersama 10 Ribu Peserta

Published

on

By

JAKARTA,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengikuti Kostrad Run 2026 dan berlari bersama sekitar 10 ribu peserta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/7/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Mengusung tema “Kostrad Prima Mengabdi untuk Indonesia Maju”, Kostrad Run 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat serta mendorong budaya hidup sehat.

Kegiatan secara resmi dilepas oleh Panglima Kostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar. Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta sejumlah pejabat TNI dan pemerintah.

Suasana semakin semarak ketika Kasad bersama Kasal dan Kasau tampil memainkan drum band bersama para kadet Universitas Pertahanan. Penampilan tersebut mendapat sambutan antusias dari para peserta dan masyarakat yang memadati kawasan Monas.

Kostrad Run 2026 mempertandingkan nomor lari 5 kilometer untuk kategori umum dan pelajar serta 10 kilometer untuk kategori umum dengan titik start dan finis di kawasan Monas. Antusiasme sekitar 10 ribu peserta mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap olahraga sekaligus menunjukkan eratnya hubungan antara TNI dan rakyat.

Melalui kegiatan ini, TNI Angkatan Darat terus mendorong terbangunnya sinergi yang kuat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. Semangat kebersamaan yang terjalin diharapkan semakin memperkokoh persatuan, menumbuhkan gaya hidup sehat, serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai modal penting dalam mendukung pembangunan nasional. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending