Connect with us

Metro

Seorang Nelayan Pedagang Ikan Muara Angke, Suharto Mendapatkan Tempat tinggal di Rusunawa penjaringan

Published

on

Jakarta, – Seorang Nelayan yang juga Pedagang Ikan Muara Angke, Suharto (50) tak mampu menahan rasa haru serta bahagia usai melakukan proses pengundian hunian baru di Rusunawa penjaringan. Pasalnya, ia tak menyangka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dengan proses mudah, cepat dan transparan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Sudah dari 2 tahun lalu saya membayangkan bisa tinggal di Rusunawa ini. Alhamdulilah, atas izin Tuhan yang maha kuasa dan dengan mudahnya proses pendaftaran, hari ini saya bisa mengikuti tahapan pengundian unit,” ujar Harto sapaan singkatnya kepada media, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Awalnya Harto mengira bahwa tower-tower yang dibangun adalah apartemen yang dikelola oleh pihak swasta, tentunya untuk penggunaan komersil. Namun, perkiraannya salah. Ya, Bangunan yang menjulang tinggi ke langit itu ternyata merupakan sebuah hunian yang disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia tak henti-hentinya bersyukur karena mendapat hunian layak huni dari Pemprov DKI Jakarta. Ia mengatakan selama ini dirinya dan anak-anaknya tinggal di daerah yang terbilang kumuh yakni kawasan muara Angke. Bahkan, ketika Banjir Rob melanda, akses ke rumah kontrakannya pun nyaris terendam banjir.

“Saat ini, saya tidak perlu khawatir dengan adanya banjir Rob. Terima kasih kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta terutama UPRS IV yang telah konsisten melayani masyarakat. Prosesnya sangat mudah dan transparan saat pengundian,” tandas pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.

Terpisah, mendengar kabar bahagia dari seorang nelayan yang mendapatkan hunian layak huni, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, pun angkat bicara. Ia mengatakan Konsistensi Pemprov DKI dalam menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, seperti hunian nyaman dan layak huni untuk warganya patut diapresiasi.

“Sudah menjadi kewajiban kepada Pemprov untuk memberikan hunian layak huni kepada warganya, saya senang mendengar bahwa ada nelayan yang bahagia atas pelayanan yang diberikan oleh dinas terkait sehingga mendapatkan tempat tinggal yang nyaman. Apalagi nelayan yang selama ini kita tahu mereka tinggal di kawasan yang jauh dari kata layak,” ujar Hasan Basri Umar saat dihubungi.

Di sisi lain, politisi partai Nasdem itu menilai bahwa Rusunawa layak huni saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab itu, ia meminta Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi, dapat menambah dan menghadirkan Rusun-Rusun baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi, hunian seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh sebagian warga, harapan saya PJ gubernur sekarang dapat konsisten dan meneruskan program rumah susun layak huni kepada seluruh warga DKI Jakarta, terutama nelayan, masyarakat pesisir dan warga berpenghasilan rendah,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV, Muhamad Ramdani menjelaskan Proses penghunian Tower A, B. E dan F dimulai sejak bulan Mei 2022 dan diresmikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta peda tanggal 18 Agustus 2022 bersamaan dengan 10 Lokasi Rusun lainnya. Proses penghunian terakhir diadakan pada tanggal 19 Oktober 2022 untuk calon penghuni dan Masyarakat Umum yang sudah mendaftar secara manual sejak tahun 2017 dan warga yang mendaftar melalui Aplikasi Sirukim dari Tahun 2020.

Tentunya calon penghuni mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah melewati hasil seleksi dan juga verifikasi yang dilakukan oleh tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta serta Unit Pengelola Rumah Susun IV.

“Kali ini ada sebanyak 98 Kartu Keluarga yang memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pengundian unit. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat, yakni karyawan, pedagang dan Nelayan,” sebut Ramdani.

Ramdani, yang diketahui bergelar Magister Management menerangkan warga yang telah melewati proses pengundian dalam menentukan tempat tinggalnya akan menjalani tahapan selanjutnya.

“Jika sudah melakukan pengundian berarti hanya tinggal penandatanganan perjanjian sewa dan penyerahan kunci unit hunian. Terima kasih kepada warga yang telah memenuhi admistrasi sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutupnya

Sebagai informasi, sejarah Revitalisasi Tower Baru A, B, E, F Rusun Penjaringan merupakan kelanjutan dari Tower C dan D yang di mulai di Tahun 2016 sampai dengan 2018, kemudian pada Tahun 2019 di mulai Pembangunan Revitalisasi Tower A, B, E dan F sampai dengan Tahun 2022.

Latar belakang revitalisasi

Kondisi Iingkungan Fisik yang sudah kumuh dan tidak tertata dangan rapi. Terlebih diperkuat dengan Kajian dari konsultan yang menyatakan bahwa kondisi bangunan sudah tidak layak huni.

Selama proses pembangunan revitalisasi para penghuni yang berjumlah 978 KK direlokasi sementara ke Rumah Susun Sewa Rawa Buaya, berjumlah 450 KK dan 420 KK menyewa tempat tingggal secara mandiri.

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending