Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Tekankan Disiplin dan Profesionalisme kepada 1.000 Remaja Brimob

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan arahan kepada 1.000 personel Bintara dan Tamtama Remaja Brimob yang telah menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026. Dalam apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026), Kapolda menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Sebanyak 1000 personel tersebut terdiri dari 547 Bintara dan 453 Tamtama remaja yang selanjutnya akan menempati organik di Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Kehadiran personel baru ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan operasional satuan dalam mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dasar Brimob yang dikenal memiliki standar disiplin dan pembinaan yang ketat.

“Hari ini di hadapan saya berdiri generasi baru Korps Brimob Polri. Saya bangga atas perjuangan kalian menyelesaikan pendidikan yang tidak ringan. Namun saya tegaskan, selesainya pendidikan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Selanjutnya Kapolda juga menegaskan bahwa setiap personel Brimob harus menjunjung tinggi loyalitas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Menurutnya, personel Brimob harus mampu hadir sebagai polisi yang tegas namun tetap humanis di tengah masyarakat.

“Saya tekankan kepada seluruh personel, jangan sakiti hati masyarakat. Gunakan kewenangan dan kekuatan yang kalian miliki untuk melindungi, memberikan rasa aman, serta mengabdi kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” pungkasnya.

Momentum apel dan arahan ini menjadi bagian dari pembinaan awal bagi para personel Remaja Brimob Tahun 2026 agar siap mengemban amanah tugas negara. Dengan bekal pendidikan dasar yang telah dijalani, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat kehadiran Polri yang Presisi di tengah masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi selama periode Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Kamis (12/3).

Dalam amanatnya, Kapolri mengingatkan bahwa BMKG telah prediksi jika kondisi cuaca pada saat arus mudik Lebaran 2026 akan dalam kondisi berawan hingga hujan lebat.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh anggota yang bertugas dalam kondisi siaga penuh menghadapi seluruh potensi bencana alam yang mungkin terjadi.

“Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara,” ujarnya.

“Untuk itu, diperlukan kesiapsiagaan baik penyiapan tim tanggap bencana, sarana dan prasarana pendukung, termasuk langkah-langkah penanganan bencana baik pada
tahap pra, saat dan pasca bencana,” imbuh Kapolri.

Lebih lanjut, Sigit menyebut puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada dua gelombang yakni 14-15 Maret dan 18-19 Maret. Sementara untuk puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret.

Pemerintah, kata dia, juga telah menyiapkan sejumlah pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran 2026. Mulai dari pembatasan angkutan barang, penerapan one way, contra flow dan ganjil-genap, pengaturan penyeberangan laut hingga alih fungsi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat.

“Untuk itu, saya berharap seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Tidak ketinggalan, Kapolri juga menugaskan seluruh jajaran kepolisian untuk memetakan potensi gangguan kambtimas mulai dari premanisme, balap liar hingga perkelahian antar kelompok.

Sigit secara khusus juga memerintahkan agar patroli rutin dengan melibatkan Pam Swakarsa terus ditingkatkan khususnya pada titik-titik dan jam rawan.

Selain itu, kata dia, seluruh jajaran Polsek hingga Polres diminta untuk turun melakukan pendataan rumah yang kosong ditinggalkan pemudik. Serta menyediakan penitipan kendaraan guna memberikan rasa aman bagi
masyarakat yang mudik.

“Optimalkan layanan Kepolisian 110 guna menghadirkan pelayanan Kepolisian yang responsif dan solutif, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran rekan-rekan,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota dapat bertugas dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mewujudkan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Menurutnya hal itu penting dilakukan lantaran momentum Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum untuk mendorong perekonomian nasional. Dikarenakan mampu mendorong perputaran uang yang signifikan dan memberikan multiplier effect di seluruh daerah.

“Keberhasilan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam setiap pelaksanaan tugas, bersama kita wujudkan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk berjuang dan bergerak bersama membangun Bangsa Indonesia. Menurutnya, hal itu bisa terwujud jika seluruh elemen bersinergi dan menjaga nilai persatuan serta kesatuan.

Hal tersebut digelorakan Sigit saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

“Sehingga tentunya ini menjadi kegiatan yang terus mempererat silaturahmi yang ada dan terus bersama-sama kita berjuang bersama-sama mengisi dan membangun bangsa,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, Polri merupakan institusi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Hal itu merupakan amanat dari UUD hingga reformasi.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, Polri dan PB SEMMI memiliki kesamaan dalam sebagai anak kandung dari reformasi. “Dan oleh karena itu, tentunya kami akan terus menjalankan apa yang menjadi amanah tersebut,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengajak sekaligus menekankan bahwa Polri terus membuka ruang untuk seluruh elemen bangsa menyampaikan saran dan aspirasi untuk kebaikan institusi Korps Bhayangkara ke depannya.

“Di satu sisi kami juga meminta kepada seluruh teman-teman aktivis dari SEMMI khususnya, dari SI untuk terus ikut menjaga institusi kami. Sehingga betul-betul bisa melaksanakan apa yang menjadi harapan dari suara-suara dan aspirasi masyarakat sipil, suara-suara demokrasi untuk bisa terus mewujudkan menjadi Polri yang bisa menjadi civilian police sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap Sigit.

Selain itu, Sigit juga meminta agar terus mendukung dan mengawal segala upaya Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan perdamaian dunia di tengah konflik global yang berlangsung belakangan ini.

“Pemerintah juga melakukan berbagai macam diplomasi di bidang perdagangan dan juga bagaimana di dalam negeri kita harus bisa terus mendorong agar kita mampu berdiri di atas kaki sendiri,” tutur Sigit.

Demi mewujudkan kemandirian bangsa, Sigit menyatakan, Pemerintah terus mendorong terciptanya ketahanan pangan sampai dengan energi. “Dan tentunya seluruhnya ini bisa kita lakukan kalau kita solid, kita bersatu padu untuk kemudian bergerak bersama,” tutur Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyinggung terjadinya bonus demografi yang bakal dihadapi. Menurutnya, momentum itu harus dijadikan satu lompatan besar untuk membawa Indonesia menjadi negara maju dan disegani di mata dunia.

“Dan itu tentunya menjadi harapan kita dan kita titipkan pada para generasi muda untuk terus bisa mempersiapkan diri mengisi pada saatnya nanti menjadi calon-calon pemimpin pada saat Indonesia menjadi Indonesia Emas di tahun 2045,” tutup Sigit.

Continue Reading

Trending