Connect with us

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga pukul dua siang

Published

on

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan empat lokasi pelayanan SIM lewat gerai SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta, Senin, mulai pukul 08.00 hingga pukul dua siang atau 14.00 WIB.

Melalui akun Twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin, petugas menginformasikan lokasi gerai SIM Keliling yaitu Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling, petugas mengimbau pemegang SIM menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan, mulai dari KTP dan SIM asli berikut fotokopi, isian formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas tersebut, yakni:
• Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
• Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
• Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
• Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
• Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
• Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.

Continue Reading

TNI / Polri

Jenis Kendaraan Ini Bebas Pajak Tahunan & Bebas Balik Nama, Berikut Selengkapnya

Published

on

By

Jakarta – Tujuh  kendaraan yang bebas dari pajak kendaraan tahunan.

Selain itu, sejumlah kendaraan juga mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melansir dari sumber resminya, Sabtu (26/10/2024), ada beberapa regulasi yang mengatur kebijakan tersebut.

Salah satunya sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan Ayat 7, pajak dikecualikan untuk lima jenis kendaraan, yaitu kereta, kendaraan untuk keamanan, kendaraan perwakilan negara asing, kendaraan berbasis energi terbarukan, dan kendaraan lain yang diatur peraturan daerah (perda).

Kemudian regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Menurut Ayat 10, PKB dan BBNKB dibebaskan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Kereta api merupakan salah satu jenis kendaraan yang tidak dikenakan PKB dan BBNKB.

Kendaraan untuk Keamanan

Ini adalah kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.

Biasanya, kendaraan jenis ini digunakan oleh TNI dan Polri.

Kendaraan Bermotor EBT

Kendaraan bermotor berbasis energi baru terbarukan (EBT) adalah kendaraan yang energinya berasal dari sumber energi dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik.

Seperti panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan, dan perbedaan suhu lapisan laut.

Kendaraan Listrik

Melansir dari laman Bapenda DKI Jakarta, kendaraan listrik mendapatkan fasilitas PKB 0% atau pembebasan pajak.

Ini berlaku untuk kendaraan listrik milik perorangan dan perusahaan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum untuk angkutan orang serta barang.

Kendaraan Perwakilan Negara Asing Kendaraan jenis ini juga memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah.

Di antaranya kendaraan bermotor kedutaan, konsulat, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik, dan lembaga-lembaga internasional.

Kendaraan LainnyaYang dimaksud dengan kendaraan lainnya yakni sesuai dengan yang ditetapkan dalam Perda.

Salah satunya tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Pasal 4 menyatakan pajak tahunan dibebaskan untuk kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pabrikan atau importir yang tujuannya semata-mata disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

Continue Reading

TNI / Polri

Canggih Kini Cek Fisik Cukup di Foto Saja

Published

on

By

Jakarta – Bukan cuma cek fisik kendaraan, penerapan BPKB elektronik juga sudah mulai dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.

 

Sehingga nantinya akan dilakukan secara bertahap di Indonesia.

 

Korlantas Polri mengungkap cek fisik kendaraan bermotor di Samsat nantinya tak akan dilakukan dengan cara gesek lagi dan beralih ke digital. Kasubdit BPKB Ditregiddent Kombes Pol Sumardji mengatakan cek fisik via digital ini sudah diterapkan di sejumlah Polres dan Polda.

 

” Di era digital saat ini cek fisik kendaraan yang dulunya dilakukan secara manual dengan gesekan konvensional kini telah beralih menggunakan teknologi digital dan sudah diterapkan di beberapa Polres dan Polda,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (19/10).

 

Di samping itu Sumardji menjelaskan cek fisik kendaraan digital akan memanfaatkan fitur foto dari perangkat yang terhubung secara online ke Electronic Registration and Identification (ERI).

 

Ia mengklaim proses cek fisik digital itu berlangsung mudah sehingga cepat dalam proses pengecekan. Namun ia tak merinci berapa durasi dalam satu kendaraan yang dicek fisik.

 

Nantinya BPKB elektronik akan diterapkan bertahap di seluruh Indonesia. Kendati begitu, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang dinilai cukup tinggi.

 

“Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji.

 

Saat ini sejumlah petugas diklaim Sumardji sudah dilakukan pelatihan. Ia berharap para anggota dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke wilayah masing-masing.

 

Dengan demikian, kata dia, hal ini bisa mempercepat proses pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan registrasi kendaraan bermotor

 

Namun, pelaksanaannya harus sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang cukup tinggi.

 

Dengan pelatihan ini, diharapkan para anggota dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke wilayah masing-masing.

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal TBA Resmi Tutup OJT Prajurit Remaja, Selesaikan Long March Dari Posal Ke Posal

Published

on

By

TNI AL, Tanjung Balai,- Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr. Opsla., resmi tutup kegiatan On Job Training (OJT) Prajurit Remaja ditandai dengan pelepasan helm dan penyiraman air kembang di Komplek Rekreasi Prajurit (KoRPra) Selat Malaka, Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Kegiatan diawali Long March ± 5,3 KM, pengenalan Pos Babinpotmar Bagan Asahan, lanjut Long March Dermaga Panthon pengenalan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang 1-I-72, lanjut lagi menuju Posal Bagan Asahan dan diakhiri Long March menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan, Jumat (18/10/2024).

 

Pada upacara penutupan OJT Prajurit Remaja, Danlanal TBA menyampaikan terima kasih kepada para pembimbing atas pelaksanaan OJT Prajurit Remaja dalam bentuk Long March yang bertujuan sebagai sarana pengenalan Posal- Posal wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan dari Kabupaten Serdang Bedagai sampai Kabupaten Labuhan Batu berjalan lancar tanpa kurang apapun.

 

Terkhusus kepada Bintara dan Tamtama Remaja yang baru mengikuti masa OJT, Komandan LAnal TBA berpesan agar ilmu-ilmu yang sudah diterima harus dapat dipratekkan dan diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga akan meningkatkan semangat dan mental kejuangan serta sikap pantang menyerah yang akhirnya diharapkan akan mampu untuk mengatasi setiap hambatan dan tantangan pada medan tugas, sehingga pemimpin TNI AL mengharapkan Bintara dan Tamtama Remaja akan menjadi prajurit-prajurit profesional sesuai dengan bidangnya.

 

(Pen Lanal TBA)

Continue Reading

Trending