Connect with us

nasional

Pimpinan Pusat Kesatria Muda Respoblika Gelar Jalan Sehat dan Senam Zumba Mendukung KTT G20

Published

on

Jakarta , Minggu ,06 November 2022 Pimpinan Pusat Kesatria Muda Republika menyelenggarakan giat Jalan Sehat
dan Senam Zumba dengan mengambil Tema ” Sapa Bali ; Bijak Menggunakan BBM , acara ini terselenggara dalam rangka menyambut perhelatan KTT G20 November 2022 yang di laksanakan di
Bali, 6 November 2022.

Adapun Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk
mendistribusikan pemahaman kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan BBM serta
menumbuhkan rasa persatuan pada masyarakat khususnya masyarakat bali dalam
menyambut baik perlekatan KTT G20.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh berbagai macam perwakilan mahasiswa yang berada di Bali,
kelompok cipayung serta partisipasi seluruh masyarakat bali.

Dalam kegiatan itu Iwan Bento Wijaya, S.H selaku Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Kesatria Muda
Republika mengatakan dalam pentingnya kegiatan ini di laksanakan untuk menumbuhkan nilai-nilai persatuan dan pemahaman dan pentingnya masyarakat
bijak dalam penggunaan BBM., Salah satu isu yang dibahas dalam KTT G20 November di Bali adalah isu energi serta mengajak masyarakat bali
bergembira bersama dalam menyambut terselenggaranya KTT G20.

“dalam KTT G20, energi adalah salah satu isu strategis pada pembahasan negara-
negara anggota G20. Kesatria Muda Respoblika menyadari jika dunia hingga hari ini
sedang menghadapi berbagai isu krisis salah satunya krisis energi. Krisis tersebut di
latar belakangi oleh berbagai faktor , dimulai dari Konflik Rusia-Ukraina yang
menimbulkan beberapa efek signifikan terhadap ekonomi dan kenaikan harga
komoditi energi serta sanksi Uni Eropa dan AS terhadap Rusia untuk melarang
pasokan minyak Rusia untuk masuk pada pasar dagang global serta menetapkan
harga batas oleh Amerika untuk pembelian minyak Rusia.

Kemudian Berkurangnya pasokan
minyak dunia dimana negara OPEC+ mengurangi produksi minyak mentah hingga
2 juta barel per hari pada bulan November 2022.

Adanya ketegangan Rusia-Ukraina
serta China-Taiwan membuat jalur distribusi komoditi minyak mentah mengalami
gangguan dalam pendistribusian komoditi. Gagalnya penambahan pasok minyak
dunia berasal dari Iran karena Amerika Serikat membatalkan renegosiasi perjanjian
nuklir. Selain itu, penyesuaian harga BBM juga dimaksudkan untuk mengurangi
beban APBN yang semakin berat.

Berdasarkan Perpres No. 98 tahun 2022, negara
memberikan subsidi dan kompensasi BBM sebesar Rp502,4 triliun, nilai yang
sangat besar jika dibandingkan dengan APBN tahun 2022 sebelumnya.

Penyesesuaian harga BBM yang di lakukan oleh pemerintah sudah melewati
berbagai pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk melihat situasi politik
internasional.”

“Untuk menjadi gambaran dan informasi pada masyarakat, cadangan minyak bumi kita
hanya tersisa hingga tahun 2030 ini, jika tidak ditemukannya sumber sumur minyak baru serta
produksi minyak mentah, Indonesia hanya mampu mencapai 700.000 barel per hari
(bph) sedangkan konsumsi mencapai 1,4 juta – 1,5 juta barel per hari (bph).

Hal
tersebut juga dapat menambah beban subsidi APBN Indonesia yang harus
melakukan impor minyak untuk menutupi kebutuhan nasional, sedangkan harga
minyak dalam pasar global sedang tidak stabil. Maka perlunya pemerintah untuk
melakukan langkah-langkah strategis dalam memenuhi ketahanan energi nasional
melalui progam transisi energi, dimana transisi energi menjadi isu central dalam KTT
G20.

Pemerintah melakukan pemetaan dari supply, demand dan rantai
pasok komoditi EBT serta melakukan penguatan hulu dan hilir komoditi mineral
penunjang EBT sehingga EBT merupakan komoditi yang efesien dan terjangkau
serta membumi untuk setiap warga negara.”

Lebih lanjut Iwan bento wijaya menjelaskan
mengenai berbagai macam potensi Indonesia dalam pengembangan EBT dengan
melakukan penguatan industri hulu dan hilir dalam pengembangan EBT.

Yang mana pengembangannya dimulai dari
industrial bahan baku EBT dan penunjang EBT hingga melakukan percepatan
infrastruktur hukum Transisi Energi guna memberikan kepastian hukum dalam
menciptakan iklim iventasi yang baik serta dilakukannya percepatan penerapan pajak
karbon hingga dibuatnya suatu pasar baru yaitu tranding karbon
,dalam percepatan transisi energi bukan hanya dalam sebuah ide tapi harus juga di
implementasikan dengan langkah-langkah yang tepat, cepat dan terukur, dimulai dari
pemetaan wilayah penghasil EBT dan wilayah-wilayah penghasil mineral
penunjang EBT”

“penguatan hulu dan hilir pada proses transisi energi harus berbanding lurus
dengan kepastian hukum, langkah pemerintah menerbitkan peraturan presiden No.112
tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan
tenaga listrik adalah salah satu komitmen pemerintah dalam mencipkan kepastiaan
hukum pada proses transisi energi.

dimana terdapat pengaturan harga untuk tenaga
listrik bersumber dari energi baru dan terbarukan serta konversi energi dan pemerintah juga
sedang melakukan pembahasan untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang – undang Energi Baru Energi Terbarukan dimana dalam RUU EBET merupakan tindak
lanjut dalam kepastian hukum”,
pada RUU EBET terdapat sebuah gagasan berupa power wheeling dimana power
wheeling merupakan bentuk kemajuan peradaban masyarakat, dengan gagasan tersebut
negara menciptakan rasa keadilan sosial kepada setiap warga negara dalam
memperoleh sumber energi, dimana negara hadir dalam mewujudkan serta memenuhi
kebutuhan energi pada setiap warga negara dengan di bukanya ruang akselerasi
kerjasama BUMN dengan badan usaha swasta.

Potensi energi baru dan terbarukan
yang di miliki oleh Indonesia sangatlah melimpah dimulai dengan tenaga surya,
tenaga angin, panas bumi, tenaga arus bawah laut hingga pada pengelolaan gas
methana batubara.

Potensi inilah yang harus dipetakan oleh pemerintah melihat
sumber EBT pada setiap wilayah Indonesia berbeda-berbeda sehingga terbuka
ruang investasi dalam pemenuhan energi kepada masyarakat dapat tercapai.”

“Pada KTT G20 isu menekan angka emisi global dibicarakan sangat serius hingga para
negara yang terlibat pada KTT G20 menerapkan pajak karbon termasuk Indonesia
dengan pengesahan UU Harmonisasi Perpajakan.

Pajak karbon adalah semangat
baru dalam menjaga kebersamaan antara pemerintah, pelaku usaha hingga
masyarakat dimana melalui pajak karbon akan adanya pergeseran budaya secara
signifikan dimana pelaku usaha dan masyarakat bersama-sama pemerintah
melalukan upaya atau sikap tindak usaha dan kesehariannya dengan mengurangi
aktifitas yang menimbulkan pembuangan karbon secara besar.

Upaya-upaya pelaku
usaha dan masyarakat dalam mengurangi pembuangan karbon dalam sikap tindak usaha
dan keseharian menciptakan sebuah pasar baru yang merupakan tranding karbon, dan
Tranding karbon merupakan “new market” dalam sebuah negara memberikan
reward atau lisensi kepada pelaku usaha dalam menekan pembuangan karbon
dengan memberikan lisensi sehingga lisensi itu dapat di tranding kan di pasar
tranding lokal hingga pasar trading dunia kepada pelaku usaha yang sistem
produksi usahanya belum memenuhi ambang batas pembuangan emisi.”

Pada akhir penjelasannya Iwan bento wijaya menutup sambutannya pada acara tersebut dengan menjelaskan
mengenai transisi energi adalah sebuah keniscayaan, dunia saat ini sedang mengalami
krisis energi sehingga diperlukannya persatuan pada seluruh elemen masyarakat untuk
menghadapi krisis energi dan transisi energi guna menciptakan ketahanan energi

“Dunia yang saat ini dilanda berbagai macam krisis, salah satunya adalah krisis
energi, maka transisi energi masuk pada tahap keniscayaan, karena dalam pemenuhan energi nasional konsep transisi energi merupakan salah satu indikator
dalam menciptakan kedaulatan energi ditambah perlunya persatuan kepada
seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintah menghadapi krisis
yang akan datang dan kami PP KMR mengajak masyarakat bali menyambut dengan
gembira KTT G20 yang terselenggara di bali, ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah
dan negara-negara dunia kepada provinsi bali ”

Dalam kesempatan yang sama dalam sambutannya ketua pelaksana kegiatan Jalan sehat dan
senam zumba Rofi Alghifahri Lubis mengatakan bahwa acara ini adalah bentuk
memperkokoh persatuan masyarakat bali.

“kegiatan jalan sehat dan senam zumba ini terselenggara dengan maksud mengajak
masyarakat bali untuk bersama memperkokoh persatuan dan menyambut meriah
perhelatan KTT G20 pada November ini.”

Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb,” tutur Roffi di akhir sambutannya .

(Red)

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending