Connect with us

Metro

PAM Jaya Fokus Perbaikan Infrastruktur Air di Jakarta Untuk Atasi Pasokan Air Bersih

Published

on

BOGOR, Jum’at, 22 September 2023 – Universitas Pertahanan bekerja sama dengan Indonesia Business Post Media mengadakan Water Security Seminar – Technology For Indonesia, dalam rangka menjawab ancaman krisis air di Indonesia. Seminar dan pameran tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 September 2023 dengan menghadirkan pembicara Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto, Rektor Unhan RI : Letnan Jenderal TNI Jonni Mahroza, Ph.D., para pakar air internasional, dan mendatangkan lebih dari 15 perusahaan dalam dan luar negeri yang memiliki teknologi terbaru dan tercanggih dalam konservasi dan ketahanan air.

Arief Nasrudin, Direktur Utama PAM Jaya, memberikan paparan mengenai upaya yang dilakukan perusahaan dalam mengatasi tantangan pasokan air bersih di Jakarta. Paparan tersebut disampaikan dalam acara Seminar Keamanan Air Teknologi Untuk Indonesia yang diadakan di Universitas Pertahanan RI, Kabupaten Bogor.

Dalam paparannya, Arief Nasrudin menyampaikan keinginannya agar Ibukota Nusantara (IKN) menjadi salah satu kota yang memiliki infrastruktur utilitas yang memadai untuk menopang kehidupan di sana. Ia juga mengakui bahwa Jakarta merupakan salah satu tantangan dalam hal pasokan air bersih, karena sebagai ibu kota yang memiliki banyak peninggalan kolonial, Jakarta tidak memiliki infrastruktur yang memadai.

Arief Nasrudin juga menyoroti pentingnya hujan dalam menjaga ketersediaan air bersih di Jakarta. Ia berharap bahwa hujan dapat menjadi salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kota tersebut. Namun ia menyadari bahwa Jakarta masih menghadapi berbagai kendala dalam hal infrastruktur air, terutama dalam hal distribusi dan penyimpanan air.

Arief Nasrudin menyampaikan harapannya agar pasokan air di Jakarta dapat terpenuhi dengan baik. Saat ini, masih terdapat kekurangan pasokan air perpipaan sebesar 65,8%, atau sekitar satu juta sambungan rumah tambahan. Jika dihitung kekurangan pasokan air dari PAM jaya ini berdampak sekitar 12 juta jiwa di Jakarta. Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa PAM Jaya sedang berupaya memperbaiki infrastruktur pipa air yang sudah ada sejak tahun 1922, dengan berbagai usia pipa yang bervariasi.

Selain itu, Arief Nasrudin juga menyampaikan bahwa sekitar 80% sumber air di Jakarta berasal dari luar daerah, termasuk bantuan dari Tangerang, Provinsi Banten sebesar 14%. Sementara itu, sumber air dari sungai-sungai yang mengalir dari Bogor dan Sukabumi juga berperan penting dalam memenuhi kebutuhan air di Jakarta.

PAM Jaya memiliki target untuk meningkatkan aksesibilitas air di Jakarta pada tahun 2030, sesuai dengan arahan pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan air bersih di seluruh dunia. Namun, saat ini Jakarta masih tertinggal jauh dalam hal jarak distribusi udara, dengan perkiraan sekitar 7.000 km atau bahkan mencapai 19.000 km.

Arief Nasrudin juga mengingatkan bahwa revitalisasi infrastruktur udara perlu segera dilakukan untuk mengatasi kekurangan pasokan air. Produksi air saat ini mencapai 20 meter per detik dengan kebutuhan harian sekitar 1,7 juta meter kubik. Namun isu lingkungan juga perlu diperhatikan, karena pembangunan infrastruktur air dapat mengganggu lalu lintas dan lingkungan sekitar.

Dalam upaya mengatasi tantangan ini, PAM Jaya berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai sektor, termasuk sektor swasta, dalam memperbaiki infrastruktur air di Jakarta. Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa kerjasama dengan sektor swasta akan membantu pembiayaan proyek-proyek yang diperlukan untuk meningkatkan pasokan air bersih.

Selain itu, PAM Jaya juga sedang melakukan kajian-kajian mendalam tentang pengelolaan air, termasuk upaya untuk mengubah air terpolusi menjadi air bersih yang dapat digunakan. Hal ini menjadi penting mengingat tingginya tingkat polusi udara di Jakarta akibat dari berbagai faktor, seperti intrusi air laut dan polusi lingkungan.

Arief Nasrudin juga menyampaikan bahwa PAM Jaya sedang berupaya memperbaiki infrastruktur perlindungan air. Saat ini, pompa dorong yang digunakan belum mampu menjangkau area terjauh dari Jakarta. Oleh karena itu, pembangunan lebih banyak reservoir air sedang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penampungan air di kota ini.

Dalam mencapai target ketersediaan air bersih di Jakarta pada tahun 2030, PAM Jaya juga membutuhkan partisipasi dan dukungan dari masyarakat. Arief Nasrudin mengajak masyarakat Jakarta untuk lebih bijak dalam menggunakan udara dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar sumber air. Hal ini penting untuk menjaga kualitas air bersih yang tersedia.

Dalam paparannya, Arief Nasrudin juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah DKI Jakarta atas dukungan dan kepemilikan PAM Jaya. Ia menegaskan bahwa PAM Jaya akan terus berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur air di Jakarta demi meningkatkan ketersediaan air bersih bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Metro

Membongkar Skandal SD Kalam Kudus Sorong dan Permainan Polda Papua Barat Daya

Published

on

By

Jakarta – Kasus ini bermula bukan dan seorang anak kecil bernama Marisca Karyn Anggawan (9 tahun), melainkan dan keberanian sang ayah, Johanes Anggawan, yang sejak lama konsasten mengkritisi pembangunan gereja Kalam Kudus Sorong Pembangunan besar senilai lebih dan Rp 10 miliar pada tahun 2018 dijalankan tanpa transparansi, tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan tanpa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kritik ini dianggap ancaman, melahirkan sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja

Sentimen itu kemudian diarahkan kepada anak yang tidak bersalah. Karyn dijadikan korban diskriminasi pendidikan dikeluarkan sepihak oleh sekolah, ditolak saat mendaftar ulang, bahkan setelah pindah sekolah data Dapodiknya ditahan sehingga kehilangan hak ikut ujian ANBIK

Tidak berhenti di situ, muncul fakta mencengangkan dari hasil pemeriksaan psikologis resmi pada Oktober 2025. guru Like R. Pattipeilohy mempermalukan Karyn dalam Ibadah kelas 4-6 dengan menyebutnya sebagai contoh buruk siswa yang sering terlambat, disertai kalimat: “Malu kah tidak? Malu toh?” di hadapan teman-temannya. Perbuatan ini membuat Karyn menangis sesenggukan, merasa sangat malu, dan menimbulkan trauma psikis yang mendalam. Fakta ini baru terungkap jelas setelah asesmen psikologis resmi menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat diskriminasi dan stigma sosial yang dialaminya.

Ketika luka anak semakin dalam, pihak sekolah justru tampil di ruang publik dengan fitnah terbuka: menuduh Karyn malas, sering telat, dan sering absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan menjadi black campaign yang merusak nama baik anak dan keluarga.

Kronologis Utama

19-29 Mei 2025: Keluarga sakit, bukti medis diabaikan sekolah.

30 Mei 2025: Teror WhatsApp berisi fitnah dan intimidasi.

4-11 Juni 2025: SP1-SP3 dikirim meski bukti sakit jelas.

13 Juni 2025: Pengeluaran sepihak oleh sekolah.

30 Juni 2025: Laporan ITE di Polres Sorong, dihentikan dengan SP3 (9 Agustus2025)

2 Juli 2025: Mediasi awal di Dinas Pendidikan, hasil nihil

7 Jull 2025: Pendaftaran ulang ditolak.

14 Jull 2025: Karyn pindah ke Shine School.

23-27 Agustus 2025: Data Dapodik ditahan, Karyn kehilangan hak ikut ANBK.

8-13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologi, hasil PTSD.

Oktober 2025: Kekerasan psikis oleh guru Like R. Pattipeilahy terungkap.

4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2Lid

13 Desember 2025: Intimidasi massa di rumah, laporan pidana ditolak

20 Januari 2026: Konferensi pers sekolah berisi fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Karyn.

Permainan Polda Papua Barat Daya

Ketika keluarga mencari keadilan melalui jalur hukum, Polda Papua Barat Daya justru ikut bermain:

Laporan ITE dihentikan dengan SP3.

Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2Lid meski bukti PTSD jelas.

Laporan intimidasi massa ditolak oleh Polres Sorong.

Lebih dari sekadar diam, aparat kepolisian justru ikut menyebarkan narasi black campaign: bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali.” Narasi ini digunakan untuk melegalkan penghentian penyelidikan dan membenarkan pengeluaran sepihak terhadap Karyn.

Pernyataan Tegas

Kasus ini bukan sekadar soal administrasi sekolah, melainkan rantai panjang kejahatan kelembagaan: dugaan korupsi yayasan yang ditutup-tutupi, sentimen pribadi yang dijadikan alasan diskriminasi, kekerasan psikis yang melukai anak, hingga fitnah publik dan kampanye hitam yang dilegalkan oleh aparat

Yang lebih memprihatinkan, diamnya Kepolisian terkhusus Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo telah memberi ruang bagi pihak sekolah untuk semakin berani melakukan penyiksaan psikis terhadap Karyn. Diam ini bukanlah sikap netral, melainkan bentuk permainan yang justru melindungi pelaku dan menambah luka korban.

Puncak arogansi itu terjadi dalam konferensi pers 20 Januari 2026, ketika pihak sekolah dengan penuh keberanian melancarkan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Karyn di ruang publik. Tindakan ini adalah serangan frontal terhadap martabat anak dan keluarga, sekaligus bukti nyata bahwa hukum telah dibiarkan lumpuh di hadapan kekuasaan sekolah.

Kini, sorotan publik tertuju pada Polri Apakah institusi ini akan berdiri tegak membela korban anak, atau membiarkan dirinya dicap sebagai aparat yang tumpul ke atas, tajam ke bawah? Kasus ini adalah ujian reformasi Polri: ujian untuk membuktikan bahwa kepolisian bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan benteng terakhir keadilan bangsa

Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Trending