Connect with us

Metro

Menakar Kecurangan Pemilu Tahun 2024

Published

on

Jakarta – Menurut Sigit Widodo salah satunarasumber dalam diskusi, bahkan sekarang untuk mengantisipasi  bentuk kecurangan, yang mana  proses pemilu sudah berjalan pada seluruh  partai politik dan itu semua sudah mempersiapkan diri sesuai proporsional

tertentubmasing-masing, kalau tiba-tiba menjadi proporsional tertutup kan nanti strateginya akan beda sendiri, kalau kami sendiri dari PSI tidak ada masalah secara kepartaian baik terbuka maupun tertutup kami sudah siap akan tetapi kami harus tahu mengingat ini  akan mengebiri hak masyarakat untuk memilih wakilnya secara langsung artinya  itu hak masyarakat yang tadinya bisa memilih wakilnya secara langsung sekarang diserahkan kepada partai politik jadi jelas dan hal ini PSI akan menentang.

Untuk menjawab pertanyaan para wartawan PSI sangat yang sangat dekat dengan pemerintahan, penguasa, tentang beberapa perubahan undang-undang menurut kami artinya begini perpolitikan Indonesia saat ini melalui jalur sistem kemudian dari dalam sistem itu kami tentu saja perjuangannya akan lebih berat melawan orang-orang yang saat ini masih mempertahankan sistem lama, tetapi salah satu yang bisa kita lakukan adalah perubahan undang-undang, perubahan undang-undang tidak bisa dilakukan kalau kita tidak masuk ke parlemen,  artinya mau cari orang  kita harus berdemo untuk melawan undang-undang untuk bisa merubah  kita seharusnya masuk ke DPR memperbaiki dari dalam.

Menjawab pertanyaan media tentang kecurangan dalam pemilihan kita melihat sebetulnya  PSI lebih memilih dengan cara  PSI sendiri memilih untuk lebih percaya dengan namanya penyelenggara pemilu seperti tahun 2019 waktu itu kita sudah mendapatkan informasi bahwa kita tidak langsung menyatakan PSI akan mengambil sikap yang sama di pemilu 2024, artinya apapun keputusannya itu akan kita terima dengan lapang dada berarti independensi dari pemilu sangat berinntegritas tinggi. Saya mengakui independensi penyelenggara pemilu, saat ini lebih baik daripada pemilihan eksekutif dan parlemen,  problemnya adalah kalau misalnya orang-orang yang masuk ke dalamnya dianggap kurang baik itu akan problem juga,  ada pada efektif dan yang menunjuk orang-orang daerah pemilihnya,  artinya ya kita perbaiki dengan cara masuk ke dalam parlemen kalau kalau sekarang kita mengikuti aturan yang ada sekarang yang sudah Kita percaya kepada orang-orang yang sudah duduk di KPU, ya kita harus percaya kalau itu sekarang  terjadi maka tidak akan ada kesinambungan. Untuk politik penundaan pemilu di Indonesia dan pasangan yang menunjang.

Pemilu itu buat kami menakutkan apabila ditunda kemudian tidak ada pergantian pemerintah di bulan Oktober tahun 2024 maka setelah itu pemerintah menjadi irasional tidak ada legalitas baik dari Presiden maupun DPR tidak ada dasarnya mereka mewakili masyarakat yang mana artinya memang harus tetap ada presiden yang terpilih di akhir Oktober 2024 menjawab pertanyaan media apabila terjadi kecurangan kita harus melihat dulu kecurangannya seperti apa karena sekarang kecurangan itu juga tidak semudah zaman dulu menjawab pertanyaan  menurut partai-partai kecil yang tidak lolos lalu mereka membela diri lewat MK dan lain sebagainya seperti contohnya partai Umat akhirnya diloloskan Dan dilema untuk partai Prima sampai saat ini belum di-acc permasalahannya ada di DPR yang membikin undang-undang pemilu kemudian menyatakan bahwa partai politik yang belum masuk ke parlemen harus diverifikasi faktual sementara yang sudah masuk bebas KPU hanya pelaksana ketika DPR mengubah aturan KPU tidak mempermasalahkan dan menyalahkannya yang kami permasalahkan adalah aturan yang dibuat tidak adil aturannya tidak menciptakan sampling kepada partai-partai lama maupun partai-partai baru PSI yang notaben anak-anak milenial pasti menanyakan kemarin ada tokoh-tokoh senior yang masuk mereka sebetulnya intinya ingin mendukung anak-anak mereka tidak dalam posisi yang ingin maju tetapi beberapa juga ada yang sebagian yang senior juga menjadi tapi tidak semuanya beberapa yang memang cuma di layar para senior mendukung yang muda-muda yang memang benar-benar berjuang posisi mereka seperti itu jadi intinya kita sebagai pembina melihat anak-anaknya ini anak-anak yang sedang berjuang

Kebetulan saya menjadi Caleg di Dapil 6 Depok Bekasi dan bila saya terpilih saya akan sebenarnya background saya adalah IT sebelum digabung di PSI saya direktur operasional di pengelolaan amandemen internet Indonesia jadi saya punya konsep untuk memperbaiki tata kelola it sebetulnya di Indonesia termasuk misalnya tadi saya bicarakan tentang voting Indonesia itu harusnya sudah bisa importing secara teknologi enggak ada masalah dan itu lebih murah, kenapa paket-paket tidak bisa jadi tentang IT Saya bisa bicara dari a sampai z undang-undang telekomunikasi cara cari kita di internet di situ nggak ada itu jadi memang itu harus diadakan karena tidak ada itu harus direvisi dan DPR tidak paham bahwa itu harusnya direvisi sementara kalau kita bicara misalnya perbandingan sama IT-nya  contohnya Indonesia dan Korea,  sama pada tahun 1945 di Indonesia tidak merevisi sedangkan di Korea tahun 99 sudah memakai yang terbaru akhirnya koneksi internet di Korea paling cepat di dunia kita termasuk paling lambat di Asia Tenggara salah satunya karena aturannya pengelolaan pengelolaan apa frekuensi segala macam yaitu ada korupsi BTS kemarin itu kan sangat mengganggu.

Mungkin ada sedikit dari saya tentang perjalanan saya di Depok Bekasi kalau dari Depok kita sedang mendukung Kaesang sebagai walikota karena saya melihatnya masih berantakan banget sehingga perlu ada namanya perbaikan yang menyeluruh problemnya selama ini orang-orang yang harusnya melawan penguasa sekarang gitu ya PKS gitu cenderung tidak serius artinya kita memang butuh tokoh yang bisa mempersatukan semua kelompok nasionalis di Depok untuk melawan PKS dan itu kita melihat ada di sosok Kaesang kalau di Depok kita meminta masyarakat Depok warga Depok yuk kita bareng-bareng dukung Kaesang

Dan kalau di Bekasi masalahnya kalau menurut saya ada di masalah korupsi karena walikotanya berkali-kali kita ke ketangkap korupsi Bekasi dan warga Bekasi Jangan mau dibohongin sama partai-partai yang hanya buat korupsi saja Bekasi lebih berkembang daripada Depok kalau tidak korup saja pasti akan lebih maju jadi pilihlah figure yang membawa perubahan baik di Bekasi dan ini yang perlu diubah adalah kebiasaan korupsinya dikurangi di Bekasi kalau kita dapat satu fraksi ketua DPD nya akan maju mencalonkan begitu mengakhiri pembicaraan dengan para awak media.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending