Connect with us

Metro

Launching Film Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Di Gedung Perfilman Usman Ismail

Published

on

Jakarta, Senin, 26 Desember 2022 – Pemerintah Provinsi Kalsel Melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Melaunching Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, film tersebut menggambarkan sebuah Perjuangan, Pencapaian Dan Pengabdian Ulama Besar dari Bumi Banjar yang diadakan di Gedung Perfilman Usman Ismail, Jakarta pada hari Senin, 26 Desember 2022.

Film Al Banjari yang disutradarai oleh Ensadi Joko Santoso dan Zulkiflo Anwar dengan diproduserin oleh Chandra Purnama Restu, Raudati Hildayati, dan Wayan Aria Teja. Turut menghadirkan tokoh-tokoh pemain didalam film Al Banjari yaitu, Billy Boedjanger, Asrul Dahlan, Yadi Muryadi, M. syahriel, Syarifah Selma Assegaf, Afrozal Anoda, Bayu Bastari Setiawan, Ayunda Alexandria maupun juga bintang tamu Dr. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H selaku Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

Film yang menceritakan kehidupan ulama ternama di Provinsi Kalimantan Selatan, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di launching di Gedung Perfilman Usman Ismail, Jaksel.

Film “Matahari dari bumi Banjar” tersebut akhirnya tayang untuk mengingat kembali ketokohan ulama yang lahir pada tahun 1710 dan meninggal tahun 1812 tersebut di Kabupaten Banjar, Kalsel.

Adapun penokohan ulama yang lebih akrab disebutnya Datu Kalampaian tersebut ketokohannya tidak hanya mashur di daerah Kalsel, namun juga di nasional hingga mancanegara dalam rangka memperingati Jasa dan dedikasi beliau (Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari) sangat besar bagi daerah Kalsel dan negeri ini pada umumnya.

Diceritakan bahwa keturunan ulama yang menulis kitab ilmu fikih “Sabilal Muhtadin” ini banyak yang menjadi ulama besar seperti KH Muhammad Zaini bin Abdul Gani atau Guru Sakumpul Martapura.

Dengan adanya film tentang perjalanan dakwah ulama yang menempuh pendidikan di Timur Tengah tersebut, kata Muhidin, ini menjadi pengingat dan catatan sejarah bagi generasi selanjutnya, akan besarnya ulama di tanah Banjar ini.

Termasuk juga, kesultanan Banjar pada masa itu, di mana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sangat dihormati dan dimuliakan sebagai tokoh agama.

Alur cerita film dimulai kepulangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dari Timur Tengah ke Indonesia, sebelum ke tanah Banjar singgah dulu bersama para sahabatnya di tanah Betawi atau Jakarta.

Sejak tinggal di Jakarta itu, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sudah menunjukkan keilmuannya, salah satunya memperbaiki arah kiblat mesjid-mesjid di sana, karena dia ahli dalam ilmu palak atau astronomi.

Di tanah Banjar, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pun banyak menyampaikan ilmu-ilmu agama Islam hingga fatwa tentang hukum syariat, dan ditaati masyarakat.

Adapun film ini diproduksi menggunakan APBD provinsi sekitar Rp4 miliar, tidak untuk dikomersilkan, dimana syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari tokoh yang sangat berjasa bagi daerah Kalsel hingga Indonesia, karenanya diajukan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional jadi sesuai arahan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, ketokohan ulama ini harus bisa diabadikan dalam sebuah film layar lebar, hingga bisa terus dikenang besar jasanya bagi negeri ini.

Puncaknya, pada film ini menampilkan wajah sosok Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari tidak ditayangkan langsung, karena itu sesuai keinginan ahli warisnya. (*red).

Continue Reading

Metro

GERAKAN AKTIVIS JAKARTA DESAK POLRI PERIKSA RISMON SIANIPAR, PENEBAR FITNAH MANTAN WAKIL PRESIDEN JUSUF KALLA

Published

on

By

Selasa 7 April 2026, Gerakan Aktivis Jakrta menyampaikan aspirasi ke Mabes Polri, dalam aksinya mendesak Polri segera tangkap dan periksa Rismon Sianipar yang dirasa kerap membuat kegaduhan di media sosial,

Muhammad Awab selaku Preidium Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan dalam Orasinya, bahwa sebelumnya Rismon telah mencibir dan menggugat Ijazah mantan presiden jokowi, Dan saat ini Rismon memfitnah Mantan presiden Jusuf Kalla dengan tuduhan bahwa yang memberikan anggaran untuk menggugat Ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs sebanyak 5 Milyar Rupiah.

Kami menganggap Tuduhan tersebut tanpa mendasar secara Hukum dan ada upaya untuk mengadu domba antar tokoh bangsa. Sikap provokator Rismon dianggap membahayakan terhadap sistem demokrasi yang sedang dibangun oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Orasi ditutup oleh Agus Harta yang juga Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, agus dalam orasinya Polri Harus menjerat Rismon Sianipar Dengan UU ITE dengan masa tahanan 10 Tahun. Tutup agus

Continue Reading

Metro

PD IGRA Jakarta Utara Luncurkan Rumah Tahfiz dan Gelar Halal Bihalal Bersama Ratusan Guru

Published

on

By

Jakarta Utara, 7 April 2026 – Pimpinan Daerah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (PD IGRA) Jakarta Utara menggelar kegiatan AKSARA RA yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal bertema “Membangun Kreativitas dan Karakter Religius Anak melalui Seni, Olahraga dan Nilai Keagamaan”, bertempat di Pasar Seni Ancol, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 500 guru dari berbagai lembaga Raudhatul Athfal (RA) se-Jakarta Utara. Acara tersebut merupakan penggabungan dua agenda besar yang sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Ketua PD IGRA Jakarta Utara, Hj.Subur Sutrismi M.PD, menyampaikan bahwa penundaan jadwal justru membawa hikmah besar karena mampu menghadirkan jumlah peserta yang jauh lebih banyak.

“Alhamdulillah, hikmah di balik penundaan kegiatan ini sangat luar biasa. Hari ini kami dapat mengumpulkan hampir 500 guru sekaligus di Ancol. Biasanya sangat sulit mengumpulkan guru dalam jumlah sebesar ini,” ujar Subur Sutrisno.

Ia menambahkan, momentum Halal Bihalal pasca-Idulfitri menjadi semangat baru bagi para guru untuk kembali menjalankan tugas mendidik anak-anak usia dini dengan penuh kegembiraan dan kasih sayang.

“Setelah Idulfitri, guru-guru memiliki semangat baru untuk mendidik anak-anak dengan penuh kesenangan dan kegembiraan, menjadi guru yang menyenangkan dan selalu dinantikan oleh anak didik,” lanjutnya.

PD IGRA Jakarta Utara sendiri merupakan organisasi yang menaungi para guru Raudhatul Athfal (RA) atau pendidikan anak usia dini di bawah naungan Kementerian Agama, dengan jumlah anggota mencapai sekitar 800 guru.

Pada kegiatan AKSARA RA yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, tercatat sebanyak 120 RA dari total 160 RA di Jakarta Utara turut berpartisipasi. Sebanyak 410 peserta mengikuti perlombaan yang terdiri dari 11 mata lomba.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, PD IGRA Jakarta Utara juga meluncurkan Rumah Tahfiz PD IGRA Jakarta Utara, sebuah terobosan baru untuk membina anak-anak berprestasi dalam menghafal Al-Qur’an sejak usia dini.

Program tersebut saat ini telah berjalan selama tiga bulan dan telah membina sekitar 30 santriwan dan santriwati yang berasal dari berbagai sekolah di Jakarta Utara.

Peluncuran Rumah Tahfiz tersebut secara resmi dilakukan oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Jakarta Utara Bapak Samsurial.
Menurut Subur Sutrisno, program ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaan.

“Kami berharap guru-guru Jakarta Utara menjadi guru yang berkualitas, berdedikasi, inovatif, kreatif, dan memiliki skill yang baik agar dapat memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi perkembangan anak-anak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter calon pemimpin bangsa di masa depan.

“Agar anak-anak kelak menjadi pemimpin Indonesia yang baik, jujur, amanah, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Trending