Connect with us

Metro

Menakar Kecurangan Pemilu Tahun 2024

Published

on

Jakarta – Menurut Sigit Widodo salah satunarasumber dalam diskusi, bahkan sekarang untuk mengantisipasi  bentuk kecurangan, yang mana  proses pemilu sudah berjalan pada seluruh  partai politik dan itu semua sudah mempersiapkan diri sesuai proporsional

tertentubmasing-masing, kalau tiba-tiba menjadi proporsional tertutup kan nanti strateginya akan beda sendiri, kalau kami sendiri dari PSI tidak ada masalah secara kepartaian baik terbuka maupun tertutup kami sudah siap akan tetapi kami harus tahu mengingat ini  akan mengebiri hak masyarakat untuk memilih wakilnya secara langsung artinya  itu hak masyarakat yang tadinya bisa memilih wakilnya secara langsung sekarang diserahkan kepada partai politik jadi jelas dan hal ini PSI akan menentang.

Untuk menjawab pertanyaan para wartawan PSI sangat yang sangat dekat dengan pemerintahan, penguasa, tentang beberapa perubahan undang-undang menurut kami artinya begini perpolitikan Indonesia saat ini melalui jalur sistem kemudian dari dalam sistem itu kami tentu saja perjuangannya akan lebih berat melawan orang-orang yang saat ini masih mempertahankan sistem lama, tetapi salah satu yang bisa kita lakukan adalah perubahan undang-undang, perubahan undang-undang tidak bisa dilakukan kalau kita tidak masuk ke parlemen,  artinya mau cari orang  kita harus berdemo untuk melawan undang-undang untuk bisa merubah  kita seharusnya masuk ke DPR memperbaiki dari dalam.

Menjawab pertanyaan media tentang kecurangan dalam pemilihan kita melihat sebetulnya  PSI lebih memilih dengan cara  PSI sendiri memilih untuk lebih percaya dengan namanya penyelenggara pemilu seperti tahun 2019 waktu itu kita sudah mendapatkan informasi bahwa kita tidak langsung menyatakan PSI akan mengambil sikap yang sama di pemilu 2024, artinya apapun keputusannya itu akan kita terima dengan lapang dada berarti independensi dari pemilu sangat berinntegritas tinggi. Saya mengakui independensi penyelenggara pemilu, saat ini lebih baik daripada pemilihan eksekutif dan parlemen,  problemnya adalah kalau misalnya orang-orang yang masuk ke dalamnya dianggap kurang baik itu akan problem juga,  ada pada efektif dan yang menunjuk orang-orang daerah pemilihnya,  artinya ya kita perbaiki dengan cara masuk ke dalam parlemen kalau kalau sekarang kita mengikuti aturan yang ada sekarang yang sudah Kita percaya kepada orang-orang yang sudah duduk di KPU, ya kita harus percaya kalau itu sekarang  terjadi maka tidak akan ada kesinambungan. Untuk politik penundaan pemilu di Indonesia dan pasangan yang menunjang.

Pemilu itu buat kami menakutkan apabila ditunda kemudian tidak ada pergantian pemerintah di bulan Oktober tahun 2024 maka setelah itu pemerintah menjadi irasional tidak ada legalitas baik dari Presiden maupun DPR tidak ada dasarnya mereka mewakili masyarakat yang mana artinya memang harus tetap ada presiden yang terpilih di akhir Oktober 2024 menjawab pertanyaan media apabila terjadi kecurangan kita harus melihat dulu kecurangannya seperti apa karena sekarang kecurangan itu juga tidak semudah zaman dulu menjawab pertanyaan  menurut partai-partai kecil yang tidak lolos lalu mereka membela diri lewat MK dan lain sebagainya seperti contohnya partai Umat akhirnya diloloskan Dan dilema untuk partai Prima sampai saat ini belum di-acc permasalahannya ada di DPR yang membikin undang-undang pemilu kemudian menyatakan bahwa partai politik yang belum masuk ke parlemen harus diverifikasi faktual sementara yang sudah masuk bebas KPU hanya pelaksana ketika DPR mengubah aturan KPU tidak mempermasalahkan dan menyalahkannya yang kami permasalahkan adalah aturan yang dibuat tidak adil aturannya tidak menciptakan sampling kepada partai-partai lama maupun partai-partai baru PSI yang notaben anak-anak milenial pasti menanyakan kemarin ada tokoh-tokoh senior yang masuk mereka sebetulnya intinya ingin mendukung anak-anak mereka tidak dalam posisi yang ingin maju tetapi beberapa juga ada yang sebagian yang senior juga menjadi tapi tidak semuanya beberapa yang memang cuma di layar para senior mendukung yang muda-muda yang memang benar-benar berjuang posisi mereka seperti itu jadi intinya kita sebagai pembina melihat anak-anaknya ini anak-anak yang sedang berjuang

Kebetulan saya menjadi Caleg di Dapil 6 Depok Bekasi dan bila saya terpilih saya akan sebenarnya background saya adalah IT sebelum digabung di PSI saya direktur operasional di pengelolaan amandemen internet Indonesia jadi saya punya konsep untuk memperbaiki tata kelola it sebetulnya di Indonesia termasuk misalnya tadi saya bicarakan tentang voting Indonesia itu harusnya sudah bisa importing secara teknologi enggak ada masalah dan itu lebih murah, kenapa paket-paket tidak bisa jadi tentang IT Saya bisa bicara dari a sampai z undang-undang telekomunikasi cara cari kita di internet di situ nggak ada itu jadi memang itu harus diadakan karena tidak ada itu harus direvisi dan DPR tidak paham bahwa itu harusnya direvisi sementara kalau kita bicara misalnya perbandingan sama IT-nya  contohnya Indonesia dan Korea,  sama pada tahun 1945 di Indonesia tidak merevisi sedangkan di Korea tahun 99 sudah memakai yang terbaru akhirnya koneksi internet di Korea paling cepat di dunia kita termasuk paling lambat di Asia Tenggara salah satunya karena aturannya pengelolaan pengelolaan apa frekuensi segala macam yaitu ada korupsi BTS kemarin itu kan sangat mengganggu.

Mungkin ada sedikit dari saya tentang perjalanan saya di Depok Bekasi kalau dari Depok kita sedang mendukung Kaesang sebagai walikota karena saya melihatnya masih berantakan banget sehingga perlu ada namanya perbaikan yang menyeluruh problemnya selama ini orang-orang yang harusnya melawan penguasa sekarang gitu ya PKS gitu cenderung tidak serius artinya kita memang butuh tokoh yang bisa mempersatukan semua kelompok nasionalis di Depok untuk melawan PKS dan itu kita melihat ada di sosok Kaesang kalau di Depok kita meminta masyarakat Depok warga Depok yuk kita bareng-bareng dukung Kaesang

Dan kalau di Bekasi masalahnya kalau menurut saya ada di masalah korupsi karena walikotanya berkali-kali kita ke ketangkap korupsi Bekasi dan warga Bekasi Jangan mau dibohongin sama partai-partai yang hanya buat korupsi saja Bekasi lebih berkembang daripada Depok kalau tidak korup saja pasti akan lebih maju jadi pilihlah figure yang membawa perubahan baik di Bekasi dan ini yang perlu diubah adalah kebiasaan korupsinya dikurangi di Bekasi kalau kita dapat satu fraksi ketua DPD nya akan maju mencalonkan begitu mengakhiri pembicaraan dengan para awak media.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending