Connect with us

Metro

Pentingnya Wujudkan Lingkungan Digital yang Sehat dan Positif

Published

on

Jakarta – Pentingnya Wujudkan Lingkungan Digital yang Sehat dan Positif Perkembangan teknologi informasi dan digital telah membawa dampak yang signifikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi telah mengalami transformasi besar akibat kemajuan teknologi ini.

Di tengah situasi ini, menjadi hal yang penting bagi kita untuk menyadari bahwa tantangan baru juga akan muncul seiring dengan peluang yang datang. Oleh karena itu, kita perlu menghadapi perubahan ini dengan bijaksana dan proaktif agar dapat meraih manfaat maksimal dan optimal dari perkembangan teknologi yang pesat ini. Dalam era digital ini, penting untuk menyadari bahwa literasi tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis saja.

Saat ini, literasi juga mencakup kemampuan memahami, menyaring, dan menyajikan informasi dengan cerdas dalam lingkungan digital. Literasi digital menjadi kunci penting untuk membuka pintu akses pada dunia pengetahuan yang tak terbatas. Dengan memiliki literasi digital yang kuat, individu akan lebih mampu menghadapi tantangan informasi yang kompleks dan berkembang secara lebih baik dalam masyarakat yang makin maju secara teknologi.

Pada acara Festival Literasi Digital, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang perlu kita fokuskan dalam menghadapi era teknologi ini adalah membangun budaya dan kecakapan literasi digital yang kuat dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.

Literasi digital merupakan kunci utama dalam memastikan anak-anak Indonesia mampu berpartisipasi secara aktif dan aman dalam dunia digital. “Dengan memiliki literasi digital yang baik, anak-anak Indonesia akan lebih terampil dalam menggunakan teknologi secara bijaksana, memahami risiko yang mungkin muncul, dan dapat menghindari penyalahgunaan teknologi,” ujar Hafidz saat menyampaikan sambutan.

Festival Literasi Digital ini diselenggarakan oleh SiBerkreasi yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi di Plaza Insan Berprestasi Kantor Kemendikbudristek, Jakarta pada Sabtu 29 Juli 2023 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023.

Etika dan Moral dalam Penggunaan Teknologi

Untuk mencapai lingkungan digital yang sehat dan positif bagi anak-anak Indonesia, seluruh pihak terkait, mulai dari orang tua, pendidik, komunitas, hingga industri teknologi, perlu berkolaborasi secara aktif dan konstruktif. Dukungan dari semua pihak memiliki peran penting dalam membangun ekosistem penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan aman.

Orang tua perlu terlibat secara aktif dalam mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anak-anaknya tentang penggunaan teknologi. Pendidik harus mengintegrasikan literasi digital dalam praktik pembelajaran di sekolah agar anak-anak dapat mengembangkan keterampilan digital mereka dengan bijaksana. Komunitas dapat mengadakan program dan acara yang mendukung pemahaman tentang etika dan moral dalam penggunaan teknologi. Selain itu, industri teknologi juga perlu bertanggung jawab dalam menghadirkan produk dan layanan yang aman dan sesuai untuk anak-anak.

Dengan dukungan dari semua pihak, generasi digital-savvy (cerdas digital) yang juga memiliki etika dan moral yang kokoh dapat terbentuk. Anak-anak akan menjadi lebih berdaya dan merasa aman dalam menghadapi dunia teknologi yang terus berkembang pesat karena mereka memiliki pemahaman tentang cara menggunakan teknologi secara positif dan bertanggung jawab. Selain itu, lingkungan digital yang sehat juga akan melindungi mereka dari konten yang tidak sesuai dan potensi risiko lainnya. Melalui kolaborasi aktif antara orang tua, pendidik, komunitas, dan industri teknologi, budaya yang mendukung dan melindungi anak-anak dalam menjelajahi dunia digital dapat tercipta.

“Melalui lingkungan digital yang sehat dan positif, mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki etika yang baik dalam penggunaan teknologi di era digital seperti saat ini,” harap Hafidz.

Peningkatan Budaya Gemar Membaca dan Literasi Digital

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa anak-anak dan remaja yang menggunakan media internet merupakan fenomena baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Menurutnya, perlu ada literasi digital untuk anak-anak dan remaja.

Berdasarkan data Kemenkominfo, angka literasi digital di Indonesia terus mengalami kenaikan. Indonesia berhasil naik 0,05 poin dari angka 3,49 pada tahun 2021 menjadi 3,54 pada tahun 2022. Namun, tingginya angka penggunaan internet pada anak tidak diikuti dengan peningkatan tingkat kegemaran membaca (TGM).

Data pada 2021 menunjukkan bahwa masyarakat yang berusia 25 tahun ke atas (golongan pekerja) secara rata-rata memiliki tingkat kegemaran membaca yang tinggi, yaitu lebih dari 60 poin dibandingkan dengan mereka yang berusia di bawah 25 tahun (golongan pelajar/mahasiswa) dengan nilai TGM kurang dari 60 poin. Tren nilai TGM pada golongan pekerja terus mengalami kenaikan sesuai dengan tingkat usia yang makin tua.

Paradoks antara penggunaan internet yang tinggi dengan kegemaran membaca yang rendah membawa potensi kerentanan anak terpapar konten-konten negatif atau penggunaan internet yang kurang produktif dan menghabiskan waktu.

“Perlu upaya serius dari kita bersama untuk meningkatkan kegemaran membaca pada anak-anak sehingga menjadi suatu kegiatan yang menyenangkan dan juga meningkatkan literasi digital pada anak-anak agar anak-anak makin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital termasuk saat terhubung dengan internet,” ungkap Woro, perempuan yang lebih suka disapa Lisa ini. Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak itu juga meminta kita untuk merespons keadaan paradoks ini.

Peran orang tua dan orang dewasa sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anak saat menggunakan media internet. Oleh karena itu, orang tua harus makin melek teknologi digital serta terus mendampingi dan membersamai anak-anak dalam penggunaan teknologi.

Kolaborasi untuk Wujudkan Literasi Digital yang Aman

Ini adalah momen bersejarah yang memerlukan kolaborasi seluruh masyarakat untuk menciptakan masa depan yang gemilang bagi anak-anak Indonesia. Untuk itu, semua pihak, termasuk Gerakan Nasional Literasi Digital SiBerkreasi, para mitra, dan seluruh peserta Festival Literasi Digital perlu bergandengan tangan dalam misi mulia ini.

Seluruh pihak dapat memberikan inspirasi dan dorongan kepada anak-anak agar mereka menjadi generasi yang unggul, kreatif, dan penuh semangat dalam menghadapi tantangan masa depan. Hafidz juga menjelaskan bahwa membangun literasi digital yang kuat dan inklusif tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah. Saatnya seluruh pihak bergerak bersama sebagai bangsa untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan literasi digital di kalangan anak Indonesia.

Pendidik dan orang tua harus bekerja bersama untuk memberikan bimbingan yang tepat dan memberdayakan anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga memiliki peran penting dalam menyediakan infrastruktur dan akses internet yang merata di seluruh pelosok Indonesia.

“Dengan kolaborasi dan kerja sama yang kokoh, kita dapat memastikan bahwa anak-anak Indonesia memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi dan memanfaatkan era teknologi informasi dan digital dengan positif dan produktif,” lanjut pria yang akrab disapa Hafidz.

Gerakan Nasional Literasi Digital SiBerkreasi, para mitra, dan peserta Festival Literasi Digital memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang unggul dan kreatif. Dengan bersatu dan berkolaborasi, lingkungan yang mendukung dan memfasilitasi perkembangan literasi digital di kalangan anak-anak dapat terwujud. Melalui berbagai inisiatif dan program, anak-anak dapat terinspirasi untuk lebih aktif dalam belajar dan berkreasi. Seluruh pihak juga perlu memberi dukungan agar mereka dapat mengembangkan kreativitas dan berprestasi.

Dengan cara ini, anak-anak Indonesia akan siap menghadapi masa depan yang penuh potensi dan membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara. Hafidz juga memberikan apresiasi atas kerja keras dari semua pihak yang telah terlibat dalam menyelenggarakan acara Festival Literasi Digital ini. Menurutnya, acara tersebut menjadi tonggak awal yang membawa dampak positif bagi literasi digital di Indonesia yang berkelanjutan guna mewujudkan generasi unggul, cerdas, dan berkarakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

Setelah acara peresmian, baik Hafidz, Lisa, maupun Nahar berharap agar kegiatan Festival Literasi Digital dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023 yang diselenggarakan oleh SiBerkreasi ini dapat membantu memperkenalkan literasi digital kepada anak-anak, orang tua, dan masyarakat terkait perkembangan ruang digital serta memanfaatkan potensinya, termasuk untuk mengatasi ancaman yang ada di ruang digital.

Pada acara festival literasi digital itu, selain Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar; Ketua Umum SiBerkreasi, Donny Budi Utoyo; GM CSR Telkomsel, Andry P Santoso; dan Public Policy Google, Arianne Santoso. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sekitar 500 peserta anak-anak dari sekolah tingkat dasar di Jabodetabek.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending