Connect with us

Metro

HIPPINDO Gelar Acara Indonesia Retail Summit 2023

Published

on

Jakarta, 15 Agustus 2023 – Anne Patricia Sutanto sebagai Ketua Indonesia Retail Summit 2023 seusai membuka Indonesia Retail Summit 2023 yang digelar 2 hari (14 & 15 Agustus 2023) di Hotel Pulman Central Park Jakarta, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “HIPPINDO adalah himpunan yang merupakan ekosistem dari supplier, produsen maupun dari ekosistem logistik sehingga masyarakat Indonesia bisa memahami bagaimana ekosistemnya yang mereka beli yang ada di mal dan luar mal, bagaimana produksi barang dan penyediaan jasa itu berinteraksi. Kita ingin menjaring juga untuk UMKM-UMKM dibawah HIPPINDO untuk bisa bersinergi dengan industri maupun retailer yang sudah mumpuni sehingga mereka mendapatkan kesempatan yang sama begitu juga dengan barang-barang impor.

HIPPINDO bisa juga berkolaborasi antara domestik dan impor, karena himpunan retail ini fokusnya adalah bagaimana konsumen Indonesia memilih produk-produk di Indonesia. Adapun Produk made in Indonesia untuk kita siapkan supaya kita bisa naik kelas atau memberikan nilai tambah untuk konsumen Indonesia dari Produsen Indonesia maupun kita bisa berkolaborasi dengan ASEAN maupun diluar ASEAN, dengan tujuan agar kita bisa meningkatkan kompetitif supaya konsumen Indonesia tidak perlu membeli barang luar negeri yang masuk ke Indonesia dan mendingan beli di Indonesia sehingga Pajak Pertambahan Nilai itu Indonesia yang menikmati bukan yang di luar negeri. Kalau kita sama-sama membayar pajak dengan baik, yang menikmati juga konsumen Indonesia maupun masyarakat Indonesia.

HIPPINDO itu bukan pro kiri atau kanan tapi pro Konsumen Indonesia, karena peretail disini yang bisa membuat kita makmur itu konsumen Indonesia. Seandainya kalau konsumen di Indonesia lari ke luar negeri dan beli barang di luar negeri berarti fungsi HIPPIMDO tidak lengkap karena tidak bisa memfasilitasi konsumen Indonesia untuk mendapatkan produk-produknya yang mereka butuhkan di Indonesia.

Kita juga ingin produsen Indonesia belajar banyak dari produsen luar negari agar kita bisa menjual tidak hanya di Indonesia saja tapi bisa menjual di luar negeri. Karena kalau standar kita naik, otomatis kita marketnya lebih besar bukan hanya 270 juta penduduk Indonesia, mungkin juga ASEAN dan dunia.

Targetnya kita ingin semua masyarakat Indonesia yang di retail ini bisa melihat bagaimana kita berkolaborasi dengan ekosistem HIPPINDO, sehingga dalam rangka memberikan kepuasan pelanggan untuk ekosistem konsumen Indonesia benar-benar kita bisa efektif, efisien dan juga konsumen Indonesia merasakan value atau nilai yang memang setara dengan harga daya belinya sehingga inflasi bisa terjaga dan kualitas hidup kita juga terjaga, itulah konsistensi dari ekosistem HIPPINDO. Sebagai contoh kita berkolaborasi HIPPINDO dengan Asosiasi Matahari Supplier Clubs yang otomatis juga dikurasi untuk produk yang masuk Matahari karna Matahari itu konsumennya banyak dari Indonesia yang otomatis kalau laku sudah pasti sudah terkurasi. Seperti juga Misalnya di booth Supplier Indonesia di tampilkan disini karena kita ingin para pelaku produsen maupun orang yang mau masuk ke Indonesia melalui suplai Indonesia agar bisa dipakai konsumen Indonesia.

Jadi harapan kita diacara Indonesia Retail Summit yang kedua ini dimana tahun lalu dibulan Agustus 2022 yang diadakan di Sarinah, tahun ini di Hotel Pullman Central Park adalah karena kita ingin menjaring lebih banyak komunitas dan kita sebagai bagian dari HIPPINDO adalah bagaimana satu sama lain stakeholder didalam penyedia konsumen Indonesia bisa berkolaborasi dan semuanya sama-sama bisa mensejahterahkan bukan hanya konsumen tapi juga stakeholdernya.

Di hari pertama acara kita banyak mengundang regulator atau yang besar-besar untuk aktif berpartisipasi sehingga sharing pengalaman, kesulitan, juga kalau ada pertanyaan-pertanyaan kita juga bisa membantu untuk mengkolaborasikan terutama Pemerintah juga melihat secara pragmatis industri retail kita.

Bila melihat dari point of view mengapa pemerintah membuat regulasi seperti itu yaitu lebih ke arah dialog antara Pemerintah dengan investor industri retail. Dan dihari kedua besok acara dibuka dengan dasar ASEAN Retail Summit dimana kita juga mengundang dari Malaysia maupun Dubes Filiphina untuk sama-sama melihat bahwa ini bukan hanya Indonesia tapi ASEAN sebagai pertumbuhan episentrum. Kita juga ingin produsen Indonesia belajar dari keberhasilan beberapa negara yang sudah berhasil mengeluarkan produk-produknya ke luar ASEAN,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Trending