Connect with us

TNI / Polri

14 Pelanggaran Lalu-Lintas yang Ditindak dalam Operasi Zebra 2022

Published

on

JAKARTA, – Polda Metro Jaya mulai melakukan Operasi Zebra Jaya 2022, untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra akan dilakukan selama dua pekan hingga 16 Oktober 2022 itu akan menyasar 14 pelanggaran lalu lintas.

“Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022:

Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Menggunakan ponsel saat mengemudi. Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

Tidak menggunakan helm SNI. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Berkendara melebihi batas kecepatan. Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Berboncengan motor lebih dari satu orang. Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan. Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.
Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia.

Kedepankan tilang elektronik
Dalam pelaksanaannya, kata Latif, petugas tidak menindak para pelanggar dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan.

Polisi akan menindak pengendara yang melanggar saat mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya.

Di samping itu, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak setiap pelanggar.

Menurut Latif, tilang manual hanya dilakukan di sejumlah ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE.

“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

Published

on

By

Jakarta – Polri resmi meluncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026 dalam rangkaian kegiatan Munas IESPA 2026 Symphony of Victory yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung pengembangan ekosistem e-sport nasional sekaligus mempererat hubungan dengan generasi muda di era digital.

Peluncuran dilakukan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir, bersama Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adex Yudiswan. Acara tersebut turut disaksikan para pemangku kepentingan e-sport nasional, komunitas digital, serta para pegiat industri gim di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Adex Yudiswan menjelaskan bahwa E-Sport Kapolri Cup 2026 dihadirkan sebagai wadah pembinaan generasi muda melalui kompetisi yang sehat, sportif, dan berprestasi.

“E-Sport Kapolri Cup 2026 bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda agar mampu menyalurkan bakat dan potensinya secara positif. Kami ingin menghadirkan ruang yang sehat dan kompetitif bagi para talenta e-sport Indonesia untuk berkembang dan berprestasi,” ujar Brigjen Pol. Adex Yudiswan kepada wartawan.

Penyelenggaraan turnamen ini juga merupakan bagian dari transformasi Polri dalam menjangkau generasi muda yang aktif di ruang digital. Selain menghadirkan kompetisi, kegiatan tersebut turut membawa pesan edukatif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan siber, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

“Melalui kegiatan ini, kami juga ingin menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada generasi muda tentang pentingnya penggunaan ruang digital secara bijak, aman, dan produktif. E-sport dapat menjadi sarana membangun karakter, disiplin, sportivitas, serta kreativitas anak-anak muda Indonesia,” tambahnya.

Pada momentum peluncuran itu, Polri juga memperkenalkan logo dan tema resmi E-Sport Kapolri Cup 2026, yakni “Dream to Become”. Tema tersebut menggambarkan semangat generasi muda untuk berani bermimpi dan mengubah passion menjadi prestasi.

E-Sport Kapolri Cup 2026 akan diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga tingkat pusat yang akan berlangsung di Mabes Polri pada Juli 2026. Adapun cabang yang dipertandingkan meliputi Mobile Legends: Bang Bang, lomba defile dan cosplay, serta kompetisi Key Opinion Leader (KOL) dan influencer.

Melalui ajang ini, Polri berharap dapat menjaring bibit-bibit atlet e-sport berbakat dari seluruh Indonesia yang mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan ruang digital yang lebih produktif, kreatif, dan positif bagi generasi muda.

“Harapan kami, E-Sport Kapolri Cup 2026 dapat melahirkan talenta-talenta terbaik yang nantinya mampu mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional. Polri akan terus mendukung ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Brigjen Pol. Adex Yudiswan.

Dengan hadirnya E-Sport Kapolri Cup 2026, Polri menegaskan dukungannya terhadap perkembangan industri e-sport nasional sekaligus memperkuat peran generasi muda sebagai bagian penting dalam pembangunan ekosistem digital Indonesia yang sehat dan berdaya saing.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Remaja di SPN Lido

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri melantik 993 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Pelantikan digelar dalam Upacara Penutupan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah di SPN Lido Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Sebanyak 993 siswa tersebut resmi menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda setelah menyelesaikan rangkaian pendidikan pembentukan. Pelantikan ini menjadi awal tugas mereka sebagai anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kalemdiklat Polri. Ia menyampaikan selamat kepada para bintara remaja yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang seorang Bhayangkara muda untuk mengabdi di institusi Polri,” ujarnya.

Komjen Pol Asep Edi Suheri berpesan agar para bintara remaja menjalankan tugas dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan setiap anggota Polri harus menjaga sikap agar tidak mencederai hati masyarakat maupun nama baik institusi.

Kapolda juga menekankan pentingnya keimanan dan ketakwaan, kepatuhan terhadap Tribrata, Catur Prasetya, serta kode etik profesi Polri. Para bintara remaja diminta menjaga integritas, menghindari pelanggaran, dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Menurutnya, bintara remaja merupakan tulang punggung pelaksanaan tugas Polri karena akan banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka harus mampu bekerja disiplin, loyal, berintegritas, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Ingatlah bahwa Tribrata mengajarkan kita untuk menjadi polisi yang baik. Polisi yang profesional belum tentu menjadi polisi yang baik, namun polisi yang baik sudah tentu akan profesional,” katanya.

Selain menekankan pengabdian yang humanis, Kapolda juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi dinamika tugas di lapangan. Para bintara remaja diharapkan mampu mengembangkan kemampuan kepolisian, termasuk keterampilan dasar Brimob, agar siap menghadapi berbagai tantangan kamtibmas secara terukur dan profesional.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi para bintara remaja untuk memasuki dunia pengabdian sebagai anggota Polri. Mereka diharapkan hadir sebagai sosok polisi yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap persoalan warga, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara yang humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Lemhannas Tutup P3N XXVII, 85 Peserta TNI-Polri hingga Kementerian Jadi Alumni; Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik

Published

on

By

Jakarta – Lemhannas RI menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Sebanyak 85 peserta dari unsur TNI, Polri, kementerian, organisasi kemasyarakatan, hingga perguruan tinggi resmi dikukuhkan sebagai alumni. Upacara penutupan digelar di Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan pendidikan P3N berlangsung selama tiga setengah bulan. Para peserta dibekali materi kepemimpinan nasional, wawasan kebangsaan, hingga kajian strategis menghadapi dinamika global.

“Hari ini Lemhannas RI menyelenggarakan penutupan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Pendidikan ini dilaksanakan selama tiga bulan setengah dan diikuti 85 peserta,” ujar Ace Hasan.

Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan Lemhannas ingin mencetak pemimpin nasional yang berkarakter negarawan, berjiwa patriotik, serta mampu berpikir strategis, komprehensif, dan holistik. Menurutnya, pemimpin nasional juga harus mampu beradaptasi dengan situasi geopolitik dan geoekonomi global yang berpengaruh terhadap Indonesia.

Para peserta, kata Ace, digembleng dengan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka juga mendapatkan penguatan ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, serta kajian strategis di tingkat global, regional, dan nasional. “Harapannya, ketika kembali ke instansi masing-masing, para alumni memiliki bekal yang cukup untuk mengambil kebijakan. Mereka juga diharapkan punya cara pandang yang lebih visioner untuk bangsa ini,” katanya.

Dalam acara tersebut, Lemhannas memberikan dua penghargaan kepada peserta terbaik. Penghargaan bidang akademik diberikan kepada Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, sedangkan penghargaan penulisan Kertas Kerja Perorangan atau KKP diberikan kepada Laksma TNI Ignatius Bayu.

Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily menegaskan integritas menjadi salah satu nilai penting yang ditekankan dalam pendidikan P3N. Para peserta juga mendapatkan penguatan antikorupsi dan komunikasi publik agar mampu menjadi pemimpin nasional yang berintegritas serta dekat dengan masyarakat.

Continue Reading

Trending