Metro
Pentingnya Wujudkan Lingkungan Digital yang Sehat dan Positif
Published
2 years agoon
By
admin
Jakarta – Pentingnya Wujudkan Lingkungan Digital yang Sehat dan Positif Perkembangan teknologi informasi dan digital telah membawa dampak yang signifikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi telah mengalami transformasi besar akibat kemajuan teknologi ini.
Di tengah situasi ini, menjadi hal yang penting bagi kita untuk menyadari bahwa tantangan baru juga akan muncul seiring dengan peluang yang datang. Oleh karena itu, kita perlu menghadapi perubahan ini dengan bijaksana dan proaktif agar dapat meraih manfaat maksimal dan optimal dari perkembangan teknologi yang pesat ini. Dalam era digital ini, penting untuk menyadari bahwa literasi tidak lagi terbatas pada kemampuan membaca dan menulis saja.
Saat ini, literasi juga mencakup kemampuan memahami, menyaring, dan menyajikan informasi dengan cerdas dalam lingkungan digital. Literasi digital menjadi kunci penting untuk membuka pintu akses pada dunia pengetahuan yang tak terbatas. Dengan memiliki literasi digital yang kuat, individu akan lebih mampu menghadapi tantangan informasi yang kompleks dan berkembang secara lebih baik dalam masyarakat yang makin maju secara teknologi.
Pada acara Festival Literasi Digital, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang perlu kita fokuskan dalam menghadapi era teknologi ini adalah membangun budaya dan kecakapan literasi digital yang kuat dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.
Literasi digital merupakan kunci utama dalam memastikan anak-anak Indonesia mampu berpartisipasi secara aktif dan aman dalam dunia digital. “Dengan memiliki literasi digital yang baik, anak-anak Indonesia akan lebih terampil dalam menggunakan teknologi secara bijaksana, memahami risiko yang mungkin muncul, dan dapat menghindari penyalahgunaan teknologi,” ujar Hafidz saat menyampaikan sambutan.
Festival Literasi Digital ini diselenggarakan oleh SiBerkreasi yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi di Plaza Insan Berprestasi Kantor Kemendikbudristek, Jakarta pada Sabtu 29 Juli 2023 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023.
Etika dan Moral dalam Penggunaan Teknologi
Untuk mencapai lingkungan digital yang sehat dan positif bagi anak-anak Indonesia, seluruh pihak terkait, mulai dari orang tua, pendidik, komunitas, hingga industri teknologi, perlu berkolaborasi secara aktif dan konstruktif. Dukungan dari semua pihak memiliki peran penting dalam membangun ekosistem penggunaan teknologi secara bertanggung jawab dan aman.
Orang tua perlu terlibat secara aktif dalam mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anak-anaknya tentang penggunaan teknologi. Pendidik harus mengintegrasikan literasi digital dalam praktik pembelajaran di sekolah agar anak-anak dapat mengembangkan keterampilan digital mereka dengan bijaksana. Komunitas dapat mengadakan program dan acara yang mendukung pemahaman tentang etika dan moral dalam penggunaan teknologi. Selain itu, industri teknologi juga perlu bertanggung jawab dalam menghadirkan produk dan layanan yang aman dan sesuai untuk anak-anak.
Dengan dukungan dari semua pihak, generasi digital-savvy (cerdas digital) yang juga memiliki etika dan moral yang kokoh dapat terbentuk. Anak-anak akan menjadi lebih berdaya dan merasa aman dalam menghadapi dunia teknologi yang terus berkembang pesat karena mereka memiliki pemahaman tentang cara menggunakan teknologi secara positif dan bertanggung jawab. Selain itu, lingkungan digital yang sehat juga akan melindungi mereka dari konten yang tidak sesuai dan potensi risiko lainnya. Melalui kolaborasi aktif antara orang tua, pendidik, komunitas, dan industri teknologi, budaya yang mendukung dan melindungi anak-anak dalam menjelajahi dunia digital dapat tercipta.
“Melalui lingkungan digital yang sehat dan positif, mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki etika yang baik dalam penggunaan teknologi di era digital seperti saat ini,” harap Hafidz.
Peningkatan Budaya Gemar Membaca dan Literasi Digital
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa anak-anak dan remaja yang menggunakan media internet merupakan fenomena baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Menurutnya, perlu ada literasi digital untuk anak-anak dan remaja.
Berdasarkan data Kemenkominfo, angka literasi digital di Indonesia terus mengalami kenaikan. Indonesia berhasil naik 0,05 poin dari angka 3,49 pada tahun 2021 menjadi 3,54 pada tahun 2022. Namun, tingginya angka penggunaan internet pada anak tidak diikuti dengan peningkatan tingkat kegemaran membaca (TGM).
Data pada 2021 menunjukkan bahwa masyarakat yang berusia 25 tahun ke atas (golongan pekerja) secara rata-rata memiliki tingkat kegemaran membaca yang tinggi, yaitu lebih dari 60 poin dibandingkan dengan mereka yang berusia di bawah 25 tahun (golongan pelajar/mahasiswa) dengan nilai TGM kurang dari 60 poin. Tren nilai TGM pada golongan pekerja terus mengalami kenaikan sesuai dengan tingkat usia yang makin tua.
Paradoks antara penggunaan internet yang tinggi dengan kegemaran membaca yang rendah membawa potensi kerentanan anak terpapar konten-konten negatif atau penggunaan internet yang kurang produktif dan menghabiskan waktu.
“Perlu upaya serius dari kita bersama untuk meningkatkan kegemaran membaca pada anak-anak sehingga menjadi suatu kegiatan yang menyenangkan dan juga meningkatkan literasi digital pada anak-anak agar anak-anak makin cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital termasuk saat terhubung dengan internet,” ungkap Woro, perempuan yang lebih suka disapa Lisa ini. Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak itu juga meminta kita untuk merespons keadaan paradoks ini.
Peran orang tua dan orang dewasa sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anak saat menggunakan media internet. Oleh karena itu, orang tua harus makin melek teknologi digital serta terus mendampingi dan membersamai anak-anak dalam penggunaan teknologi.
Kolaborasi untuk Wujudkan Literasi Digital yang Aman
Ini adalah momen bersejarah yang memerlukan kolaborasi seluruh masyarakat untuk menciptakan masa depan yang gemilang bagi anak-anak Indonesia. Untuk itu, semua pihak, termasuk Gerakan Nasional Literasi Digital SiBerkreasi, para mitra, dan seluruh peserta Festival Literasi Digital perlu bergandengan tangan dalam misi mulia ini.
Seluruh pihak dapat memberikan inspirasi dan dorongan kepada anak-anak agar mereka menjadi generasi yang unggul, kreatif, dan penuh semangat dalam menghadapi tantangan masa depan. Hafidz juga menjelaskan bahwa membangun literasi digital yang kuat dan inklusif tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah. Saatnya seluruh pihak bergerak bersama sebagai bangsa untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan literasi digital di kalangan anak Indonesia.
Pendidik dan orang tua harus bekerja bersama untuk memberikan bimbingan yang tepat dan memberdayakan anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga memiliki peran penting dalam menyediakan infrastruktur dan akses internet yang merata di seluruh pelosok Indonesia.
“Dengan kolaborasi dan kerja sama yang kokoh, kita dapat memastikan bahwa anak-anak Indonesia memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi dan memanfaatkan era teknologi informasi dan digital dengan positif dan produktif,” lanjut pria yang akrab disapa Hafidz.
Gerakan Nasional Literasi Digital SiBerkreasi, para mitra, dan peserta Festival Literasi Digital memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang unggul dan kreatif. Dengan bersatu dan berkolaborasi, lingkungan yang mendukung dan memfasilitasi perkembangan literasi digital di kalangan anak-anak dapat terwujud. Melalui berbagai inisiatif dan program, anak-anak dapat terinspirasi untuk lebih aktif dalam belajar dan berkreasi. Seluruh pihak juga perlu memberi dukungan agar mereka dapat mengembangkan kreativitas dan berprestasi.
Dengan cara ini, anak-anak Indonesia akan siap menghadapi masa depan yang penuh potensi dan membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara. Hafidz juga memberikan apresiasi atas kerja keras dari semua pihak yang telah terlibat dalam menyelenggarakan acara Festival Literasi Digital ini. Menurutnya, acara tersebut menjadi tonggak awal yang membawa dampak positif bagi literasi digital di Indonesia yang berkelanjutan guna mewujudkan generasi unggul, cerdas, dan berkarakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
Setelah acara peresmian, baik Hafidz, Lisa, maupun Nahar berharap agar kegiatan Festival Literasi Digital dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2023 yang diselenggarakan oleh SiBerkreasi ini dapat membantu memperkenalkan literasi digital kepada anak-anak, orang tua, dan masyarakat terkait perkembangan ruang digital serta memanfaatkan potensinya, termasuk untuk mengatasi ancaman yang ada di ruang digital.
Pada acara festival literasi digital itu, selain Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar; Ketua Umum SiBerkreasi, Donny Budi Utoyo; GM CSR Telkomsel, Andry P Santoso; dan Public Policy Google, Arianne Santoso. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sekitar 500 peserta anak-anak dari sekolah tingkat dasar di Jabodetabek.
You may like
Metro
Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru
Published
8 hours agoon
January 27, 2026
Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.
Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).
JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.
Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.
Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.
Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.
“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.
“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya
Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.
Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.
Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.
Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.
Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.
“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.
Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.
Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.
“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.
Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.
Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.
Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.
Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.
Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.
Lanjutan Sidang
Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.
Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)
Metro
Daeng Rizal : Kehadiran Laskar Hukum Indonesia Mampu Ngubah Paradigma Penegakan Hukum Selama Ini Kerap Dipersepsikan “Tajam Ke bawah Tumpul Keatas”
Published
3 days agoon
January 24, 2026
Jakarta, 24 Januari 2026 — Ketua Umum Front Kerukunan Pemuda Bugis Makasar (FKPBM), Daeng Rizal, menyambut positif deklarasi Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang digelar pada 24 Januari 2026. Ia menilai pembentukan organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membantu masyarakat, khususnya di tengah realitas penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Menurut Daeng Rizal, kehadiran Laskar Hukum Indonesia diharapkan mampu mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini kerap dipersepsikan “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”. Paradigma tersebut, kata dia, perlu dibenahi agar hukum benar-benar berfungsi sebagai pelindung seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
“Dengan adanya Laskar Hukum Indonesia, masyarakat diharapkan memperoleh semangat dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran organisasi ini memberi harapan akan adanya pendampingan dan perlindungan hukum yang layak,” ujar Daeng Rizal.
Ia juga berharap seluruh jajaran dan personel Laskar Hukum Indonesia dapat saling mendukung dan menjaga soliditas organisasi, sehingga mampu menjalankan peran secara optimal dalam mengayomi masyarakat, khususnya kelompok tidak mampu yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan hukum.
Lebih lanjut, Daeng Rizal menyoroti masih adanya praktik-praktik hukum yang dipersepsikan dapat dipermainkan, sehingga menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang rentan. Dalam konteks tersebut, ia menilai Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat hadir sebagai solusi melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan berintegritas.
“Dengan hadirnya Laskar Hukum Indonesia, kami optimistis ke depan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya yang bersifat mendasar, dapat diselesaikan dengan lebih baik dan berkeadilan,” katanya.
Daeng Rizal juga berharap Laskar Hukum Indonesia dapat menjadi panutan dan rujukan dalam berbagai aktivitas serta gerakan hukum di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.
Metro
Ma’arifa SH MKn Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia Komitmen Bantu Pemerintah Minimalkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pelecehan Terhadap Anak
Published
3 days agoon
January 24, 2026
Jakarta – Kehadiran Srikandi Laskar Hukum Indonesia diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk berani mengadukan berbagai persoalan hukum yang selama ini kerap terabaikan.Sabtu.(24/1/2026)
Minimnya pemahaman hukum, rasa takut untuk melapor, hingga anggapan bahwa suatu peristiwa bukan merupakan tindak pidana, masih menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak kasus tidak pernah sampai ke ranah penegakan hukum.
Dalam konteks tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia hadir sebagai wadah pendampingan dan edukasi hukum yang berfokus pada isu perempuan dan anak. Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia juga turut mendorong penyelesaian berbagai persoalan struktural yang berdampak langsung pada kelompok rentan, termasuk sengketa pertanahan yang kerap menempatkan masyarakat kecil pada posisi yang tidak menguntungkan.
Ketua Srikandi Laskar Hukum Indonesia, Ma’arifa SH MKn, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam meminimalkan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak yang belakangan semakin mengkhawatirkan. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan edukatif serta pendampingan hukum secara berkelanjutan di berbagai daerah.
“Kami di Srikandi Laskar Hukum Indonesia ingin membantu pemerintah dengan memberikan penyuluhan hukum di setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan. Di setiap wilayah tersebut akan dibentuk cabang Srikandi Laskar Hukum Indonesia sebagai pusat edukasi dan pengaduan masyarakat,” ujar Ma’arifa
Melalui pembentukan cabang-cabang tersebut, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menghimpun masyarakat untuk mengikuti seminar dan penyuluhan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Menurut Ma’arifa, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak terlepas dari minimnya pemahaman korban terhadap hak-haknya, baik sebagai perempuan maupun dalam perannya sebagai istri di dalam rumah tangga.
Ia juga menyoroti fenomena kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi di ruang publik, seperti di transportasi umum, termasuk busway, serta dalam lingkup rumah tangga. Banyak korban enggan melapor karena rasa takut, malu, atau karena pelaku merupakan orang terdekat, seperti pasangan, teman, atau bahkan anggota keluarga.
“Pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan, tetapi justru berubah menjadi predator. Kondisi ini menghantam mental korban dan membuat mereka memilih untuk diam,” katanya.
Untuk itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia berupaya memberikan rasa aman kepada korban melalui pendampingan hukum dan psikologis, serta pembentukan posko-posko pengaduan di berbagai daerah. Meski tidak memungkinkan memberikan perlindungan secara penuh selama 24 jam, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membekali korban dengan panduan konkret mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami atau menghadapi tindak kekerasan.
Selain itu, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kepolisian, serta aparat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam proses pendampingan, Srikandi Laskar Hukum Indonesia akan membantu korban dalam penyusunan laporan hukum, memberikan bimbingan hukum, serta dukungan awal baik secara fisik maupun mental. Ma’arifa menegaskan bahwa pemahaman terhadap konsep dan batasan hak-hak perempuan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang seharusnya diperkenalkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan. Menurutnya, kurangnya edukasi membuat anak-anak dan perempuan tidak mampu mengenali perbedaan antara perilaku wajar dan tindakan yang tergolong sebagai kekerasan atau pelecehan seksual.
“Undang-undang tentang KDRT dan perlindungan perempuan sebenarnya sudah tersedia sebagai payung hukum. Tantangannya adalah bagaimana memperkuat edukasi, sosialisasi, dan implementasinya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan terbentuknya Srikandi Laskar Hukum Indonesia, diharapkan ke depan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat ditekan melalui penguatan edukasi hukum, pendampingan berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara luas.
Ma’arifa merupakan seorang notaris yang aktif mendorong penguatan peran perempuan dalam advokasi serta perlindungan hukum di Indonesia.
Kakorlantas Polri: Kolaborasi dan Sinergitas Jadi Kunci Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru
*TNI AD Suplai Air Bersih bagi Warga Pascabanjir Bandang di Padang*
Forum Komunikasi Pejuang NKRI Gelar Sarasehan Kebangsaan Negara Indonesia Maju
Deklarasi Forum Wartawan Jakarta
Abuba Steak Cipete Gelar Lomba Makan Wagyu Eating Competition 2019
Trending
-
Metro8 hours agoPenuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru
-
TNI / Polri3 days ago*TNI AD Suplai Air Bersih bagi Warga Pascabanjir Bandang di Padang*
-
TNI / Polri2 hours agoKakorlantas Polri: Kolaborasi dan Sinergitas Jadi Kunci Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
