Connect with us

Metro

Pentingnya Wujudkan Lingkungan Digital yang Sehat dan Positif

Published

on

Jakarta – Pentingnya Wujudkan Lingkungan Digital yang Sehat dan Positif Perkembangan teknologi informasi dan digital telah membawa dampak yang signifikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi telah mengalami transformasi besar akibat kemajuan teknologi ini.

Di tengah situasi ini, menjadi hal yang penting bagi kita untuk menyadari bahwa tantangan baru juga akan muncul seiring dengan peluang yang datang. Oleh karena itu, kita perlu menghadapi perubahan ini dengan bijaksana dan proaktif agar dapat meraih manfaat maksimal dan optimal dari perkembangan teknologi yang pesat ini. Dalam era digital ini, penting untuk menyadari bahwa literasi tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis saja.

Saat ini, literasi juga mencakup kemampuan memahami, menyaring, dan menyajikan informasi dengan cerdas dalam lingkungan digital. Literasi digital menjadi kunci penting untuk membuka pintu akses pada dunia pengetahuan yang tak terbatas. Dengan memiliki literasi digital yang kuat, individu akan lebih mampu menghadapi tantangan informasi yang kompleks dan berkembang secara lebih baik dalam masyarakat yang makin maju secara teknologi.

Pada acara Festival Literasi Digital, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang perlu kita fokuskan dalam menghadapi era teknologi ini adalah membangun budaya dan kecakapan literasi digital yang kuat dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.

Literasi digital merupakan kunci utama dalam memastikan anak-anak Indonesia mampu berpartisipasi secara aktif dan aman dalam dunia digital. “Dengan memiliki literasi digital yang baik, anak-anak Indonesia akan lebih terampil dalam menggunakan teknologi secara bijaksana, memahami risiko yang mungkin muncul, dan dapat menghindari penyalahgunaan teknologi,” ujar Hafidz saat menyampaikan sambutan.

Festival Literasi Digital ini diselenggarakan oleh SiBerkreasi yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi di Plaza Insan Berprestasi Kantor Kemendikbudristek, Jakarta pada Sabtu 29 Juli 2023 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023.

Etika dan Moral dalam Penggunaan Teknologi

Untuk mencapai lingkungan digital yang sehat dan positif bagi anak-anak Indonesia, seluruh pihak terkait, mulai dari orang tua, pendidik, komunitas, hingga industri teknologi, perlu berkolaborasi secara aktif dan konstruktif. Dukungan dari semua pihak memiliki peran penting dalam membangun ekosistem penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan aman.

Orang tua perlu terlibat secara aktif dalam mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anak-anaknya tentang penggunaan teknologi. Pendidik harus mengintegrasikan literasi digital dalam praktik pembelajaran di sekolah agar anak-anak dapat mengembangkan keterampilan digital mereka dengan bijaksana. Komunitas dapat mengadakan program dan acara yang mendukung pemahaman tentang etika dan moral dalam penggunaan teknologi. Selain itu, industri teknologi juga perlu bertanggung jawab dalam menghadirkan produk dan layanan yang aman dan sesuai untuk anak-anak.

Dengan dukungan dari semua pihak, generasi digital-savvy (cerdas digital) yang juga memiliki etika dan moral yang kokoh dapat terbentuk. Anak-anak akan menjadi lebih berdaya dan merasa aman dalam menghadapi dunia teknologi yang terus berkembang pesat karena mereka memiliki pemahaman tentang cara menggunakan teknologi secara positif dan bertanggung jawab. Selain itu, lingkungan digital yang sehat juga akan melindungi mereka dari konten yang tidak sesuai dan potensi risiko lainnya. Melalui kolaborasi aktif antara orang tua, pendidik, komunitas, dan industri teknologi, budaya yang mendukung dan melindungi anak-anak dalam menjelajahi dunia digital dapat tercipta.

“Melalui lingkungan digital yang sehat dan positif, mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki etika yang baik dalam penggunaan teknologi di era digital seperti saat ini,” harap Hafidz.

Peningkatan Budaya Gemar Membaca dan Literasi Digital

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa anak-anak dan remaja yang menggunakan media internet merupakan fenomena baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Menurutnya, perlu ada literasi digital untuk anak-anak dan remaja.

Berdasarkan data Kemenkominfo, angka literasi digital di Indonesia terus mengalami kenaikan. Indonesia berhasil naik 0,05 poin dari angka 3,49 pada tahun 2021 menjadi 3,54 pada tahun 2022. Namun, tingginya angka penggunaan internet pada anak tidak diikuti dengan peningkatan tingkat kegemaran membaca (TGM).

Data pada 2021 menunjukkan bahwa masyarakat yang berusia 25 tahun ke atas (golongan pekerja) secara rata-rata memiliki tingkat kegemaran membaca yang tinggi, yaitu lebih dari 60 poin dibandingkan dengan mereka yang berusia di bawah 25 tahun (golongan pelajar/mahasiswa) dengan nilai TGM kurang dari 60 poin. Tren nilai TGM pada golongan pekerja terus mengalami kenaikan sesuai dengan tingkat usia yang makin tua.

Paradoks antara penggunaan internet yang tinggi dengan kegemaran membaca yang rendah membawa potensi kerentanan anak terpapar konten-konten negatif atau penggunaan internet yang kurang produktif dan menghabiskan waktu.

“Perlu upaya serius dari kita bersama untuk meningkatkan kegemaran membaca pada anak-anak sehingga menjadi suatu kegiatan yang menyenangkan dan juga meningkatkan literasi digital pada anak-anak agar anak-anak makin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital termasuk saat terhubung dengan internet,” ungkap Woro, perempuan yang lebih suka disapa Lisa ini. Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak itu juga meminta kita untuk merespons keadaan paradoks ini.

Peran orang tua dan orang dewasa sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anak saat menggunakan media internet. Oleh karena itu, orang tua harus makin melek teknologi digital serta terus mendampingi dan membersamai anak-anak dalam penggunaan teknologi.

Kolaborasi untuk Wujudkan Literasi Digital yang Aman

Ini adalah momen bersejarah yang memerlukan kolaborasi seluruh masyarakat untuk menciptakan masa depan yang gemilang bagi anak-anak Indonesia. Untuk itu, semua pihak, termasuk Gerakan Nasional Literasi Digital SiBerkreasi, para mitra, dan seluruh peserta Festival Literasi Digital perlu bergandengan tangan dalam misi mulia ini.

Seluruh pihak dapat memberikan inspirasi dan dorongan kepada anak-anak agar mereka menjadi generasi yang unggul, kreatif, dan penuh semangat dalam menghadapi tantangan masa depan. Hafidz juga menjelaskan bahwa membangun literasi digital yang kuat dan inklusif tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah. Saatnya seluruh pihak bergerak bersama sebagai bangsa untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan literasi digital di kalangan anak Indonesia.

Pendidik dan orang tua harus bekerja bersama untuk memberikan bimbingan yang tepat dan memberdayakan anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga memiliki peran penting dalam menyediakan infrastruktur dan akses internet yang merata di seluruh pelosok Indonesia.

“Dengan kolaborasi dan kerja sama yang kokoh, kita dapat memastikan bahwa anak-anak Indonesia memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi dan memanfaatkan era teknologi informasi dan digital dengan positif dan produktif,” lanjut pria yang akrab disapa Hafidz.

Gerakan Nasional Literasi Digital SiBerkreasi, para mitra, dan peserta Festival Literasi Digital memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang unggul dan kreatif. Dengan bersatu dan berkolaborasi, lingkungan yang mendukung dan memfasilitasi perkembangan literasi digital di kalangan anak-anak dapat terwujud. Melalui berbagai inisiatif dan program, anak-anak dapat terinspirasi untuk lebih aktif dalam belajar dan berkreasi. Seluruh pihak juga perlu memberi dukungan agar mereka dapat mengembangkan kreativitas dan berprestasi.

Dengan cara ini, anak-anak Indonesia akan siap menghadapi masa depan yang penuh potensi dan membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara. Hafidz juga memberikan apresiasi atas kerja keras dari semua pihak yang telah terlibat dalam menyelenggarakan acara Festival Literasi Digital ini. Menurutnya, acara tersebut menjadi tonggak awal yang membawa dampak positif bagi literasi digital di Indonesia yang berkelanjutan guna mewujudkan generasi unggul, cerdas, dan berkarakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

Setelah acara peresmian, baik Hafidz, Lisa, maupun Nahar berharap agar kegiatan Festival Literasi Digital dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023 yang diselenggarakan oleh SiBerkreasi ini dapat membantu memperkenalkan literasi digital kepada anak-anak, orang tua, dan masyarakat terkait perkembangan ruang digital serta memanfaatkan potensinya, termasuk untuk mengatasi ancaman yang ada di ruang digital.

Pada acara festival literasi digital itu, selain Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar; Ketua Umum SiBerkreasi, Donny Budi Utoyo; GM CSR Telkomsel, Andry P Santoso; dan Public Policy Google, Arianne Santoso. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sekitar 500 peserta anak-anak dari sekolah tingkat dasar di Jabodetabek.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

By

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Trending