Connect with us

Metro

Umar Sebagai Wakil Ketua II DPD Papua GPP-GPP RI Mendukung 100% Penuh Ganjar Pranowo Sebagai Presiden RI Ke-8

Published

on

Jakarta, 23 September 2023 – Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia mengadakan Aksi Kemanusiaan (Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan) juga mengadakan Musyawarah Kebangsaan Dan Konsolidasi Nasional dengan tema “Mari Kita Satukan Hati, Pikiran dan Langkah Kongkrit Untuk Mendukung Secara Penuh Ganjar Pranowo Sebagai Presiden RI Ke-8 yang Memenuhi Kualifikasi Terkuat Dalam Kepemimpinan Pancasila Demi Mewujudkan TRISAKTI” yang diadakan di Gedung Joeang 45 Jakarta pada hari Sabtu, 23 September 2023.

Adapun acara ini juga diadakannya pengukuhan pengurus DPP Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia dengan dihadiri pengurus maupun Ketua 38 DPD Se-Indonesia dengan Ketua Umumnya Dr. Antonius D.R. Manurung (Ketua Umum GPP-GPP RI) M.Si. , Dr. Gunawan Djayapura, S.H.,S.S.,M.H.(Sekretaris Jenderal GPP-GPP RI), Dr. Euis Mulyani, S.H.,M.H. (Bendahara Umum GPP-GPP RI).

Umar sebagai Wakil Ketua II DPD Papua GPP-GPP RI seusai mengukuhkan pengurus DPP Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden RI memberikan keterangan pers kepada awak media TV dan Online, bahwa; “kami khususnya saya dan teman-teman secara umum pasti mendukung Ganjar 100%. Menurut kami Ganjar adalah penerus daripada Jokowi dan kami harapkan dalam suatu pembangunan regenerasi itu harus jalan dan jangan sampai putus. Kalau memang ada komitmen dengan yang lain itu tidak jadi soal, yang penting program itu harus berjalan dengan baik. Karena kalau hari ini satu pemimpin punya program yang berbeda dengan pemimpin berikut maka sia-sialah pembangunan. Maka kami secara umum dan lebih khusus ke Papua pasti akan mendukung Ganjar untuk menjadikan Indonesia maju.

Jadi awal mulai start dan pengukuhan hari ini. Kami menunggu SK, setelah kami mendapatkan SK kami akan berkonsentrasi membentuk cabang-cabang diseluruh tanah Papua. Terdiri dari 6 Provinsi itu kami akan membentuk, sedikit banyak kami mengenal disana. Selama 2 periode kami bisa memenangkan Jokowi maka Ganjar harus bisa juga. Kami ingin perjuangan ini harus dilanjutkan jangan sampai tertutup dengan visi misi yang baru. Jika ada visi misi yang baru sama saja kita kembali ke 0. Kita memilih Ganjar untuk melanjutkan visi dan misi Pak Jokowi.

Sebenarnya pada prinsipnya bahwa Papua aman. Hanya memang ada beberapa oknum yang membuat kekacauan. Kami harapkan setelah Pak Ganjar terpilih, ada beberapa langkah untuk mengamankan Papua adalah dengan bertemu langsung dengan orang disana ada 7 suku besar. Yang diminta untuk supaya Papua itu damai dan kepada Pak Jokowi adalah bertemu dengan 7 suku besar, tetapi hari ini Pak Jokowi belum melakulan itu. Dengan terpilihnya Ganjar nantinya kami berharap Ganjar melakukan itu. Dari 7 suku ini salah satu saja bilang tidak maka pasti Papua akan kacau.

Kami harapkan setelah Ganjar terpilih maka bertemulah dengan 7 suku ini. Ada perwakilan yaitu Kepala Suku dan petinggi suku, yang perlu Ganjar lakukan adalah pertemuan langsung dengan 7 suku dan juga pertemuan dengan MRP, DPRP, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda supaya Papua Damai,” tutupnya.

Deklarasi Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia

Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia, kami Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Republik Indonesia berkomitmen untuk ;

1. Mensukseskan Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil.

2. Membangun rezim pembumiPancasila.

3. Berdedikasi meneruskan legacy, ajaran dan pemikiran Soekarno sebagai Bapak Bangsa.

4. Menginisiasi lahirnya TAP MPR RI atau Undang-undang tentang Soekarno sebagai Bapak Bangsa serta menginisiasi dan atau memperjuangkan lahirnya Undang-undang tentang Hari Lahir Pancasila untuk memperkuat keputusan Presiden Republik Indonesia No. 24 Tahun 2016.

5. Membangun bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang kebudayaan sebagai pedoman mewujudkan amanat pemberitaan rakyat.

Untuk itu Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia mendukung sepenuhnya Ganjar Pranowo menjadi Presiden Republik Indonesia Ke-8 periode tahun 2024-2029. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Merahmati perjuangan kita semua.

SALAM PANCASILA!

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanah: Halaqoh BEM Pesantren Dukung Polri menegakan Hukum yang Adil, Tegas, dan Tanpa Tebang Pilih

Published

on

By

Jakarta – Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara profesional, transparan, independen, dan sesuai hukum setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk apabila terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Sebagai organisasi mahasiswa pesantren, “kami berpandangan bahwa korupsi bukan hanya merupakan kejahatan terhadap negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, amanah rakyat, dan amanah jabatan,”ungkap Ahmad Syamsul Munir selaku PRESNAS/koordinator pusat Bem Pesantren kepada media, Rabu (9/7/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut, Koorpus BEM Pesantren menegaskan, bahwa korupsi merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta mencederai nilai-nilai keadilan yang menjadi tujuan syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah).

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Firman Allah SWT:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah).” (HR. Ahmad).

PRESNAS/koorpus Bem Pesantren juga mengungkapkan, bahwa nilai-nilai tersebut menegaskan bahwa amanah dan kejujuran merupakan fondasi kepemimpinan dalam Islam.

“Setiap jabatan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Abu Hamid al-Ghazali dalam pemikirannya menjelaskan bahwa pemimpin adalah penjaga kemaslahatan umat,” sebut Ahmad Syamsul Munir

Dia menegaskan, penyalahgunaan kekuasaan dan harta publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang merusak tatanan masyarakat.

“Demikian pula Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan,” ucapnya.

Menurut beliau, keadilan merupakan dasar tegaknya negara, sedangkan kezaliman dan pengkhianatan terhadap amanah akan menghancurkan kehidupan masyarakat.

Berdasarkan nilai-nilai tersebut, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung Polri mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU secara profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

2. Mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pelanggaran hukum negara, dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan jabatan.

4. Mengimbau masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

5. Mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara adil, profesional, bebas dari intervensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kami meyakini bahwa Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama dan dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Syamsul Munir.

Dia tambahkan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat,” pungkas Ahmad Syamsul Munir, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Trending