Connect with us

nasional

Menkumham Yasonna Laoly Sapa Komunitas dan UMKM Jakarta di Pos Bloc

Published

on

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, memandang DKI Jakarta
sebagai Ibu Kota Negara yang menjadi rumah insan kreatif dan pengusaha dari seluruh
penjuru negara. Masyarakat Jakarta yang merupakan ruang katalisator perekonomian
terbesar di Indonesia harus siap menghadapi perkembangan teknologi 5.0.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta yang kreatif dan inovatif ini untuk terus
mengembangkan potensi kekayaan intelektual baik yang bersifat pribadi dan komunal
sebab perkembangan teknologi sudah eksponensial,” ujar Yasonna pada 21 November
2022 di Pos Bloc, Jakarta Pusat.

Dari seluruh provinsi, DKI Jakarta menempati posisi pertama pendaftaran merek. Sejak
tiga tahun terakhir, jumlah pendaftarannya juga terus menanjak dari 18 ribuan, 20
ribuan, hingga lebih dari 30 ribu pada 2022.

Selain itu, DKI Jakarta juga menempati posisi keempat secara nasional dalam
pencatatan hak cipta. Pada 2020, pencatatan ciptaan di Jakarta sebanyak 5,996,
kemudian meningkat menjadi 8,724 pada 2021, dan 10,438 pada 2022.

Sementara itu melalui Yasonna Mendengar, Kementerian Hukum dan HAM berharap
lebih banyak anak muda, insan kreatif, dan pengusaha di Jakarta yang melek kekayaan
intelektual.

Dengan menempelnya kekayaan intelektual pada produk yang dihasilkan,
masyarakat akan dapat menambah nilai ekonomi dari produknya.

“Pelindungan kekayaan intelektual atas karya dan inovasi tidak hanya dapat
meningkatkan harga dari produk yang kita jual tetapi kekayaan intelektualnya juga bisa
dijadikan jaminan fidusia,” tambah Yasonna.
Tidak hanya itu, kekayaan intelektual juga dapat membantu para kreator mengakses
permodalan.

Peraturan kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia telah diteken
Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 24 Tahun 2022

tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli. PP ini mengatur skema pembiayaan yang dapat
diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank.
Untuk meningkatkan geliat ekonomi kreatif, pemerintah juga memberikan kemudahan
kepada masyarakat yang ingin melindungi kekayaan intelektual.

DJKI telah
meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang
mempercepat proses pencatatan hak cipta hanya dalam waktu kurang dari 10 menit.

“Berkat POP HC, pencatatan hak cipta kita naik menjadi lebih dari 91 ribu hanya dalam
setahun. Ini peningkatan dahsyat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 58
ribuan,” ujarnya.

Oleh karena itu, DJKI juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek
(POP Merek) pada 29 Oktober 2022 di Bali. Pembaruan sistem ini mampu memangkas
proses perpanjangan merek dalam waktu 10 menit saja secara online.

“POP Merek juga adalah bentuk dukungan kami untuk program One Village One Brand.
Ini dukungan kami untuk merek-merek UMKM di daerah dan kami bekerja sama
dengan para pemerintah daerah untuk mewujudkan ini,” jelasnya.

Pada acara ini, Yasonna juga melakukan penyerahan surat pencatatan hak cipta pada
penyanyi Andien. Penyanyi dengan nama asli Andini Aisyah Hariad ini mendapatkan
surat pencatatan untuk karya lagu dengan judul ‘Percaya’.

Sebagai informasi, Yasonna Mendengar telah digelar di tiga kota yaitu Medan, Solo,
dan Makassar. Kegiatan di Jakarta digelar sebagai penutupan. Melalui kegiatan ini,
Kemenkumham berharap pintu komunikasi antara pemerintah dengan para pemangku
kepentingan dan masyarakat dalam hal pemanfaatan sistem KI di wilayah terbuka lebih
lebar. (KAD/AMH)

Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Gedung Sentra Mulia Lantai.18 Jalan HR. Rasuna Said Kav 6-7, Jakarta

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis Hari Bhakti Kemenimipas 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta menyelenggarakan kegiatan bakti sosial dan pengobatan gratis bagi warga sekitar,

pada Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dua instansi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksanaan bakti sosial kali ini mendapat sambutan hangat dari warga, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta yang hadir sejak pagi. Selain layanan pengobatan gratis, juga menyalurkan sebanyak 500 paket bantuan yang berisi kebutuhan pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan   berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, melibatkan pegawai dari kedua kantor wilayah beserta Jajaran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rutan Kelas I Cipinang yang turut terjun langsung memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kemenimipas berharap dapat memperkuat hubungan antara institusi dan masyarakat serta menegaskan bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui tugas kedinasan, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberi manfaat luas. Semangat “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa” menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan kontribusi  positif dan berkelanjutan bagi masyarakat

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

Trending