Connect with us

nasional

Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

Published

on

Bandung – Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja,
Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang
harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi. Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sebagai pelayan
masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui
tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan
ranmor. “Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi
kendaraan yang baik. Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan
Para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata Rivan.

Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap program-program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan dilakukan secara terkoordinasi. “Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional, akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiba pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun pengoperasian ranmor,” ujar Rivan.

Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi, dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang, setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda, “Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang/tertunggak,” terang Rivan.

Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban
masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka
akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan
pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline. “Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” pungkas Rivan.

Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia
menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan. “Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang
merupakan hal penting. “Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ungkapnya.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberdayaan, Lazismu Galur Studi Tiru Program Dhuafa di Bantul Kota

Published

on

By

BANTUL, Karyapost.com, Lazismu Kantor Layanan (KL) Galur melakukan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga dan program pemberdayaan dengan melakukan studi tiru ke KL Lazismu Bantul Kota pada Jumat, 15 Mei 2026.

Rombongan dari Galur dipimpin langsung oleh Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, serta didampingi oleh Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PCM Galur Priyo Santoso.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan tuan rumah, termasuk Ketua PCM Bantul Kota, pimpinan PCA, serta jajaran Pimpinan KL Lazismu Bantul Kota.

Dalam sambutannya, Ketua PCM Galur, Ismail Taufik, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ikhtiar untuk mencari referensi tata kelola lembaga yang lebih profesional
“Kami hadir untuk belajar dan menyerap ilmu terkait manajemen Lazismu yang lebih baik.

Harapannya hasil dari studi tiru ini bisa segera kami implementasikan agar Lazismu Galur semakin memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” ujarnya kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut, Ketua MPM PCM Galur, Priyo Santoso, menekankan pentingnya inovasi dalam program pemberdayaan ekonomi karena studi tiru ini menjadi pemantik semangat untuk menginisiasi program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

“Fokus utama kami ke depan adalah mengoptimalkan pemberdayaan dhuafa melalui pemanfaatan dan pengembangan potensi lokal dan kami ingin dhuafa di Galur tidak hanya dibantu secara konsumtif, tetapi didorong produktivitasnya sehingga kesejahteraan mereka meningkat secara berkelanjutan,” ungkap Priyo Santoso di sela-sela diskusi.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang tukar pikiran mengenai strategi pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kemudian Pihak Lazismu Bantul Kota pun menyambut baik sinergi ini dan berbagi pengalaman mengenai keberhasilan mereka dalam mengelola program-program keumatan di wilayah perkotaan dengan semangat kolaborasi ini, Lazismu Galur optimis dapat membawa perubahan positif dalam struktur kelembagaan maupun dalam eksekusi program pemberdayaan masyarakat yang lebih berdampak nyata di wilayah Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

nasional

MN KAHMI Gelar Silaturahmi Kebangsaan 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam menggelar Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bihalal 2026 di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026)

Kegiatan bertema “Merawat Persatuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia” itu menjadi momentum mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat konsolidasi kebangsaan di kalangan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari berbagai daerah di Indonesia.

Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang halal bihalal pasca-Idulfitri, tetapi juga forum silaturahmi kebangsaan guna memperkuat komitmen menjaga persatuan nasional di tengah dinamika sosial, politik, dan tantangan global yang terus berkembang.

Koordinator Presidium MN KAHMI, Abdullah Puteh menegaskan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan seremonial, melainkan amanah besar bangsa Indonesia yang harus terus dijaga bersama.

“Tema pada kesempatan ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan sejarah dan amanah bangsa. Indonesia dibangun atas keberagaman suku, bahasa, budaya, dan agama. Para pendiri bangsa telah mewariskan kepada kita semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi persatuan nasional,” ujar Abdullah Puteh dalam sambutannya.

Ia menambahkan, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persaudaraan, memperkuat toleransi, serta merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah perkembangan zaman dan perubahan global yang semakin kompleks.

Suasana halal bihalal berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional, pengurus KAHMI, alumni HMI dari berbagai daerah, serta undangan lintas elemen masyarakat. Hadir pula Jusuf Kalla, Ahmad Riza Patria, serta perwakilan Duta Besar Iran.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Riza Patria menyampaikan apresiasi atas konsistensi KAHMI yang dinilai terus menghadirkan gagasan dan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Hari ini dengan tema Merawat Persatuan Indonesia, saya berterima kasih karena kembali mendapat kesempatan hadir bersama para senior, termasuk Pak Jusuf Kalla dan teman-teman pengurus. Kita bersyukur, itulah kelebihan KAHMI, selalu memiliki ide, gagasan, dan aktivitas yang luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya, organisasi tidak cukup hanya memiliki gagasan dan pemikiran, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata serta membangun perhatian publik terhadap berbagai persoalan bangsa.

Ia juga menilai KAHMI selama ini dikenal sebagai organisasi yang memiliki idealisme kuat dan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap mengedepankan semangat persatuan nasional.

“KAHMI memiliki idealisme, tetap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Saya berharap warga KAHMI memiliki gagasan-gagasan besar, tetapi juga menjadi organisasi pemersatu bangsa,” tegas Ahmad Riza Patria.

Melalui kegiatan ini, MN KAHMI berharap nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan semangat persatuan dapat terus diwariskan kepada generasi muda demi terwujudnya Indonesia yang harmonis, maju, dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan menjadi simbol bahwa dialog, silaturahmi, serta kolaborasi lintas elemen tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga harmoni dan persatuan Indonesia menuju masa depan yang lebih bersatu.

Continue Reading

nasional

ASMI DESANTA Yogyakarta Teguhkan Komitmen dalam Perlindungan Hak Cipta Akademik

Published

on

By

Yogyakarta, 12 Mei 2026, karyapost.com – Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus didorong untuk melindungi hasil karya akademik sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebanyak 93 Perguruan Tinggi turut hadir untuk melakukan penanda tanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum) DIY, di Hotel Rohan Yogyakarta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial. Di balik penandatanganan kerja sama itu, tersimpan komitmen besar untuk melindungi hasil pemikiran, penelitian, serta inovasi. Berbagai produk inovasi mahasiswa dan dosen kini didorong agar memiliki perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih maju dan berdaya saing.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat layanan hukum sekaligus memastikan setiap karya akademik mendapatkan penghargaan yang layak.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan hukum serta membangun ekosistem hak kekayaan intelektual yang maju dan berdaya saing,” ujar Agung.

Pernyataan tersebut seakan menjadi pengingat bahwa setiap karya ilmiah bukan sekadar tumpukan dokumen akademik. Di dalamnya ada proses panjang, pengorbanan, waktu, bahkan air mata mahasiswa dan dosen yang berjuang menghadirkan gagasan baru demi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani. Ia menilai perguruan tinggi di Yogyakarta memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan kekayaan intelektual. Menurutnya, banyak karya akademik yang sebenarnya dapat langsung dicatatkan sebagai hak cipta dan memiliki nilai besar bagi masa depan.

“Pastinya yang paling mudah itu adalah skripsi, tesis dan disertasi. Ini menjadi bekal bagi kampus untuk mendaftarkan semua hasil karya, baik mahasiswa maupun dosen dicatatkan hak ciptanya. Jadi banyak sekali potensi yang ada di DIY, sangat disayangkan apabila tidak dilindungi secara hukum,” kata Evy.

Di antara puluhan perguruan tinggi yang hadir, ASMI DESANTA Yogyakarta menjadi salah satu kampus yang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan karya intelektual.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Direktur ASMI “DESANTA” Yogyakarta, Abdul Razaq, menyebut kerja sama dengan Kemenkum DIY sebagai langkah positif untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian. Ia menilai perlindungan terhadap karya intelektual mahasiswa dan dosen bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi kekuatan penting dalam membangun kualitas dan citra akademik kampus.

Menurutnya, karya yang terlindungi akan melahirkan rasa percaya diri bagi mahasiswa dan dosen untuk terus berkarya serta berinovasi. Sebab, setiap ide yang lahir dari dunia pendidikan sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Melalui kerja sama ini, menunjukkan bahwa pendidikan bukan hanya tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga tentang menjaga dan menghargai setiap pemikiran yang lahir dari proses belajar. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

Trending