Connect with us

Metro

Jangan Salah Memilih Pemimpin

Published

on

Jakarta, – Waktu terus bergulir menyongsong perhelatan pesta demokrasi Indonesia 2024 dalam pemilihan wakil rakyat dan presiden serta wakilnya.

Konsolidasi parpol terus berlangsung untuk mendukung capres dan cawapres itu yang menjadi tontonan seluruh masyarakat.

Dari masing-masing kubu terus mengadakan konsolidasi serta dukungan terhadap masing-masing pasangan calonnya.

Selama proses pemilu, terdapat masa kampanye yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melalui kampanye, calon pemimpin akan memberi tahu visi dan misi yang diusung. Lalu, ia juga akan memberi tahu program kerja yang akan ia jalankan jika memenangkan pemilu.

Pada intinya, segala kampanye yang dilakukan oleh kandidat bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya. Lantas, sebagai pemilih pun kita harus kita harus mempunyai pertimbangan dalam memilih calon pemimpin negara maupun calon wakil rakyat.

Pertimbangan dalam memilih calon pemimpin berguna agar kita tidak salah dalam memilih kandidat. Jika kita memilih wakil rakyat dengan tepat, maka kita dipimpin dengan baik. Sebaliknya, jika kita salah memilih, maka kita akan dirugikan.

Yang menjadi perhatian kita bersama sebagai masyarakat pemilih baik di dunia nyata maupun di dunia maya adalah saat para pendukung nya membranding para calonnya baik untuk menaikan elektabilitas dan lain-lain nya. Hal tersebut sah saja dilakukan oleh semua pendukung capres dan cawapres tetapi yang harus jadi perhatian kita bersama adalah, dalam membanding capres dan cawapres, namun harus sesuai fakta agar jelas kualitas seorang calon pemimpin negara dan pemerintahan Indonesia ke depan benar-benar lebih baik dari yang sudah baik.

Para pemilih juga harus hati-hati menentukan para calon wakil nya di parlemen dan juga calon presiden nya lima tahun mendatang agar negeri ini tidak jatuh ketangan pemimpin yang salah. Membrending seorang calon pemimpin harus sesuai fakta.

Pemimpin Berintegritas
Integritas harus benar-benar melekat dalam diri seorang calon pemimpin. Integritas merupakan atribut kepemimpinan yang paling fundamental. Mengapa demikian?

Karena integritas merupakan konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.

Dalam memilih pemimpin, hal utama yang harus diperhatikan adalah integritas. Hal ini karena integritas menunjukan produktivitas yang tinggi. Jika calon pemimpin tidak memiliki integritas, maka ia tidak akan bisa memimpin dengan baik dan benar.

Pemimpin berintegritas tidak akan tergoyahkan oleh kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan asing, yang bisa menjerumuskan bangsa ini ke lembah kesengsaraan.
Selain memiliki integritas, seorang calon pemimpin harus memiliki empati .

Empati adalah sebuah keadaan mental di mana seseorang merasakan pikiran, perasaan atau keadaan yang sama dengan orang lain. Ini adalah kemampuan dasar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.

Seorang pemimpin harus memiliki empati yang tinggi, agar bisa merasakan apa yang rakyat rasakan. Rakyat akan merasa diperhatikan dan disediakan kebutuhannya.

Dengan demikian, pemimpin bisa memimpin dengan baik. Bukan pemimpin pencitraan yang hanya berdasarkan polesan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Visi

Visi menjadi hal mutlak yang dimiliki seorang calon pemimpin. Visi yang baik, akan membawa persoalan bangsa ke arah yang lebih baik. Umumnya visi berkaitan dengan misi. Seorang pemimpin harus mempunyai visi misi dalam memimpin suatu wilayah. Dengan mempunyai visi misi, ia bisa memajukan wilayah dan dan rakyat yang ia pimpin.

Jadilah pemilih yang kritis. Pahami kandidat dengan baik. Pelajari visi misi dan program kerjanya. Evaluasi pula sepak terjangnya dalam berkarier di bidang politik. Jangan sampai terbuai dengan janji manis dan citra yang dibentuk sedemikian rupa.

Pemilih dalam melakukan penilaian terhadap kandidat harus memiliki informasi seputar `rekam jejak` kandidat di masa lalu dan memproyeksikannya di masa akan datang tentang apa saja kemungkinan besar yang dapat kandidat lakukan dan apakah itu membawa keuntungan bagi rakyat atau tidak.

Pilih seorang pemimpin yang mampu mempersatukan berbagai Kalangan, memiliki pemikiran yang terbuka, transparan membuat sosoknya begitu diterima masyarakat dari berbagai kalangan. Keberhasilan dalam menerapkan pluralisme tak lepas dari karakteristik kepemimpinannya yang menyejukkan.

Ini merupakan sosok pemimpin yang sangat dibutuhkan Indonesia.
Gaya kepemimpinan Pancasilais , yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini, tidak bergaya militer, ekonom, maupun macam-macam gaya melainkan sederhana dan bersahaja, itulah sebagian apa yang dicontohkan dari pada tokoh pemimpin besar yang moderat, yang bisa menjadi contoh bagaimana menyikapi keberanekaragaman yang ada di Tanah Air.

Sosok gaya kepemimpinan yang moderat inilah yang mampu merawat kebhinekaan bangsa terjaga dengan baik. Ini salah satu formula, salah satu wasilah untuk mencerdaskan cara pandang meletakan pemahaman beragaman itu secara moderat. Jadi tidak terlalu mengklaim dia lah yang benar. Ajaran yang benar dan ini yang salah.

Ciri-ciri seorang pemimpin moderat, akan memiliki sikap terbuka,berpikir rasional, rendah hati, dan membawa manfaat.

Mari di perhelatan pesta demokrasi, kita memilih pemimpin yang mampu mendengar suara hati rakyat sesuai fakta.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending