Connect with us

Metro

DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

Published

on

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, antara lain Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III. Serta Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.

Selain itu, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe) sebagai Teradu VI sampai VIII. Serta Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe) dan Idham Holik (Anggota KPU RI) sebagai Teradu IX dan X.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November s.d 10 Desember 2022.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. [Rilis Humas DKPP].

Continue Reading

Metro

CERITA SAMPAH DARI ROROTAN, SAMPAI TELAN KORBAN JIWA DI BANTAR GEBANG

Published

on

By

Rorotan Dulu.

Rorotan ini sebuah perkampungan, yang merupakan kelurahan dikecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Letaknya di dekat perbatasan wilayah DKI Jakarta dengan Kota Bekasi. Kawasan ini masih cukup luas, dulu sebagian besar merupakan daratan tempat pemukiman warga. Sebagian lagi berupa Sawah Produktif serta lahan-lahan kosong.

Jika memasuki kawasan ini, kita melintasi sawah-sawah dan rumah penduduk lewat jalan yang sudah beraspal. Dulunya Rorotan memang merupakan daerah penghasil beras bermutu tinggi. Penduduknya mayoritas suku betawi. Kini Rorotan berkembang dan harga tanah di kawasan ini pun mulai naik. Bahkan jadi incaran pengembang.

Dari mana asal-usul nama Rorotan? Konon pada masa Hindia Belanda berkuasa dengan VOC nya di Batavia, kampung itu mulanya bernama Rawa Rotan, Rawa-rawa yang ditumbuhi pohon rotan, namun warga setempat menyebutnya secara Praktis “Rorotan” atau dari Rawa Rotan. Hingga akhirnya menjadi nama resmi kawasan tersebut dan terkenal sampai sekarang.

Yang unik, suasana di rorotan terasa sepi-bahkan terkadang hening meskipun sudah masuk Wilayah Jakarta Utara. Dulu udaranya masih cukup bersih. Masih banyak burung bangau berterbangan diswah dan di danau. Hebatnya kawasan ini pada musim hujan tahun 2013, ternyata rorotan tidak kebanjiran. Dulu Banyak semua kalangan menyarankan kawasan ini menjadi cagar budaya Jakarta.

Rorotan Kini.

Rorotan kini telah menjelma menjadi bak sampah, tanah rorotan telah dikorupsi 12,4 hektare kerugian negara 223,8 Milyar oleh manusia- manusia serakah yang kini mendekam di jeruji penjara.

Dan rorotan terlihat tidak lagi Indah seperti cerita terdahulu. Bau busuk yang menyengat hampir membunuh masyarakat Rorotan dengan penyakit infeksi sesak pernapasan.
Program RDF (Refuse Derived Fuel) Rorotan di Jakarta Utara melibatkan protes warga akibat bau menyengat, sampah berceceran, dan gangguan kesehatan (ISPA/mata) sejak awal 2025. Warga menuntut penghentian operasional karena dampak lingkungan yang masif, sementara pemerintah berupaya memperbaikinya dengan pengawasan KPK pada proyek bernilai Rp1,3 triliun tersebut.

Gunung Sampah Bantar Gebang memakan Korban

Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, harus bertanggung jawab sebab Peristiwa Longsornya Gunung sampah di Bantar Gebang sebanyak 7 Orang Korban Jiwa. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden terjadi secara tiba-tiba, sampah runtuh dan menimbun warung hingga beberapa truk sampah.

Gerakan Aktivis Jakarta menyampaikan berdasarkan data,
Jumlah sampah di DKI Jakarta mencapai sekitar 7.400 hingga 8.600 ton per hari. Sebagian besar sampah tersebut, atau sekitar 74%, diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Padahal pemerintah DKI Jakarta Sudah menggelontorkan anggaran 2.50 Triliyun untuk pengelolaan sampah. Namun Mandul dan Keruhnya Ide Gagasan Kepala Dinas untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta.
Penyumbang sampat terbanyak di DKI Jakarta, Mulai dari Rumah Hiburan, Apartement, Hotel, Rumah Sakit dan Restaurant (Kemana Uang Iuaran Sampahnya?)

Kami Gerakan Aktivis Jakarta, Meminta Para Penegak Hukum Baik Kepolisian Ataupun KPK untuk memeriksa dan mengaudit seluruh kekayaan jajaran dilingkaran Dinas Lingkungan Hidup, atas kejadian longsornya sampah yang menimbulkan korban jiwa.

Continue Reading

Metro

Angkat Nama Maluku, Nikolas Kilikily Bawa Event Tinju Internasional ke Senayan

Published

on

By

Jakarta, — Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat, Yance Rahayaan, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada promotor internasional asal Maluku, Nikolas Johan Kilikily, atas penyelenggaraan Pattimura International Big Fight 2026.

Event ini akan digelar pada 29 Mei 2026 di Auditorium LPP TVRI dalam rangka memperingati Hari Pattimura ke-209.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangkitkan kembali kejayaan tinju Indonesia, sekaligus memperkuat nilai persatuan bangsa melalui olahraga.

Maluku sebagai daerah dengan sejarah panjang dalam melahirkan petinju dunia seperti Ellyas Pical dan Nico Thomas kembali menunjukkan kontribusinya melalui event ini.

Yance bahkan menyebut Niko Kilikily sebagai representasi semangat Pattimura di era modern.

“Ini adalah bentuk nyata melanjutkan perjuangan Pattimura di dunia olahraga tinju,” ujarnya.

Tokoh tinju nasional, Marasal Hutabarat, turut memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan event tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata melanjutkan cita-cita perjuangan Pattimura melalui olahraga tinju. Apalagi Maluku telah terbukti melahirkan petinju legendaris seperti Rachman Kilikily,” ujar Marasal.

Continue Reading

Metro

GALERI UMKM DI DPRD KULON PROGO RUANG BERKARYA DAN INSIPIRASI UNTUK GENERASI MUDA KULON PROGO

Published

on

By

Kulonprogo, 10/4/2026 -Karyapost.com,Semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan terus bertumbuh di Kabupaten Kulon Progo.

Salah satu wujud nyata hadir melalui “Galeri DPRD” yang dikelola oleh Bapak Nuryadi, warga Jatirejo, Kecamatan Lendah.

Galeri ini menjadi wadah strategis bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menampilkan sekaligus memasarkan produk-produk unggulan daerah.

Didirikan sekitar tahun 2021, Galeri DPRD berawal dari kiprah Bapak Nuryadi sebagai duta marketing UMKM.

Berbekal semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap kemajuan ekonomi masyarakat dari sinilah kesempatan untuk menghadirkan produk lokal menjadi pusat publikasi maupun penasaran di ruang galeri di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta.

Alhamdulillah, dengan dukungan berbagai pihak, galeri ini dapat berdiri dan menjadi tempat bagi UMKM untuk berkembang,” ungkap Bapak Nuryadi dengan penuh rasa syukur karena galeri ini adalah wujud nyata dalam menampilkan beragam produk khas Kulon Progo mulai dari kerajinan tangan,aneka makanan ringan, berbagai jenis kopi lokal seperti Kopi Menoreh, hingga koleksi batik yang beragam mulai dari batik tulis, batik motif, hingga batik kombinasi semua tertata rapi dan menarik perhatian pengunjung.

Selama kurang lebih tiga tahun Galeri ini berdiri di lingkungan komplek area DPRD kemudian telah menjadi rumah bersama bagi para pelaku UMKM di Kulon Progo kemudian tidak hanya sebatas sebagai tempat publikasi maupun pemasaran tapi galeri ini juga menjadi simbol sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menguatkan ekonomi lokal berbasis kearifan daerah.

Dengan penuh harap, keberadaan galeri ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya di Kulon Progo, untuk terus berkarya, berinovasi, dan berani memulai usaha.

Dalam perspektif nilai-nilai Islami, upaya ini juga menjadi bagian dari ikhtiar menjemput rezeki yang halal, sekaligus memberikan manfaat luas bagi sesama semoga ke depan semakin banyak generasi muda kulon progo yang tergerak untuk membangun konsep ekonomi kreatif dalam mengembangkan potensi lokal di daerahnya sendiri begitu Bapak Nuryadi menyampaikan kepada awak media.

Budi Legowo Santoso Kabiro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta disela-sela waktunya wawancara dengan bapak Nuryadi di kantin DPRD menjelaskan bahwa Galeri ini bukan sekadar ruang pameran atau publikasi terkait produk-produk lokal  daerah melainkan simbol perjuangan maupun kolaborasi  dengan harapan bahwa tujuan niat yang baik disertai kerja keras, ikhtiar dan doa maka setiap langkah kecil dapat menjadi jalan menuju keberkahan dan kemajuan bersama dalam membangun media pembelajaran serta pemberdayaan melalui karya ide.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending