Connect with us

Metro

(RANGER) Relawan Antara Generasi Gelar Donor Darah Kolaborasi Kemanusian Berbagi Untuk Sesama

Published

on

Jakarta, – (RANGER) Relawan Antara Generasi Gelar Donor Darah Kolaborasi Kemanusian Berbagi Untuk Sesama

Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia ( PMI ) Provinsi DKI Jakarta kali ini sangat meriah serta di penuhi oleh antusiasme peserta pendonor sekaligus di banjiri dengan hadiah-hadiah Door Price yang sangat menarik.

Acara donor darah tersebut di gelar Relawan Antar Generasi ( RANGER ) di Gedung Pusdiklat Pajak, Jln. Sakti Raya Kecamatan Palmerah Jakarta Barat (13/10/2022)

Di hadiri oleh Perwakilan Walikota Jakarta Barat Bapak H. Abdur Rahman, Camat Palmerah Bapak Joko Muyono, Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Bapak Drs. H Rustam Effendi, Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat Bapak M. Matsani, Ketua PMI Kota Jakarta Barat H. Beky Mardani serta Ketua Umum DPP Relawan Antar Generasi ( RANGER ) Bapak Iswadi SE,MM dan juga seluruh jajaran FKDM se-jakarta barat dan se-kecamatan Palmerah.

Bapak H.Abdur Rahman sebagai perwakilan Walikota Jakarta Barat dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, di bawah pimpinan Ketua Umum Bapak Iswadi RANGER lakukan kegiatan kemanusiaan seperti ini.

Walikota kota administrasi Jakarta Barat sangat menyambut baik dan menghargai apa yang RANGER lakukan demi kepentingan kemanusiaan.

Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta / Ketua Dewan Pembina Relawan Antar Generasi ( RANGER ) Bapak Drs.H Rustam Effendi kata sambutannya beliau mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 2 tahun kepada RANGER.

Dan seraya memberi pesan kepada seluruh anggota dan pengurus RANGER agar terus fokus dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Pemberian piagam penghargaan dari Ketua Umum RANGER kepada Camat Palmerah, Yayasan PMNA, Democare, IKM Kecamatan Tanah Abang, FKDM Jakarta Pusat dan FKDM Jatinegara.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut di maksudkan sebagai rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kemanusiaan bersama RANGER.

Fajar Pratama Yudha sebagai Ketua pelaksana acara tersebut memberi keterangan dalam kegiatan ini telah berhasil mengumpulkan sekitar -/+ 300 kantong darah sejak pembukaan pelaksanaan donor pukul 08.00 hingga penutupan pukul 12.00 WIB.

“Kami telah melakukan acara donor darah seperti ini sebanyak 7 kali dan berhasil menyumbangkan 1.299 kantong darah di tahun ini untuk PMI, dan semoga kedepannya akan terus kami adakan acara-acara seperti ini demi untuk kemanusiaan” imbuh bang Fajar Pratama Yudha.

Ketua Ranger, Iswadi,SE, MM melanjutkan, Dalam menyambut ulang tahun Ranger Ke 2 dengan tetap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

”Ranger ini berdiri diutamakan untuk relawan kemanusiaan, terutama kegiatan donor darah di berbagai tempat di daerah Jakarta Barat. Ranger berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat yang memberikan perhatian untuk donor darah. Karena selama ini Ranger sudah bermitra dengan PMI DKI Jaya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending