Connect with us

Metro

Jangan Salah Memilih Pemimpin

Published

on

Jakarta, – Waktu terus bergulir menyongsong perhelatan pesta demokrasi Indonesia 2024 dalam pemilihan wakil rakyat dan presiden serta wakilnya.

Konsolidasi parpol terus berlangsung untuk mendukung capres dan cawapres itu yang menjadi tontonan seluruh masyarakat.

Dari masing-masing kubu terus mengadakan konsolidasi serta dukungan terhadap masing-masing pasangan calonnya.

Selama proses pemilu, terdapat masa kampanye yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melalui kampanye, calon pemimpin akan memberi tahu visi dan misi yang diusung. Lalu, ia juga akan memberi tahu program kerja yang akan ia jalankan jika memenangkan pemilu.

Pada intinya, segala kampanye yang dilakukan oleh kandidat bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya. Lantas, sebagai pemilih pun kita harus kita harus mempunyai pertimbangan dalam memilih calon pemimpin negara maupun calon wakil rakyat.

Pertimbangan dalam memilih calon pemimpin berguna agar kita tidak salah dalam memilih kandidat. Jika kita memilih wakil rakyat dengan tepat, maka kita dipimpin dengan baik. Sebaliknya, jika kita salah memilih, maka kita akan dirugikan.

Yang menjadi perhatian kita bersama sebagai masyarakat pemilih baik di dunia nyata maupun di dunia maya adalah saat para pendukung nya membranding para calonnya baik untuk menaikan elektabilitas dan lain-lain nya. Hal tersebut sah saja dilakukan oleh semua pendukung capres dan cawapres tetapi yang harus jadi perhatian kita bersama adalah, dalam membanding capres dan cawapres, namun harus sesuai fakta agar jelas kualitas seorang calon pemimpin negara dan pemerintahan Indonesia ke depan benar-benar lebih baik dari yang sudah baik.

Para pemilih juga harus hati-hati menentukan para calon wakil nya di parlemen dan juga calon presiden nya lima tahun mendatang agar negeri ini tidak jatuh ketangan pemimpin yang salah. Membrending seorang calon pemimpin harus sesuai fakta.

Pemimpin Berintegritas
Integritas harus benar-benar melekat dalam diri seorang calon pemimpin. Integritas merupakan atribut kepemimpinan yang paling fundamental. Mengapa demikian?

Karena integritas merupakan konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.

Dalam memilih pemimpin, hal utama yang harus diperhatikan adalah integritas. Hal ini karena integritas menunjukan produktivitas yang tinggi. Jika calon pemimpin tidak memiliki integritas, maka ia tidak akan bisa memimpin dengan baik dan benar.

Pemimpin berintegritas tidak akan tergoyahkan oleh kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan asing, yang bisa menjerumuskan bangsa ini ke lembah kesengsaraan.
Selain memiliki integritas, seorang calon pemimpin harus memiliki empati .

Empati adalah sebuah keadaan mental di mana seseorang merasakan pikiran, perasaan atau keadaan yang sama dengan orang lain. Ini adalah kemampuan dasar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.

Seorang pemimpin harus memiliki empati yang tinggi, agar bisa merasakan apa yang rakyat rasakan. Rakyat akan merasa diperhatikan dan disediakan kebutuhannya.

Dengan demikian, pemimpin bisa memimpin dengan baik. Bukan pemimpin pencitraan yang hanya berdasarkan polesan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Visi

Visi menjadi hal mutlak yang dimiliki seorang calon pemimpin. Visi yang baik, akan membawa persoalan bangsa ke arah yang lebih baik. Umumnya visi berkaitan dengan misi. Seorang pemimpin harus mempunyai visi misi dalam memimpin suatu wilayah. Dengan mempunyai visi misi, ia bisa memajukan wilayah dan dan rakyat yang ia pimpin.

Jadilah pemilih yang kritis. Pahami kandidat dengan baik. Pelajari visi misi dan program kerjanya. Evaluasi pula sepak terjangnya dalam berkarier di bidang politik. Jangan sampai terbuai dengan janji manis dan citra yang dibentuk sedemikian rupa.

Pemilih dalam melakukan penilaian terhadap kandidat harus memiliki informasi seputar `rekam jejak` kandidat di masa lalu dan memproyeksikannya di masa akan datang tentang apa saja kemungkinan besar yang dapat kandidat lakukan dan apakah itu membawa keuntungan bagi rakyat atau tidak.

Pilih seorang pemimpin yang mampu mempersatukan berbagai Kalangan, memiliki pemikiran yang terbuka, transparan membuat sosoknya begitu diterima masyarakat dari berbagai kalangan. Keberhasilan dalam menerapkan pluralisme tak lepas dari karakteristik kepemimpinannya yang menyejukkan.

Ini merupakan sosok pemimpin yang sangat dibutuhkan Indonesia.
Gaya kepemimpinan Pancasilais , yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini, tidak bergaya militer, ekonom, maupun macam-macam gaya melainkan sederhana dan bersahaja, itulah sebagian apa yang dicontohkan dari pada tokoh pemimpin besar yang moderat, yang bisa menjadi contoh bagaimana menyikapi keberanekaragaman yang ada di Tanah Air.

Sosok gaya kepemimpinan yang moderat inilah yang mampu merawat kebhinekaan bangsa terjaga dengan baik. Ini salah satu formula, salah satu wasilah untuk mencerdaskan cara pandang meletakan pemahaman beragaman itu secara moderat. Jadi tidak terlalu mengklaim dia lah yang benar. Ajaran yang benar dan ini yang salah.

Ciri-ciri seorang pemimpin moderat, akan memiliki sikap terbuka,berpikir rasional, rendah hati, dan membawa manfaat.

Mari di perhelatan pesta demokrasi, kita memilih pemimpin yang mampu mendengar suara hati rakyat sesuai fakta.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending