Connect with us

Metro

Seorang Nelayan Pedagang Ikan Muara Angke, Suharto Mendapatkan Tempat tinggal di Rusunawa penjaringan

Published

on

Jakarta, – Seorang Nelayan yang juga Pedagang Ikan Muara Angke, Suharto (50) tak mampu menahan rasa haru serta bahagia usai melakukan proses pengundian hunian baru di Rusunawa penjaringan. Pasalnya, ia tak menyangka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dengan proses mudah, cepat dan transparan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Sudah dari 2 tahun lalu saya membayangkan bisa tinggal di Rusunawa ini. Alhamdulilah, atas izin Tuhan yang maha kuasa dan dengan mudahnya proses pendaftaran, hari ini saya bisa mengikuti tahapan pengundian unit,” ujar Harto sapaan singkatnya kepada media, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Awalnya Harto mengira bahwa tower-tower yang dibangun adalah apartemen yang dikelola oleh pihak swasta, tentunya untuk penggunaan komersil. Namun, perkiraannya salah. Ya, Bangunan yang menjulang tinggi ke langit itu ternyata merupakan sebuah hunian yang disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia tak henti-hentinya bersyukur karena mendapat hunian layak huni dari Pemprov DKI Jakarta. Ia mengatakan selama ini dirinya dan anak-anaknya tinggal di daerah yang terbilang kumuh yakni kawasan muara Angke. Bahkan, ketika Banjir Rob melanda, akses ke rumah kontrakannya pun nyaris terendam banjir.

“Saat ini, saya tidak perlu khawatir dengan adanya banjir Rob. Terima kasih kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta terutama UPRS IV yang telah konsisten melayani masyarakat. Prosesnya sangat mudah dan transparan saat pengundian,” tandas pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.

Terpisah, mendengar kabar bahagia dari seorang nelayan yang mendapatkan hunian layak huni, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, pun angkat bicara. Ia mengatakan Konsistensi Pemprov DKI dalam menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, seperti hunian nyaman dan layak huni untuk warganya patut diapresiasi.

“Sudah menjadi kewajiban kepada Pemprov untuk memberikan hunian layak huni kepada warganya, saya senang mendengar bahwa ada nelayan yang bahagia atas pelayanan yang diberikan oleh dinas terkait sehingga mendapatkan tempat tinggal yang nyaman. Apalagi nelayan yang selama ini kita tahu mereka tinggal di kawasan yang jauh dari kata layak,” ujar Hasan Basri Umar saat dihubungi.

Di sisi lain, politisi partai Nasdem itu menilai bahwa Rusunawa layak huni saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab itu, ia meminta Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi, dapat menambah dan menghadirkan Rusun-Rusun baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi, hunian seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh sebagian warga, harapan saya PJ gubernur sekarang dapat konsisten dan meneruskan program rumah susun layak huni kepada seluruh warga DKI Jakarta, terutama nelayan, masyarakat pesisir dan warga berpenghasilan rendah,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV, Muhamad Ramdani menjelaskan Proses penghunian Tower A, B. E dan F dimulai sejak bulan Mei 2022 dan diresmikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta peda tanggal 18 Agustus 2022 bersamaan dengan 10 Lokasi Rusun lainnya. Proses penghunian terakhir diadakan pada tanggal 19 Oktober 2022 untuk calon penghuni dan Masyarakat Umum yang sudah mendaftar secara manual sejak tahun 2017 dan warga yang mendaftar melalui Aplikasi Sirukim dari Tahun 2020.

Tentunya calon penghuni mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah melewati hasil seleksi dan juga verifikasi yang dilakukan oleh tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta serta Unit Pengelola Rumah Susun IV.

“Kali ini ada sebanyak 98 Kartu Keluarga yang memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pengundian unit. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat, yakni karyawan, pedagang dan Nelayan,” sebut Ramdani.

Ramdani, yang diketahui bergelar Magister Management menerangkan warga yang telah melewati proses pengundian dalam menentukan tempat tinggalnya akan menjalani tahapan selanjutnya.

“Jika sudah melakukan pengundian berarti hanya tinggal penandatanganan perjanjian sewa dan penyerahan kunci unit hunian. Terima kasih kepada warga yang telah memenuhi admistrasi sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutupnya

Sebagai informasi, sejarah Revitalisasi Tower Baru A, B, E, F Rusun Penjaringan merupakan kelanjutan dari Tower C dan D yang di mulai di Tahun 2016 sampai dengan 2018, kemudian pada Tahun 2019 di mulai Pembangunan Revitalisasi Tower A, B, E dan F sampai dengan Tahun 2022.

Latar belakang revitalisasi

Kondisi Iingkungan Fisik yang sudah kumuh dan tidak tertata dangan rapi. Terlebih diperkuat dengan Kajian dari konsultan yang menyatakan bahwa kondisi bangunan sudah tidak layak huni.

Selama proses pembangunan revitalisasi para penghuni yang berjumlah 978 KK direlokasi sementara ke Rumah Susun Sewa Rawa Buaya, berjumlah 450 KK dan 420 KK menyewa tempat tingggal secara mandiri.

Continue Reading

Metro

Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”

Published

on

By

Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.

Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.

Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.

“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.

Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Continue Reading

Metro

Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak

Published

on

By

Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.Sabtu.(24/1/2026)

Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.

Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.

“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa

Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.

Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.

“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.

Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.

Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.

“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.

Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Alumni Kristiani Universitas Indonesia Gelar Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026

Published

on

By

Jakarta – Alumni Kristiani Universitas Indonesia (AKUI) menggelar Perayaan Natal 2025 sekaligus Syukuran Tahun Baru 2026 dengan mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24). Kegiatan penuh makna ini diselenggarakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai 5 Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta.

Perayaan Natal tersebut menjadi momentum istimewa bagi para alumni Kristiani Universitas Indonesia lintas angkatan untuk kembali berkumpul, mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dalam bingkai iman dan kebersamaan. Suasana acara berlangsung dengan penuh sukacita, kekhidmatan, serta semangat damai Natal yang terasa hangat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Pramudya A. Oktavinanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kebersamaan para alumni yang hadir dalam perayaan tersebut.

“Banyak alumni yang berkumpul hari ini. Saya berharap semangat kekeluargaan, persahabatan, dan persaudaraan ini terus dijaga. Yang paling penting adalah suasana damai, karena itu adalah nomor satu. Dan untuk Indonesia, semoga damai Kristus sungguh hadir dalam perayaan Natal ini bagi banyak orang,” ujar Pramudya.

Ia menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi seremoni keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai kasih, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.

Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 ini ditutup dengan doa bersama serta ucapan penuh harapan bagi seluruh alumni dan masyarakat luas.

“Selamat Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga membawa damai, sukacita, dan kesuksesan besar bagi kita semua,” tutup Pramudya.

Di tempat yang sama, Marta Priskila, selaku Ketua Panitia Perayaan Natal 2025 dan Syukuran Tahun Baru 2026 Alumni Kristiani Universitas Indonesia, menyampaikan harapannya agar para alumni terus terhubung dan membangun jejaring yang kuat melalui wadah AKUI.

Semoga kita tetap terkoneksi dan terus terhubung, salah satunya melalui Forum AKUI. Secara pribadi, saya sangat terbantu dengan adanya forum ini karena dapat mengenal Bapak dan Ibu semua yang hadir di sini. Kiranya setelah acara ini, hubungan dan koneksi yang telah terbangun dapat terus berlanjut, bahkan semakin kuat, serta kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkap Marta.

Sementara itu, Mouren Totrtua Ketua FORKOM AKUI dalam sambutannya juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut dengan baik.

“Puji Tuhan, acara ini dapat berlangsung dengan lancar. Hal ini tentu tidak lepas dari komunikasi yang erat dan kerja sama yang baik antar panitia dan seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Perayaan Natal AKUI ini diharapkan menjadi penguat iman, kebersamaan, serta komitmen para alumni Kristiani Universitas Indonesia untuk terus menghadirkan nilai kasih dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Continue Reading

Trending