Connect with us

Metro

Jangan Salah Memilih Pemimpin

Published

on

Jakarta, – Waktu terus bergulir menyongsong perhelatan pesta demokrasi Indonesia 2024 dalam pemilihan wakil rakyat dan presiden serta wakilnya.

Konsolidasi parpol terus berlangsung untuk mendukung capres dan cawapres itu yang menjadi tontonan seluruh masyarakat.

Dari masing-masing kubu terus mengadakan konsolidasi serta dukungan terhadap masing-masing pasangan calonnya.

Selama proses pemilu, terdapat masa kampanye yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Melalui kampanye, calon pemimpin akan memberi tahu visi dan misi yang diusung. Lalu, ia juga akan memberi tahu program kerja yang akan ia jalankan jika memenangkan pemilu.

Pada intinya, segala kampanye yang dilakukan oleh kandidat bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilihnya. Lantas, sebagai pemilih pun kita harus kita harus mempunyai pertimbangan dalam memilih calon pemimpin negara maupun calon wakil rakyat.

Pertimbangan dalam memilih calon pemimpin berguna agar kita tidak salah dalam memilih kandidat. Jika kita memilih wakil rakyat dengan tepat, maka kita dipimpin dengan baik. Sebaliknya, jika kita salah memilih, maka kita akan dirugikan.

Yang menjadi perhatian kita bersama sebagai masyarakat pemilih baik di dunia nyata maupun di dunia maya adalah saat para pendukung nya membranding para calonnya baik untuk menaikan elektabilitas dan lain-lain nya. Hal tersebut sah saja dilakukan oleh semua pendukung capres dan cawapres tetapi yang harus jadi perhatian kita bersama adalah, dalam membanding capres dan cawapres, namun harus sesuai fakta agar jelas kualitas seorang calon pemimpin negara dan pemerintahan Indonesia ke depan benar-benar lebih baik dari yang sudah baik.

Para pemilih juga harus hati-hati menentukan para calon wakil nya di parlemen dan juga calon presiden nya lima tahun mendatang agar negeri ini tidak jatuh ketangan pemimpin yang salah. Membrending seorang calon pemimpin harus sesuai fakta.

Pemimpin Berintegritas
Integritas harus benar-benar melekat dalam diri seorang calon pemimpin. Integritas merupakan atribut kepemimpinan yang paling fundamental. Mengapa demikian?

Karena integritas merupakan konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.

Dalam memilih pemimpin, hal utama yang harus diperhatikan adalah integritas. Hal ini karena integritas menunjukan produktivitas yang tinggi. Jika calon pemimpin tidak memiliki integritas, maka ia tidak akan bisa memimpin dengan baik dan benar.

Pemimpin berintegritas tidak akan tergoyahkan oleh kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan asing, yang bisa menjerumuskan bangsa ini ke lembah kesengsaraan.
Selain memiliki integritas, seorang calon pemimpin harus memiliki empati .

Empati adalah sebuah keadaan mental di mana seseorang merasakan pikiran, perasaan atau keadaan yang sama dengan orang lain. Ini adalah kemampuan dasar untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.

Seorang pemimpin harus memiliki empati yang tinggi, agar bisa merasakan apa yang rakyat rasakan. Rakyat akan merasa diperhatikan dan disediakan kebutuhannya.

Dengan demikian, pemimpin bisa memimpin dengan baik. Bukan pemimpin pencitraan yang hanya berdasarkan polesan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Visi

Visi menjadi hal mutlak yang dimiliki seorang calon pemimpin. Visi yang baik, akan membawa persoalan bangsa ke arah yang lebih baik. Umumnya visi berkaitan dengan misi. Seorang pemimpin harus mempunyai visi misi dalam memimpin suatu wilayah. Dengan mempunyai visi misi, ia bisa memajukan wilayah dan dan rakyat yang ia pimpin.

Jadilah pemilih yang kritis. Pahami kandidat dengan baik. Pelajari visi misi dan program kerjanya. Evaluasi pula sepak terjangnya dalam berkarier di bidang politik. Jangan sampai terbuai dengan janji manis dan citra yang dibentuk sedemikian rupa.

Pemilih dalam melakukan penilaian terhadap kandidat harus memiliki informasi seputar `rekam jejak` kandidat di masa lalu dan memproyeksikannya di masa akan datang tentang apa saja kemungkinan besar yang dapat kandidat lakukan dan apakah itu membawa keuntungan bagi rakyat atau tidak.

Pilih seorang pemimpin yang mampu mempersatukan berbagai Kalangan, memiliki pemikiran yang terbuka, transparan membuat sosoknya begitu diterima masyarakat dari berbagai kalangan. Keberhasilan dalam menerapkan pluralisme tak lepas dari karakteristik kepemimpinannya yang menyejukkan.

Ini merupakan sosok pemimpin yang sangat dibutuhkan Indonesia.
Gaya kepemimpinan Pancasilais , yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini, tidak bergaya militer, ekonom, maupun macam-macam gaya melainkan sederhana dan bersahaja, itulah sebagian apa yang dicontohkan dari pada tokoh pemimpin besar yang moderat, yang bisa menjadi contoh bagaimana menyikapi keberanekaragaman yang ada di Tanah Air.

Sosok gaya kepemimpinan yang moderat inilah yang mampu merawat kebhinekaan bangsa terjaga dengan baik. Ini salah satu formula, salah satu wasilah untuk mencerdaskan cara pandang meletakan pemahaman beragaman itu secara moderat. Jadi tidak terlalu mengklaim dia lah yang benar. Ajaran yang benar dan ini yang salah.

Ciri-ciri seorang pemimpin moderat, akan memiliki sikap terbuka,berpikir rasional, rendah hati, dan membawa manfaat.

Mari di perhelatan pesta demokrasi, kita memilih pemimpin yang mampu mendengar suara hati rakyat sesuai fakta.

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Trending