Connect with us

nasional

Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dan Tim Tinjau Langsung Pelayanan Publik Yang Ada Di Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

Jakarta – Pastikan Pelayanan Publik berjalan dengan baik. Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dan tim meninjau secara langsung pelayanan publik yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Selasa (09/05).

Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan di Rutan Cipinang berjalan dengan baik serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dan tim langsung melakukan peninjauan terhadap pelayanan kunjungan dari mulai proses pendaftaran kunjungan yang sudah berbasis online menggunakan aplikasi SENYAMAN, pemeriksaan barang dan badan pengunjung di P2U, mekanisme penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga ruang kunjungan bagi WBP dan pengunjung. Di dalam ruang kunjungan tersebut Dedy Irsan berkomunikasi langsung dengan WBP Rutan Cipinang untuk menanyakan bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan oleh Rutan Cipinang.

Setelah itu, Dedy Irsan dan tim melanjutkan peninjauannya ke Klinik Rutan Cipinang, disana ia kembali berkomunikasi dengan wbp yang ada di rawat inap dan dokter klinik untuk memastikan kualitas pelayanan dengan baik dan sesuai SOP. Selanjutnya Dedy Irsan dan tim mengunjungi dan meninjau area dapur Rutan Cipinang sebagai penyedia layanan makanan bagi WBP Rutan Cipinang serta blok hunian Warga Binaan, bertolak dari blok hunian WBP Rutan Cipinang Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dan tim mengunjungi area pembinaan WBP yaitu Bimbingan Kegiatan (Bimgiat) Rutan Cipinang.

Kunjungan dari Dedy Irsan dan tim diakhiri dengan penguatan terkait peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Gedung 1 Lantai 3 yang dihadiri oleh jajaran petugas Rutan Cipinang. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa semua petugas ketika menjalankan tugasnya harus sesuai dengan peraturan dan SOP yang ada termasuk pemenuhan hak-hak WBP harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang sudah di tetapkan.

Dalam kunjungan ini, Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan dan tim mengapresiasi Rutan Cipinang yang telah memberikan pelayanan dengan baik termasuk kelengkapan fasilitas untuk pelayanan publik yang lengkap. “Kami sangat mengapresiasi terhadap pelayanan yang telah di berikan Rutan Cipinang baik kepada WBP maupun pengunjung termasuk kelengkapan semua fasilitas untuk layanan kunjungan yang tersedia, namun sedikit ada catatan dari kami untuk dibuatkan banner di area dapur Rutan Cipinang yang berisi informasi menu makanan warga binaan selama satu bulan,” Ucap Dedy Irsan.

“Semoga dengan kerja keras seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan terbaik baik kepada WBP maupun kepada Pengunjung atau masyarakat bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini,” Tambahnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Dedy Irsan dan Tim. “Semoga dengan adanya kunjungan dari Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Bapak Dedy Irsan dan tim dapat memicu seluruh jajaran petugas Rutan Cipinang untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga kami bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun ini serta kami akan segera menindaklanjuti terkait arahan/masukan dari Bapak Dedy Irsan dan tim demi Rutan Cipinang yang lebih baik,” Tutup Karutan.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

Trending