Connect with us

Metro

Seorang Nelayan Pedagang Ikan Muara Angke, Suharto Mendapatkan Tempat tinggal di Rusunawa penjaringan

Published

on

Jakarta, – Seorang Nelayan yang juga Pedagang Ikan Muara Angke, Suharto (50) tak mampu menahan rasa haru serta bahagia usai melakukan proses pengundian hunian baru di Rusunawa penjaringan. Pasalnya, ia tak menyangka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak huni dengan proses mudah, cepat dan transparan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

“Sudah dari 2 tahun lalu saya membayangkan bisa tinggal di Rusunawa ini. Alhamdulilah, atas izin Tuhan yang maha kuasa dan dengan mudahnya proses pendaftaran, hari ini saya bisa mengikuti tahapan pengundian unit,” ujar Harto sapaan singkatnya kepada media, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Awalnya Harto mengira bahwa tower-tower yang dibangun adalah apartemen yang dikelola oleh pihak swasta, tentunya untuk penggunaan komersil. Namun, perkiraannya salah. Ya, Bangunan yang menjulang tinggi ke langit itu ternyata merupakan sebuah hunian yang disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia tak henti-hentinya bersyukur karena mendapat hunian layak huni dari Pemprov DKI Jakarta. Ia mengatakan selama ini dirinya dan anak-anaknya tinggal di daerah yang terbilang kumuh yakni kawasan muara Angke. Bahkan, ketika Banjir Rob melanda, akses ke rumah kontrakannya pun nyaris terendam banjir.

“Saat ini, saya tidak perlu khawatir dengan adanya banjir Rob. Terima kasih kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta terutama UPRS IV yang telah konsisten melayani masyarakat. Prosesnya sangat mudah dan transparan saat pengundian,” tandas pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.

Terpisah, mendengar kabar bahagia dari seorang nelayan yang mendapatkan hunian layak huni, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar, pun angkat bicara. Ia mengatakan Konsistensi Pemprov DKI dalam menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, seperti hunian nyaman dan layak huni untuk warganya patut diapresiasi.

“Sudah menjadi kewajiban kepada Pemprov untuk memberikan hunian layak huni kepada warganya, saya senang mendengar bahwa ada nelayan yang bahagia atas pelayanan yang diberikan oleh dinas terkait sehingga mendapatkan tempat tinggal yang nyaman. Apalagi nelayan yang selama ini kita tahu mereka tinggal di kawasan yang jauh dari kata layak,” ujar Hasan Basri Umar saat dihubungi.

Di sisi lain, politisi partai Nasdem itu menilai bahwa Rusunawa layak huni saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sebab itu, ia meminta Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi, dapat menambah dan menghadirkan Rusun-Rusun baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi, hunian seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh sebagian warga, harapan saya PJ gubernur sekarang dapat konsisten dan meneruskan program rumah susun layak huni kepada seluruh warga DKI Jakarta, terutama nelayan, masyarakat pesisir dan warga berpenghasilan rendah,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) IV, Muhamad Ramdani menjelaskan Proses penghunian Tower A, B. E dan F dimulai sejak bulan Mei 2022 dan diresmikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta peda tanggal 18 Agustus 2022 bersamaan dengan 10 Lokasi Rusun lainnya. Proses penghunian terakhir diadakan pada tanggal 19 Oktober 2022 untuk calon penghuni dan Masyarakat Umum yang sudah mendaftar secara manual sejak tahun 2017 dan warga yang mendaftar melalui Aplikasi Sirukim dari Tahun 2020.

Tentunya calon penghuni mendaftar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah melewati hasil seleksi dan juga verifikasi yang dilakukan oleh tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta serta Unit Pengelola Rumah Susun IV.

“Kali ini ada sebanyak 98 Kartu Keluarga yang memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pengundian unit. Mereka berasal dari berbagai lapisan masyarakat, yakni karyawan, pedagang dan Nelayan,” sebut Ramdani.

Ramdani, yang diketahui bergelar Magister Management menerangkan warga yang telah melewati proses pengundian dalam menentukan tempat tinggalnya akan menjalani tahapan selanjutnya.

“Jika sudah melakukan pengundian berarti hanya tinggal penandatanganan perjanjian sewa dan penyerahan kunci unit hunian. Terima kasih kepada warga yang telah memenuhi admistrasi sesuai dengan SOP yang berlaku,” tutupnya

Sebagai informasi, sejarah Revitalisasi Tower Baru A, B, E, F Rusun Penjaringan merupakan kelanjutan dari Tower C dan D yang di mulai di Tahun 2016 sampai dengan 2018, kemudian pada Tahun 2019 di mulai Pembangunan Revitalisasi Tower A, B, E dan F sampai dengan Tahun 2022.

Latar belakang revitalisasi

Kondisi Iingkungan Fisik yang sudah kumuh dan tidak tertata dangan rapi. Terlebih diperkuat dengan Kajian dari konsultan yang menyatakan bahwa kondisi bangunan sudah tidak layak huni.

Selama proses pembangunan revitalisasi para penghuni yang berjumlah 978 KK direlokasi sementara ke Rumah Susun Sewa Rawa Buaya, berjumlah 450 KK dan 420 KK menyewa tempat tingggal secara mandiri.

Continue Reading

Metro

Sally Giovanny Owner Batik Trusmi : Pentingnya Kolaborasi Antara Entrepreneurship dan Filantropi Sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan Generasi Muda

Published

on

By

Jakarta, 15 Juni 2026 — Owner Batik Trusmi, Sally Giovanny, menegaskan pentingnya kolaborasi antara entrepreneurship dan filantropi sebagai motor penggerak pemberdayaan generasi muda dalam acara Indonesia Humanitarian Summit: Empowerment to The Next Level yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Nusantara TV, bertempat di Nusantara TV Tower, Jakarta, Senin (15/6).

Dalam sesi diskusi, Sally menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kesempatan menjadi narasumber dalam forum kemanusiaan yang dinilainya sangat bermanfaat dan relevan dengan tantangan masa kini.

“Hari ini saya sangat bersyukur bisa berbagi di acara yang luar biasa. Kita berdiskusi tentang bagaimana hubungan erat antara entrepreneurship dan filantropi, serta bagaimana keduanya bisa berjalan beriringan untuk menciptakan dampak yang luas,” ujar Sally Giovanny.

Sally menekankan bahwa filantropi tidak semata-mata soal donasi atau uang, melainkan tentang dedikasi, ide, waktu, dan pikiran. Menurutnya, anak muda memiliki potensi besar, kreativitas tinggi, dan gagasan segar yang perlu didorong untuk berani mengambil peran sejak dini.

“Banyak anak muda sebenarnya punya kreativitas luar biasa, tapi sering kali kurang percaya diri dan merasa tidak punya apa-apa. Padahal filantropi itu bukan hanya soal uang, tapi soal kontribusi apa pun yang bisa kita lakukan. Intinya, jangan menunda kebaikan—ambil aksi sekarang,” tegasnya.

Sally juga berharap pemerintah dapat berperan lebih sebagai support system bagi generasi muda dengan mempermudah akses, memfasilitasi ide-ide kreatif, serta mendukung kegiatan positif agar berjalan tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia menilai, visi Indonesia Emas hanya dapat terwujud jika anak muda diberi ruang untuk tumbuh dan berkontribusi secara nyata.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Sally turut memaparkan komitmen Batik Trusmi dalam pelestarian budaya melalui rencana pendirian Batik University. Program ini bertujuan mencetak regenerasi pembatik dan pengrajin batik agar warisan budaya bangsa tidak terputus.

“Bisnis batik bukan hanya soal profit, tapi tentang pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab melestarikan budaya. Kami ingin batik diminati generasi muda, sehingga regenerasi pengrajin terjaga dan budaya kita tidak hilang,” ungkapnya.

Melalui forum ini, Sally Giovanny berharap semakin banyak anak muda yang tergerak untuk berkolaborasi dalam bidang kewirausahaan dan filantropi demi menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Muhammad Khozin, M.A.P, : Persoalan Agraria Tidak Dapat Diselesaikan Dengan Pendekatan Parsial dan Teknokratis Semata

Published

on

By

Jakarta — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) secara resmi meluncurkan Catatan Akhir Tahun 2025 bertajuk “Tancap Gas di Jalur yang Salah: Paradoks Kebijakan Agraria Prabowo–Gibran 2025 Menolak Koreksi, Mereproduksi Krisis”. Peluncuran ini menjadi ruang refleksi kritis atas arah kebijakan agraria nasional yang dinilai semakin menjauh dari semangat reforma agraria sejati.kamis (15/1/2026)

Dalam forum tersebut, H. Muhammad Khozin, M.A.P, menegaskan bahwa persoalan agraria tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial dan teknokratis semata. Menurutnya, terdapat problem mendasar dalam proses perumusan kebijakan, khususnya terkait revisi regulasi pertanahan yang tidak seluruhnya melalui mekanisme legislasi di DPR.

“Terkait pembahasan revisi, memang ada yang menjadi domain kami di DPR, namun ada pula kebijakan yang tidak melalui DPR. Di Kementerian Agraria sendiri saat ini sedang disiapkan Laporan Penyelenggaraan Pertanahan (LPP). Kami mendorong agar proses ini dilipatgandakan dalam bentuk kajian dan konsultasi publik,” ujar Khozin.

Ia menegaskan, DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dan kelompok masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam diskursus kebijakan agraria. Khozin memastikan bahwa seluruh proses pembahasan di DPR baik di tingkat komisi, panitia khusus, hingga paripurna bersifat terbuka dan dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat melalui siaran langsung.

Lebih jauh, Khozin menyoroti pentingnya peradilan pertanahan sebagai instrumen penyelesaian konflik agraria yang adil dan berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa konflik pertanahan di Indonesia kerap bersifat kompleks, bahkan dalam satu bidang tanah dapat melibatkan banyak klaim dan kepentingan.

“Kami tidak serta-merta mendorong semua konflik pertanahan diselesaikan melalui pendekatan investigatif semata. Peradilan pertanahan menjadi penting karena dibutuhkan pendekatan hukum yang memiliki investasi keahlian khusus di bidang politik agraria,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Sartika, menegaskan bahwa arah kebijakan agraria pemerintahan Prabowo–Gibran sepanjang 2025 menunjukkan kecenderungan “tancap gas di jalur yang salah”. Hal tersebut disampaikan dalam acara Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2025 KPA, Selasa (—).

Menurut Dewi, kebijakan agraria nasional masih terjebak dalam paradoks struktural: alih-alih melakukan koreksi mendasar terhadap persoalan agraria, pemerintah justru mereproduksi krisis lama melalui pendekatan birokrasi yang sektoral, elitis, dan berpihak pada kepentingan modal besar

“Masalah agraria di Indonesia itu lintas sektor dan tidak bisa lagi ditangani oleh satu kementerian. Pengalaman panjang menunjukkan ego sektoral dan tarik-menarik kepentingan di dalam birokrasi menjadi penghambat utama penyelesaian konflik agraria,” tegas Dewi.

Ia mengingatkan, upaya menaikkan isu agraria ke tingkat Kemenko pada era Presiden Jokowi pun gagal menciptakan terobosan. Ketika ditempatkan di Kemenko Perekonomian, isu agraria selalu kalah oleh agenda pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. Kini, dengan rencana penempatan kembali di Kemenko Infrastruktur, Dewi menilai bias kepentingan akan semakin kuat.

Agenda reforma agraria selalu menjadi menu terakhir, kalah oleh kepentingan proyek infrastruktur skala besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi menyoroti lemahnya kinerja ATR/BPN bahkan dalam konflik yang sepenuhnya berada di bawah yurisdiksinya, termasuk konflik agraria swasta dan PTPN yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Banyak konflik sudah kedaluwarsa HGU-nya, terjadi pelanggaran hukum di lapangan, tetapi tetap tidak diselesaikan. Ini bukan sekadar soal teknis, melainkan pengabaian sistemik terhadap keadilan agraria.”

Ia mencontohkan konflik agraria PTPN di Cianjur, Jawa Barat, yang berasal sejak era Orde Baru, telah ditetapkan sebagai prioritas reforma agraria, namun tetap terkatung-katung hingga kini. Kehadiran UU Cipta Kerja dan skema Bank Tanah justru memperumit akses rakyat terhadap keadilan, dengan skema yang berujung pada tawaran hak pakai di atas aset Bank Tanah.

“Rakyat dipaksa menerima solusi semu. Akar masalah tidak diselesaikan, krisis justru diproduksi ulang.”

Dewi juga mengkritik kemandekan peran Kementerian BUMN selama satu dekade terakhir dalam penyelesaian konflik agraria PTPN, meskipun Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan komitmen agar konflik tersebut menjadi prioritas.

“Sepuluh tahun tanpa terobosan adalah kegagalan serius negara dalam menjamin keadilan agraria,” tutup Dewi.

KPA menegaskan bahwa tanpa perubahan mendasar dalam desain kelembagaan dan orientasi kebijakan, pemerintahan Prabowo–Gibran berisiko memperdalam krisis agraria nasional serta menjauhkan rakyat dari hak atas tanah yang adil dan berkelanjutan.

Peluncuran Catatan Akhir Tahun KPA 2025 ini menegaskan bahwa tanpa koreksi serius terhadap arah kebijakan agraria, pemerintah berisiko memperpanjang dan mereproduksi krisis agraria struktural yang berdampak langsung pada petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya.

KPA berharap, catatan kritis ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk kembali menempatkan reforma agraria sebagai agenda keadilan sosial, bukan sekadar proyek administratif atau pertumbuhan ekonomi semata.

Continue Reading

Metro

Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu UGM : Tanpa Tata Kelola Baik, Dana MBG Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Published

on

By

Jakarta – Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.
Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan pentingnya regulasi yang kuat, tata kelola yang baik, serta evaluasi independen dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) agar benar-benar berdampak jangka panjang bagi masa depan gizi anak Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Andreasta Meliala dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Andreasta, program makan bergizi bukanlah konsep baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara, bahkan di Indonesia sendiri sudah ada sejumlah contoh implementasi. Tantangan terbesarnya, kata dia, adalah bagaimana memilih dan menyesuaikan model yang paling tepat dengan konteks sosial, budaya, dan geografis masing-masing daerah.

“Program seperti ini sebenarnya sudah banyak dikerjakan di dunia dan juga di Indonesia. Jadi kita tidak memulai dari nol. Tinggal memilih model mana yang paling pas dengan konteks daerah masing-masing. Jakarta tentu berbeda dengan Maluku, dan daerah lain juga punya karakteristik sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan program MBG sangat bergantung pada regulasi yang jelas dan kuat. Tanpa payung kebijakan yang kokoh, program ini berisiko hanya menjadi program jangka pendek yang melekat pada rezim tertentu.

“Kalau tidak ada regulasi yang jelas, program ini bisa dianggap sekadar program rezim. Itu sangat merugikan, bukan hanya negara, tetapi juga anak-anak sebagai penerima manfaat dan rakyat secara keseluruhan, karena ini menggunakan uang pajak,” tegasnya.

Andreasta juga mengingatkan bahwa dampak program MBG bersifat jangka panjang sehingga hasilnya tidak bisa diukur secara instan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dalam tata kelola agar dana besar yang dialokasikan—yang disebut mencapai sekitar Rp90 triliun—tidak terbuang sia-sia.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat upaya identifikasi yang sistematis terhadap dapur-dapur penyedia makanan bergizi yang benar-benar berkualitas.

“Kita belum mulai mengidentifikasi mana dapur yang sudah bagus, mana yang masih standar. Itu harus direview secara independen, bukan self review. Harus ada tim khusus yang menilai secara objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut harus mengacu pada prinsip *good governance*, dengan pembagian peran dan fungsi yang jelas antar pemangku kepentingan, termasuk yayasan pelaksana dan lembaga pengawas.

“Good governance itu harus jelas. Yayasan punya instrumen pengawasan apa, regulator seperti BGN harus punya mekanisme evaluasi seperti apa. Kalau evaluasinya ketat, akan ada warning bagi yang main-main,” katanya.

Andreasta menegaskan, ketidaktegasan dalam pengawasan justru akan menimbulkan efek berantai yang berbahaya dan berpotensi meningkatkan biaya program secara tidak terkendali.

“Kalau tidak tegas, itu akan menular. Itu yang berbahaya. Padahal perhitungan yang disiapkan sebenarnya sudah bagus, tinggal bagaimana kebijakan dan tata kelolanya diperkuat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending