Jakarta, – Seorang Nelayan yang juga Pedagang Ikan Muara Angke, Suharto (50) tak mampu menahan rasa haru serta bahagia usai melakukan proses pengundian hunian baru di Rusunawa penjaringan. Pasalnya, ia tak menyangka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dengan proses mudah, cepat dan transparan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.
“Sudah dari 2 tahun lalu saya membayangkan bisa tinggal di Rusunawa ini. Alhamdulilah, atas izin Tuhan yang maha kuasa dan dengan mudahnya proses pendaftaran, hari ini saya bisa mengikuti tahapan pengundian unit,” ujar Harto sapaan singkatnya kepada media, pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Awalnya Harto mengira bahwa tower-tower yang dibangun adalah apartemen yang dikelola oleh pihak swasta, tentunya untuk penggunaan komersil. Namun, perkiraannya salah. Ya, Bangunan yang menjulang tinggi ke langit itu ternyata merupakan sebuah hunian yang disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia tak henti-hentinya bersyukur karena mendapat hunian layak huni dari Pemprov DKI Jakarta. Ia mengatakan selama ini dirinya dan anak-anaknya tinggal di daerah yang terbilang kumuh yakni kawasan muara Angke. Bahkan, ketika Banjir Rob melanda, akses ke rumah kontrakannya pun nyaris terendam banjir.
“Saat ini, saya tidak perlu khawatir dengan adanya banjir Rob. Terima kasih kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta terutama UPRS IV yang telah konsisten melayani masyarakat. Prosesnya sangat mudah dan transparan saat pengundian,” tandas pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.
Terpisah, mendengar kabar bahagia dari seorang nelayan yang mendapatkan hunian layak huni, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, pun angkat bicara. Ia mengatakan Konsistensi Pemprov DKI dalam menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, seperti hunian nyaman dan layak huni untuk warganya patut diapresiasi.
“Sudah menjadi kewajiban kepada Pemprov untuk memberikan hunian layak huni kepada warganya, saya senang mendengar bahwa ada nelayan yang bahagia atas pelayanan yang diberikan oleh dinas terkait sehingga mendapatkan tempat tinggal yang nyaman. Apalagi nelayan yang selama ini kita tahu mereka tinggal di kawasan yang jauh dari kata layak,” ujar Hasan Basri Umar saat dihubungi.
Di sisi lain, politisi partai Nasdem itu menilai bahwa Rusunawa layak huni saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab itu, ia meminta Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi, dapat menambah dan menghadirkan Rusun-Rusun baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah DKI Jakarta.
“Jadi, hunian seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh sebagian warga, harapan saya PJ gubernur sekarang dapat konsisten dan meneruskan program rumah susun layak huni kepada seluruh warga DKI Jakarta, terutama nelayan, masyarakat pesisir dan warga berpenghasilan rendah,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV, Muhamad Ramdani menjelaskan Proses penghunian Tower A, B. E dan F dimulai sejak bulan Mei 2022 dan diresmikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta peda tanggal 18 Agustus 2022 bersamaan dengan 10 Lokasi Rusun lainnya. Proses penghunian terakhir diadakan pada tanggal 19 Oktober 2022 untuk calon penghuni dan Masyarakat Umum yang sudah mendaftar secara manual sejak tahun 2017 dan warga yang mendaftar melalui Aplikasi Sirukim dari Tahun 2020.
Tentunya calon penghuni mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah melewati hasil seleksi dan juga verifikasi yang dilakukan oleh tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta serta Unit Pengelola Rumah Susun IV.
“Kali ini ada sebanyak 98 Kartu Keluarga yang memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pengundian unit. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat, yakni karyawan, pedagang dan Nelayan,” sebut Ramdani.
Ramdani, yang diketahui bergelar Magister Management menerangkan warga yang telah melewati proses pengundian dalam menentukan tempat tinggalnya akan menjalani tahapan selanjutnya.
“Jika sudah melakukan pengundian berarti hanya tinggal penandatanganan perjanjian sewa dan penyerahan kunci unit hunian. Terima kasih kepada warga yang telah memenuhi admistrasi sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutupnya
Sebagai informasi, sejarah Revitalisasi Tower Baru A, B, E, F Rusun Penjaringan merupakan kelanjutan dari Tower C dan D yang di mulai di Tahun 2016 sampai dengan 2018, kemudian pada Tahun 2019 di mulai Pembangunan Revitalisasi Tower A, B, E dan F sampai dengan Tahun 2022.
Latar belakang revitalisasi
Kondisi Iingkungan Fisik yang sudah kumuh dan tidak tertata dangan rapi. Terlebih diperkuat dengan Kajian dari konsultan yang menyatakan bahwa kondisi bangunan sudah tidak layak huni.
Selama proses pembangunan revitalisasi para penghuni yang berjumlah 978 KK direlokasi sementara ke Rumah Susun Sewa Rawa Buaya, berjumlah 450 KK dan 420 KK menyewa tempat tingggal secara mandiri.