Connect with us

Metro

HIPPINDO Gelar Acara Indonesia Retail Summit 2023

Published

on

Jakarta, 15 Agustus 2023 – Anne Patricia Sutanto sebagai Ketua Indonesia Retail Summit 2023 seusai membuka Indonesia Retail Summit 2023 yang digelar 2 hari (14 & 15 Agustus 2023) di Hotel Pulman Central Park Jakarta, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “HIPPINDO adalah himpunan yang merupakan ekosistem dari supplier, produsen maupun dari ekosistem logistik sehingga masyarakat Indonesia bisa memahami bagaimana ekosistemnya yang mereka beli yang ada di mal dan luar mal, bagaimana produksi barang dan penyediaan jasa itu berinteraksi. Kita ingin menjaring juga untuk UMKM-UMKM dibawah HIPPINDO untuk bisa bersinergi dengan industri maupun retailer yang sudah mumpuni sehingga mereka mendapatkan kesempatan yang sama begitu juga dengan barang-barang impor.

HIPPINDO bisa juga berkolaborasi antara domestik dan impor, karena himpunan retail ini fokusnya adalah bagaimana konsumen Indonesia memilih produk-produk di Indonesia. Adapun Produk made in Indonesia untuk kita siapkan supaya kita bisa naik kelas atau memberikan nilai tambah untuk konsumen Indonesia dari Produsen Indonesia maupun kita bisa berkolaborasi dengan ASEAN maupun diluar ASEAN, dengan tujuan agar kita bisa meningkatkan kompetitif supaya konsumen Indonesia tidak perlu membeli barang luar negeri yang masuk ke Indonesia dan mendingan beli di Indonesia sehingga Pajak Pertambahan Nilai itu Indonesia yang menikmati bukan yang di luar negeri. Kalau kita sama-sama membayar pajak dengan baik, yang menikmati juga konsumen Indonesia maupun masyarakat Indonesia.

HIPPINDO itu bukan pro kiri atau kanan tapi pro Konsumen Indonesia, karena peretail disini yang bisa membuat kita makmur itu konsumen Indonesia. Seandainya kalau konsumen di Indonesia lari ke luar negeri dan beli barang di luar negeri berarti fungsi HIPPIMDO tidak lengkap karena tidak bisa memfasilitasi konsumen Indonesia untuk mendapatkan produk-produknya yang mereka butuhkan di Indonesia.

Kita juga ingin produsen Indonesia belajar banyak dari produsen luar negari agar kita bisa menjual tidak hanya di Indonesia saja tapi bisa menjual di luar negeri. Karena kalau standar kita naik, otomatis kita marketnya lebih besar bukan hanya 270 juta penduduk Indonesia, mungkin juga ASEAN dan dunia.

Targetnya kita ingin semua masyarakat Indonesia yang di retail ini bisa melihat bagaimana kita berkolaborasi dengan ekosistem HIPPINDO, sehingga dalam rangka memberikan kepuasan pelanggan untuk ekosistem konsumen Indonesia benar-benar kita bisa efektif, efisien dan juga konsumen Indonesia merasakan value atau nilai yang memang setara dengan harga daya belinya sehingga inflasi bisa terjaga dan kualitas hidup kita juga terjaga, itulah konsistensi dari ekosistem HIPPINDO. Sebagai contoh kita berkolaborasi HIPPINDO dengan Asosiasi Matahari Supplier Clubs yang otomatis juga dikurasi untuk produk yang masuk Matahari karna Matahari itu konsumennya banyak dari Indonesia yang otomatis kalau laku sudah pasti sudah terkurasi. Seperti juga Misalnya di booth Supplier Indonesia di tampilkan disini karena kita ingin para pelaku produsen maupun orang yang mau masuk ke Indonesia melalui suplai Indonesia agar bisa dipakai konsumen Indonesia.

Jadi harapan kita diacara Indonesia Retail Summit yang kedua ini dimana tahun lalu dibulan Agustus 2022 yang diadakan di Sarinah, tahun ini di Hotel Pullman Central Park adalah karena kita ingin menjaring lebih banyak komunitas dan kita sebagai bagian dari HIPPINDO adalah bagaimana satu sama lain stakeholder didalam penyedia konsumen Indonesia bisa berkolaborasi dan semuanya sama-sama bisa mensejahterahkan bukan hanya konsumen tapi juga stakeholdernya.

Di hari pertama acara kita banyak mengundang regulator atau yang besar-besar untuk aktif berpartisipasi sehingga sharing pengalaman, kesulitan, juga kalau ada pertanyaan-pertanyaan kita juga bisa membantu untuk mengkolaborasikan terutama Pemerintah juga melihat secara pragmatis industri retail kita.

Bila melihat dari point of view mengapa pemerintah membuat regulasi seperti itu yaitu lebih ke arah dialog antara Pemerintah dengan investor industri retail. Dan dihari kedua besok acara dibuka dengan dasar ASEAN Retail Summit dimana kita juga mengundang dari Malaysia maupun Dubes Filiphina untuk sama-sama melihat bahwa ini bukan hanya Indonesia tapi ASEAN sebagai pertumbuhan episentrum. Kita juga ingin produsen Indonesia belajar dari keberhasilan beberapa negara yang sudah berhasil mengeluarkan produk-produknya ke luar ASEAN,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending