Connect with us

Metro

SUARAPEMERINTAH.ID Sukses Gelar Penghargaan Top Legislator dan Top Senator Award 2023

Published

on

Jakarta  – Sebuah webinar nasional menarik digelar SUARAPEMERINTAH.ID bekerja sama dengan TRAS N CO Indonesia. Dalam acara tersebut, Sang Begawan Personal Branding Indonesia, Silih Agung Wasesa membuka cara untuk mendulang suara di Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Silih yang juga Founder sekaligus Managing Director Konner Advisory memberi tema materinya dengan judul “Coat Tail Effect: Bagaimana Mendulang Suara dari Capres/Caleg dan Cakada Untuk Mendapatkan Kursi 2024”.

Tips n trick untuk mendapatkan suara pun dibeberkannya dalam Webinar yang menjadi satu rangkaian acara dengan ajang Awarding Ceremony TOP LEGISLATOR AWARD & TOP SENATOR AWARD 2023 FOR PERSONAL BRANDING.
Acara pemberian penghargaan untuk para anggota DPR RI dan DPD RI yang diselenggarakan oleh SUARAPEMERINTAH.ID dan TRAS N CO Indonesia ini sukses digelar secara daring pada Rabu (8/02).

Dalam sambutannya pada acara yang diadakan secara daring, CEO SUARAPEMERINTAH.ID, Arief Munajad mengatakan, bangsa Indonesia telah memasuki Tahun Politik menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Umum serentak pada 14 Februari tahun depan.

Dirinya mengatakan, para calon legislator ataupun senator harus menjadi individu yang dapat menjalankan personal branding untuk menunjukkan kepada masyarakat atau konstituennya tentang karakter dan kualitas positif yang dimilikinya. “Sehingga ke depan rakyat Indonesia benar-benar memiliki legislator maupun senator yang mumpuni sebagai wakil rakyat dan wakil daerah masing-masing,” ujar Arief.

SuaraPemerintah.ID, demikian Arief melanjutkan, menyadari benar akan peran penting legislator dan senator dalam proses pembangunan bangsa Indonesia. “Oleh karenanya, kami menggandeng kerja sama dengan TRAS N CO Indonesia untuk memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI dan anggota DPD RI dalam bentuk penghargaan TOP LEGISLATOR AWARD & TOP SENATOR AWARD 2023 FOR PERSONAL BRANDING,” jelas Arief.

Apresiasi bergengsi ini, terang Arief, diberikan kepada wakil rakyat dan wakil daerah yang telah berhasil membangun personal brandingnya di ranah digital, membangun komunikasi dua arah dengan konstituennya serta menciptakan image yang positif di benak masyarakat Indonesia.

Arief berharap, selain sebagai ajang apresiasi yang menunjukkan kepada dunia, bahwa di tengah Tahun Politik menjelang Pesta Demokrasi 2024, tetap ada sosok-sosok berdedikasi yang berjuang bagi bangsa dan negara dan mampu memberikan pencerahan kepada sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia.

“Sehingga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh legislator dan senator untuk tetap memiliki semangat dalam menjalankan tugasnya serta bersama bahu-membahu dengan segenap elemen bangsa mewujudkan cita-cita dan tujuan Indonesia,” harapnya.

Sementara CEO TRAS N CO Indonesia, Tri Raharjo mengatakan TRAS N CO INDONESIA telah melakukan penilaian terhadap para anggota DPR RI dan DPD RI untuk digital personal brand berdasarkan tiga parameter penilaian, yaitu Digital Awareness Aspect, Digital Media Aspect dan Social Media Aspect.

Dalam pemaparannya, Tri menyampaikan penghargaan TOP LEGISLATOR AWARD & TOP SENATOR AWARD 2023 diberikan kepada Anggota DPR RI dan DPD RI yang telah berhasil lolos penilaian serta memenuhi 3 (tiga) kriteria penilaian akhir, yaitu: Anggota Dewan memiliki dominasi pemberitaan positif di 5 halaman mesin pencari berita pertama dengan angka dominasi pemberitaan positif minimal 80 persen, serta tidak dalam kasus permasalahan korupsi, baik dalam status pemeriksaaan maupun status tersangka.
Anggota Dewan berhasil mencapai minimum Total Final Skor yang telah ditetapkan, sebagai berikut:

1. Anggota DPR RI meraih Total Final Skor minimal 70 poin atau lebih, serta masuk ke dalam TOP 100 Legislator Award 2023.

2. Anggota DPR RI berada pada posisi TOP 3 di suatu kategori Dapil.

3. Anggota DPD RI berada pada posisi peringkat pertama di suatu provinsi.
Dari hasil penilaian yang memonitor dominasi pemberitaan positif minimal 80 persen dalam lima halaman pertama mesin pencari dan meraih total final minimal 70 poin serta telah masuk dalam TOP 100 LEGISLATOR & SENATOR INDEX, maka mereka yang berhasil lolos penilaian serta memenuhi dua kriteria penilaian akhir tersebut berhak mendapatkan TOP LEGISLATOR AWARD 2023 For Personal Branding & TOP SENATOR AWARD 2023 For Personal Branding.

“Kami ucapkan selamat untuk para penerima TOP LEGISLATOR AWARD & TOP SENATOR AWARD 2023.

Semoga penghargaan ini akan terus memacu para penerimanya untuk terus menjalankan apa yang telah diamanatkan oleh rakyat,” tandasnya.

Berikut para peraih TOP LEGISLATOR AWARD 2023 For Personal Branding:
1. Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Legislator Fraksi Partai Gerindra
2. Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si., Legislator Fraksi Partai Demokrat
3. Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A., M.H., M.I.P. Legislator Fraksi PDIP
4. Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A., Legislator Fraksi PKS
5. Firman Soebagyo, S.E., M.H., Legislator Fraksi Partai Golkar
6. H. Sulaeman L. Hamzah, Legislator Fraksi Partai Nasdem
7. H. Syaifullah Tamliha, S.Pi., M.S., Legislator Fraksi PPP
8. Drs. H. Anwar Hafid, M.Si., Legislator Fraksi Partai Demokrat
9. Sonny T. Danaparamita, Legislator Fraksi PDIP
10. H. Suryadi Jaya Purnama, S.T., Legislator Fraksi PKS
11. Hj. Nevi Zuairina, Legislator Fraksi PKS

Sedangkan peraih TOP SENATOR AWARD 2023 For Personal Branding adalah:
1. H. Bambang Santoso, S.Pd.I., M.A., Senator Provinsi Bali
2. Yorrys Raweyai, Senator Provinsi Papua

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending