Connect with us

Metro

DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

Published

on

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada Rabu (8/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Perkara ini diadukan Jeck Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.

Jeck Stephen Seba mengadukan sepuluh penyelenggara pemilu, antara lain Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III. Serta Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.

Selain itu, diadukan juga Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sangihe) sebagai Teradu VI sampai VIII. Serta Jelly Kantu (Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe) dan Idham Holik (Anggota KPU RI) sebagai Teradu IX dan X.

Teradu I sampai IX diduga mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan dengan cara mengubah data berita acara dalam SIPOL dalam kurun waktu 7 November s.d 10 Desember 2022.

Sedangkan Teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukan ke rumah sakit.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. [Rilis Humas DKPP].

Continue Reading

Metro

Sahabat Tani Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Ruang Aspirasi Petani

Published

on

By

Jakarta, – Sahabat Tani Indonesia menyatakan akan mengambil langkah hukum kepada Feri Amsari dengan melaporkan dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi petani agar ruang publik tetap sehat dan stabil.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba memanipulasi informasi dan membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah,” ujar, H. Ben Nofri Baso perwakilan Sahabat Tani Indonesia, Kamis (17/4/2026).

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat merugikan petani dan mengganggu stabilitas sektor pertanian. Karena itu, pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi langkah tegas organisasi dalam melawan disinformasi.

Dalam kesempatan yang sama, Sahabat Tani Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, khususnya Kapolda Metro Jaya, yang telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pihak-pihak yang dinilai mencoba membenturkan masyarakat petani dengan pemerintah di bawah kepemimpinan saat ini.

“Kami berterima kasih kepada abangda Kapolda Metro Jaya yang sudah membuka pintu dialog. Ini bukti bahwa polisi hadir mendengarkan suara petani,” ucap H. Ben Nofri Baso Sahabat Tani Indonesia berharap sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus terjaga demi mewujudkan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.

Continue Reading

Metro

Mualaf Tionghoa Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Abdurrahman Ong, Klai Perwakilan Mandat dari organisasi-organisasi mualaf dan yayasan mualaf Indonesia, menegaskan pentingnya peran Persatuan  Islam Tinghoa Indonesia (PITI) dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus membangun jembatan komunikasi lintas identitas di tengah masyarakat Indonesia.

Dalam wawancara dengan sejumlah media, Abdurrahman Ong menjelaskan bahwa esensi Islam yang inklusif dan penuh keindahan tercermin dalam semangat persaudaraan tanpa memandang perbedaan ras maupun latar belakang.

“Inti dari Islam adalah ukhuwah Islamiyah, di mana kita diajarkan untuk bergaul dengan sesama muslim tanpa melihat perbedaan ras. Islam itu indah, dan meskipun kita terlahir berbeda, pada dasarnya kita adalah satu tubuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, pesan persatuan tersebut tidak hanya ditujukan secara internal umat Islam, tetapi juga penting disampaikan secara eksternal sebagai upaya meredam potensi segregasi ras di Indonesia.

Menurutnya, keberagaman harus dipandang sebagai rahmat yang memperkaya kehidupan berbangsa.

“Harapan kami, bangsa ini bisa melihat perbedaan sebagai rahmat. Justru dari perbedaan itulah kita bisa saling menguatkan,” katanya.

Abdurrahman Ong juga menekankan pentingnya syiar Islam yang inklusif kepada komunitas Tionghoa. Ia menyebut, mualaf Tionghoa memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara identitas keislaman dan budaya Tionghoa.

“Kami membawa dua identitas sekaligus, sebagai Tionghoa dan sebagai Muslim. Dari situ kami bisa menjadi jembatan syiar dan komunikasi antar berbagai elemen masyarakat,” jelasnya.

Dalam upaya memperkuat kerukunan, kegiatan yang digagas PITI juga melibatkan berbagai elemen, termasuk organisasi non-muslim dari komunitas Tionghoa. Hal ini dilakukan agar tercipta saling pengertian serta memperkuat rasa kebersamaan.

“Kami juga mengundang organisasi non-muslim Tionghoa agar mereka melihat bahwa komunitas ini ada, dan kita bisa hadir sebagai satu kesatuan yang besar,” tambahnya.

Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan digelar secara rutin setiap tahun dengan lokasi yang berpindah-pindah, baik di masjid maupun tempat bernuansa budaya Tionghoa, sebagai simbol harmonisasi identitas.

Abdurrahman Ong menegaskan bahwa menjadi seorang Muslim tidak berarti meninggalkan identitas budaya Tionghoa, begitu pula sebaliknya.

Menurutnya, kedua identitas tersebut justru dapat berjalan beriringan dalam harmoni.
“Kita tidak bisa meninggalkan salah satu identitas.

Justru kita harus mampu melebur dan menjadikan keduanya sebagai kekuatan untuk mempererat persatuan,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

FTPI Restui Promotor Maluku Gelar Sabuk Emas Presiden RI ke-III di Era Prabowo

Published

on

By

Jakarta – Federasi Tinju Profesional Indonesia (FTPI) memastikan Sabuk Emas Presiden RI ke-III akan digelar di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk hajatan bergengsi itu, FTPI resmi mendukung Nikolas Johan Kilikily, SH., MH, promotor Pattimura Internasional Big Fight dari Maluku Barat Daya Promotion.

Kepastian dukungan disampaikan langsung oleh pencetus Sabuk Emas Presiden RI, Yance Rahayaan, http://S.Sos. Ia menegaskan langkah ini diambil setelah event Pattimura Internasional Big Fight 2026 tuntas digelar. “FTPI selaku pencetus akan mengantar promotor dari Maluku ini menuju Sabuk Emas Presiden RI ke-III,” ujar Yance yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas FTPI Pusat.

Sabuk Emas Presiden RI merupakan ajang tertinggi tinju profesional di tanah air. Sebelumnya, sabuk pertama diperebutkan pada 2016 di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. Edisi kedua menyusul pada 2018 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI. Kedua event tersebut lahir di era Presiden Joko Widodo atas prakarsa Yance Rahayaan.

Ketua Umum FTPI Pusat Neneng A Tuty, SH menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah administratif. “Setelah Pattimura Internasional Big Fight selesai dan berhasil, FTPI akan menyurati Presiden dan Menpora. Kami mengusulkan Sabuk Emas Presiden RI ke-III dilaksanakan dengan promotor Nikolas Johan Kilikily,” tegas Neneng,

Menurut Yance, penunjukan promotor asal Maluku itu bukan tanpa alasan. Nikolas dinilai memiliki rekam jejak kuat dalam pembinaan tinju nasional. “Beliau punya jiwa kepahlawanan Pattimura Muda Lawamena Haulala dan integritas tinggi. Komitmennya untuk tinju Indonesia tidak diragukan,” kata Yance, alumni FISIP Universitas Prof. Dr. Moestopo Jakarta.

Dengan dukungan penuh FTPI, Sabuk Emas Presiden RI ke-III diproyeksikan menjadi panggung kebangkitan tinju nasional sekaligus pembuktian kapasitas promotor daerah di level tertinggi.

Continue Reading

Trending