JAKARTA – Sebanyak 1.035 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas 1 Salemba, Fauzi Harahap mengatakan, jumlah tersebut berasal dari total jumlah narapidana yang berada di Rutan Salemba yakni 1.381 orang.
“Negara memberikan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan warga binaan yang pada hari ini di Rutan Kelas 1 Jakpus sebanyak 1.035 orang mendapatkan remisi dari jumlah penghuni 1.381 orang,” Kamis (17/8/2023).
Terkait remisi itu, Fauzi menjelaskan bahwa sebanyak 930 orang mendapat remisi kategori umum 1 sedangkan 100 orang lainnya dari remisi umum 2.
Lebih lanjut dikatakan Fauzi bahwa dalam jumlah tersebut 45 narapidana diantaran dipastikan kini akan menghirup udara bebas.
Adapun syarat untuk mendapatkan remisi adalah narapidana sudah menerima vonis berkekuatan hukum yang tetap.
“Kemudian berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana, dan tidak adanya perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan,” lanjut dia.
Fauzi berharap, para warga binaan yang langsung bebas hari ini kembali menjadi anak bangsa yang bertobat.
“Tidak mengulangi perilaku buruk dan bertanggungjawab sebagai anak bangsa untuk diri sendiri dan keluarga, serta bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini,”ungkapnya