Connect with us

Metro

PAM Jaya Fokus Perbaikan Infrastruktur Air di Jakarta Untuk Atasi Pasokan Air Bersih

Published

on

BOGOR, Jum’at, 22 September 2023 – Universitas Pertahanan bekerja sama dengan Indonesia Business Post Media mengadakan Water Security Seminar – Technology For Indonesia, dalam rangka menjawab ancaman krisis air di Indonesia. Seminar dan pameran tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 September 2023 dengan menghadirkan pembicara Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rektor Unhan RI : Letnan Jenderal TNI Jonni Mahroza, Ph.D., para pakar air internasional, dan mendatangkan lebih dari 15 perusahaan dalam dan luar negeri yang memiliki teknologi terbaru dan tercanggih dalam konservasi dan ketahanan air.

Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya, memberikan paparan mengenai upaya yang dilakukan perusahaan dalam mengatasi tantangan pasokan air bersih di Jakarta. Paparan tersebut disampaikan dalam acara Seminar Keamanan Air Teknologi Untuk Indonesia yang diadakan di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor.

Dalam paparannya, Arief Nasrudin menyampaikan keinginannya agar Ibukota Nusantara (IKN) menjadi salah satu kota yang memiliki infrastruktur utilitas yang memadai untuk menopang kehidupan di sana. Ia juga mengakui bahwa Jakarta merupakan salah satu tantangan dalam hal pasokan air bersih, karena sebagai ibu kota yang memiliki banyak peninggalan kolonial, Jakarta tidak memiliki infrastruktur yang memadai.

Arief Nasrudin juga menyoroti pentingnya hujan dalam menjaga ketersediaan air bersih di Jakarta. Ia berharap bahwa hujan dapat menjadi salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kota tersebut. Namun ia menyadari bahwa Jakarta masih menghadapi berbagai kendala dalam hal infrastruktur air, terutama dalam hal distribusi dan penyimpanan air.

Arief Nasrudin menyampaikan harapannya agar pasokan air di Jakarta dapat terpenuhi dengan baik. Saat ini, masih terdapat kekurangan pasokan air perpipaan sebesar 65,8%, atau sekitar satu juta sambungan rumah tambahan. Jika dihitung kekurangan pasokan air dari PAM jaya ini berdampak sekitar 12 juta jiwa di Jakarta. Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa PAM Jaya sedang berupaya memperbaiki infrastruktur pipa air yang sudah ada sejak tahun 1922, dengan berbagai usia pipa yang bervariasi.

Selain itu, Arief Nasrudin juga menyampaikan bahwa sekitar 80% sumber air di Jakarta berasal dari luar daerah, termasuk bantuan dari Tangerang, Provinsi Banten sebesar 14%. Sementara itu, sumber air dari sungai-sungai yang mengalir dari Bogor dan Sukabumi juga berperan penting dalam memenuhi kebutuhan air di Jakarta.

PAM Jaya memiliki target untuk meningkatkan aksesibilitas air di Jakarta pada tahun 2030, sesuai dengan arahan pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan air bersih di seluruh dunia. Namun, saat ini Jakarta masih tertinggal jauh dalam hal jarak distribusi udara, dengan perkiraan sekitar 7.000 km atau bahkan mencapai 19.000 km.

Arief Nasrudin juga mengingatkan bahwa revitalisasi infrastruktur udara perlu segera dilakukan untuk mengatasi kekurangan pasokan air. Produksi air saat ini mencapai 20 meter per detik dengan kebutuhan harian sekitar 1,7 juta meter kubik. Namun isu lingkungan juga perlu diperhatikan, karena pembangunan infrastruktur air dapat mengganggu lalu lintas dan lingkungan sekitar.

Dalam upaya mengatasi tantangan ini, PAM Jaya berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai sektor, termasuk sektor swasta, dalam memperbaiki infrastruktur air di Jakarta. Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa kerjasama dengan sektor swasta akan membantu pembiayaan proyek-proyek yang diperlukan untuk meningkatkan pasokan air bersih.

Selain itu, PAM Jaya juga sedang melakukan kajian-kajian mendalam tentang pengelolaan air, termasuk upaya untuk mengubah air terpolusi menjadi air bersih yang dapat digunakan. Hal ini menjadi penting mengingat tingginya tingkat polusi udara di Jakarta akibat dari berbagai faktor, seperti intrusi air laut dan polusi lingkungan.

Arief Nasrudin juga menyampaikan bahwa PAM Jaya sedang berupaya memperbaiki infrastruktur perlindungan air. Saat ini, pompa dorong yang digunakan belum mampu menjangkau area terjauh dari Jakarta. Oleh karena itu, pembangunan lebih banyak reservoir air sedang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penampungan air di kota ini.

Dalam mencapai target ketersediaan air bersih di Jakarta pada tahun 2030, PAM Jaya juga membutuhkan partisipasi dan dukungan dari masyarakat. Arief Nasrudin mengajak masyarakat Jakarta untuk lebih bijak dalam menggunakan udara dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar sumber air. Hal ini penting untuk menjaga kualitas air bersih yang tersedia.

Dalam paparannya, Arief Nasrudin juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah DKI Jakarta atas dukungan dan kepemilikan PAM Jaya. Ia menegaskan bahwa PAM Jaya akan terus berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur air di Jakarta demi meningkatkan ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending