Connect with us

Metro

Simposium Nasional dan Diskusi Publik

Published

on

JAKARTA, 18 febuari 2023 – KEDAULATAN RAKYAT DARI SISI EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN UMUM SEPERTI APA TERKAIT UUD 2002 PASAL 33 AYAT 4 DAN AYAT 5 VERSUS UUD 1945 dan Kedaulatan rakyat diambil alih atau dibajak setiap PEMILU menjadi kedaulatan berada di tangan Parpol selanjutnya kedaulatan berada di tangan DPR dan ‘ Presiden.
Hal itu tidak menjadi suatu pembajakan apabila UUD 45 pasal 1 ayat 2 menyatakan kedaulatan berada di tangan Parpol dan DPR.

Rakyat adalah pemilik negara dan negeri ini, bukan parpol, bukan DPR, bukan Presiden, bukan MA, bukan MK, bukan Menteri, bukan Panglima TNI, bukan Kapolri, mereka semua itu mengenal dan atau suatu saat berhenti dan pensiun. Mereka semua abdi, pesuruh dan pelayan rakyat indonesia.

Majikan mereka, Tuan mereka adalah rakyat yang tidak lain adalah pemilik sah negeri dan negara indonesia (secara syariat, secara hakikat semua milik Allah ).

Sebagai abdi, sebagai pelayan, sebagai pesuruh maka tidak bisa mereka disebut Pemerintah. Masa iya abdi, pelayan, pesuruh memerintah tuannya/majikannya. Nomenklatur yg betul untuk mereka bukan Pemerintah tetapi Pelaksana Perintah ( eksekutip ).

Rakyat Indonesia adalah Pemerintah. Lalu apa perintahnya ?! Perintahnya kepada abdinya/pelayannya/pesuruhnya adalah : Laksanakan Pancasila dan UUD 45 dalam rangka Masyarakat Adil Makmur.

Setelah itu membentuk Masyarakat Adil Makmur Internasional sebagai ideologi global yg asli untuk melenyapkan 2 ( dua ) ideologi global palsu yaitu Atheisme Komunisme ( dajjal Ya’juj ) dan Liberalisme Kapitalisme ( dajjal Ma’juj ).

Mereka berdua berbeda taktis tetapi strategi sama yaitu sama2 berTuhan kepada materi ( berawal dan berakhir ). Manusia apabila berTuhan kepada materi maka ia akan menjadi pemangsa manusia dan perusak alam.

Mereka berdua terbukti telah gagal menata dunia dari kedamaian, persaudaraan, ketentraman, kemanusiaan, kebahagiaan, keadilan dan kemakmuran.

Mereka berdua malah menjadi TERORIS SEJATI menakut nakuti manusia agar tunduk dan menyerah kepada mereka dengan membuat dan menggunakan senjata pemusnah manusia secara massal berupa senjata nuklir, senjata kimia, senjata biologis berbentuk virus ( benda mati, membelah selnya menjadi lebih dari satu apabila bertemu droplet cairan yg keluar dari hidung dan mulut orang yg terpapar dimasukkan ke hidung dan mulut orang lain ) dan bakteri ( benda hidup ).

Dua ideologi global palsu tersebut sekarang sedang kepayahan dan sirna begitu muncul Masyarakat Adil Makmur Internasional berkeTuhanan Yang Maha Esa sebagai ideologi global yg asli yg datangnya dari Indonesia.

Untuk itu dan oleh karenanya tidak boleh ada pengkhianatan ataupun pelanggaran terhadap Pancasila dan UUD 45.
Ketuhanan Yang Maha Esa dilanggar dan dikhianati menjadi Keuangan Yang Maha Kuasa Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab dilanggar dan dikhianati menjadi pengabaian terhadap HAM.

Persatuan Indonesia dilanggar dan dikhianati menjadi Perseteruan Indonesia. Kerakyatan Yang Dipimpin Ole Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan dilanggar dan dikhianati karena yang dimusyawarahkannya bukan dalam rangka mencapai Masyarakat Adil Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilanggar dan dikhianati sehingga sulit dan tidak tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ketika 9 Naga kekayaannya sama dengan kekayaan separuh penduduk indonesia dijadikan satu.

UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Dilanggar dan dikhianati dimana perekonomian tidak disusun sebagai usaha bersama dan tidak berdasar atas asas kekeluargaan tetapi disusun berdasar atas asas liberal dan kapital. UUD 1945 pasal 33 ayat 2: Cabang cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dilanggar dan dikhianati dimana banyak cabang2 usaha yg penting bagi negara dan yg menguasai hajat hidup orang banyak yg tidak seluruhnya dan tidak sepenuhnya dikuasai oleh negara tetapi juga dikuasai oleh asing, swasta, konglomerat dan 9 naga. UUD 1945 pasal 33 ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai (bukan dimiliki) oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.

Dilanggar dan dikhianati dimana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya banyak yang tidak dikuasai oleh negara tetapi dikuasai oleh swasta, asing, konglomerat dan 9 naga sudah begitu tentu tidak dipergunakan utk sebesar besar kemakmuran rakyat tetapi utk sebesar besar kemakmuran swasta, asing, konglomerat dan 9 naga. Sedangkan UUD 1945 ayat 4 sudah cukup diakomodir pada ayat 1,2 dan 3. Bunyi ayat 4 yang dianggap tidak perlu itu sebagai berikut :

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Begitupun ayat 5 yang berbunyi : ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pasal ini diatur dalam undang-undang.

Bahwa suatu IUD dalam pelaksanaannya secara lebih rinci diatur oleh undangundang adalah normatip, karenanya tidak perlu disebutkan lagi. Dan juga harus diingat jangan sampai undang-undang itu justeru bertentangan dengan UUD.

Bahwa sudah banyak contoh dimana undang-undang dinyatakan bertentangan dengan JUD selanjutnya dibatalkan dan diluruskan agar sesuai dengan UUD oleh Mahkamah Konstitusi atas aduan dari seseorang dan atau kelompok masyarakat yang hak konstitusionalnya terganggu dan atau terancam dan hilang dengan adanya suatu undang-undang.

Pengadu menguraikan aduannya dengan menghadirkan bukti-bukti, saksi dan ahli sebagai bahan persidangan bahwa hak konstitusionalnya terabaikan dengan adanya UU yang bertentangan dengan UUD. Terhadap kekayaan alam negeri ini sebagai milik Rakyat Indonesia maka, setiap orang indonesia dibuatkan rekening bank dimana pertahun masuk ke rekening tsb tetapkan dan umumkan sama rata baik kaya atau miskin sepanjang sah sebagai warga negara indonesia setara 100 gram emas, dana tsb tidak boleh diambil kecuali utk kesehatan, pendidikan, keagamaan, pemukiman dan koperasi desa yang berorientasi eksport yang dibayar dengan separuh mata uang asing dan separuh rupiah.

Sedangkan negara untuk APBN umumkan berapa triliun maka bicara dan minta kepada rakyat. Jangan langsung ambil begitu saja tanpa bicara minta kepada pemiliknya. Tidak pernah akan ada keberkahan apabila didapat dari hasil tidak minta ijin dari pemiliknya yaitu Rakyat Indonesia. Mari ke depan kita lebih baik lagi di dalam berbangsa dan bernegara.
Kesimpulan:

*Kedaulatan Rakyat kenyataannya hanya SEHARI dan SEKALI bahkan hanya 10 menit saja dalam Silima) tahun yaitu pada saat

“Pemungutan Suara” atau Pencoblosan pada saat PILEG, PILPRES dan PILKADA.
*Setelah itu Kedaulatan Rakyat diambil oleh Parpol diserahkan kepada DPR dan oleh DPR Sebagian diserahkan kepada Eksekutip.

*Oleh karena kedaulatannya diambil oleh PARPOL, DPR dan EKSEKUTIP maka Rakyat sebagai pemilik Negeri dan Negara agar diberikan langsung haknya yaitu setara dengan 100 gram emas pertahun perorang untuk # 270 juta orang Indonesia.
*Ayat 4 dan ayat 5 Pasal 33 pada UUD 2002 harus dihilangkan.

Akhirnya Mari kita tingkatkan kualitas salam nasional kita dari Merdeka !! dijawab Merdeka II Kita tingkatkan kualitasnya atau tambah tekan lagi ngegasnya terhadap salam nasional menjadi BANGSA INDONESIA !!! dijawab serentak semangat ADIL MAKMUR !!! Pemakalah, YISLAM ALWINI.

Internalisasi Pancasila dan Konstitusi (Pasca Reformasi)
Sumposium Namonal 1
Forum Generasi Penerus NKRI
21 Januari 2023, Gedung Joang 45, Menteng – Jakarta.

Nara sumber Hendra Zon (Penggagas Batul Hakekat dan Pendin Forum Kedaulatan bangsa, 2021)

A. Mendirikan Negara Indonesia.
Pruklaman tanggal 17 Agustus 1950 adalah berdinnya Negara Kosatuan Republik Indonena dan pernyataan pembubaran negara negara bagian yang tergabung dalam RIS (Republik Indonema Senkut) untuk meloburkan dini ke dalam sebuah negara baru bernama NKRI (Pidato Presiden Sukarno tanggal 17 Agustus 1950).

Sementara, Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 adalah pernyataan bahwa penjajahan terhadap bangsa Indonesia berakhir dan menyatakan kemerdekaan nya dengan mendirikan Negara Republik Indonena yang dilengkapi Dasar Negara Pancanila serta Konsnrusi UUD 45.

Sejarah pembentukan Negara Republik Indonesia dimulai dengan kesepakatan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang bensi: Perlavranan terhadap Imperialisnie (penjajaban/gold, glory gospel), Kapitalisme (pasar bebas) dan Fasisme (otoriter).

Kesepakatan ini merujuk ke Piagam Madinah yang merupakan konstitusi pertama dunia yang dibuat pada abad ke 7. Konstitusi ini bisa diterima semua golongan masyarakat karena mengandung nilai-nilai kebaikan universal.

Begitupula hainya Piagam Jakarta merupakan titik temu golongan Nasionalis dan golongan Agarmus mengenai dasar negara Pancasila Dimana adat budaya diselaraskan pada nasionahsme. nasionalisme diselaraskan pada agama dan agama diselaraskan pada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Konstitusi UUD 45 disusun oleh kaum bumiputera yang sejak awal abad 20 menuntut ilmu hukum di negeri Belanda yang kental dengan nilai kerakyatan Eropa.

Kebanyakan pelajar nya adalah juga aktifis kebangsaan yang sebelum nya sudah berbekal ilmu agaros Islam dari kampung di negeri nya Sehingga alumni nya kemudian banyak dikenang sebagai konseptor ke merdeka an dan Bapak pendiri bangsa.
Maka Pancasila dan konstusi UUD 45 diterima oleh ragara budaya dan keyakinan Nusantara, yang menyatukan masyarakat majemuk Nusantara dengan kuasa kedaulatan di tangan rakyat (demokras).

Sehingga lahir nya Negara Indonesia bukan karena dominasi satu suku bangsa diatas lainnya, melainkan berkat diserahkan nya kedaulatan kerajaan kerajaan yang umum bernafaskan Islam di Nusantara secara ikhlas dan damai untuk bersatu melepaskan diri dari Penjajahan dan mencapsi kesejahteraan rakyat.

B. Mengisi Kemerdekaan Generasi penerus pengelola negara di masa belakangan berkiblat pendidikan ke Amerika yang berhaluan kapitalis dan individualistik, sehingga tidak paham sejarah berdirinya negara kebangsaan Indonesia.
Begitu juga, di era reformasi.

Akibat euforia reformasi 98 melahirkan 4 x amandemen oleh generasi penerus yang ternyata merusak tatanan dasar negara Pancasila menjadi ber ideologi liberal, individuahstis dengan konstitusi bersistem plutokrasi.

Tanpa disadari selama 2 dekade terakhir platfo-m ketatanegaraan NKRI tidak lagi berjalan sesuai Pancasila dan UUD 45 yang asli, namun berganti konstitusi UUD 2002, yang berbeda cara dan tujuan bernegara, namun berbungkus judul yang tetap sama.

Kedaulatan negara tidak lagi di tangan rakyat melalui perwakilan yang ber musyawarah mufakat alam dang MPR, namun terletak di tangan pembuat undang-undang di DPR yang merupakan kelompok utusan Partm Politik saja
Trias Politica penyelengaaraan negara eksekutif, yudikatif dan legislatif masing masing dapat juga dan utusan Part Polink Maka pemisahan fungsi pelaksana, pengawas dan pemilik negara (rakyat) bercampur pada satu tangan kekuasaan Oligarki pengendali partai politik.
Akibatnya penyelenggara negara bekerja sebagai pagar becus cukong atmu pemegang kuasa uang (plutokrasi) yang mengendalikan partm politik.

Negara Indonesia yang lahir dan sumber kerajnan kerajaan Islam di Nusantara malah menjadi negara yang islamophobia dan terhempas dalam jajahan oligarku
UUD 2002 pada akhirnya mengembalikan wilayah Nusantara scporu sebelum berdinnya negara Indonesia yaitu sebelum kesepakatan Piagam Jakarta Dimana Impenalimmo (penjajahan gold, glory. gotpel), Kapuntisme (pasar bebas) dan Fasismo (otonter) kembali berkuasa menindas rakyat pemilik kedaulatan negara
Kembali ke UUD 45

UUD 45 pasal 33 ayat 1: “Perekonomian disusun sebagus usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Penjelasan UUD 45 pasal 33 ayat 1:

“Bangun perusahaan yang sesuu dengan itu ralah Koperasi”. Pidato bung Hatta di hari koperasi 12 Juli 1977: “tuduplah keyakinan, bahwa bangsa Indonesia dapat mengangkat dinnya keluar dan lumpur tekanan dan hisapan, apabila ekonomi rakyat disusun sebagai usaha bersama berdasarkan koperasi.”

Tujuan negara Indonesia adalah mengangkat kesejahteraan rakyat. Membentuk pemenntahan yang mampu mengelola sumberdaya alam untuk memberikan lapangan kerja sebesar-besarnya bagi rakyat pnbumi.
Membangun mnftastruktur jalan, pertanian, perkebunan dan usaha produktif lainnya serta menyalurkan bantuan melalu Koperasi agar berfungsi sebagai perantara yang luas antara produsen dan konsumen dan secara opumal mensejahterakan rakyat.

Bukan bantuan langsung tunai yang membuat rakyat terlena, bodoh dan tidak produkaf sebagumana harusnya rahmatan lil alami:n.

Tujuan laun adalah meningkatkan pendidikan, membenkan santunan pada dhuafa serta menjaga kedaul
negara dengan tata kelola yang berkeadilan, menjamin keamanan dan kedamaian merujuk pada butr-butir ideologi Pancasila dan pembukaan UD 45.

Namun dengan krisis kepemimpinan dan berlaku nya UUD 2002 sumberdaya alam diseluruh negen diserahkan pada pihak penjajah baru dengan aturan yang diduga tidak menghasilkan kontnbusi nyata bagi rakyat dan negara Menurut pemerhati investasi asing Erwin Charuman program hilirisasi produk sumber daya alam, tercatat sebagai devisa negara, tapi mekanisme nya tidak mengalirkan dana masuk ke kas negara Ini karena investor diberi kemudahaan tax holiday 25 tahun, incentive allowance 2054 investasi, tiduk ada pajak impor alat pabrik dan bahan baku.

Tidak ada PPN ekspor, tidak ada PPH ekspor, bebas impor pekerju cina dari Degara sendiri untuk semua level pekerjaan dengan visa turis, bebas membayar gaji TKA Indonesia di negara cina sendiri, sehingga dipastikan bebas PPH karyawan. Produk jadi nya dibuat di Indonesia tapi transaksi antara investor dan importir di cina, maka harga transaksi beserta keuntungan transaksi toak diketahui Indonesia sehingga bebas PPH Usaha.

Dana dikirim dari cina ke Indonesia sebatas pembelian bahan baku lokal yang sangat murah, biaya operasional pabrik dengan tenaga kerja lokal ber gaji jauh lebih rendah dari TKA.

Pengelolaan sumber daya alam dari minyak, gas, batubara, nikel, emas dan hasil perkebunan, kehutanan dan laut seharusnya membebaskan rakyat dari pembayaran PBB, air dan listrik.

Namun dari postur APBN 2023 bersumber Departemen Keuangan RI, 706 sumber pendapatan nya malah bergantung pada pungutan pajak dari rakyat Indonesia. Sementara pengeluaran lebih besar lagi daripada pendapatan sehingga akan menambah hutang 600 T untuk memenuhi kewajiban cicilan utang nya.

Continue Reading

Metro

DPP IKM Gelar Silaturahmi Akbar Tema “Kito Badunsanak, Sukses dan Bahagia Basamo”

Published

on

By

Jakarta – DPP Induk Keluarga Minangkabau (IKM) menggelar Silaturahmi Akbar bertajuk “Kito Badunsanak, Sukses dan Bahagia Basamo”.Minggu (08/12/2024).

 

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat dan cendekiawan Minangkabau dari berbagai daerah, termasuk Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., yang juga dikenal sebagai Datuak Rangkayo Basa.

 

Dalam sambutannya, Boy Rafli Amar menekankan pentingnya memperkuat persaudaraan di rantau. “Acara ini adalah momentum untuk menyatukan kembali masyarakat Minang pasca tahun politik, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi Sumatera Barat dan Indonesia,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Boy juga menyoroti peran strategis masyarakat Minangkabau di perantauan. Ia berharap silaturahmi ini menjadi penghubung antara ranah dan rantau untuk mempercepat pembangunan di kampung halaman. “Kita ingin desa-desa di Sumatera Barat menjadi pusat pergerakan ekonomi melalui dukungan digitalisasi dan program desa wisata,” tambahnya.

 

Disisi lain, Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa masyarakat Minangkabau telah menunjukkan kontribusi besar bagi pembangunan nagari, baik melalui ide, dana, maupun inovasi. Program seperti *Desa Wisata* yang didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menjadikan nagari sebagai pusat ekonomi kreatif.

 

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk menghubungkan masyarakat rantau dengan kampung halaman. Digitalisasi akan memperkuat akses informasi dan peluang ekonomi, sehingga nagari dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

 

Acara ini turut dimeriahkan oleh penampilan artis Minang dan grup kesenian *KIM*. Selain itu, Boy Rafli Amar mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dalam menjaga tradisi Minangkabau sebagai daya tarik wisata budaya.

Continue Reading

Metro

Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

By

Pilkada 2024 selesai digelar. Pilkada kali ini merupakan pilkada terbesar pertamakali yang digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia. Tentu banyak catatan baik permasalahan maupun capaian yang turut membayangi pilkada. Namun masih terdapat hal-hal yang tidak luput menjadi perhatikan adalah terkait kondusifitas pasca pilkada.

 

Sebelumnya JPPR turut menyoroti dengan serius catatan soal keamanan dalam penyelenggaraan pilkada. Sebab arena pilkada merupakan arena damai yang dipilih untuk menentukan kepimpinan secara konstitusional. JPPR juga turut memastikan bahwa narasi di ruang publik benar-benar murni merupakan narasi yang mencerdaskan atau mendidik bukan narasi pecah belah.

 

Dalam penyelenggaraan pilkada 2024, tercatat beberapa insiden yang melibatkan antar pendukung calon. Misalnya pengeroyokan dan pembacokan pendukung calon bupati di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang berujung kematian. Kemudian tawuran antar pendukung di Parepare, bentrok antar pendukung di Jeneponto, ketegangan karena konvoi berujung saling kejar antar pendukung di Gowa, bentrok pendukung di Musi Rawas Utara, bentrok di Puncak Jaya, kerusuhan di Memberamo Tengah sampai Kapolres tertusuk panah, pembakaran kotak suara di Kota Sungai Penuh, dan penembakan Rumah Bupati di Solok Selatan.

 

Dari insiden-insiden ini, JPPR telah menyampaikan untuk memperkuat pendidikan politik untuk mencegah konflik sebelum pelaksanaan pilkada. JPPR mengingatkan semua pihak terutama bawaslu untuk mempeketat pengawasan dan mengutamakan upaya pencegahan. Selain itu mengingatkan pemerintah daerah, para calon, tim sukses, dan relawan pasangan calon bagaimana mewujudkan pilkada damai dan kondusif.

 

JPPR juga meminta seluruh pihak untuk melakukan upaya-upaya pendidikan politik kepada masyarakat di seluruh daerah, agar tak terjadi konflik horizontal atau kekerasan jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Sebab upaya pendidikan politik atau pendidikan pemilih belum masif dilakukan. Pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah bagaimana menyerukan kepada masyarakat soal kedewasaan politik dan kesadaran berpolitik. Harus ditanamkan memang sejak dini di masyarakat, terkait perbedaan dukungan politik dan perbedaan pendapat merupakan keniscayaan. JPPR juga menyerukan upaya pencegahan dari pihak keamanan harus lebih ditingkatkan untuk mencegah

terjadinya konflik dalam proses Pilkada Serentak 2024.

 

Maka dari itu pasca pilkada 2024 isu soal kondusifitas sangat urgen untuk menjadi perhatian JPPR dan seluruh pihak. Hal ini dilakukan untuk menjaga potensi pengulangan konflik kembali pasca pilkada. JPPR bersama seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi Indonesia dari rongrongan kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab yang bisa mengganggu stabilitas dan persatuan nasional.

 

Untuk itu JPPR merekomendasikan:

 

   1. Mendorong pihak keamanan untuk meningkatkan kesiagaan dalam menjaga kondusifitas situasi pasca pilkada 2024, tentu dengan cara-cara humanis dan persuasif

 

   2. Meminta para calon dan seluruh pendukung di pilkada 2024 untuk dewasa menyikapi perbedaan pilihan politik, serta berbesar hati untuk bersatu padu membangun daerah agar lebih baik dan lebih maju.

 

   3. Mendorong KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi total pelaksanaan pilkada untuk mewujudkan pilkada yang damai dan kondusif dimasa yang akan datang.

Continue Reading

Metro

Neneng A Tuty.SH Ketua Relawan Berkarya Indonesia Siap Kawal Program Presiden Prabowo di Sektor Pangan

Published

on

By

Jakarta, – Neneng A Tuty.SH Ketua Relawan Berkarya Indonesia, yang sebelumnya menjadi relawan dalam pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024, menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program Presiden Prabowo, terutama di sektor pangan.

 

Neneng A Tuty.SH menjelaskan bahwa Relawan Berkarya telah berperan aktif dalam memenangkan Prabowo sebagai Presiden periode 2024–2029.

Saat ditemui oleh awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024),

 

“Relawan Berkarya sudah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia,” ungkapnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Relawan Berkarya akan terus mengawal berbagai program pemerintah selama lima tahun ke depan untuk membantu masyarakat Indonesia. Fokus utama Neneng adalah sektor pangan, mengingat kebutuhan tersebut merupakan prioritas dasar bagi masyarakat.

 

“Program-program Prabowo semuanya bagus, tapi saya akan fokus di sektor pangan karena ini kebutuhan pokok warga Indonesia,” lanjutnya

 

Dalam kesempatan yang sama, Neneng juga menyoroti perannya sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI). Ia menyampaikan rencana untuk mengadvokasi peningkatan kesejahteraan para pewarta dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Tanpa pewarta, para kepala daerah tidak akan dikenal,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih.

 

Neneng berharap Indonesia terus menjadi negara yang aman, maju, serta mampu menciptakan masyarakat yang cerdas, sehat, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending