Connect with us

Metro

Menakar Kecurangan Pemilu Tahun 2024

Published

on

Jakarta – Menurut Sigit Widodo salah satunarasumber dalam diskusi, bahkan sekarang untuk mengantisipasi  bentuk kecurangan, yang mana  proses pemilu sudah berjalan pada seluruh  partai politik dan itu semua sudah mempersiapkan diri sesuai proporsional

tertentubmasing-masing, kalau tiba-tiba menjadi proporsional tertutup kan nanti strateginya akan beda sendiri, kalau kami sendiri dari PSI tidak ada masalah secara kepartaian baik terbuka maupun tertutup kami sudah siap akan tetapi kami harus tahu mengingat ini  akan mengebiri hak masyarakat untuk memilih wakilnya secara langsung artinya  itu hak masyarakat yang tadinya bisa memilih wakilnya secara langsung sekarang diserahkan kepada partai politik jadi jelas dan hal ini PSI akan menentang.

Untuk menjawab pertanyaan para wartawan PSI sangat yang sangat dekat dengan pemerintahan, penguasa, tentang beberapa perubahan undang-undang menurut kami artinya begini perpolitikan Indonesia saat ini melalui jalur sistem kemudian dari dalam sistem itu kami tentu saja perjuangannya akan lebih berat melawan orang-orang yang saat ini masih mempertahankan sistem lama, tetapi salah satu yang bisa kita lakukan adalah perubahan undang-undang, perubahan undang-undang tidak bisa dilakukan kalau kita tidak masuk ke parlemen,  artinya mau cari orang  kita harus berdemo untuk melawan undang-undang untuk bisa merubah  kita seharusnya masuk ke DPR memperbaiki dari dalam.

Menjawab pertanyaan media tentang kecurangan dalam pemilihan kita melihat sebetulnya  PSI lebih memilih dengan cara  PSI sendiri memilih untuk lebih percaya dengan namanya penyelenggara pemilu seperti tahun 2019 waktu itu kita sudah mendapatkan informasi bahwa kita tidak langsung menyatakan PSI akan mengambil sikap yang sama di pemilu 2024, artinya apapun keputusannya itu akan kita terima dengan lapang dada berarti independensi dari pemilu sangat berinntegritas tinggi. Saya mengakui independensi penyelenggara pemilu, saat ini lebih baik daripada pemilihan eksekutif dan parlemen,  problemnya adalah kalau misalnya orang-orang yang masuk ke dalamnya dianggap kurang baik itu akan problem juga,  ada pada efektif dan yang menunjuk orang-orang daerah pemilihnya,  artinya ya kita perbaiki dengan cara masuk ke dalam parlemen kalau kalau sekarang kita mengikuti aturan yang ada sekarang yang sudah Kita percaya kepada orang-orang yang sudah duduk di KPU, ya kita harus percaya kalau itu sekarang  terjadi maka tidak akan ada kesinambungan. Untuk politik penundaan pemilu di Indonesia dan pasangan yang menunjang.

Pemilu itu buat kami menakutkan apabila ditunda kemudian tidak ada pergantian pemerintah di bulan Oktober tahun 2024 maka setelah itu pemerintah menjadi irasional tidak ada legalitas baik dari Presiden maupun DPR tidak ada dasarnya mereka mewakili masyarakat yang mana artinya memang harus tetap ada presiden yang terpilih di akhir Oktober 2024 menjawab pertanyaan media apabila terjadi kecurangan kita harus melihat dulu kecurangannya seperti apa karena sekarang kecurangan itu juga tidak semudah zaman dulu menjawab pertanyaan  menurut partai-partai kecil yang tidak lolos lalu mereka membela diri lewat MK dan lain sebagainya seperti contohnya partai Umat akhirnya diloloskan Dan dilema untuk partai Prima sampai saat ini belum di-acc permasalahannya ada di DPR yang membikin undang-undang pemilu kemudian menyatakan bahwa partai politik yang belum masuk ke parlemen harus diverifikasi faktual sementara yang sudah masuk bebas KPU hanya pelaksana ketika DPR mengubah aturan KPU tidak mempermasalahkan dan menyalahkannya yang kami permasalahkan adalah aturan yang dibuat tidak adil aturannya tidak menciptakan sampling kepada partai-partai lama maupun partai-partai baru PSI yang notaben anak-anak milenial pasti menanyakan kemarin ada tokoh-tokoh senior yang masuk mereka sebetulnya intinya ingin mendukung anak-anak mereka tidak dalam posisi yang ingin maju tetapi beberapa juga ada yang sebagian yang senior juga menjadi tapi tidak semuanya beberapa yang memang cuma di layar para senior mendukung yang muda-muda yang memang benar-benar berjuang posisi mereka seperti itu jadi intinya kita sebagai pembina melihat anak-anaknya ini anak-anak yang sedang berjuang

Kebetulan saya menjadi Caleg di Dapil 6 Depok Bekasi dan bila saya terpilih saya akan sebenarnya background saya adalah IT sebelum digabung di PSI saya direktur operasional di pengelolaan amandemen internet Indonesia jadi saya punya konsep untuk memperbaiki tata kelola it sebetulnya di Indonesia termasuk misalnya tadi saya bicarakan tentang voting Indonesia itu harusnya sudah bisa importing secara teknologi enggak ada masalah dan itu lebih murah, kenapa paket-paket tidak bisa jadi tentang IT Saya bisa bicara dari a sampai z undang-undang telekomunikasi cara cari kita di internet di situ nggak ada itu jadi memang itu harus diadakan karena tidak ada itu harus direvisi dan DPR tidak paham bahwa itu harusnya direvisi sementara kalau kita bicara misalnya perbandingan sama IT-nya  contohnya Indonesia dan Korea,  sama pada tahun 1945 di Indonesia tidak merevisi sedangkan di Korea tahun 99 sudah memakai yang terbaru akhirnya koneksi internet di Korea paling cepat di dunia kita termasuk paling lambat di Asia Tenggara salah satunya karena aturannya pengelolaan pengelolaan apa frekuensi segala macam yaitu ada korupsi BTS kemarin itu kan sangat mengganggu.

Mungkin ada sedikit dari saya tentang perjalanan saya di Depok Bekasi kalau dari Depok kita sedang mendukung Kaesang sebagai walikota karena saya melihatnya masih berantakan banget sehingga perlu ada namanya perbaikan yang menyeluruh problemnya selama ini orang-orang yang harusnya melawan penguasa sekarang gitu ya PKS gitu cenderung tidak serius artinya kita memang butuh tokoh yang bisa mempersatukan semua kelompok nasionalis di Depok untuk melawan PKS dan itu kita melihat ada di sosok Kaesang kalau di Depok kita meminta masyarakat Depok warga Depok yuk kita bareng-bareng dukung Kaesang

Dan kalau di Bekasi masalahnya kalau menurut saya ada di masalah korupsi karena walikotanya berkali-kali kita ke ketangkap korupsi Bekasi dan warga Bekasi Jangan mau dibohongin sama partai-partai yang hanya buat korupsi saja Bekasi lebih berkembang daripada Depok kalau tidak korup saja pasti akan lebih maju jadi pilihlah figure yang membawa perubahan baik di Bekasi dan ini yang perlu diubah adalah kebiasaan korupsinya dikurangi di Bekasi kalau kita dapat satu fraksi ketua DPD nya akan maju mencalonkan begitu mengakhiri pembicaraan dengan para awak media.

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending